Tag: Demo

  • Korlap Aksi ‘Berdarah’ DPRD Lebak Ditangkap

    Korlap Aksi ‘Berdarah’ DPRD Lebak Ditangkap

    LEBAK, BANPOS – Polres Lebak mengamankan dua Koordinator Lapangan (Korlap) aksi demonstrasi anarkis yang menyebabkan seorang anggota Satpol PP Kabupaten Lebak meninggal dunia.

    Kapolres Lebak, AKBP Suyono, menyatakan bahwa pelaku yang diamankan adalah RK (23), seorang mahasiswa, yang berperan sebagai Koordinator Lapangan dalam peristiwa tersebut.

    “RK sebagai Korlap memerintahkan massa aksi untuk mendorong pagar melalui pengeras suara,” kata Suyono dalam konferensi pers pada Sabtu (12/10) di Mapolres Lebak.

    Pelaku lainnya adalah MN (37), seorang wiraswasta, yang berperan mendorong pagar dalam aksi tersebut.

    Suyono menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan pendalaman untuk memperoleh perkembangan terkait kasus ini. Berbagai barang bukti dan keterangan akan ditindaklanjuti untuk menyelesaikan perkara ini hingga tuntas.

    “Ini bukan hanya perhatian dari Kapolda, tetapi juga menjadi fokus pimpinan tinggi di Polri. Kami akan terus menindaklanjuti permasalahan ini sampai tuntas. Polri tidak memiliki kepentingan apapun dan tetap berada di garis lurus,” tegasnya. (MYU)

     

  • Ratusan Warga Link Gunung Asem, Lebak Denok Blokade Jalan Perlintasan Truk Angkutan Pasir

    Ratusan Warga Link Gunung Asem, Lebak Denok Blokade Jalan Perlintasan Truk Angkutan Pasir

    CILEGON, BANPOS – Kekesalan warga Linkungan Gunung Asem, Kelurahan Lebakdenok, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon kepada angkutan truk pasir yang melintas di wilayahnya memuncak. Puncak kekesalan warga diluapkan dengan membolakde jalan provinsi dan menyetop puluhan truk pengangkut pasir.

    Pantauan di lapangan, aksi blokade jalan jalan ini dilakukan mulai pukul 09.30 WIB dimana diikuti sekitar ratusan warga terdiri gabungan warga Link. Lebakkelapa, Pekaja wetan, Pekaja kulon, dan gunung Asem yang merupakan gabungan dari empat rukun tetangga (RT) yakni dari 07, 02, 08 dan 03.
    Aksi blokade jalan provinsi yang berbatasan antara wilayah Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang dan wilayah Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon ini bukan juga diikuti sebagian warga Desa Batukuda, Kecamatan Mancak.

    Ketua pemuda Link.Gunung Asem Ade Rohmat yang ditemui wartawan di lokasi aksi menyatakan bahwa aksi blokade jalan ini dilakukan secara spontan dimana pada malam harinya terdapat ceceran pasir bercampur air limbah pasir yang berserakan di jalan provinsi yang mengganggu kenyamanan warga setempat.

    “Aksi blokade jalan dari warga Gunung Asem, Keluarahan Lebak Denok ini secara spontan karena kesal dengan debu dan polisi pasir yang setiap hari berceceran dari angkutan truk pasir di wilayah kami. Warga sudah sangat kesal dengan debu polusi pasir yang diakibatkan dari angkutan truk. Setiap hari setiap waktu siang dan malam warga kami harus menerima polusi debu pasir,” tandas Ade dengan nada kesal.

    Menurutnya, warga Link. Gunung Asem sebelumnya sudah beberakan kali melayangkan surat protes kepada pengusaha galian pasir dan truk pengangkut pasir agar tidak melakukan pencemaran lingkungan, akan tetapi tidak pernah ditanggapi.

    “Kita sudah sering bersurat ke penambang pasir di wilayah Batu Kuda, Mancak. Namun surat protes warga tidak diindahkan sehingga warga dirugikan dimana setiap harinya terdampak debu. Kesehatan warga terganggu dan lingkungan rumah juga terdampak debu pasir,” ujar Ade.

    Untuk diketahui, pada aksi blokade jalan ini dihadiri Camat Citangkil Ikhlasunufus, Lurah Lebakdenok Nurcholis, Kepala Desa Batukuda, Sabit, para anggota Babinsa dan Babinkamtibmas, Kaniit Iintel Polsek Mancak dan Kanit Intel Polsek Ciwandan dan Satuan Intel Polres Cilegon, serta ratusan warga Gunung Asem dan Batukuda.

    Namun sayang, saat aksi blokade berlangsung, tidak ada satupun perwakilan pemilik tambang pasir di wilayah Desa Batukuda yang datang menemui warga.

