Tag: Daring

  • Ngaku Belajar Dari Youtube, Pelajar Praktek Jambret Hp

    Ngaku Belajar Dari Youtube, Pelajar Praktek Jambret Hp

    CILEGON, BANPOS – Dua orang yang diduga sebagai pelaku tindakan kejahatan dengan penjambretan berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Pulomerak.

    Kedua pelaku diketahui masih pelajar masing-masing berinisial MF (16) dan MHP (14) melakukan aksi penjambretan telpon genggam itu sekitar pukul 10.00 WIB di Lingkungan Cidangdang, Kelurahan Rawa arum, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Kamis (10/9).

    Menurut informasi yang berhasil dihimpun, kedua pelaku penjambretan itu masih dibawah umur. Pelaku menjambret sebuah telepon genggam milik Sarah (10) saat sedang berjalan di pinggir jalan di Cidangdang, Rawa Arum. Saat itu, korban sedang berjalan, kemudian bocah yang masih belasan tahun tersebut merebut telepon genggam merk Samsung A10 kemudian membawa kabur dengan menaiki sepeda motor dengan berboncengan.

    Sarah kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada orang tuanya dengan menjelaskan ciri-ciri pelaku.

    Orang tua Sarah bernama Suherman melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulomerak. Sekitar pukul 16.30 WIB, warga berhasil mengamankan pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Pulomerak.

    Kapolsek Pulomerak AKP Rifki Seftrian membenarkan adanya peristiwa kejahatan penjambretan yang terjadi pada, Kamis ( 10/9) sekitar pukul 10:00 WIB. Saat itu pelaku menjambret telepon genggam milik korban yang sedang di pinggir jalan. 

    “Pelaku berjumlah dua orang melakukan pencurian handphone dengan cara menjambret. Pada saat handphone tersebut sedang dibawa oleh anak pelapor yang sedang berjalan di pinggir jalan Lingkungan Cidangdang,” kata Rifki saat dikonfirmasi, Jumat (11/9).

    Rifky menjelaskan, usai peristiwa penjambretan terjadi, berselang beberapa jam warga berhasil mengamankan kedua pelaku berhasil diamankan oleh warga setelah warga mengetahui ciri-ciri pelaku dan ternyata masih satu lingkungan tempat tinggal.

    Sekitar pukul 16.30 WIB, anggota Polsek Pulomerak yang mendapatkan informasi tersebut kemudian menuju ke Lingkungan Cidangdang, Rawa Arum. 

    “Kemudian dua pelaku kami amankan, kami bawa ke Mapolsek Pulomerak,” tuturnya.

    Kapolsek menambahkan, warga yang resah atas kejadian tersebut, hampir melakukan aksi main hakim.

    Beruntung, keluarga korban segera melapor ke Polsek Pulomerak hingga pelaku penjambretan bisa diamankan dan dibawa ke Polsek Pulomerak. Saat dimintai keterangan, pelaku mengakui jika belajar menjambret dari youtube.

    “Selain mengamankan tersangka, kami juga menyita sejumlah barang bukti tindak kejahatan seperti satu buah handphone Samsung A10 milik korban dan sepeda motor yang di gunakan pelaku dalam menjalankan aksinyam yaitu  Scoopy warna merah nopol (nomor polisi) A 2523 SH. Pas ditanya sama anggota, pelaku mengaku belajar dari youtube dan coba-coba,” tandasnya. (LUK)

  • Sebaran Covid-19 Meningkat, Siswa di Pandeglang Kembali Belajar di Rumah

    Sebaran Covid-19 Meningkat, Siswa di Pandeglang Kembali Belajar di Rumah

    PANDEGLANG, BANPOS – Belajar tatap muka di sekolah tingkat SD dan SMP yang sudah diizinkan Pemda Pandeglang sejak 10 Agustus 2020 lalu, kembali dihentikan mulai hari ini, Jumat (4/9/2020).

