Tag: Dinas Sosial

  • Dinsos Banten Siapkan Anggaran Rp32,5 M untuk Penyaluran Bansos Kemiskinan Ekstrim 2024

    Dinsos Banten Siapkan Anggaran Rp32,5 M untuk Penyaluran Bansos Kemiskinan Ekstrim 2024

    SERANG, BANPOS – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten berencana akan menyiapkan anggaran sebesar kurang lebih Rp32,5 miliar untuk pelaksanaan program penyaluran bantuan sosial (Bansos) penanganan kemiskinan ekstrem di Banten pada tahun 2024. Untuk jumlah penerima manfaat nya sendiri tercatat ada sebanyak kurang lebih 65 ribu kepala keluarga.

    Data jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) program bansos penanganan kemiskinan ekstrem di tahun 2024 disebut bertambah, bila dibandingkan dengan data jumlah penerima di tahun sebelumnya.

    Kepala Dinsos Provinsi Banten, Nurhana kepada BANPOS menyebutkan, jumlah KPM program bansos penanganan ekstrem di Banten pada 2023 tercatat sebanyak kurang lebih 27.500 KPM.

    “Memang sebelumnya di tahun 2023 baru 27.500, sekarang meningkat menjadi 65 ribu penerima yang nanti akan kita berikan bantuan di tahun 2024 ini,” katanya, Kamis (11/1).

    Data tersebut tersebar di delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten dengan rincian, Kota Serang tercatat sebanyak 6.391 KPM, Kabupaten Serang 9.435 KPM, Kota Cilegon, 2.135 KPM.

    Lalu Kabupaten Pandeglang 13.742 KPM, Kabupaten Lebak 15.897 KPM, Kota Tangerang 7.646 KPM, Kota Tangerang Selatan 1.100 KPM, dan terakhir Kabupaten Tangerang 8.654 KPM

    Kemudian Nurhana menjelaskan, data tersebut berdasarkan data yang berhasil dihimpun oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), yang kemudian data itu disampaikan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten.

    Barulah setelah itu data tersebut kemudian dijadikan sebagai bahan acuan oleh Dinsos Provinsi Banten, untuk pelaksanaan pendistribusian program bansos kepada masyarakat berstatus penerima manfaat.

    “Kita memperoleh data dari Bappeda Provinsi Banten yang nanti akan dijadikan sebagai data acuan, atau data sasaran calon penerima bantuan kemiskinan ekstrem,” terangnya.

    Adapun terkait dengan jenisnya, Nurhana mengatakan, bantuan yang distribusikan itu berupa bantuan uang tunai dengan nominal sebesar Rp500 ribu per KPM.

    Sehingga di tahun 2024 ini anggaran yang disediakan untuk pelaksanaan program penyaluran bansos penanganan kemiskinan ekstrem di Provinsi Banten kurang lebih sebesar Rp32,5 miliar.

    “65.000 penerima dikali Rp500 ribu, kurang lebih Rp32 miliar an,” Nurhana menjelaskan.

    Pada pelaksanaannya, Nurhana menjelaskan, penyaluran program bantuan itu akan dilaksanakan secara bertahap per semester. Namun ia menargetkan, penyaluran tersebut sudah mulai bisa dilaksanakan di Triwulan II Tahun Anggaran 2024.

    “Kita akan lakukan verifikasi validasi dulu, mungkin ya, insyaallah Triwulan ke-II kita rencananya mulai bisa menggelontorkan bantuan itu,” tandasnya. (CR-02)

  • Cegah Eksploitasi Anak, Dinsos Lakukan Pengawasan pada Panti Asuhan

    Cegah Eksploitasi Anak, Dinsos Lakukan Pengawasan pada Panti Asuhan

    CILEGON, BANPOS – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon memberikan pembinaan kepada pengurus Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) atau yang sebelumnya disebut panti asuhan. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi adanya eksploitasi terhadap anak-anak yang ada di panti asuhan.

