Tag: demo mahasiswa

  • Tak Izinkan LBH Mendampingi Massa Aksi, Polda Dinilai Langgar KUHAP

    Tak Izinkan LBH Mendampingi Massa Aksi, Polda Dinilai Langgar KUHAP

    SERANG, BANPOS – LBH Rakyat Banten selaku penasihat hukum massa aksi yang ditahan oleh Polda Banten, membenarkan bahwa mereka sampai saat ini tidak diperkenankan mendampingi para mahasiswa.

    Humas LBH Rakyat Banten, M. Syarifain, mengatakan bahwa pada sekitar pukul 22.00 WIB pasca penahanan pada Selasa (7/10) kemarin, pihaknya telah mendatangi Polda Banten untuk melakukan pendampingan hukum

    Namun, meskipun telah melakukan negosiasi dengan pihak kepolisian, mereka baru bisa masuk ke dalam ruangan pada pukul 00.00 WIB. Itu pun mereka masih belum diperkenankan untuk melakukan pendampingan hukum dan hanya bertemu salah satu massa aksi yang sedang diperiksa.

    Ia pun menyayangkan hal tersebut. Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh Polda Banten telah melanggar pasal 54 KUHAP terkait dengan pendampingan hukum di segala tingkatan.

    “Dalam pasal 54, guna kepentingan pembelaan, tersangka atau terdakwa berhak mendapat bantuan hukum dari seorang atau lebih penasihat hukum selama dalam waktu dan pada setiap tingkat pemeriksaan, menurut tata cara yang ditentukan dalam undang-undang ini,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (7/10).

    Pada prinsipnya, ia menerangkan bahwa penasihat hukum berhak menghubungi dan berbicara dengan tersangka pada setiap tingkat pemeriksaan dan setiap waktu untuk kepentingan pembelaan perkaranya.

    “Ini yang sangat disayangkan sebenarnya. Karena kami tidak diberikan space untuk memberikan pendampingan pada saat berita acara,” tuturnya.

    Bahkan, ia mengaku bahwa pihaknya sampai saat ini masih belum mengetahui bagaimana kondisi para massa aksi yang ditahan oleh pihak kepolisian. Saat ini, pihaknya hanya bisa menduga dengan melihat foto yang tersebar di media sosial.

    “Kalau dari gambar yang beredar, itu kami melihat dan ini baru dugaan ya, da seperti luka lebam. Belum bisa dipastikan karena kami belum boleh bertemu. Tapi pada saat penangkapan dan dibawa ke pos polisi, memang ada gesekan tubuh yah dari gamparan dan pukulan,” tandasnya. (DZH)

  • Di Medsos, Peserta Aksi Olok-olok Wartawan

    Di Medsos, Peserta Aksi Olok-olok Wartawan

    SERANG, BANPOS – Beredar di kalangan wartawan tangkapan layar unggahan Snapgram salah satu mahasiswa, yang mengolok-olok wartawan lantaran tidak meliput ke dalam kampus pada saat terjadi bentrokan antara massa aksi dengan Kepolisian.

    Akun instagram yang diketahui bernama @ddn_ibrahim tersebut mengunggah tangkapan layar percakapan dirinya melalui Direct Message dengan salah satu akun media cetak lokal di Banten.

    Dalam percakapan tersebut, ia mengatakan bahwa seharusnya para wartawan masuk ke dalam kampus untuk mencari mahasiswa yang menjadi korban bentrokan. Ia menuturkan bahwa mahasiswa tidak akan menyerang awak media, selama tidak menggunakan seragam aparat kepolisian.

    “Wajar ga kalo saya sebagai mahasiswa geram karena yang kalian ekspos cuma polisi yang kena timpuk doang?,” tulisnya.

    Admin akun instagram media cetak lokal tersebut pun menanggapinya. Sang admin menuturkan bahwa bagaimana awak media bisa mendekat ke arah mahasiswa, jika awak media saja ditimpuk dan diteriaki oleh massa aksi.

    “Lo mau jamin kalau kita gak ditimpukin. Kita aja mendekat dikatain anjing goblok ditimpuk segala,” ungkapnya.

