LEBAK, BANPOS – Beredar informasi Hatcing Egg dipasaran dan program bantuan pangan sembako (BPS), Pemerintah Kabupaten Lebak melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Pasar Tradisional Rangkasbitung.
Sidak dilakukan tim yang terdiri dari Dinas Peternakan (Disnak), Dinas Perindustrian Perdagangan, Dinas Satpol PP dan Polres Lebak, Rabu (6/5).
Sidak dilakukan lantaran banyak beredar telur jenis Hatching Egg (HE) yang diduga tidak layak konsumsi dan bukan telur komersil di pasaran, dan beredar pada program bantuan sembako yang sebelumnya bernama program bantuan pangan non tunai (BPNT).
“Hari ini sebetulnya bukan Sidak, tapi Edukasi saja kepada pedagang. Kalau tidak menjual (HE) itu bagus maksudnya jangan. Dan memang tadi berdasarkan pemantauan di lapangan, mereka (pedang telur jenis HE) tidak ada. Hanya awal – awal Ramadhan saja menurut mereka,” kata Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Lebak, Rahmat.
Disinggung soal banyak beredar telur Hatching Egg (HE) pada program bantuan sembako atau sebelumnya BPNT di wilayah Kecamatan Cijaku dan beberapa Kecamatan di Lebak selatan. Kadis Tanak itu mengakui sudah memiliki sample temuan.
“Memang betul, kita sudah dapat samplenya sudah ada petugas yang monitor duluan ke lapangan,” ucapnya
Terkait peredaran telur tak layak konsumi di program bantuan sembako itu, jelas Rahmat, Distanak akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Lebak.
“Biar satu langkah, kita (Distanak) akan koordinasi dengan Dinsos,” jelasnya.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kabupaten Lebak, Agus Reza menyebut, di pasar Rangkasbitung tim Sidaķ tidak menemukan adanya pedagang yang menjual telur jenis Hatcing Egg.
Namun kata Agus, pihaknya tidak mengetahui adanya penjualan HE di luar pasar tradisional Rangkasbitung.
“Hasil sidak di pasar Rangkasbiung tadi nihil, tidak ada yang menjual telur tersebut. Adapun untuk pedagang di luar pasar atau di jalan – jalan dilanjutkan oleh Dinas Peternakan,” katanya. (CR-01/PBN)