SERANG, BANPOS – Dindikbud Kota Serang mengaku siap untuk mengikuti kebijakan peniadaan Ujian Nasional (UN) yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Kebijakan itu disebut sebagai langkah terbaik dalam memutus penyebaran virus Corona.
Demikian disampaikan oleh Sekretaris Dindikbud Kota Serang, Nursalim, saat ditemui di ruangannya, Selasa (24/3). Menurutnya, Dindikbud Kota Serang akan mematuhi seluruh kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
“Kalau kita bicara aturan main pemerintahan, maka berbicara dasar hukum. Ketika dasar hukum baik itu Permen, Perpres, Pergub ataupun Perwal sudah dikeluarkan, maka kami akan siap untuk mengikutinya,” ujarnya.
Ia mengaku, pihaknya sempat memprediksi adanya kebijakan peniadaan UN oleh pemerintah pusat. Oleh karena itu, ia mengaku sudah ada beberapa opsi penilaian untuk menggantikan nilai UN bagi para siswa.
“Untuk format penilaian memang saat ini ada berbagai macam. Nanti kami masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat, akan seperti apa. InsyaAllah lusa kami juga akan menggelar rapat berkaitan dengan hal ini,” terangnya.
Menurutnya, peniadaan UN bukan berarti para pelajar dapat lulus begitu saja. Sebab, masih ada kriteria kelulusan yang harus dipenuhi oleh para pelajar, agar dapat mendapatkan predikat lulus.
“Yah saya perlu memperjelas, walaupun UNBK telah ditiadakan karena Covid-19 ini, namun yang namanya kriteria kelulusan itu masih ada. Nanti apakah kumulatif nilai atau seperti apa, akan kami rapatkan terlebih dahulu,” tandasnya. (DZH)
SERANG, BANPOS – Perubahan skema penyaluran dana BOS yang sebelumnya ditransfer melalui kas Pemda menjadi langsung ke rekening sekolah, diminta agar dikelola dengan benar. Selain itu, sekolah diharap dapat benar-benar transparan dalam penggunaannya.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Komisariat Untirta Ciwaru, Hadiroh. Ia mengatakan bahwa sekolah harus benar-benar transparan, untuk mencegah adanya kesempatan untuk menyalahgunakan anggaran dari oknum.
“Penggunaan dana BOS harus transparan. Karena yang kami khawatirkan nanti akan banyak penyalahgunaan dana, entah habis ditengah jalan oleh para oknum atau seperti apa,” ujarnya kepada awak media, Sabtu (15/2).
Ia menceritakan bahwa kekhawatiran tersebut berasal dari pengalamannya pada saat masih bersekolah. Menurutnya, pada saat itu dana BOS dalam pengelolaannya tidak jelas. Pihak sekolah selalu berkilah bahwa mereka tidak memiliki anggaran.
“Pengalaman saya pada saat dana BOS turun, saya mengajukan proposal untuk keperluan lomba Paskibra. Tapi pihak sekolah bilangnya tidak ada uang, karena untuk ini dan itu. Padahal fasilitas sekolah sudah sangat baik pada saat itu,” terangnya.
Selain itu, ia meminta agar pendidikan moral bukan hanya ditekankan pada murid saja. Namun juga kepada pihak guru dan sekolah. Sehingga dalam pengelolaan dana BOS nanti, etika profesi pendidik benar-benar dijunjung tinggi.
“Jadi benar-benar harus mencontohkan dengan perilaku dan tindakan. Karena teori-teori saja tidak akan cukup,” ujar mahasiswi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Untirta ini.
Hadiroh meminta agar pihak sekolah dapat mempublikasikan penggunaan anggaran mereka secara berkala, baik melalui majalah dinding (Mading), situs resmi sekolah, maupun instrumen media lainnya.
“Sekolah dapat memanfaatkan teknologi yang ada, bisa melalui website yang dimiliki sekolah atau media sosial. Bisa juga menggunakan mading. Itu akan jauh lebih bermanfaat dan menjauhkan dari fitnah dalam penggunaan dana tersebut,” tegasnya.
Selain itu ia juga meminta kepada Pemkot Serang agar dapat memberikan pelatihan dan pemahaman kepada pihak sekolah, mengenai pengelolaan dana BOS. Sehingga, langkah pencegahan sedari awal dapat benar-benar ada.
“Pemkot Serang khususnya Dindikbud harus memberikan pemahaman bahwa dana BOS ini ada untuk peningkatan mutu pendidikan. Oleh karena itu, dengan semakin luasnya otoritas sekolah dalam pengelolaan BOS ini, harus ada peningkatan mutu pengelolaannya,” jelas Hadiroh. (DZH)
SERANG, BANPOS – Dindikbud Kota Serang berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp61.778.000. Uang tersebut merupakan hasil galang dana yang dilakukan oleh pihak sekolah baik SD maupun SMP bersama dengan peserta didiknya.
“Alhamdulillah, kami berhasil menggalang dana sebesar Rp61.778.000. Ini merupakan hasil dari penggalangan anak-anak sekolah beserta guru serta tenaga kependidikan lainnya. Mereka bergerak secara sukarela,” ujar Kepala Dindikbud Kota Serang, Wasis Dewanto, Rabu (8/1).
Ia mengatakan, penggalangan dana itu dilakukan selama tiga hari, dimulai dari awal masuk sekolah pada Senin yang lalu.
“Pengumpulannya tiga hari yah. Dari Senin anak-anak sekolah itu sudah mulai bergerak. Itu bentuk kepedulian mereka terhadap penyintas bencana di Lebak. Makanya kalau dilihat ini uangnya receh semua,” ucapnya tertawa.
Selain itu, Wasis mengatakan bahwa ada sekolah yang juga ikut mengantarkan langsung bantuan yang mereka kumpulkan, yaitu SD Negeri Rau, bersama rombongan BPBD Kota Serang.