    Kabid Pemberdayaan Sosial pada Dinsos Kota Cilegon, Mamat Slamet mengatakan pihaknya rutin mengadakan pembinaan terhadap LKSA yang ada di Kota Cilegon.

    “Jadi kita rutin mengadakan pembinaan lembaga kesejahteraan sosial dalam rangka meningkatkan kapasitas daripada lembaga-lembaga itu sendiri,” kata Mamat kepada BANPOS saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (25/9).

    Selain itu, pihaknya juga terjun ke lapangan untuk melakukan pengawasan guna memastikan tidak adanya eksploitasi terhadap anak di LKSA atau panti asuhan.

    “Selain itu juga, kita mengadakan monitoring ke lapangan, dimana kita mengawasi keberadaan lembaga atau panti itu sendiri baik itu dari segi anggotanya atau pelayanan atau hal-hal lain,” ujarnya.

    “Kita istilahnya home visit ke lembaga itu sendiri. Kemudian dalam satu tahun mereka harus ada semacam kegiatan yang sifatnya sertifikasi dari pada lembaga itu sendiri sehingga kita harus memonitor kepada lembaga itu. Itu salah satu upayanya khusus,” tambahnya.

    Dikatakan Mamat, saat ini LKSA di Kota Cilegon ada 22 lembaga yang sudah terdaftar resmi ke dinas sosial. “Karena mereka setiap lembaga itu wajib mendaftarkan diri supaya diketahui keberadaannya dalam rangka pembinaan dan pengawasan,” tuturnya.

    Saat disinggung apakah di Kota Cilegon ditemukan LKSA yang terbukti melakukan eksploitasi terhadap anak, Mamat menegaskan sampai saat ini di Kota Baja tidak ditemukan kasus seperti itu.

    “Alhamdulillah di kita tidak ditemukan karena kita melakukan pengawasan intens, dan mereka juga pada aktif berdialog atau berkolaborasi dengan dinas sosial,” ujarnya.

    Bilamana ditemukan kasus seperti itu, Mamat menegaskan pihaknya bakal mencabut izin LKSA tersebut. “Kita evaluasi dan memang kalau ada hal seperti itu kita memberikan warning. Memberikan peringatan pertama, sekaligus mungkin izin terdaftarnya kita cabut,” tegasnya.

    Sementara itu, Kepala Dinsos Kota Cilegon, Damanhuri menekankan kepada LKSA agar niat mendirikan lembaga sosial tidak mencari keuntungan atau benefit.

    “Niat kita itu kan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial, jadi harus berangkat dari niat bukan berarti mendirikan lembaga itu untuk mencari benefit itu yang paling penting. Kan lembaga kesejahteraan sosial itu bukan lembaga mencari benefit, melainkan lembaga untuk istilahnya pengabdian kepada masyarakat itu sendiri,” tandasnya. (LUK/PBN)

  • Dinsos Lakukan Verval Manual Melalui Musdes

    PANDEGLANG, BANPOS – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang, saat ini tengah melakukan perbaikan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dari data keluarga Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) melalui Verifikasi dan Validasi (Verval) secara manual Musyawarah Desa (Musdes), Musyawarah Kelurahan (Muskel).

    Plt Kepala Dinsos Kabupaten Pandeglang, Nuriah mengatakan, untuk memastikan keluarga PMKS yang sudah dihapus masih membutuhkan bantuan, pihaknya melakukan Verval melalui aplikasi, lapangan dan Musdes sudah berjalan.

