Tag: demo Warga Bayah

  • Warga Bayah Ancam Rutin Demo PT Cemindo Gemilang

    Warga Bayah Ancam Rutin Demo PT Cemindo Gemilang

    BAYAH, BANPOS – Ratusan warga di Kecamatan Bayah yang tergabung dalam Aliansi Bayah Menggugat (ABM), melakukan aksi unjuk rasa di depan area pabrik semen merah putih PT Cemindo Gemilang, di Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Kamis (17/2).

    Aksi tersebut sempat diwarnai kericuhan antara massa dengan aparat kepolisian yang berjaga. Aksi saling dorong tidak terhindarkan, saat massa aksi mencoba merangsek untuk masuk ke area pabrik semen.

    Bahkan, sempat terjadi baku hantam antara pendemo dan petugas kepolisian yang berjaga. Beruntung aksi kericuhan bisa diredam, dan massa pun kembali melanjutkan aksinya dengan damai sambil berorasi secara bergantian.

    “Perusahaan telah abai terhadap kewajibannya dalam menjaga lingkungan di Bayah, perusahaan telah abai dalam proses rekrutmen tenaga lokal, dan malahan perusahaan lebih banyak memberikan dampak negatif kepada masyarakat di Kecamatan Bayah,” kata Koordinator aksi Budi Supriadi dalam orasinya.

    Budi menjelaskan, aksi warga dilakukan sebagai bentuk kekecewaan kepada perusahaan pemegang merk semen merah putih yang dinilai telah mengabaikan tuntutan warga sehingga warga terpaksa turun ke jalan melakukan aksi.

    “Makanya kami turun langsung menggelar demo, dengan harapan ada perbaikan yang dilakukan perusahaan, dan keberadaan perusahaan harus memberikan dampak positif kepada kami sebagai warga yang terdampak langsung,” jelas Budi.

    Budi mencontohkan, pemilik sawah di Cinangga Lebak, Desa Bayah Timur itu menjerit karena sawahnya kering akibat ulah perusahaan. Warga yang berdekatan dengan lokasi tambang terus dihantui rasa kekhawatiran rumahnya roboh karena telah retak-retak akibat adanya peledakan tambang.

    Menurut Budi, warga yang berdekatan dengan area bongkar muat dermaga milik PT Cemindo Gemilang, terimbas debu batubara dan debu yang dihasilkan oleh pabrik semen. Kata Budi, itu hanya salah satu contoh dampak negatif dari sekian banyak dampak lainnya yang dirasakan oleh masyarakat di Kecamatan Bayah.

    “Kami tidak akan berhenti melakukan aksi selama perusahaan banyak merugikan warga. Kami berhak menuntut hak kami sebagai warga yang harus diperhatikan oleh perusahaan. Kami berharap, suara kami didengar oleh pemangku kebijakan,” ungkapnya.

    Senada disampaikan Marto, salah seorang warga Desa Pamubulan. Marto mengaku setiap hari dihantui perasaan takut getaran peledakan tambang dan kebisingan yang disebabkan oleh konveyor pembawa material semen dan debu.

    “Belum lagi soal dampak debu yang kami rasakan. Bayangkan saja setiap ada peledakan, rumah kami bergetar seperti gempa saja. Kami mau hidup tenang seperti sebelum adanya perusahaan,” kata Marto seraya mengeluh.

    Marto pun berharap, adanya perhatian dari pemerintah dan pemangku kebijakan kepada warga di Kecamatan Bayah yang terdampak. Marto juga berharap, adanya tindakan tegas kepada perusahaan yang telah abai dan cenderung merugikan warga.

    “Kami berharap para pemangku kebijakan tidak menutup mata atas apa yang dirasakan oleh kami sekarang. Karena itu kami minta para pemangku kebijakan tidak berdiam diri,” tandasnya.

    Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Bayah Rafik Rahmat Taufik mengatakan, dirinya mendukung aksi yang dilakukan oleh warga yang terdampak. Rafik menilai wajar bila warga melakukan aksi untuk menuntut haknya.

    Menurut Rafik, keberadaan perusahaan itu harus berdampak positif terhadap lingkungan dan warga di lingkungan tersebut, dan bukan malah sebaliknya. Kalau keberadaan perusahaan itu tidak berdampak positif bahkan abai terhadap kewajibannya maka wajar bila warga menuntut haknya.

    Ia berharap, perusahaan bisa memahami apa yang menjadi tuntutan warga yang disampaikan pada aksi demo sehingga menemui titik terang dan tidak ada yang dirugikan.

    “Iya saya menilai wajar warga melakukan aksi demo bila perusahaan itu abai terhadap kewajiban dan tanggung jawab sosialnya kepada lingkungan. Sebab, keberadaan perusahaan di suatu wilayah itu harus berdampak positif dan bukan malah sebaliknya yaitu berdampak negatif,” katanya.

    (CR-01/PBN)