    Tangkapan layar percakapan tersebut diunggah oleh @ddn_ibrahim ke snapgramnya dengan dibubuhi beberapa pernyataan dirinya.

    “Yaelah lemah bgt wartawannyaaa, gamau kena lecet sedikit pun… wkkw,” tulisnya.

    Namun saat BANPOS mencoba untuk melihat snapgram dari akun tersebut pada Rabu (7/10), ternyata sudah dihapus oleh pemiliknya.

    BANPOS pun mencoba melakukan konfirmasi kepada akun tersebut, namun sayangnya hingga berita ini diterbitkan tidak kunjung mendapatkan respon. (PBN)

  • Setahun Memimpin, Mahasiswa Anggap Syafrudin-Subadri Gagal

    Setahun Memimpin, Mahasiswa Anggap Syafrudin-Subadri Gagal

    SERANG, BANPOS – Setahun kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Serang, Syafrudin-Sudbadri Usuludin yang dikenal dengan tagline Aje Kendor disebut gagal merealisasikan janji-janjinya. Gabungan mahasiswa dari dua organisasi, yaitu SWOT dan HMI MPO, melakukan aksi unjuk rasa di Puspemkot Serang tepat setahun setelah keduanya dilantik memimpin Kota Serang.

    Dalam aksi tersebut, mereka menilai Aje Kendor gagal dalam memimpin Kota Serang. Karena, banyak dari janji-janji mereka yang tidak ditepati selama setahun ini. Selain itu, mereka juga melakukan penyegelan atas gedung Puspemkot Serang menggunakan rantai dan gembok serta banner bertuliskan ‘Gedung Ini Kami Segel, Aje Kendor Gagal’.

    “Kita ketahui bersama bahwa banyak janji dari Syafrudin-Subadri tidak terpenuhi hingga satu tahun ini. Seperti program 100 hari kerja, yang bahkan sudah setahun ini tidak ada progres sama sekali,” ujar koordinator aksi, Nuriman Jamsani, seusai aksi, Kamis (5/12).

    Terkhusus untuk penataan PKL, ia mengatakan bahwa Aje Kendor bukan melakukan penataan, namun melakukan penggusuran berkedok relokasi.

    “Berdasarkan Perda nomor 4 tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL, apabila Pemkot ingin melakukan relokasi, maka harus menyediakan segalanya. Mulai dari MCK, auning, hingga saluran irigasi,” ucapnya.

    Ia pun menyoroti kasus pungli yang terjadi di Kota Serang. Menurutnya, Syafrudin-Subadri ‘kendor’ dalam melakukan pembersihan terhadap birokrat-birokrat yang nakal.

    “Seharusnya Walikota berstatemen bahwa siapapun yang melakukan pungli, itu harus dipecat. Namun ternyata yang keluar adalah bahasa lihat dulu sejauh mana keterlibatannya. Ini tidak memberikan efek jera,” katanya.

    Sehingga, ia menuntut kepada Syafrudin-Subadri agar dapat segera merealisasikan program 100 hari kerja yang mereka canangkan. Selanjutnya, mereka juga menuntut agar Aje Kendor dapat segera memecat oknum pegawai yang terindikasi melakukan pungli.

    “Terakhir, kami menuntut agar Syafrudin-Subadri untuk melakukan konferensi pers dan meminta maaf kepada masyarakat Kota Serang, karena belum menyelesaikan janji yang pernah diucapkan. Jika tidak, lebih baik mundur,” tegasnya(DZH/ENK)

  • Mahasiswa Kritisi Kinerja Gubernur Banten

    Mahasiswa Kritisi Kinerja Gubernur Banten

    Aksi mahasiswa PMII di Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten, Selasa (1/10/2019).
    SERANG, BANPOS – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) PKC Provinsi Banten, menggelar aksi demonstrasi menjelang HUT Banten ke 19 di Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B), tepatnya di Kantor Gubernur Banten, Selasa (1/10).

    Dalam aksinya, mahasiswa menilai, menjelang tiga tahun kepemimpinan Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) dan Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy, tidak nampak perubahan yang dirasakan oleh masyarakat secara umum. Bahkan, janji politik yang tertuang dalam visi misi dan program prioritas belum mampu mengejar target-target capaian pembangunan.