    “Data dari Kemenko PMK itu datangnya bulan Juni 2022, pada 2022 dari awal kita sudah lakukan Verval, tapi hasilnya kita tidak tahu seperti apa. Jadi apabila tidak masuk kedalam kategori Desil 1, Desil 2, Desil 3, maka data yang masuk kedalam data P3KE diusulkan untuk ditidaklayakkan baik ke Desil 1, 2 dan 3. Desil 1 yaitu sangat miskin atau kemiskinan ekstrim, Desil 2 miskin dan Desil 3 rentan miskin dan ketiganya butuh perhatian pemerintah untuk mendapatkan bantuan,” kata Nuriah kepada BANPOS, Senin (14/8).

    Menurutnya, Verval melalui aplikasi telah dilakukan oleh Dinsos. Namun, karena khawatir data yang telah dicoret masih membutuhkan bantuan, pihaknya melakukan Verval melalui Musdes.

    “Kalau melalui aplikasi, pada tahun 2022 kita sudah dilakukan. Nah sekarang melakukan Verval melalui Musdes, karena kita khawatir mereka yang sudah dihapus di lapangan masih membutuhkan bantuan,” terangnya.

    Setelah mengetahui secara pasti di lapangan, pihaknya akan melakukan pencoretan ataupun penambahan datanya. Sehingga bantuan yang diberikan tepat sasaran.

    “Kita Verval ke lapangan, benar tidak masuk kedalam kategori itu, ada tidak komponen yang butuh bantuan di PKH. Ketika ditemukan ada usia lanjut, meskipun rumahnya bagus dan sendirian kan butuh perhatian, makanya kita masukan kedalam kategori yang masih membutuhkan bantuan,” jelasnya.

    “Jadi ini untuk meyakinkan, bukan melalui aplikasi yang dilakukan secara keliling. Melalui aplikasi saja sudah turun, sekarang melalui Musdes,” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • Satu Data Diharap Perbaiki Penyaluran Bansos di Kota Baja

    Satu Data Diharap Perbaiki Penyaluran Bansos di Kota Baja

    CILEGON, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon menggelar acara Rapat Koordinasi dan Evaluasi Bantuan Sosial Tahun Anggaran 2023, di Aula Setda II Kota Cilegon, Rabu (2/8).

    Acara dihadiri Walikota Cilegon Helldy Agustian dan Kepala Dinas Sosial Kota Cilegon Damanhuri, camat dan lurah se-Kota Cilegon.

    Diketahui, pada Tahun Anggaran 2023, Dinas Sosial Kota Cilegon berhasil menyalurkan berbagai jenis Bantuan Sosial dengan pendanaan dari APBN dan APBD Kota Cilegon. Terdapat tiga jenis Bantuan Sosial dari APBN dan tujuh jenis Bantuan Sosial dari APBD Kota Cilegon.

    Jenis bantuan meliputi program sembako (Bantuan Pangan Non Tunai/BPNT) yang terealisasi sebanyak 98,75 persen setiap bulan hingga Juni 2023, dengan jumlah bantuan Rp200 ribu per bulan melalui Bank Mandiri dan Kantor Pos.

    Kemudian, Program Keluarga Harapan (PKH) telah tersalurkan kepada 8.301 keluarga pada tahap satu dan 8.907 keluarga pada tahap dua di delapan Kecamatan Kota Cilegon.

    Selain itu, ada juga Bantuan Penerima Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang merupakan program jaminan kesehatan untuk fakir miskin dan orang tidak mampu yang pembiayaannya dibayarkan oleh pemerintah.

    Adapun bantuan dari APBD Kota Cilegon yang merupakan program Walikota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta mencakup bantuan Jaminan Sosial Cilegon Bermartabat (JSCB) dengan nilai bantuan sebesar Rp1 juta, yang berhasil disalurkan kepada 765 keluarga dari total 780 keluarga.

    Kemudian, Bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) dengan bantuan sebesar Rp15 juta rupiah telah direalisasikan kepada 79 keluarga dan akan dinaikkan pada tahun 2024 menjadi Rp20 juta/kpm melalui Disperkim.

