SERANG, BANPOS – Dua orang warga Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, terdiagnosis positif demam berdarah atau DBD. Masyarakat meminta agar Pemkot Serang melakukan upaya fogging, agar nyamuk-nyamuk demam berdarah itu dapat dibasmi.
Di sisi lain, Kepala Dinkes Kota Serang, Hasanudin, didesak untuk dievaluasi. Sebab ia sempat menyatakan keengganan untuk melakukan fogging, padahal marak kasus warga Kota Serang yang terkonfirmasi demam berdarah.
Salah satu warga Komplek Depag, Kelurahan Cipocok Jaya, Kecamatan Cipocok Jaya, Muflikhah, mengatakan bahwa dua orang keluarganya terdiagnosis demam berdarah. Keduanya yakni ibu dan adiknya.
“Iyah ibu dan adik terkena demam berdarah. Saat ini sudah dirawat di Rumah Sakit Kencana. Sudah dua hari dirawat di sini,” ujarnya saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Rabu (26/1).
Ia mengatakan bahwa mulanya, ibu dan adiknya hanya dirawat di rumah saja. Namun karena keluhan sakitnya semakin menjadi, maka keduanya pun dilarikan ke RS Kencana.
“Hari Senin kemarin baru dibawa ke Kencana. Mulai sakitnya mah dari hari Sabtu kemarin. Awalnya ibu, terus adik. Kalau ibu mulai sakit saat nginep di Cibebek, kalau adik tiba-tiba aja sakit waktu di rumah Depag,” katanya.
Ia pun meminta agar Pemkot Serang segera melakukan tindakan fogging. Sebab dikhawatirkan warga lainnya turut terkena penyakit demam berdarah seperti ibu dan juga adiknya.
“Soalnya keponakan hari ini katanya juga tiba-tiba demam. Khawatirnya demam berdarah juga. Makanya kami harap dilakukan penyemprotan, khawatir makin banyak korbannya,” ungkap Muflikhah.
Kepala Dinkes Kota Serang, Hasanudin, mengatakan bahwa pihaknya enggan melakukan penyemprotan atau fogging, dan menyarankan masyarakat untuk melakukan 3M dan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).
“Karena kalau dilakukan pengasapan (fogging) itu pertama biaya mahal, kedua polusi. Kemudian ya harus PSN. Lalu melakukan 3M, menguras, menutup, mengubur. Imbauan saya seperti itu lah kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, fogging akan benar-benar dilakukan apabila terdapat kepastian jika warga terkena demam berdarah. Sebab harus dilakukan pengecekan terlebih dahulu oleh tim surveilans Dinkes Kota Serang.
“Diasap itu bilamana positif itu benar-benar DBD. Lalu petugas kami akan melakukan surveilans untuk mengecek apakah benar ada jentik nyamuk. Maka dilakukan pengasapan. Namun ada yang lebih murah, yaitu PSN,” ungkapnya.
Kendati demikian, ia mengakui bahwa pada Januari tahun ini, kasus warga terkena DBD lebih banyak dibandingkan Januari tahun lalu. “Januari tahun lalu dengan Januari tahun sekarang, lebih banyak tahun ini,” jelasnya.
Namun Hasanudin pada akhirnya mengklarifikasi,menurutnya, jika memang terjadi kasus demam berdarah, warga bisa langsung menghubungi Puskesmas setempat untuk melakukan fogging.
“Kalau memang positif, berarti kan sudah dirawat. Ada buktinya juga. Langsung saja itu ke Puskesmas setempat, sampaikan bahwa si anu tinggal di anu, positif DBD. Nanti orang Puskesmas akan datang ke lokasinya,” ujar Hasan melalui sambungan telepon.
Menurutnya, nanti pihak Puskesmas akan melakukan pengecekan tempat, dan melakukan fogging. Sementara pada pernyataan sebelumnya, itu apabila belum ada bukti bahwa terdapat warga yang positif DBD.
“Jadi kalau tidak DBD, maka tidak difogging. Namun kalau positif, maka akan di fogging. Karena kan yang membuktikan itu benar DBD, yang menentukan kan petugas kesehatan,” terangnya.
Ia menuturkan, apabila fogging dilakukan tanpa ada bukti bahwa terjadi kasus positif demam berdarah, dikhawatirkan nyamuk Aedes Aegypti yang membawa virus demam berdarah, malah resisten terhadap fogging. “Kalau bukan, takutnya nanti malah resisten,” tandasnya.
Presidium Gerakan Pemuda Kota Serang, Ahmad Fauzan, mengecam pernyataan Kepala Dinkes Kota Serang yang enggan melakukan fogging di saat maraknya kasus DBD, dengan alasan biaya mahal.
“Seharusnya Kepala Dinkes tidak mengatakan hal tersebut. Ini perkara nyawa warga Kota Serang. Alasan biaya mahal pun tidak logis mengingat anggaran perjalanan dinas Pemkot Serang saja bisa mencapai Rp81 miliar,” ujarnya.
Ia pun mendesak agar Walikota Serang mengevaluasi Kepala Dinkes Kota Serang, agar kinerja pelayanan kesehatan bagi warga Kota Serang tidak terganggu akibat ketidakcakapan pejabat yang memimpin OPD pelayanan dasar tersebut.
“Walikota harus segera mengevaluasi Kepala Dinkes. Karena ini bisa mencoreng nama baik Pemkot Serang di hadapan masyarakat,” tegasnya.
(DZH/PBN)