    Pada nota tuntutan yang disampaikan yang ditanda- tangani Camat Citangkil, Kades Batukuda dan diketahui aparat kepolisian, ratusan warga ini menyuarakan 12 tuntutan di antaranya agar truk pengangkutan pasir dialihkan ke jalan lain terhitung mulai hari ini.

    Selanjutnya mulai Sabtu (31 Agustus, red) tidak ada lagi truk angkutan pasir yang diperbolehkan melintas. Kemudian pihak penambang pasir diminta untuk membersihkan ceceran pasir yang menumpuk disepanjang jalan.

    Sementara itu Camat Citangkil Ikhlasunufus didampingi Kades Batukuda, Sabit dan Ketua Pemuda gunung Asem, Ade Rohmat mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera mempertemukan warga dengan para pemilik penambang pasir pada Senin depan (2 September, red) yang akan difasilitasi oleh Satintel Polres Cilegon.

    Pertemuan itu, kata Ikhlasunufus agar aspirasi warga yang mendambakan hidup sehat dan nyaman serta bisa kembali menikmati udara segar tanpa debu pasir bisa kembali dinikmati warganya.

    Sementara itu salah seorang warga Link Gunung Asem Rohayati mengungkapkan kegetiranya dimana setiap hari dirinya dan para tetangga lainnya harus menderita akibat polusi debu pasir dan suara bising kendaraan truk yang melintas.

    Akibat polusi debu pasir tersebut, rumah dan halaman serta seluruh warga yang terdampak sangat menderita. Rumah dan halaman menjadi kotor serta dampak kesehatan tak jarang harus dia alami.

    Selain itu keselamatan warga Gunung Asem juga terancam, dimana setiap waktu baik siang dan malam hari para sopir angkutan truk sering ugal- ugalan saat melintas dijalanan padat penduduk.

    “Warga disini (Gunung Asem, red) sudah sangat lama menderita semenjak banyak truk angkutan pasir melintas yang menimbulkan polusi udara dan dampak lainnya. Tuntutan kami meminta agar angkutan truk pasir dipindah ke jalur lain. Warga disini ingin hidup sehat dan tenang seperti hari- hari sebelumnya,” ucap Nurhayati dengan nada sedih.

    Untuk diketahui, akibat aksi blokade jalan oleh warga, puluhan kendaraan truk tertahan beberapa jam. Aksi ini juga mendapat pengaman dari anggota Polsek Mancak, Polsek Ciwandan dan Polres Cilegon.

    Atas desakan warga, puluhan truk pengangkut pasir diputar balik dan dilarang melintas. Selain itu, aparat kepolisian juga mengambil surat- surat kendaraan truk pengangkut pasir.(BAR)

  • Dinilai Ejek Gerakan Rakyat, PII : Agil Dibutakan Kekuasaan

    Dinilai Ejek Gerakan Rakyat, PII : Agil Dibutakan Kekuasaan

    LEBAK, BANPOS – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak M Agil Zulfikar disebut telah dibutakan oleh kekuasaan setelah ‘mengejek’ gerakan rakyat yang terjadi kemarin, dengan memposting sebuah gambar berlogo Garuda Pancasila dengan latar biru yang disertai tulisan “INDONESIA BAIK-BAIK SAJA”.

    “Diakan backgroundnya dulu aktivis, jangan karena dibutakan oleh kekuasaan malah mengolok-olok gerakan rakyat yang bisa dilihat sebagian besar rakyat sepakat dalam gerakan tersebut,” kata Ketua Pelajar Islam Indonesia (PII) Banten, Ichsanuddin kepada BANPOS, Jumat (23/8).

    Ihsan mengatakan, apa yang dilakukan oleh Agil menimbulkan luka bagi masyarakat Lebak dan Indonesia yang nantinya dapat merusak reputasinya sebagai seorang politikus muda.

    “Wajar kalau netizen, warga Lebak bahkan aktivis marah dengan Ketua DPRD,” ujar Ihsan.

    Ia menegaskan, seharusnya Agil dapat menempatkan diri dan posisinya yang saat ini masih menjadi Ketua DPRD Lebak yang merupakan figur utama untuk mewakili Lebak.

    “Kan kita semua tau bahwa masyarakat Indonesia sepakat dengan kondisi darurat itu. Jangan mentang-mentang dia (Agil) itu Ketua Tim pemenangan pilkada di Lebak malah begitu,” tegasnya.

    “Tentu ini tidak etis. Kita membuka ruang untuk debat terbuka dengan Ketua DPRD Kabupaten Lebak,” tandasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak M Agil Zulfikar menjadi bulan-bulanan netizen setelah memposting sebuah gambar berlogo Garuda Pancasila dengan latar biru yang disertai tulisan “INDONESIA BAIK-BAIK SAJA”.