    Bantuan lainnya adalah Santunan Kematian yang merupakan salah satu bantuan sosial dari Pemerintah Kota Cilegon untuk meringankan beban masyarakat dalam pengurusan jenazah, seperti pembelian kain kafan, transportasi, serta keperluan pemakaman lainnya sesuai dengan adat istiadat, agama dan kepercayaan yang dianut dengan besaran nominal bantuan sebesar Rp2 juta per jiwa.

    Ada juga Bantuan Sosial Anak Yatim/Terlantar sebesar Rp1,2 juta dengan target penerima bantuan sebanyak 1.534 anak dan Bantuan Sandang Anak Terlantar sebanyak 200 paket telah disalurkan oleh Dinas Sosial Kota Cilegon.

    Tak hanya itu, terdapat juga Bantuan Makanan untuk Lansia Terlantar dimana pada tahun 2023 ini Dinas Sosial Kota Cilegon telah menganggarkan sebanyak 400 paket dengan kriteria tidak terpenuhinya kebutuhan dasar seperti sandang, pangan dan papan serta terlantar secara psikis dan sosial.

    Terakhir, Bantuan Logistik Kebencanaan (Buffer Stock, Penyediaan Sandang, Bantuan Kelompok Rentan dan Makanan Siap Saji/Dapur Umum) dengan jumlah paket bahan makanan sebanyak 4.000 paket dan paket makanan siap saji atau dapur umum sebanyak 10.000 paket.

    Dari hasil evaluasi tersebut menunjukkan perkembangan positif, salah satunya adanya peningkatan dalam pendistribusian bantuan sosial kepada keluarga yang membutuhkan.

    Dalam kesempatan itu, Walikota Cilegon Helldy Agustian mengatakan bahwa pihaknya tengah giat mengembangkan sistem satu data guna menghindari tumpang tindih dalam pemberian bantuan sosial. Tujuan utamanya yaitu untuk mencegah agar tidak ada lagi orang yang tidak memenuhi syarat bisa mendapatkan bantuan.

    “Kami ingin bantuan-bantuan sosial dapat diberikan kepada masyarakat yang betul-betul membutuhkan. Jangan sampai orang kaya ataupun orang yang sudah meninggal masih menerima bantuan,” katanya.

    Oleh karena itu, saat ini pihaknya tengah mengembangkan sistem satu data. Dimana nanti tidak ada lagi tumpang tindih dalam pemberian bantuan sehingga bantuan yang diberikan dapat tepat sasaran.

    “Tidak boleh ada informasi yang ditutup-tutupi terutama terkait bantuan yang berasal dari tingkat pemerintah baik dari pusat, provinsi maupun daerah,” ujarnya.

    Dengan menerapkan transparansi yang lebih baik, lanjut Helldy, masyarakat dan pihak terkait dapat memantau secara lebih efektif terkait pendistribusian bantuan tersebut dengan harapan dapat meningkatkan akuntabilitas serta kepercayaan publik terhadap program bantuan sosial yang dilaksanakan di Kota Cilegon.

    Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Cilegon Damanhuri berharap bantuan yang disalurkan oleh Pemkot Cilegon melalui Dinas Sosial baik dalam bentuk tunai maupun non-tunai dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat.

    Ia juga berkomitmen untuk terus berupaya dalam memperbaiki serta mengoptimalkan program bantuan sosial guna memberikan dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat Kota Cilegon.

    “Semoga bantuan yang sudah kita salurkan di tahun 2023 ini bisa memberikan manfaat yang sebesar bagi masyarakat Kota Cilegon sehingga dapat hidup lebih sejahtera, dan kami juga akan terus berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” tandasnya.(LUK/PBN)

  • Ganjar Menyerahkan Bankeu Sosial Ke Warga Kendal

    Ganjar Menyerahkan Bankeu Sosial Ke Warga Kendal

    JAWA TENGAH, BANPOS – Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo menyerahkan bantuan keuangan hingga hibah sosial kepada warga di Kabupaten Kendal. Adapun bantuan akan disalurkan melalui 12 dinas dan instansi di bawah Pemprov Jateng. Bantuan diserahkan Ganjar secara simbolis di Balai Desa Sidorejo, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, Jateng, Kamis (8/6).

