TANGERANG, BANPOS – Buntut kekecewaan warga Desa Teluknaga lantaran belum ada kejelasan rencana proyek perluasan Jalan Raya Teluknaga-Bojongrenged, berujung pada ancaman unjuk rasa dengan memblokade Jalan Raya Teluknaga, sebagai akses utama menuju Bandara Soekarno-Hatta dari arah pantura Kabupaten Tangerang.
“Sudah lima tahun ini tidak jalan. Proyek perluasan jalan sebelumnya sudah mangkrak. Sekarang proyek perluasan Jalan Raya Teluknaga tahap II akan bernasib sama,” ujar Ketua Forum Indonesia Bersama Teluknaga Iwan Rosidin kepada wartawan, Senin (29/5).
Ancaman blokir jalan ditegaskan Iwan, akan dilakukan masyarakat Teluknaga jika Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak memberikan kejelasan terkait nasib lahan warga yang terancam digusur perluasan jalan tersebut.
“Jalan akan kami blokir, karena ketidakjelasan wacana ini merugikan masyarakat khususnya pemilik lahan,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui instansi terkait menurut Iwan, telah berulangkali melakukan sosialisasi dan pengukuran lahan milik warga yang terkena gusur proyek. Kata dia, bahkan warga telah menyatakan setuju dan menyerahkan sejumlah dokumen ke Pemkab Tangerang.
Namun hingga kini informasi kelanjutan pembayaran lahan dan rencana perluasan jalan itu tidak ada.
“Malah kami mendapatkan informasi jika dana pembebasan lahan di APBD 2023 dihapus,” ucapnya.
Untuk itu, Iwan meminta agar Kejaksaan Agung mengawasi APBD 2023 Kabupaten Tangerang, karena terindikasi adanya kepentingan politik. “Untuk penganggaran 2023 murni sudah ada, kenapa dicoret,” ucapnya.
Ancaman serupa disampaikan Kepala Dusun Bojongrenged, Kecamatan Teluknaga, Suhardi yang mengatakan, penting bagi warga pemilik lahan yang tanahnya telah diukur dan menyerahkan dokumen ke Pemkab Tangerang untuk mengetahui kelanjutan proyek tersebut.
“Sejak wacana ini digulirkan, pengukuran tiga kali dilakukan, berbagai spekulasi berkembang, dampaknya cukup besar bagi kalangan pemilik lahan yang jadi objek penggusuran,” kata Suhardi.
Karena, menurut Suhardi, dari puluhan pemilik lahan yang akan digusur sebagian besar pemilik ruko, pemilik warung dan usaha lainnya. “Dari sisi bisnis sangat tidak menguntungkan, karena wacana penggusuran ini membuat ragu untuk membangun, investasi atau belanja barang lebih banyak lagi,” kata Suhardi.
Dalam rencana perluasan Jalan Raya Teluknaga ini, Suhardi mengaku terancam kehilangan lahan seluas 200 meter yang saat ini dibangun empat unit Ruko. “Sejak Pemda rajin sosialiasi rencana penggusuran dan tiga kali dilakukan pengukuran, penyewa ruko saya banyak yang bingung mau perpanjang atau tidak,” katanya.
Senada, Ketua RT 01, Ahmad Hidayat, mengatakan bahwa pihaknya berharap warga mendapatkan ganti untung bukan ganti rugi, dari penggusuran lahan ini, yakni dengan diberikan harga diatas pasaran. Di RT 01, sebanyak 20 bidang tanah dengan luas 400 meter akan tergusur.
“Sebab, warga tidak berharap digusur karena mereka berusaha dan tidak mau repot pindah pindah lagi,” terangnya.
Secara terpisah, Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah, memastikan jika tahun ini anggaran untuk perluasan Jalan Raya Teluknaga tidak ada.
“Tahun ini memang tidak ada, mungkin akan direncanakan lagi tahun 2024,” kata Iwan saat dihubungi.
Iwan mengakui tahap pengukuran telah dilakukan oleh instansi terkait seperti Kelurahan, Kecamatan, Dinas Perumahan Pemukiman, BPN dan Tata Ruang. “Setelah pengukuran tahap selanjutnya penilaian objek tanah oleh tim independen, tahap perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan proyek,” ujarnya.
Menurut Iwan, perluasan Jalan Raya Teluknaga-Bojongrenged merupakan rencana Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk menata jalan perbatasan Kabupaten Tangerang-Kota Tangerang, yang merupakan jalan utama menuju Bandara Soekarno-Hatta. (DZH/BNN)