    Dalam unggahan tersebut, tercantum deskripsi singkat (caption) yang bertulis “Teu bisa Yura, mun teu gaduh partai koalisi di pilkada ulah jual-jual isu demokrasi rusak #indonesiabaik-baiksaja” yang berarti “Tidak bisa Yura, Kalau tidak punya partai koalisi di Pilkada jangan jual-jual isu demokrasi rusak”.

    Postingan tersebut menarik perhatian netizen dan membuat netizen geram, lebih dari 600 komentar berada dalam postingan itu. (MYU)

  • Tuntut Kenaikan Upah yang Manusiawi, Karyawan Borongan PT Kekir Jaya Indonesia Gelar Demo

    Tuntut Kenaikan Upah yang Manusiawi, Karyawan Borongan PT Kekir Jaya Indonesia Gelar Demo

    SERANG, BANPOS – Sejumlah Karyawan Borongan PT. Kekir Jaya Indonesia (KJI) menggelar aksi demonstrasi di Kawasan Industri Buditexindo, Kampung Laes Tegal RT 18 RW 05, Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Senin (7/3). Dalam aksinya, puluhan karyawan tersebut menuntut kenaikan upah secara manusiawi.

    Aksi ini memicu karyawan borongan untuk mogok kerja dan meminta kepada perusahaan agar menaikkan upah kerja yang sesuai dan manusiawi. Pasalnya, para karyawan borongan tersebut hanya menerima upah dengan hitungan Rp45 per pcs, dan apabila terlambat, maka mereka dikenakan hukuman berupa push up dan menyapu.

    Salah satu karyawan borongan, Neneng, menuntut kepada pihak perusahaan untuk menaikan upah kerja borongan yang sebelumnya dihitung Rp43 rupiah per pcs, menjadi upah harian Rp65.000 per hari. Warga Kampung Junti, RT 005 RW 002 Desa Junti ini pun membenarkan adanya hukuman push up dan menyapu apabila terlambat.

    “Contoh amanah karyawan borongan dalam satu hari kerja dari pukul 7:30 sampai pukul 15:00 WIB, mendapatkan 300 pcs dikali Rp43 per pcs. Satu hari kerja selama 8 jam hanya menerima upah nominal Rp12.900 per hari,” ungkapnya.

    Pihaknya kemudian menuntut untuk ditetapkan sebagai karyawan harian, dengan nominal gaji harian Rp65.000 per hari. Meskipun tanpa ada tunjangan uang makan, transport dan BPJS.

    “Jauh dari sejahtera dan jauh dari upah minimum yang ditetapkan Pemerintah,” ucapnya.

    Manajemen perusahaan yang diwakili oleh David, selaku HRD PT. Kekir Jaya Indonesia, menegaskan bahwa penerimaan karyawan melalui satu pintu kepada Kepala Desa (Kades) Junti, Jakra Akot. Adanya aksi demonstrasi tersebut, diduga disebabkan oleh tindakan Kades yang tidak menyampaikan informasi kepada karyawan, terkait upah yang disampaikan pihak perusahaan melalui Kades.

    “Sehingga terjadi miskomunikasi. Perusahaan belum produksi 100 persen, sekarang masih dalam tahap trial atau percobahan, dan karyawan yang kerja hanya sebatas training atau belajar, tapi dibayar,” ucapnya.

    David menjelaskan, yang saat ini bekerja adalah karyawan lama yang dibawa dari Bogor, yang sudah memiliki keahlian dan terampil dalam melakukan pekerjaan. Ia mengungkapkan, dari hasil evaluasi karyawan borongan asli warga Junti selama 11 hari kerja, disebut sudah ada peningkatan.

    “Sangatlah wajar jika karyawan yang berdemo menerima upah kecil, karena baru bekerja 11 hari kerja dipotong upah gantungan yang akan dibayarkan pada bulan April mendatang,” tuturnya.

    Dari hasil pertemuan antara Kepala Desa Junti, Akot, Karang Taruna, warga Junti, koordinator keamanan dengan pihak perusahaan yang diwakili oleh David,
    pihak Pemerintah Desa Junti meminta kepada perusahaan yang disampaikan oleh perwakilan karyawan, Sutisna, diantaranya yaitu:
    1. Upah borongan dari 43 Rupiah/pcs menjadi 65 Rupiah per pcs;
    2. pembayaran upah kerja dibayarkan per 2 minggu, jangan bulanan; dan
    3. Sistem pembayaran upah borongan dibuatkan perincian atau slip gaji.

    Tiga hal tuntutan dari perwakilan pekerja borongan tersebut diterima oleh pihak perusahaan untuk diajukan pada rapat manajemen sore hari ini, Senin (7/3). Hasil keputusan rapat, akan disampaikan ke Kepala Desa Junti.

    “Kami berharap jika tuntutan karyawan borongan dipenuhi manajemen perusahaan kepada karyawan borongan untuk bekerja lebih serius dan jangan banyak libur, agar hasil mendapatkan hasilnya,” tandas David. (MUF)