    Di antaranya Biro Adm Bangda, Dispermades, Disperakim, Dinas Porapar, Dinas ESDM, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Sosial, dan Biro Kesra.

    Kemudian Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Peternakan dan Keswan, hingga Badan Kesbangpol.

    Ganjar mengatakan, penyerahannya dilakukan dalam bentuk bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RLTH), bantuan petani, hingga bantuan rumah ibadah.

    “Harapan kita seluruh anggaran dari daerah itu betul-betul tereksekusi dengan cepat karena ini betul-betul stimulan untuk pertumbuhan ekonomi,” kata Ganjar di lokasi.

    Ganjar mengatakan, pihaknya akan gencar mengecek bantuan-bantuan tersebut secara langsung agar progresnya bagus, tepat sasaran, dan memiliki nilai lebih dari program percepatan kemiskinan ekstrem yang dilakukan Pemprov Jateng.

    “Contohnya tadi penurunan angka kemiskinan ekstrem dan stunting. Intervensi-intervensinya sudah masuk. Tapi di samping itu kita juga tidak boleh melupakan, berapa kemudian penyandang disablitias yang bisa mendapatkan akses ini. Sehingga di desa pun mereka bisa mendapat perhatian kita,” kata Ganjar.

    Jelang akhir jabatannya di September 2023 mendatang, Ganjar ingin anggaran-anggaran bantuan cepat dieksekusi oleh dinas-dinas terkait jauh-jauh hari. Oleh sebab itu Ganjar meminta dinas di Pemprov Jateng menggenjot eksekusi itu.

    “Sekarang kita genjot untuk percepatan pengurangannya (kemiskinan ekstrem) ya. Lumayan sih beberapa tahun terakhir kita bisa menurunkan lebih banyak,” tuturnya.

    Turmudyi, Ketua Kelompok Tani Sedempel Makmur Desa mengucapkan terima kasih kepada Ganjar. Pria asal Kendal ini mendoakan kesehatan dan kesuksesan Ganjar.

    “Alhamdulillah terima kasih kepada Pak Gubernur Ganjar Pranowo atas bantuannya. Semoga dapat bermanfaat kepada kita selaku petani yang ada di bawah dan semoga hasilnya juga stabil. Dan kepada Pak Ganjar semoga hajatnya dikabulkan,” katanya.

    Selain bantuan dari APBD, Ganjar juga menggenjot sumber dana non-APBD untuk percepatan kemiskinan ekstrem dan stunting. Di antaranya lewat CSR perusahaan, Baznas Jateng, hingga filantrop.

    Sebagai informasi, Ganjar berhasil mengentaskan angka kemiskinan hingga 1 juta penduduk selama dua periode menjabat Gubernur Jateng. Dari yang semula 4,8 juta penduduk miskin pada tahun 2013 menjadi 3,8 juta penduduk di tahun 2022.

    Bahkan pada Maret 2022, jumlah penduduk miskin turun 102,6 ribu orang dibandingkan dengan September 2021 dan turun 290,48 ribu orang dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.(RMID)

  • Tak Jauh Dari Pusat Pemerintahan, Warga Hidup di RTLH

    Tak Jauh Dari Pusat Pemerintahan, Warga Hidup di RTLH

    PANDEGLANG, BANPOS – Sungguh miris, meskipun dekat dengan pusat pemerintahan. Yana Mulyana (45) Warga Kampung Ciwasiat, Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, tinggal di rumah tidak layak huni (RTLH) selama bertahun-tahun.

    Pantauan wartawan di lokasi, Yana tinggal di rumah yang hanya berukuran lebar 4 meter dan panjang 3 meter itu hanya memiliki satu kamar tidur, dengan dapur dan kamar mandi terpisah.

