CILEGON, BANPOS – Para jaksa yang berdinas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon dibangunkan rumah dinas oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
Kepala Bidang (Kabid) Bina Penataan Bangunan Gedung pada Dinas PUPR Kota Cilegon, Rommy Dwi Rahmansyah menargetkan pembangunan rumah dinas Kejari Cilegon dapat rampung dikerjakan pada Desember 2023.
“September konstruksi sudah berjalan. Pembangunan hingga 3.5 bulan,” kata Rommy kepada BANPOS beberapa waktu lalu.
Rommy menjelaskan, pembangunan 7 rumah dinas Kejari Cilegon menelan anggaran mencapai Rp2,4 miliar.
“Terdiri dari satu unit tipe C, luas 70 meter persegi untuk Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon. 6 unit tipe D, luas 50 meter persegi untuk para Kasi (Kepala Seksi),” jelasnya.
Dikatakan Rommy, pembangunan rumah jabatan kejaksaan ini sudah sesuai dengan aturan dan standar rumah negara yang ada. Pembangunan Rumah Dinas Jabatan Kejari Cilegon bermula dari usulan Kejari Cilegon pada 2022 lalu.
”Usulan di tahun 2022, kemudian kita buatkan FS (Feasibility Study), kemudian DED (Detail Engineering Design) dan bisa terlaksana pada tahun ini,” tandasnya.(LUK)