Tag: Demokrat Kabupaten Serang

  • Tunggu SK Gubernur, Eki Baihaki Siap Dilantik

    Tunggu SK Gubernur, Eki Baihaki Siap Dilantik

    SERANG, BANPOS – Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Serang, Yayan Alfian Nugraha, mengungkapkan bahwa pelantikan Eki Baihaki sebagai Anggota DPRD Kabupaten Serang, tinggal menunggu surat keputusan (SK) dari Gubernur Banten Wahidin Halim. Ia menjelaskan, DPRD Kabupaten Serang dan KPU sudah melakukan tahapan sesuai dengan usulan Partai Demokrat.

    “(Eki Baihaki) sudah melalui tahapan klarifikasi di KPU Kabupaten Serang. Kemudian sudah menjalankan tahapan ke pimpinan DPRD Kabupaten Serang dan menunggu SK Gubernur lalu pelantikan,” ujarnya, kemarin.

    Yayan mengatakan, sebelumnya ia meminta Eki untuk mengecek apakah sudah direkomendasi ke Bupati atau belum. Ia mengaku, selama proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terbilang lancar dan tidak ada kendala.

    “Alhamdulillah nggak ada kendala, proses pun berjalan dengan lancar,” tuturnya.

    Ia mengaku pada proses PAW, seluruh tahapan diikuti oleh Eki. Ia juga melakukan silaturahmi baik ke Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum dan Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah.

    “Semuanya tidak ada masalah, saya juga sowan ke Bahrul Ulum termasuk ke Bupati,” katanya.

    Untuk diketahui, Anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Demokrat Toni Nasroni meninggal dunia pada 22 November 2021. Adanya peristiwa tersebut akhirnya terjadi kekosongan satu kursi di Fraksi Demokrat.

    Berdasarkan ketentuan yang berlaku, PAW untuk menggantikan Toni, jatuh kepada suara terbanyak kedua pada dapil setempat. Hasil Pileg 2019, peraih suara terbanyak kedua itu yakni Eki Baihaki.

    Eki juga merupakan anak dari mantan Bupati Serang dua periode, Ahmad Taufik Nuriman. Ia juga pernah mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati pada Pilkada 2020 mendampingi Nasrul Ulum melawan Ratu Tatu Chasanah dan Pandji Tirtayasa.

    Berdasarkan informasi yang didapat, Gubernur Banten akan mengeluarkan surat pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD yang di PAW pada bulan Maret 2022. Akan tetapi, hingga berita ini dimuat, belum diketahui pasti terkait kapan penetapan SK tersebut.

    (MUF/AZM)

  • Eki Gantikan Toni, PAW DPRD Kabupaten Serang

    Eki Gantikan Toni, PAW DPRD Kabupaten Serang

    SERANG, BANPOS – DPC Partai Demokrat Kabupaten Serang, memastikan bahwa Eki Baihaki akan menggantikan almarhum Toni Nasroni, menjadi anggota DPRD Kabupaten Serang. Saat ini, Partai masih melakukan pengumpulan database yang nantinya akan diajukan ke DPD Partai Demokrat Banten hingga ke DPP Partai Demokrat. 

    Demikian disampaikan Plt Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Serang, Yayan Alfian Nugraha, Rabu (8/12). Ia menjelaskan, pihaknya sudah melakukan komunikasi secara personal berkaitan dengan pergantian antar waktu (PAW).

    “Yang pasti menjadi pengganti adalah Eki Baihaki, secara personal sudah melakukan komunikasi. Proses PAW saat ini masih pengumpulan database yang akan dibawa ke DPD dan DPP, sambil menunggu DPD dilantik, karena posisinya baru pemilihan berapa waktu yang lalu dan saat ini pengurus DPD belum dilantik,” ujarnya. 

    Ia mengungkapkan bahwa untuk mekanisme tidak ada kendala, meski kondisi Anggota legislatif meninggal dunia harus ada rujukan-rujukan. Yayan mengakui bahwa pihaknya belum melakukan interaksi kepada DPD dan DPP terkait dengan proses PAW, karena masih fokus mengumpulkan database.

    “Walau sudah komunikasi secara personal, tetapi tetap ada mekanisme organisasi yang harus dilalui, administrasi dan sebagainya,” ucapnya.

    Melihat dari keanggotaan, kata dia, Eki merupakan kader resmi Partai Demokrat. Memang pada periode kepengurusan saat ini, Eki tidak turut serta menjadi pengurus Partai. 

    Meskipun demikian, Yayan mengatakan bahwa di kepengurusan sebelumnya, Eki menjadi aalah satu pengurus partai Demokrat Kabupaten Serang. Sehingga, hak dan kewajibannya normatif, dan partai pasti melihat itu. 

    “Kemudian dari sisi administrasi dan kepatuhan terhadap partai tidak ada masalah, pasti berjalan dengan lancar. Tinggal mekanismenya saja harus ditempuh, insyaAllah tidak ada masalah,” tandasnya. 

    Sementara itu, Eki Baihaki, saat dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut. Ia mengaku sudah berkomunikasi secara personal perihal PAW.

    “Tapi untuk mekanismenya saya serahkan ke Partai, karena itu merupakan ranahnya partai,” ungkapnya. 

    Eki Baihaki merupakan calon legislatif (Caleg) dari Partai Demokrat tahun 2019 yang menduduki peringkat kedua suara terbanyak setelah almarhum Toni Nasroni dengan jumlah suara 4.258. 

    “InsyaAllah saya siap mengikuti aturan partai, apapun keputusannya, saya serahkan ke Partai,” tandasnya. (MUF/AZM)