    “Sudah 7 tahun saya tempati, ya dari dulu seperti ini karena tidak ada biaya,” kata Yana kepada wartawan, Senin (29/5) lalu.

    Yana yang tinggal hanya sebatang kara di rumah yang kondisinya sangat memprihatinkan dan saat hujan disertai angin kencang bocor dan rentan roboh. Dengan kondisinya tersebut, Yana hanya bisa pasrah dengan keadaannya.

    “Saya punya 5 saudara, ada yang masih di Pandeglang dan Cilegon. Tapi keadaan ekonomi saudara saya juga tidak jauh seperti saya. Kalau hujan atau angin kencang takut juga, karena seperti mau roboh gitu,” terangnya.

    Sebelumnya, ia bekerja sebagai sales sebuah produk di Kalimantan. Namun karena memiliki penyakit ginjal, ia pun terpaksa berhenti bekerja dan saat ini hanya bisa bekerja serabutan sebagai penjaga keamanan warga setempat.

    “Dulu saya kerja sebagai sales, sering bawa barang yang berat pas saya kena gagal ginjal saya berhenti, karena tidak bisa bekerja bawa yang berat-berat dan itu sekitar 10 tahun yang lalu,” ujarnya.

    “Kalau sekarang kerja serabutan, ya paling jagain pos ronda seminggu 3 kali. Itu dikasih insentif dari warga Rp200 ribu per bulannya buat kebutuhan saya,” sambungnya.

    Yana juga mengaku belum pernah mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah setempat, dan ia berharap agar pemerintah bisa membantu keadaannya.

    “Bantuan apapun belum pernah, pemerintah setempat pun belum pernah ada kesini. Lokasi rumah juga ratusan meter dari pusat Pemerintahan Kabupaten Pandeglang, ya saya harap pemerintah bisa membantu keadaan saya,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kasi Kesos Kelurahan Pandeglang, Yani Mulyani mengatakan bahwa pihak kelurahan baru mengetahui ada warganya yang tinggal di RTLH.

    “Saya baru tahu ada warga yang rumahnya seperti ini, tidak adanya laporan baik dari RT maupun RW setempat,” kata Yani kepada wartawan.

    Setelah mengetahui informasi tersebut, ia mengaku sudah mendatangi kediaman Yana, dan sudah melakukan pendataan untuk ditindaklanjuti agar mendapat bantuan.

    “Tadi sudah ke rumah pak Yana, nanti kita bantu administrasinya, dan nanti kita usulkan ke Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang, agar mendapatkan bantuan,” ungkapnya. (DHE/PBN)

  • HMI-MPO Minta Kasus Penemuan KIP Diusut Tuntas

    HMI-MPO Minta Kasus Penemuan KIP Diusut Tuntas

    LEBAK, BANPOS – Terkait penemuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang sedang viral di media sosial, menjadi perhatian serta sorotan bagi seluruh pihak, terutama aktivis mahasiswa, hingga mereka yang berfokus di Bidang Pendidikan.

    Ketua Bidang Kominfo (Komunikasi dan Informasi) Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO) Cabang Lebak, Tubagus Muhamad Tri Aprilyandi mengatakan, hal tersebut ramai diperbincangkan. Lantaran ribuan KIP yang seharusnya disalurkan, sangatlah miris ketika ditemukan berserakan disalah satu lapak rongsokan yang berada diwilayah Rangkasbitung, Lebak Banten.

    Ia meminta agar pihak Aparatur Penegak Hukum (APH) usut tuntas perihal penemuan KIP ini.

    “Kami sangat berharap agar pihak APH segera mengusut tuntas perihal penemuan KIP yang ditemukan berserakan seperti sampah, padahal kita tau bahwa KIP adalah salah satu Program dari Pemerintah agar masyarakat yang ingin melanjutkan kedunia pendidikan namun terhalang oleh biaya, bisa mengikuti program tersebut,” kata Tubagus kepada BANPOS, Jumat (7/4).