    “Ini menjadi salah satu indikator kegagalan Wahidin Halim dan Andika Hazrumy dalam memimpin Banten,” ujar ketua PKC PMII Banten Ahmad Solahudin dalam rilisnya.

    Dalam aksinya, ia menilai visi-misi Gubernur dan Wagub Banten dalam hal memperbaiki tata kelola pemerintahan tidak maksimal. Selain itu, reformasi birokrasi dengan mewujudkan good governance and good will melalui keterbukaan informasi publik, juga tidak dilakukan. Sebagaimana dalam catatan LHP LKPD BPK RI Perwakilan banten, Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp620.344.000 untuk belanja software website.

    “Namun ternyata, ini fiktif. Bahkan, websitenya pun tidak memuat informasi tentang data penunjang pembangunan daerah seperti RPJMD dan RKPD,” tegasnya.

    Solahudin menuntut janji Gubernur dan Wagub Banten dalam membangun dan meningkatkan kualitas infrastuktur pendidikan berkualitas yang saat ini dinilai hanya narasi kosong. Belum lagi, kata dia, dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Pendidikan, baik pada persoalan korupsi pengadaan komputer Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) atau yang lain, yang sampai saat ini belum juga menemukan titik terang.

    Gubernur dan Wagub Banten juga berjanji untuk meningkatkan akses dan pemerataan pelayanan berkualitas serta pengembangan RS Provinsi menjadi RS rujukan regional dan pengobatan gratis dengan menggunakan E-Ktp.

    “Alih-alih terealisasi, justru hanya fiksi. Begitu juga isu kesehatan jiwa yang sampai saat ini belum juga diperhatikan, apalagi diprioritaskan dengan cara membuat regulasi yang menunjang,” tuturnya.

    Selain itu, para mahasiswa juga menuntut agar Banten bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme, menuntaskan persoalan pengangguran yang masihbtinghibdi Banten dan penegakan Perda CSR No 5 Tahun 2016.

    “Tegakan Perda No 4 Tahun 2016 tentang keenagakerjaan. Jika gubernur dan wakil gubernur Banten tidak sanggup memimpin, maka lebih baik mundur,” kata Pengurus Kordinator Cabang PMII Banten Ahmad Solahudin dalam tuntutannya.

    Sementara itu Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) saat menemui mahasiswa menyampaikan apa-apa saja yang telah dilaksanakan dan dilakukan oleh Provinsi Banten selama kepemimpinannya bersama Wagub Andika Hazrumy, karena diyakini jika banyak mahasiswa yang belum tahu berbagai program pembangunan yang tengah dan telah dilaksanakan provinsi Banten saat ini.

    Ia juga menyampaikan terimakasihnya atas kritik yang disampaikan Mahasiswa kepada Pemprov Banten, hal ini merupakan bukti kecintaan mahasiswa kepada Provinsi Banten.

    Ia menjelaskan berbagai program yang dipertanyakan mahasiswa dan dianggap tidak berjalan diantaranya persoalan pendidikan gratis dan kesehatan gratis. Gubernur Banten langsung menjawab tuntutan mahasiswa melalui pengeras suara dipakai koordinator aksi. WH juga mengajak mahasiswa untuk ikut melihat bersama-sama berbagai program pembangunan tersebut dan membuka ruang bagi para mahasiswa di Banten dalam memberikan masukan kepada Pemrov Banten. (RUS)

  • Mau Ikut Aksi, Ratusan Pelajar Diamankan di Polresta Tangerang

    Mau Ikut Aksi, Ratusan Pelajar Diamankan di Polresta Tangerang

    Wakapolres Tangerang, AKBP Komarudin menanyai sejumlah pelajar yang diamankan karena akan ikut unjuk rasa di Jakarta, Senin (30/9/2019).
    TANGERANG, BANPOS – Personel gabungan dari Polresta Tangerang, Kodim 0510 Tigaraksa, dan Satpol PP Kabupaten Tangerang mengamankan ratusan pelajar tingkat SMA/sederajat, Senin (30/9/19). Mereka diamankan dari beberapa titik diantaranya Stasiun Kereta Api Daru, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang dan beberapa ruas jalan akses ke Jakarta.