    Artinya, siswa yang sudah merasakan belajar secara tatap muka sekitar 3 minggu, kembali harus belajar secara Daring atau Belajar Dari Rumah (BDR).

    Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang, Taufik Hidayat, ia mengatakan, bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang telah mengeluarkan surat edaran bernomor 420/1819-Dikbud/2020, tertanggal 3 September 2020. Perihal himbauan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan Home Visit itu, ditujukan kepada seluruh Kepala Satuan Pendidikan se-Kabupaten Pandeglang.

    “Dalam surat edaran itu, munculnya peningkatan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pandeglang, yang menjadi dasar pertimbangannya itu adalah zona oranye. Maka dengan zona seperti itu, mau tidak mau Kepala Dinas Pendidikan ingin selamat gurunya, ingin selamat muridnya, dan juga ingin selamat masyarakatnya. Untuk itu, dengan sangat terpaksa, kami harus mengembalikan pembelajaran di rumah kembali,” katanya kepada BANPOS.

    Taufik juga menambahkan bahwa pihaknya telah memberikan imbauan kepada seluruh sekolah negeri dan swasta, baik Sekolah Dasar, maupun Sekolah Menengah Pertama.

    “Imbauan pelaksanaan belajar jarak jauh (Daring) untuk sekolah negeri dan swasta baik formal dan non formal, berlaku mulai hari Senin besok, sampai batas waktu yang belum ditentukan. Itu untuk sekolah yang dibawah kewenangan Dinas Pendidikan,” terangnya.

    Ia menuturkan, untuk sekolah urusan keagamaan, harus langsung menghubungi Kanwil Depag.

    “Kalau sekolahnya tentang keagamaan, bisa langsung tanya ke Kanwil Depag. Karena itu bukan ranah Dinas Pendidikan, itu ranahny Departemen Agama,”

    Dalam surat edaran yang ditandatangani Kadisdikbud Taufik Hidayat, juga meminta kepala sekolah agar membagi peran dan tugas masing-masing guru untuk melaksanakan home visit.

    Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Pandeglang, Anas Subarnas mengatakan, meskipun terbitnya surat edaran kembali BDR itu dinilai mendadak, namun pihak sekolah mengaku tetap dapat melaksanakannya.

    “Kami terima surat edaran itu Kamis siang. Meski terkesan mendadak, kami bisa melaksanakannya karena di sekolah memiliki grup orang tua siswa yang bisa dihubungi. Hari ini, di sekolah kami sudah tidak ada kegiatan belajar mengajar,” tandasnya.

    Untuk diketahui, bahwa mulai hari Senin, Sekolah Paud, Tk, SD, dan SMP, harus belajar di rumah (Daring).(CR-02/PBN)

  • PPh Orang Pribadi Dianggap Mendesak untuk Dioptimalkan

    PPh Orang Pribadi Dianggap Mendesak untuk Dioptimalkan

    SERANG, BANPOS – Sekretaris Jurusan Akuntansi Fakultas FEB Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Mazda Eko Sri Tjahjono, menyebut bahwa pengelolaan pajak penghasilan (PPh) wajib pajak orang pribadi (WPOP), utamanya nonkaryawan perlu untuk dioptimalkan. Hal ini dikarenakan, jumlah wajib pajak pekerja bebas semakin bertambah, seiring dengan perkembangan industri digital belakangan ini.

    Hal itu diungkapkan olehnya, dalam webinar series DDTC bertajuk ‘Pengelolaan Pajak Penghasilan WPOP’. Menurutnya, PPh OP terkait dengan pekerja bebas dan transaksi digital perlu dioptimalkan.

    “Penerimaan PPh OP perlu ditingkatkan, karena secara jumlahnya masih minim. Selain itu, masih terdapat sektor yang belum bisa di-cover, seperti transaksi-transaksi yang dilakukan pekerja bebas dan tranksaksi digital,” ujar Mazda, Kamis (6/8).

