Tag: Dinas Lingkungan Hidup

  • DLH Banten Bela IKPP Soal Pencemaran

    DLH Banten Bela IKPP Soal Pencemaran

    SERANG, BANPOS – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten membantah jika
    pencemaran sungai Ciujung disebabkan karena adanya aktivitas industri PT Indah Kiat Pulp
    and Paper (IKPP).

    Kepala DLH Provinsi Banten Wawan Gunawan menegaskan, pencemaran yang terjadi justru
    disebabkan oleh banyak limbah domestik atau rumah tangga, bukan sertamerta berasal dari
    IKPP.

    Wawan menjelaskan, tidak sedikit dari limbah domestik yang dihasilkan dari pemukiman
    warga setempat dibuang ke bantaran sungai Ciujung. Alhasil, pencemaran terhadap sungai
    tersebut tidak terelakkan.

    Terlebih lagi menurutnya di musim El Nino seperti saat ini, semakin memperparah
    pencemaran terhadap sungai tersebut.

    "Sekarang di musim El Nino begini kan yang namanya limbah domestik banyak semua ke
    sungai. Bisa aja kan dengan terik yang panas ini bisa menimbulkan sungai itu menjadi
    hitam," katanya pada Jumat (29/9).

    Tudingan itu bukan tanpa alasan, Wawan menjelaskan berdasarkan hasil uji lab,  limbah yang
    dihasilkan oleh IKPP masih berada di bawah baku mutu.

    Selain itu berdasarkan hasil uji lab pun juga didapati hasil bahwa limbah IKPP tidak
    mengandung unsur COD dan BOD.

    "Hasil dari lab itukan mengandung COD dan BOD. COD dan BOD nya kan bisa saja hasil
    dari domestik atau masyarakat, kalau dari perusahaannya sih nggak ada," terangnya.

    Tidak hanya itu saja, terkait pencemaran udara, ia juga menjelaskan IKPP telah dilengkapi
    dengan alat Continuous Emissions Monitoring System atau CEMS.

    CEMS merupakan alat yang digunakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
    (KLHK) untuk memonitoring kualitas udara yang dihasilkan oleh industri pengguna batu
    bara.

    Jika memang terbukti telah melakukan pencemaran udara, Wawan menegaskan, tentu IKPP
    mendapat peringatan dari KLHK.

    Namun sejauh ini Wawan mengaku bahwa pihaknya belum mendapat kabar, jika IKPP
    mendapat peringatan dari KLHK terkait hal itu.

    "Kalau misalnya sudah di atas baku mutu, Kementerian LHK dan Gakkum (Penegakan
    Hukum) juga pasti turun, seperti yang sudah-sudah," terangnya.

    Perihal pencemaran, Wawan menegaskan, masyarakat tidak bisa begitu saja menuding Indah
    Kiat sebagai pelaku utamanya.

    Karena menurutnya, ada banyak perusahaan di wilayah sekitar yang juga turut andil terhadap
    permasalahan tersebut.

    "Kan tidak hanya perusahaan Indah Kiat saja di situ. Kan kalau orang menyudutkan, 'wah ini
    dari Indah Kiat,' padahal beberapa perusahaan di situ banyak," tandasnya. (CR-02).

  • Oknum Masyarakat Kebonsari Buang Sampah Sembarangan

    Oknum Masyarakat Kebonsari Buang Sampah Sembarangan

    CILEGON, BANPOS – Sudah empat kali dibersihkan oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon. Tumpukan sampah yang berada di Lingkungan Cimerak RT 1 RW 3, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon masih saja berserakan.

    Namun bandelnya oknum masyarakat yang masih membuang sampah sembarang menjadi permasalahan, lantaran dari tumpukan sampah tersebut menimbulkan aroma bau tak sedap. Sehingga tak sedikit orang mengeluhkan bau yang ditimbulkan sampah tersebut.

    Sampah-sampah yang sudah menahun tersebut, dibuang di lahan kosong milik PT Krakatau Tirta Industri (KTI). Banyaknya warga yang membuang sampah di lahan itu, selain menimbulkan bau tak sedap juga sangat mengganggu pemandangan karena terlihat kumuh.

    Menanggapi hal itu, Lurah Kebonsari, Asep Muzayin menyesalkan oknum masyarakat yang membuang sampah di sembarang tempat khususnya di lahan kosong milik KTI. Karena dilahan tersebut sangat berdekatan dengan jalan dan Kantor Kelurahan Kebonsari.

    “Sudah empat kali sampah di lokasi itu di bersihkan oleh petugas DLH, tetapi karena masih bandelnya masyarakat yang membuang sampah sembarang sehingga sampah kembali menumpuk dan bau,” kata Asep, Senin (28/8).

    Padahal kata Asep, tidak jauh dari lokasi itu, terdapat Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara yang dikelola oleh Bank Sampah. Dirinya juga sudah melakukan himbauan kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.