    “Kami amankan 125 pelajar dari beberapa sekolah di wilayah Rangkasbitung, Tigaraksa, Kopo, dan Balaraja,” kata Wakapolresta Tangerang AKBP Komarudin.

    Dari hasil pemeriksaan, kata Komarudin, para pelajar itu mengaku akan ke Jakarta untuk mengikuti aksi unjuk rasa. Dikatakan Komarudin, para pelajar mengaku mendapatkan ajakan untuk ikut aksi unjuk rasa dari media sosial.

    “Kami sangat menyayangkan orang-orang yang melibatkan pelajar untuk aksi unjuk rasa. Oleh karenanya, kami akan telusuri informasi dan ajakan itu,” ujarnya.

    Komarudin menyesalkan terjaringnya ratusan pelajar itu. Sebab menurutnya, sebagian pelajar yang diamankan sedang menjalani masa ujian. Mestinya, kata dia, para pelajar itu fokus belajar.

    Oleh karena itu, lanjut Komarudin, polisi akan turut mengundang Dinas Pendidikan, pihak sekolah, dan orang tua para pelajar. Agar proses pembinaan dapat dilakukan semua pihak.

    “Dan para pelajar ini wajib dijemput orang tua mereka. Agar pesan tersampaikan bahwa orang tua juga berkewajiban menjaga dan mengawasi anak-anaknya,” kata Komarudin.

    Dijelaskan Komarudin, langkah mengamankan para pelajar yang hendak ke Jakarta untuk ikut aksi semata-mata untuk keamanan para pelajar. Sebab, kata dia, sebelumnya saat para pelajar terlibat aksi unjuk rasa, berakhir dengan kericuhan.

    Bila itu terjadi, ujar Komarudin, sangat berpotensi terhadap keselamatan dan keamanan para pelajar. Selain itu, lanjut dia, orang tua para pelajar tidak mengetahui anaknya ke Jakarta untuk ikut aksi unjuk rasa.

    Komarudin juga memastikan, para pelajar yang diamankan tidak membawa senjata tajam atau barang berbahaya dan barang yang dilarang. Meski begitu, para pelajar itu tetap akan diberi pembinaan dengan melibatkan pihak dinas pendidikan, sekolah, dan orang tua.(RUL/ENK)

  • Mau Demo ke DPR RI, Mahasiswa Dicegat dan Ditangkap

    Mau Demo ke DPR RI, Mahasiswa Dicegat dan Ditangkap

    Seorang polisi wanita melakukan pencegahan secara persuasif kepada mahasiswa yang hendak berdemonstrasi di gedung DPR RI.
    SERANG, BANPOS – Ratusan mahasiswa Banten kembali bergerak ke DKI Jakarta, tepatnya depan gedung DPR/MPR. Mereka kembali menyuarakan untuk menolak RUU KPK dan RUU kontroversial lainnya. Namun dalam perjalanan menuju Jakarta, tidak semulus biasanya. Beberapa di antara mereka ada yang dicegat oleh pihak Kepolisian saat ingin menaiki KRL di Tanah Tinggi, Kota Tangerang. Bahkan, ada pula mahasiswa yang ditangkap.

    Pengurus Front Perjuangan Rakyat (FPR) Banten, Diego Armando, mengatakan bahwa pihaknya saat ingin menaiki KRL, dicegat oleh pihak Kepolisian. Padahal dalam pemberangkatan dari Serang menuju Tangerang, aman dan lancar.

    “Selepas turun dari Bus pukul 10.30 WIB dan hendak melanjutkan perjalan menggunakan KRL dari stasiun Tanah Tinggi, tiba tiba pukul 10.40 WIB sejumlah aparatur negara dalam hal ini Kepolisian dan TNI-AD setempat mencekal pemberangkatan kami,” ujar Diego kepada BANPOS, Senin (30/9).

    Menurutnya, pihak Kepolisian beralasan mengenai keamanan, hingga melakukan pencegatan serta melarang masa FPR Banten untuk berangkat ke Jakarta.