“Yah kami tidak melarang jika memang ada sekolah yang mau berpartisipasi langsung untuk menyalurkan bantuan ke lokasi bencana,” tandasnya. (DZH)
CIPOCOKJAYA, BANPOS – Sebanyak 96 ASN golongan Eselon IV di lingkungan Dindikbud Kota Serang mendapatkan kenaikan pangkat pada akhir tahun 2019.
Dari 96 ASN tersebut, 62 diantaranya merupakan golongan IV b yang naik menjadi IV a. Sementara 34 lainnya semula golongan IV c, naik pangkat menjadi menjadi IV b.
Upacara kenaikan pangkat tersebut dilakukan di Sanggar Kreatifitas Bersama (SKB) Dindikbud Kota Serang yang berada di Jalan Raya Serang-Petir. Sedangkan SK kenaikan pangkat dibacakan oleh Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin.
Ditemui seusai acara, Subadri mengatakan bahwa kenaikan pangkat merupakan ajang untuk meningkatkan pengabdian kepada masyarakat.
“Harapannya mudah-mudahan dengan kenaikan pangkat ini dapat meningkatkan semangat mereka menjadi abdi negara, abdi masyarakat,” ujarnya, Selasa (31/12).
Di tempat yang sama, Kepala Dindikbud Kota Serang, Wasis Dewanto, menuturkan bahwa kenaikan pangkat ini merupakan penghargaan atas kinerja pegawai tersebut.
“Kenaikan pangkat guru itu per periode Oktober dengan April. Pasti banyak sekali guru yang naik pangkat. Jadi kenaikan pangkat itu tidak biasa, karena ini penghargaan dari para pimpinan,” katanya.
Ia mengatakan, untuk mendapatkan kenaikan pangkat ini dibutuhkan pengabdian minimal 5 semester atau dua setengah tahun.
“Proses naik pangkat itu ada persyaratannya. Kalau kami itu biasanya 5 semester atau dua setengah tahun. Itu minimal. Kecuali yang berprestasi. Bisa di bawah itu,” tandasnya. (DZH)
SERANG , BANPOS – Praktik penjualan buku di sekolah diduga juga terjadi secara masif di tingkat dasar. Karenanya, Pemkot Serang mengumpulkan seluruh kepala SD se-Kota Serang, di Aula SMKN 2 Kota Serang, guna menerima pembinaan dari Wakil Walikota Serang beserta Kepala Dindikbud Kota Serang.
Selain itu, hal mengejutkan juga diungkapkan oleh Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin, bahwa anaknya yang bernama Guntur Bayu Juniardi, juga terkena praktik jual beli buku tersebut.
“Di SDN ada, sekalipun memang tidak menyeluruh. Jadi saat saya inpeksi mendadak (Sidak) SMPN 23, ternyata anak saya mengaku juga beli (LKS). Maka berangkat dari salah satu bukti yang terjadi pada anak saya, diadakanlah pertemuan ini,” ujarnya, Senin (14/10/2019).
Berdasarkan penjelasan Kepala SDN Banjar Agung 1, lanjut Subadri, dikatakan bahwa tidak ada jual beli yang dilakukan SDN Banjar Agung 1. Namun itu didapatkan dari bazar yang ada di lingkungan SDN tersebut. Meski demikian, Pemkot Serang melarang dengan tegas hal tersebut.
“Apapun dalihnya, selama itu memberatkan siswa, maka itu tidak boleh dilakukan, dan Pemkot melarang tegas,” ucapnya.
Menurutnya, hal yang menimpa anaknya tersebut menjadi bukti bahwa praktik yang dilarang oleh aturan tersebut, tidak mengenal siapa korbannya.
“Bukan hanya masyarakat saja, saya mengakui bahwa anak saya sekalipun menjadi korban praktik yang telah dilarang oleh peraturan pemerintah ini. Ini membuktikan bahwa praktik ini tidak mengenal siapapun,” tegasnya.
Dalam kegiatan pembinaan tersebut, Subadri juga memerintahkan kepada seluruh Kepala SDN yang ada di Kota Serang, untuk tidak melakukan praktik yang dilarang itu. Hal ini dipertegas dengan adanya penandatanganan pernyataan di atas materai.
“Dalam surat pernyataan tersebut, tertera jelas bahwa mereka para kepala sekolah, menyanggupi untuk bersedia tidak melakukan praktik jual beli buku kembali,” tuturnya.
Oleh karena itu, apabila kasus tersebut kembali terjadi, maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas pada pelaku. Salah satunya yaitu penundaan kenaikan jabatan.
“Untuk itu, mulai hari ini, besok, dan seterusnya, praktik jual beli buku ini sudah harus dihilangkan dari Kota Serang ini. Jika tidak, maka akan ada tindakan tegas dari kami,” tuturnya.
Kepala SDN Banjar Agung 1, Juhanah, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya sama sekali tidak menjual LKS kepada muridnya. Adapun buku yang dibeli oleh muridnya, dibeli dari bazar yang diselenggarakan di sekolahnya.
“Saya tidak jual, itu mah ada bazar. Semenjak ada larangan tidak jadi (jual beli),” kilahnya saat diwawancara dengan terburu-buru.
Meski demikian, ia berharap dengan adanya pembinaan tersebut dapat menjadi motivasi, sehingga kualitas guru dapat terus meningkat. Salah satunya yaitu dapat berkreasi menggunakan LKS buatan sendiri, yang tidak diperjualbelikan.
“Mudah-mudahan kualitas gurunya meningkat, dan jangan sampai ada jual beli LKS. Bila ada guru disekolah yang melakukan itu maka akan disanksi,” tandasnya. (DZH/AZM)