Tag: Dinas Kependudukan

  • 55 Persen Anak Belum Miliki KIA

    55 Persen Anak Belum Miliki KIA

    SERANG, BANPOS – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang membagikan sebanyak 591 Kartu Identitas Anak atau KIA kepada Siswa Sekolah Menengah Pertama
    Negeri (SMPN) 1 Kramatwatu.

    Berdasarkan catatan Kemendagri, 55 persen anak di Kabupaten Serang belum memiliki KIA. Karena
    252.056 anak saja yang sudah memiliki KIA atau baru mencapai 45 persen.

    Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk (PPP) pada Disdukcapil Kabupaten Serang, Dimas Panduasa
    mengatakan pembagian sebagai puncak Pelayanan jemput bola rekam dan cetak KIA di Aula SMPN 1
    Kramatwatu.

    ”Dari 764 berkas siswa SMPN 1 Kramatwatu namun yang lengkap diterbitkan KIA sebanyak 591 KIA,
    dan sisanya masih proses validasi,” katanya, Kamis, (26/10).

    Dimas mengungkapkan, di Kabupaten Serang terdata sasaran KIA yaitu anak usia 17 tahun kebawah
    sebanyak 504.111 jiwa. Ditargetkan, tahun ini tercapai 50 persen atau sebanyak 252.056 anak
    memiliki KIA.

    Dirinya menyampaikan, guna peningkatan pencapaian target nasional 50 persen, disdukcapil
    berupaya melakukan sosialisasi pentingnya KIA bagi masyarakat. Melakukan sinergitas program
    bersama stakeholder salah satunya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan seluruh
    jajarannya yaitu sekolah di Kabupaten Serang.

    “Upaya itu menghasilkan yang baik dengan meningkat capaiannya 40 persen di awal tahun, dan 45
    persen pada bulan Oktober,” ucapnya.

    Dimas menyebutkan, keberadaan sekolah di Kabupaten Serang tercatat untuk Taman Kanak-kanak
    (TK) 173, Kelompok Bermain (KB) 744, TPA 1, Satuan PAUD Sejenis (SPS) 176, SD 738, dan SMP 204
    sekolah.

    “Apabila semua sekolah dapat melakukan sinergitas bisa mencapai target nasional 50 persen pada
    akhir tahun 2023,” paparnya.

    Dimas mengungkapkan, KIA bertujuan untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan
    publik serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga

    negara. Sehingga, KIA sangat penting dan bermanfaat untuk anak-anak sebagai bentuk pemenuhan
    hak anak, bukti identitas diri.

    “KIA juga bisa digunakan untuk transaksi keuangan di dunia perbankan dan PT Pos indonesia,
    Mendaftar BPJS, Identifikasi jenazah dengan korban anak-anak, pelayanan kesehatan, persyaratan
    dokumen keimigrasian, mencegah terjadinya perdagangan anak, dan berbagai keperluan lainnya,”
    urainya.

    Sekadar diketahui, sebelum pembagian KIA diawali dengan penandatanganan perjanjian kerjasama
    yang dilakukan Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Serang, Tubagus Maftuhi dan Kepala SMPN 1
    Kramatwatu, Dede Al Amron EM. Turut hadir Kabid SMP Disdikbud Kabupaten Serang, Eeng Kosasih,
    Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP), Hani Finola dan perwakilan dari
    Diskominfosatik, Sugarda Bayu Aji.

    Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Serang, Tubagus Maftuhi mengatakan, program jemput bola sudah
    dilakukan sejak beberapa tahun lalu untuk memudahkan masyarakat membuat administrasi kependudukan atau adminduk. Jemput bola yang dilakukan bukan hanya pelayanan pembuatan KIA melainkan perekaman dan pencetakan e-KTP, KK, Akta Kelahiran, Akta kematian dan lainnya terkait
    adminduk.

    “Kabupaten Serang ada 29 kecamatan 326 desa ini harus dipenuhi, kalau kita tidak ada tambahan
    kegiatan jemput bola sangat repot banyak masyarakat belum memahami pentingnya adminiduk,
    makanya pemerintah hadir untuk memberikan pelayanan,” ujarnya.

    Kabid SMP pada Disdikbud Kabupaten Serang, Eeng Kosasih menyambut baik karena usia anak-anak
    di usia PAUD, SD, dan SMP. Beberapa bulan yang lalu pihaknya sudah koordinasi dengan disdukcapil
    terkait dengan bagaimana tingkat partisipasi siswa yang ada di Kabupaten Serang memiliki KIA itu
    lebih baik.

    “Hari ini puncaknya dari berkas dikumpulkan melalui kepala sekolah disampaikan kepada ke
    Disdikbud dan hari ini seremonial pembagian (KIA) nya,” ujarnya.

    Selain itu, Ketua DPD KNPI Kabupaten Serang ini mengatakan bahwa KIA sangat penting karena basis
    data peserta didik bisa digunakan untuk identitas pribadi, bisa digunakan misalkan datang ke rumah
    sakit dan lian sebagainya.

    “Saya ingin peserta didik yang ada di Disdikbud Kabupaten Serang 100 persen memilik KIA, saya
    mengimbau Kepala PAUD, SD dan SMP untuk memfasilitasi disdukcapil,” tandasnya. (CR-01/AZM)