    “Baru setelah berbagai macam upaya negoisasi yang dilakukan oleh Kawan-kawan FPR Banten, pukul 11.20 massa aksi FPR diperbolehkan untuk melanjutkan pemberangkatannya menuju istana negara,” jelasnya.

    Diego menuturkan, dengan perilaku dan tindakan seperti yang dialami oleh pihaknya, membuktikan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai cara, dalam meredam gerakan masyarakat dan mahasiswa. Tindakan tersebut pun disebut oleh pihaknya, sebagai tindakan fasis.

    “Dengan tindasan fasis ini, FPR Banten mengecam segala macam upaya rezim melalui aparatur negara, untuk mencekal dan meredam aksi massa yang dilakukan oleh rakyat,” tegasnya.

    Sementara itu, tindakan serupa juga dialami oleh masa aksi Sekolah Mahasiswa Progresif (Sempro), yang berangkat dari Kota Serang. Saat ingin menaiki KRL di Tanah Tinggi, beberapa anggotanya ada yang dicegat, bahkan ditangkap.
    “Jadi ada kawan-kawan Sempro yang ketangkep polisi di Tangerang, gara-gara mau berangkat ke Jakarta,” ujar pengurus Sempro, Ibnu, kepada BANPOS melalui pesan singkat.

    Menurutnya, sebanyak lima orang anggotanya tertangkap oleh Kepolisian. Bahkan, hingga kini pihaknya belum mengetahui anggota mereka digiring kemana oleh pihak Kepolisian.

    “Kurang lebih lima orang yang tertangkap. Salah satunya bernama Rijal Artomi. Sampai sekarang kami tidak tahu mereka dibawa kemana,” katanya.(DZH/ENK)

  • Diancam Menristek Dikti Soal Demo Mahasiswa, Ini Kata Rektor UMT

    Diancam Menristek Dikti Soal Demo Mahasiswa, Ini Kata Rektor UMT

    Ratusan massa aksi yang tergabung dalam persatuan pelajar dan mahasiswa Banten menggelar aksi dengan berjalan kaki menyusuri jalan Protokol Kota Serang, Jumat (27/9) / DZIKI OKTOMAULIYADI
    TANGERANG, BANPOS – Pernyataan Menteri Ristek Dikti M Nasir yang bakal memberi sanksi kepada rektor yang menggerakkan mahasiswanya untuk berdemonstrasi dinilai pernyataan kurang bijak. Pendapat tersebut salah satunya disampaikan Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Ahmad Amarullah.

    Menurut, Ahmad Ammarullah, mestinya Mensitekdikti mempercayai para rektor yang tidak mungkin menginstruksikan mahasiswanya mengikuti kegiatan yang berpotensi mencelakai. “Ini merupakan sebuah dugaan, bagi saya sebagai rektor menyikapi perkembangan terakhir, kami sudah mengimbau mahasiswa sebelumnya untuk beraktivitas di kampus, tidak harus ikut,” terang Ahmad, Sabtu (28/9).

    Amarullah menjelaskan, pastinya semua rektor menyampaikan hal tersebut kepada mahasiswanya agar tidak mengikuti aksi unjuk rasa di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta dalam menolak RKUHP dan UU KPK.

    “Tidak mungkin rektor menyuruh-nyuruh lah, itu dugaan yang nggak terbukti, karena rektor mikir panjang. Namun, saat sudah di luar kampus, mahasiswa berangkat ke demo itu ya itu di luar kemampuan rektor dan institusi lainnya,” tegasnya.

    Kata dia, Menteri Pertahanan justru mempersilakan kepada mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi sepanjang itu baik untuk Indonesia, pastinya tidak dengan cara anarkis. “Harusnya semua pihak menahan diri, pemerintah atau aparat jangan merasa tugasnya untuk menertibkan lalu melakukan tindakan yang mencelakai. Dan mahasiswa yang berintelektual tidak anarkis apalagi merusak fasiltas umum,” paparnya.

    Ahmad menambahkan, kalau memang hal seperti ini terjadi dengan yang tidak diinginkan patut dicari bersama siapa sesungguhnya provokator yang membuat saat aksi unjuk rasa itu chaos. “Menurut saya seperti itu, jangan seolah-olah mahasiswa yang disudutkan. Itu kan seperti mahasiswa diadu sama aparat, perlu ketengan untuk menyikapi hal yang saat terjadi,” katanya.