    Tubagus pun sangat menyayangkan adanya oknum yang sudah berani melakukan hal tersebut.

    Menurutnya, Secara tidak langsung beliau sudah membunuh banyak harapan anak-anak muda yang seharusnya bisa melanjutkan Pendidikan, tetapi harus terhalang karena KIP-nya tidak disalurkan melainkan dibuang secara sengaja untuk menghilangkan dokumen-dokumen penting tersebut.

    Ia menjelaskan, HMI-MPO Lebak meminta agar pihak-pihak dinas terkait segera memberikan konfirmasi atas penemuan ribuan dokumen KIP yang tidak disalurkan.

    “Ini harus ditindak secara tegas jangan sampai dibiarkan, khawatir jika ini tidak ditindak malah membuat oknum merasa aman atas perbuatannya yang padahal sudah jelas melanggar hukum,” jelasnya.

    Tubagus berharap agar pihak-pihak dinas terkait seperti dinas Pendidikan ataupun Dinas Sosial, segera memberikan konfirmasi secara pasti, mengapa hal tersebut bisa terjadi. Jangan sampai pihak-pihak dinas terkait malah lempar batu sembunyi tangan, saling menyalahkan tanpa memberikan keterangan yang pasti.

    “Saya harap Pemerintah Kabupaten Lebak melalui dinas terkait dengan program KIP memberikan penjelasan atas penemuan ini, jangan sampai ini dibiarkan tentu oknum nya harus segera ditemukan, karena ini merupakan bentuk sebuah pelanggaran akibat tidak disalurkannya program pemerintah kepada masyarakat yang bersangkutan,” tandasnya. (CR-01)

  • Oknum Honorer Dinsos Lebak Dalam Video Mesra Dipecat

    Oknum Honorer Dinsos Lebak Dalam Video Mesra Dipecat

    LEBAK, BANPOS – Oknum tenaga honorer Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak berinisial TR telah resmi diputus hubungan kerjanya oleh Dinsos Kabupaten Lebak.

    Hal tersebut sebagai tindak lanjut beredarnya video TR bersama salah satu Kepala Desa yang melanggar moral, etika dan Norma kesusilaan.

    Kepala Dinsos Lebak, Eka Darmana Putra, enggan banyak berkomentar saat dikonfirmasi terkait pemberhentian kontrak kerja tersebut oleh BANPOS.

    “Ya benar,” singkatnya.

    Eka kemudian menunjukkan Surat Pemberitahuan Pemutusan Kontrak Kerja atas nama TR yang diterbitkan pada Senin, 13 Maret 2023.

    Dalam surat tersebut disampaikan, menyusul banyaknya pengaduan terkait postingan di media sosial yang menunjukkan perilaku melanggar etika, moral, dan norma kesusilaan (Pasal 12 point g Surat Perjanjian Kerja Pengguna Anggaran dengan Pegawai Honorer/Tidak Tetap pada Dinas Sosial Kabupaten Lebak Tahun 2023), mengingat pegawai Pemerintah Kabupaten Lebak harus menunjukkan sikap, etika, dan moral yang wajib menjadi contoh/keteladanan bagi masyarakat, maka perilaku/perbuatan tersebut melanggar aturan, norma, dan etika kepegawaian.

    “Terhitung sejak tanggal diterbitkannya surat pemutusan kontrak kerja ini, maka yang bersangkutan sudah bukan pegawai honorer Dinas Sosial Kabupaten Lebak,” tandas Eka dalam surat tersebut. (CR-01)

  • E-Warong ‘Siluman’ Terancam Ditutup

    E-Warong ‘Siluman’ Terancam Ditutup

    LEBAK, BANPOS – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak, Eka Darma Putra mengatakan, Dinas Sosial secepatnya akan melakukan verifikasi terhadap seluruh agen/e-Warong penyalur bantuan pangan non tunai (BPNT) atau program bantuan sosial pangan (BSP).