    Ia mengatakan, subjek pajak WPOP terbagi menjadi subjek pajak dalam negeri (SPDN), yang terdiri atas pegawai tetap dan tidak tetap, penerima pensiun, pengusaha, serta pekerja bebas dan subjek pajak luar negeri yaitu tenaga kerja asing.

    Dalam kesempatan itu juga, Mazda menjelaskan teknis perhitungan PPh untuk pegawai tetap, pegawai tidak tetap, dan pekerja bebas.

    “Setiap wajib pajak memiliki kewajiban yang sama, tetapi masing-masing memiliki tata cara perhitungan penghasilan kena pajak berbeda,” tandasnya.

    Sementara itu, Dosen Fakultas FEB Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Ayu Noorida Soerono menyatakan ada dua permasalahan utama terkait WPOP.

    Ia menyebutkan, diantaranya adalah kepatuhan pajak rendah. Persoalan ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan mahasiswa Sultan Ageng Tirtayasa di wilayah Banten.

    “Dari penelitian itu, terdapat beberapa temuan atau kesimpulan,” jelasnya.

    Persoalan lainnya adalah, rendahnya realisasi penerimaan pajak dari PPh Pasal 25/29 orang pribadi pada 2018, yang hanya 42,35 persen dari target.

    Temuan yang dihasilkan dari penelitian itu berupa pengetahuan perpajakan masyarakat yang masih rendah, kemudian kemudahan yang diberikan dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan tidak berpengaruh pada tingkat kepatuhan wajib pajak.

    Diketahui pula, sanksi administrasi perpajakan tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, dan yang terakhir yaitu, masyarakat memiliki NPWP hanya untuk memenuhi persyaratan tertentu, misal melamar kerja.

    “Namun, mereka tidak melaksanakan kewajiban yang diharuskan,” tandasnya.

    Dalam webinar series DDTC itu, hadir pula Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Akhmadi. Ia menyampaikan dalam sambutannya, bahwa FEB Sultan Ageng Tirtayasa terus berupaya memberikan terobosan dan perhatian khusus pada sektor perpajakan.

    Mulai dari membentuk tax center, program studi khusus perpajakan, bekerjasama dengan Kanwil DJP Banten dalam program relawan pajak selama dua tahun terakhir, termasuk menjalin MoU dengan DDTC.

    “Ini adalah jalan yang baik untuk mendekatkan kalangan akademisi dengan praktisi, karena kolaborasi keduanya akan menghasilkan value yang pasti lebih baik dibandingkan kita berjalan sendiri-sendiri,” ucapnya.

    Sementara itu, Partner of Tax Research & Training Services DDTC, Bawono Kristiaji menilai topik pengelolaan PPh WPOP sangat strategis dan relevan. Pasalnya, Pemerintah masih harus menggali beberapa objek terkait dengan PPh OP, agar penerimaan pajak optimal.

    “Apalagi Indonesia memasuki bonus demografi, sehingga memiliki basis pajak yang besar,” katanya.

    Menurutnya, penting untuk memperhatikan cara agar pengelolaan basis pajak tersebut dapat tercermin dalam pos penerimaan pajak, baik dari segi kebijakan maupun administrasi.

    “Tahun lalu sudah ada SE dirjen pajak mengenai implementasi compliance risk management (CRM). Dengan adanya penerapan CRM kita juga berharap semoga pengelolaan dan perlakuan WPOP semakin baik,” ujar Bawono.

    Sekadar informasi, webinar tersebut merupakan seri keenam dari 14 webinar yang diselenggarakan untuk menyambut HUT ke-13 DDTC, yang jatuh pada 20 Agustus. Webinar ini dilakukan bersama 15 perguruan tinggi dari 26 perguruan tinggi yang telah menandatangani kerja sama pendidikan dengan DDTC.

    DDTC adalah sebuah lembaga riset dan konsultan yang bergerak dalam bidang perpajakan.(MUC)

    Sumber: DDTC