    Sebelumnya Menristekdikti M Nasir menyayangkan adanya dosen yang mengizinkan mahasiswanya berdemo. Nasir mengatakan nantinya akan ada sanksi kepada rektor perguruan tinggi (PT) jika terjadi pengerahan mahasiswa di kampusnya.

    “Nanti akan kita lihat sanksinya ini. Gerakannya seperti apa. Kalau dia mengerahkan ya dengan sanksi yang kita lakukan sanksi keras yang kami lakukan ada dua, bisa dalam hal ini peringatan, SP1, SP2,” kata Nasir di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/09).

    Nasir mengatakan sanksi hukum juga siap menanti jika aksi unjuk rasa menyebabkan kerugian pada negara. “Nah kalau dalam hal ini menyebabkan kerugian pada negara dan semuanya ini bisa tindakan hukum. Yang rektornya yang saya ini, nanti dosen rektor yang bertanggung jawab,” ujarnya.(IQBAL/MADE/ENK/BNN)

  • Demo di DPR RI, Mahasiswa Banten Ditahan di Polda Metro

    Demo di DPR RI, Mahasiswa Banten Ditahan di Polda Metro

    Ratusan massa aksi yang tergabung dalam persatuan pelajar dan mahasiswa Banten menggelar aksi dengan berjalan kaki menyusuri jalan Protokol Kota Serang, Jumat (27/9) / DZIKI OKTOMAULIYADI

    Ilustrasi demonstrasi mahsiswa di gedung DPR RI.
    SERANG, BANPOS – Aksi mahasiswa di Jakarta yang berujung ricuh beberapa waktu yang lalu, membuat satu orang mahasiswa asal Banten ditangkap pihak kepolisian. Mahasiswa berinisial MRN dari kampus Universitas Serang Raya (Unsera) sempat dinyatakan hilang beberapa saat, hingga berhasil ditemukan di Mapolda Metro Jaya.

    Presiden Mahasiswa (Presma) Unsera, Diky Benarivo, mengatakan bahwa hasil pendampingan pihaknya selama ini, isu yang mengatakan sebanyak tiga mahasiswa Unsera ditangkap, itu tidak benar.

    “Iya masih ada mahasiswa Unsera yang masih ditahan di Polda Metro Jaya. Saya sudah ke Polda Metro Jaya, data di sana hanya ada satu mahasiswa Unsera yang ditahan,” ujarnya kepada BANPOS melalui pesan singkat, Minggu (29/9).

    Ia mengaku, kondisi MRN yang ditahan oleh pihak Kepolisian, dalam kondisi yang baik. “Untuk kondisinya Alhamdulillah baik-baik saja,” ucapnya.

    Dalam penanganan kasus hukum tersebut, MRN didampingi oleh BEM Unsera dan juga Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Hasil pendampingan, disepakati bahwa MRN akan dibebaskan dan kembali ke Serang pada Senin (30/9/2019).

    “Iya, kami sudah minta pendampingan hukum dari YLBHI. Kemarin sudah ada negosiasi dengan pihak Polda Metro Jaya, dan InsyaAllah Senin (hari ini, red) mahasiswa Unsera bisa dibebaskan,” jelasnya.

    Pembebasan MRN diikuti oleh beberapa syarat. Diantaranya yaitu surat permohonan penangguhan penahanan dari orang tua, dan juga pihak kampus.

    “Untuk syaratnya surat pemohonan penangguhan penahanan dari orang tua dan lembaga kampus Unsera,” ucapnya.
    Saat dipertegas apakah proses hukum tetap berlanjut, ia menegaskan bahwa proses hukum tidak berlanjut. MRN, lanjut Diky, juga tidak dibebankan dengan wajib lapor.

    “Proses hukum tidak berlanjut, tidak wajib lapor juga. Dari pihak Polda Metro Jaya meminta surat penagguhan penahanan dari orang tua, lembaga kampus Unsera dan jaminan tidak mengulangi aksi demonstrasi yang anarkis. Itu permintaan dri pihak Kepolisian,” tandasnya.(DZH/ENK)