Tag: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR)

  • Pemkot Cilegon Buatkan Rumah Dinas Jaksa

    Pemkot Cilegon Buatkan Rumah Dinas Jaksa

    CILEGON, BANPOS – Para jaksa yang berdinas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon dibangunkan rumah dinas oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

    Kepala Bidang (Kabid) Bina Penataan Bangunan Gedung pada Dinas PUPR Kota Cilegon, Rommy Dwi Rahmansyah menargetkan pembangunan rumah dinas Kejari Cilegon dapat rampung dikerjakan pada Desember 2023.

    “September konstruksi sudah berjalan. Pembangunan hingga 3.5 bulan,” kata Rommy kepada BANPOS beberapa waktu lalu.

    Rommy menjelaskan, pembangunan 7 rumah dinas Kejari Cilegon menelan anggaran mencapai Rp2,4 miliar.

    “Terdiri dari satu unit tipe C, luas 70 meter persegi untuk Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon. 6 unit tipe D, luas 50 meter persegi untuk para Kasi (Kepala Seksi),” jelasnya.

    Dikatakan Rommy, pembangunan rumah jabatan kejaksaan ini sudah sesuai dengan aturan dan standar rumah negara yang ada. Pembangunan Rumah Dinas Jabatan Kejari Cilegon bermula dari usulan Kejari Cilegon pada 2022 lalu.

    ”Usulan di tahun 2022, kemudian kita buatkan FS (Feasibility Study), kemudian DED (Detail Engineering Design) dan bisa terlaksana pada tahun ini,” tandasnya.(LUK)

  • Proyek Revitalisasi Pendopo Gubernur Lambat

    Proyek Revitalisasi Pendopo Gubernur Lambat

    SERANG, BANPOS – Pelaksanan proyek revitalisasi Gedung Pendopo Gubernur
    Banten terbilang lambat.

    Pasalnya, menurut penuturan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan, progres pelaksanaan proyek tersebut hingga kini baru mencapai 20 persen. 

    "Kalau saya lihat dari visual, kita sudah hampir mencapai 20 persen," katanya. 

    Arlan menjelaskan pelaksanaan revitalisasi itu dinilai cukup pengganggu jalannya beberapa agenda yang dilaksanakan di gedung tersebut.

    Sehingga atas hal itulah Kemudian, Dinas PUPR Provinsi Banten melakukan penyesuaian terhadap sejumlah pelaksanaan pembangunan. 

    Akibatnya, hal itu turut berdampak pada waktu pengerjaan revitalisasi tersebut. 

    "Sehingga kami ada penyesuaian-penyesuaian-penyesuaian waktu, dan itu yang membuat kemarin ada sedikit keterlambatan," jelasnya. 

    Menghadapi masalah tersebut Arlan mengaku bahwa pihaknya telah melakukan
    koordinasi dengan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, guna mencari solusi.
    Dan hasilnya, berdasarkan arahan Pj Gubernur Banten Al Muktabar, pelaksanaan
    proyek tersebut akan tetap terus dilanjutkan.

    "Tapi kemarin arahan pak Pj Gubernur bahwa walaupun ada kegiatan untuk
    pengerjaan rehab pendopo, tetap haru jalan terus," tegasnya. 

    Disinggung soal target, Arlan berharap pelaksanaan proyek tersebut dapat segera
    rampung pada Desember tahun ini.

    Sementara terkait dengan biaya, ia menyebutkan pelaksanaan proyek tersebut
    menelan anggaran mencapai sebesar Rp6,8 miliar.

    "Anggaran kita untuk itu kurang lebih sekitar Rp6,8 miliar," tandasnya. (CR-02/AZM)

  • RDTR Bojong Rampung Tahun Depan

    RDTR Bojong Rampung Tahun Depan

    PANDEGLANG, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat menargetkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk wilayah Kecamatan Bojong rampung tahun depan.

    Kepala Bidang Penataan Ruang DPUPR Kabupaten Pandeglang, Eni Tri Setiawati mengatakan, saat ini RDTR kawasan Kecamatan Bojong sudah masuk tahapan konsultasi publik II.

    “Dimana tahapan ini merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan persetujuan dari Kementerian ATR,“ kata Eni usai melaksanakan Rapat Konsultasi Publik II RDTR Kawasan Bojong, disalah satu hotel di Pandeglang, Senin (28/8).

    “Kita akan integrasikan dari hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dengan laporan RDTR, nantinya kita akan satukan menjadi satu laporan yang sudah terintegrasi dengan baik,” terangnya.

    Ia menegaskan, setelah proses ini, tahapan selanjutnya adalah berita acara persetujuan KLHS untuk divalidasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang ditandatangani oleh Gubernur Banten.

    “Setelah berita acara KLHS tervalidasi, semua dokumen kita akan konsultasikan ke Kementerian ATR. Nantinya dokumen tersebut akan diperiksa, mana saja item-item yang sudah lengkap atau yang belum terlengkapi,“ tegasnya.

    Ia mengungkapkan, penyusunan RDTR Kawasan Bojong ini, pihaknya menargetkan bisa rampung tahun ini. Akan tetapi, apabila dalam prosesnya ada kendala kemungkinan selesai tahun depan.

    “Jika nanti dalam prosesnya ada kendala dan harus dilakukan perbaikan, mungkin bisa selesai tahun depan. Karena tahapan di Kementerian ini sangat panjang membutuhkan waktu beberapa bulan,“ ungkapnya.

    Sementara itu, Sekda Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengatakan, penyusunan RDTR kawasan Bojong telah masuk kedalam tahap pengintegrasian dokumen KLHS dalam RDTR dan saat ini masuk tahapan konsultasi publik kedua.

    “Nantinya pelaksanaan konsultasi publik yang kedua ini diharapkan memiliki nilai integrasi yang menyeluruh dalam bentuk kebijakan,“ katanya.

    “Kami terus berupaya untuk melengkapi semua persyaratan administrasi, dimana didalamnya termasuk integrasi terhadap dokumen KLHS RDTR kawasan Bojong yang dilaksanakan juga pada tahun ini. Mudah-mudahan RDTR kawasan Bojong ini bisa selesai secepatnya,” ungkapnya.(dhe/pbn)