    “Semua upaya sudah kita lakukan untuk mengedukasi masyarakat supaya tidak membuang sampah disitu baik secara lisan maupun berupa sepanduk peringatan untuk tidak buang sampah di situ, tetapi karena tidak adanya kepedulian dari masyarakat sehingga masih banyak yang membuang sembarang,” tegasnya.

    Pada kesempatan tersebut, dirinya berharap agar sampah yang menumpuk di lahan KTI tersebut kembali dibersihkan oleh petugas DLH dan kepada pihak KTI juga agar memperbaiki pagar yang rusak sehingga tidak ada celah lagi masyarakat membuang sampah sembarang.

    “Saya harap DLH bisa segera mengangkut kembali sampah ini dan KTI juga harus segera menutup akses pada lahan tersebut karena jika dibiarkan lama-lama akan menjadi dampak yang tidak baik terhadap lingkungan kami,” pungkasnya.

    Hal senada dikatakan Ketua Karang Taruna Kelurahan Kebonsari, Firman. Ia juga menyayangkan oknum masyarakat yang membuang sampah sembarang di lahan kosong milik KTI. Karena ulah dari oknum tersebut sangat mengganggu pemandangan dan menimbulkan bau yang menyengat.

    Dirinya juga sepakat untuk dilakukan pemagaran kembali, lantaran beberapa pagar sudah rusak.

    “Kami selaku mitra kelurahan sangat menyayangkan oknum masyarakat yang asal membuang sampah tanpa memperdulikan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi itu dan saya sepakat untuk dilakukan pemagaran kembali,” ujarnya.

    Menanggapi hal itu, Humas KTI, Saefullah menyampaikan, agar tidak membuang sampah di lokasi tersebut, pihaknya sudah mewacanakan untuk dilakukan perbaikan pagar yang sudah rusak.

    “Intinya kami siap melakukan yang terbaik agar masyarakat tidak membuang sampah sembarang. Insya Allah ke depan bakal kita perbaiki,” katanya melalui sambungan telepon.

    Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarang. “Kami dari pihak perusahaan menghimbau kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, meskipun ini lahan kosong, tetapi bukan tempat pembuangan sampah, karena ini letaknya dipinggir jalan dan disebelahnya juga Kantor Kelurahan Kebonsari, kami mohon agar masyarakat membuang sampah pada tempatnya,” tandasnya. (LUK)

  • Car Free Day Kota Serang Buka Kembali

    Car Free Day Kota Serang Buka Kembali

    SERANG, BANPOS – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang berdasarkan surat pemberitahuan nomor 660/712-DLH/2020, kembali membuka car free day (CFD) pada Minggu (21/6). Hal itu pula dibenarkan oleh Kepala DLH Kota Serang, Ipiyanto.

    “Pertimbangan dilaksanakan CFD ini kaitannya dengan peraturan Walikota (Perwal) Serang terkait dengan pelaksanaan new normal,” ungkapnya.

    Lebih lanjut ia mengatakan, Perwal Serang yang dimaksud yaitu nomor 18 tahun 2020 tentang penanganan Corona Virus Disease di tempat keramaian dan fasilitas umum dalam masa transisi pemberlakuan tatanan normal baru di wilayah Kota Serang. Sehingga dengan peraturan tersebut, segala macam kegiatan atau aktivitas yang ada di masyarakat, dapat dilaksanakan dan dibuka kembali, baik fasilitas pelayanan maupun aktivitas umum.

    “Maka diberitahukan bahwa pelaksanaan kegiatan CFD akan dibuka kembali, dengan ketentuan mengikuti protokol kesehatan yang disediakan oleh masing-masing paguyuban” jelasnya.

    Menurutnya, semua ketentuan yang berkaitan dengan fasilitas umum, tetap harus memenuhi protokol kesehatan. Ia memastikan pelaksanaan CFD hari esok akan berjalan sesuai dengan protokol kesehatan.

    “Ada pengawasan saat pelaksanaan. Nanti saya juga ke sana (memantau, red),” ujarnya.

    Ia menyampaikan kepada masyarakat, sebelum CFD dibuka pun sudah banyak yang melakukan aktivitas olahraga dengan memakai fasilitas umum. Dengan dilaksanakannya CFD ini, kata dia, hanyak menutup jalur lokasi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

    “Artinya jalur-jalur yang sudah ditetapkan itu akan kita tutup. Lokasi masih tetap, dan harus memenuhi standar protokol,” ucapnya.

    Ia menegaskan, mulai dari pedagang dan pengunjung yang akan memasuki lokasi CFD, diharuskan untuk mencuci tangan dan wajib menggunakan masker. Kemudian, antar satu pedagang dengan pedagang lainnya, berjarak minimal setengah meter.

    “Sudah diimbau kepada para pedagang. Hari Kamis (18/6) kami melaksanakan rapat di DLH, khusus untuk CFD,” tandasnya.(MUF)