Tag: Demo Buruh

  • Wahidin yang Salah Anies yang Disalahkan, Pendukung Meradang

    Wahidin yang Salah Anies yang Disalahkan, Pendukung Meradang

    SERANG, BANPOS – Pernyataan pengamat kebijakan publik, Ibrahim Rantau, yang menyatakan gelombang aksi buruh di Provinsi Banten gegara Anies Baswedan melangkahi aturan pusat, dibantah oleh Sekretaris Aliansi Nasional Indonesia Sejahtera (ANIES) Provinsi Banten, Sudrajat Syahrudin.

    “Tuduhan bahwa Gubernur DKI Jakarta melangkahi keputusan pemerintah pusat adalah fitnah dan tak berdasar. Sejauh pengetahuan kami, Gubernur Anies menetapkan UMP 2022 sebesar 5,1 persen sudah mendapatkan persetujuan pemerintah pusat melalui Kementrian Tenaga Kerja,” ujarnya, Jumat (24/12).

    Menurutnya, pernyataan dari Ibrahim Rantau sangat tendensius sekaligus menunjukkan ketidakmampuan Wahidin Halim (WH) dalam membangun komunikasi yang baik dengan buruh.

    “Gubernur DKI, bersurat secara resmi ke pemerintah pusat, melalui Kementrian Tenaga Kerja. Jadi revisi kenaikan UMP DKI itu adalah atas persetujuan Pemerintah Pusat dengan mempertimbangkan kondisi di DKI, khususnya pertumbuhan ekonomi,” katanya.

    “Mbok ya kalau buruh demo itu diterima dan diajak bicaralah, jangan malah sebaliknya melontarkan kata-kata yang menyinggung dan melukai hati para buruh. Toh mereka itu juga warga WH yang memiliki kesamaan hak untuk dilayani,” lanjutnya.

    Ia mengaku, memang tindakan yang dilakukan oleh buruh sedikit kelewat batas. Namun jika melihat sikap cuek yang dipertontonkan oleh Wahidin, justru menjadi pemicu utama apa yang dilakukan oleh buruh pada Rabu lalu.

    “Kami sangat menyayangkan sikap cuek dan acuh Gubernur terhadap tuntutan para buruh. Kami kira kejadian kemarin bukan terjadi secara tiba-tiba, tapi klimaks atas sikap acuh dan cuek Gubernur atas aksi buruh sebelumnya,” tegasnya.

    Sehingga, ia pun memaklumi tindakan yang dilakukan oleh massa aksi buruh kemarin. Karena hal itu merupakan akibat dari sikap yang ditunjukkan oleh Wahidin sendiri.

    “Sikap acuh dan alergi Gubernur berdialog dengan buruh mengundang tafsir dan dugaan liar dari masyarakat khususnya buruh. Publik dan buruh akan menilai Gubernur lebih pro pengusaha ketimbang pro Buruh,” katanya.

    Kendati demikian, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Ibrahim Rantau yang secara tidak langsung mengendorse Anies Baswedan, dengan menggambarkan bahwa Anies sangat pro terhadap buruh.

    Ia pun menyarankan kepada Wahidin agar tidak perlu melaporkan para buruh yang menerobos masuk ke dalam ruang kerjanya, kepada Kepolisian.

    “Malulah sama sikap Kapolri yang menginstruksikan anak buahnya agar berprinsip bahwa hukum pidana merupakan upaya terakhir dalam penegakan hukum (ultimatum remidium), dan mengedepankan restorative justice dalam penyelesaian perkara,” tandasnya. (DZH)

  • Demo Buruh FKUI PT PWI1, Tuntut Gubernur Diganti

    Demo Buruh FKUI PT PWI1, Tuntut Gubernur Diganti

    CIKANDE, BANPOS – Sejumlah buruh yang tergabung dalam serikat Federasi Kebangkitan Buruh Indonesia menggelar aksi tolak kebijakan Pemerintah daerah yang tidak menaikkan upah minimum Kabupaten/Kota (UMK), Rabu (8/12). Selain itu, aksi yang diikuti oleh puluhan buruh di depan PT Parkland World Indonesia (PWI) 1 ini menuntut agar Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) diganti, lantaran telah menyakiti puluhan ribu buruh melalui statementnya yang dinilai tidak pantas terucap dari seorang pimpinan.

    Ketua Federasi Konstruksi, Umum dan Informal (FKUI) Kabupaten Serang, Fajar Janata, menegaskan bahwa kalimat yang disampaikan oleh WH tidak sepatutnya dilontarkan. Ia menyebut, daripada mengganti puluhan ribu buruh, lebih baik mengganti satu orang Gubernur.

    “Salah satu tuntutan aksi ini ya ganti Gubernur, karena telah mencederai kami para buruh yang berjuang untuk menghidupi keluarga. Seharusnya seorang pimpinan tidak berbicara seperti itu,” ucapnya, disela-sela aksi.

    Ia bersama dengan rekan-rekan buruh PWI1, akan tetap memperjuangkan kenaikan UMK. Sebab, nilai UMK di Kabupaten Serang tidak ada kenaikan sama sekali.

    “Kami menuntut agar Pemkab Serang pun turut andil dalam menyerukan aspirasi para buruh. Karena bagaimanapun, perusahaan ini berada di wilayah Kabupaten Serang,” tegasnya.

    Diketahui, aksi mogok kerja yang dilakukan oleh para buruh yang tergabung dalam aliansi buruh Banten (ABB) terus dilakukan hingga tanggal 10 Desember mendatang. Ribuan buruh dari berbagai Kota dan Kabupaten di Banten menuntut kenaikan UMK, meski dijegal oleh aparatur Kepolisian di berbagai titik.

    “Rekan-rekan kami yang dari Tangerang tidak bisa menyampaikan aspirasi sampai ke KP3B, karena banyak dari mereka yang dihalang-halangi oleh pihak kepolisian agar tidak sampai ke pusat pemerintahan Provinsi,” tandasnya. (MUF)