    Verifikasi dan validasi menurut Eka, menindaklanjuti temuan anggota DPRD Lebak mengenai e-Warong dadakan yang sehari-hari tidak menjual sembako namun muncul di saat ada program BPNT atau BSP sebagai penyalur bantuan.

    “Sesuai mekanisme program bansos kami akan segera melakukan verifikasi dan validasi kepada seluruh agen/e-warung sembako melalui instrumen yang kami susun sesuai pedoman umum (Pedum) Program Sembako tahun 2020,” katanya

    Hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan pihaknya kata Eka, akan disampaikan kepada Bank BRI sebagai bank penyalur yang memiliki kewenangan untuk merubah atau memindahkan agen/e-warung sembako ke agen/ewarung sembako yang lain yang benar-benar agen penjual sembako sehari-harinya.

    “Memindahkan ke warung sembako yang lain yang benar di desa tersebut apabila benar bahwa itu bukan e-warung sembako sesuai Pedum,”terang Eka.

    BRI melalui kewenangannya sebagai bank penyalur jelas Eka, dapat mencabut izin dan menarik mesin EDC. Pihaknya, juga sudah memerintahkan Koordinator Teknis (Korteks), TKSK dan Tim Bansos Pangan (BSP) BRI untuk mengecek langsung melalui instrumen yang terdapat di setiap agen/e-Warong.

    “Pengecekan bersifat menyeluruh dari mulai kondisi tempat/warung, gudang penyimpanan barang/stok, daftar harga, timbangan, kalkulator, kondisi sinyal dan lain-lain,” katanya.

    Anggota DPRD Lebak Fraksi PPP, Musa Weliansyah, menantang Dinas Sosial Kabupaten Lebak langsung turun bersama membuktikan keberadaan agen/e-Warong dadakan.

    “Saya akan tunjukkan langsung kepada Kepala Dinas terkait warung siluman yang sehari-hari tidak menjual sembako tapi muncul hanya saat penyaluran BPNT,” kata Musa kepada wartawan.

    Musa menyebut, e-warung dadakan terjadi hampir di seluruh wilayah. Persoalan e-warung dadakan merupakan persoalan yang sudah hampir diketahui banyak orang.

    Untuk itu, ia mendorong agar dilakukan RDP (Rapat dengar pendapat) mengundang semua pihak dari mulai supplier, Dinsos, TKSK, Tikor Kabupaten, dan Tim pengawasan dari kepolisian

    “Kalau mereka tidak memberikan jawaban yang akurat semua akan kami sampaikan di forum resmi,” tandasnya

    Kepala Desa Bejod yang juga Ketua Paguyuban Kepala Desa di Kecamatan Wanasalam, Rohmat, mendukung pernyataan anggota DPRD Lebak dan aktivis pegiat sosial di Lebak Selatan yang meminta Pemkab melakukan verifikasi dan menyetop keberadaan agen/e-warong penyalur program BPNT/sembako dadakan yang tidak sesuai Pedoman Umum (Pedum).

    Dukungan yang disampaikan Kepala Desa Bejod, Rohmat itu, bukan tanpa alasan. Walaupun sudah ada agen/e-warong penyalur sembako program BPNT yang mengundurkan diri dan mengalihkan kepada agen yang benar setiap harinya menjual sembako di desanya kata dia, verifikasi dan penyetopan agen/e-warong yang tidak sesuai Pedum perlu dilakukan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

    “Saya setuju agen/e-warong yang tidak sesuai Pedum di stop dan diganti. Jadi terkait persoalan ini Pemkab Lebak tidak boleh tinggal diam,” kata Rohmat kepada BANPOS.(MG-01/WDO/PBN)