Tag: Dinkes Kabupaten Serang

  • Di Kabupaten Serang Sulit Atasi ‘Dolbon’

    Di Kabupaten Serang Sulit Atasi ‘Dolbon’

    SERANG, BANPOS – Mayoritas desa di Kabupaten Serang belum sepenuhnya terbebas dari kebiasaan Buang Air Sembarangan (BABS) atau dolbon. Bahkan, angkanya disebut mencapai 64 persen dari total 326 desa.

    Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang Istianah Hariyanti menyampaikan, perilaku itu biasa terjadi di pemukiman dengan lingkungan yang masih terdapat perkebunan dan di pinggiran kali.

    “Justru yang paling banyak kebunnya, yang masih banyak lahan terbuka. Sama kali yang punya sepanjang kali,” katanya kepada BANPOS saat ditemui di ruangan kerjanya pada Kamis (18/1).

    Istianah menjelaskan, ada banyak alasan mengapa kebiasaan buruk itu hingga saat ini belum bisa dilepaskan dari masyarakat.

    Selain disebabkan karena alasan ekonomi, juga disebabkan oleh faktor tingkat kesadaran yang rendah, serta budaya yang melingkupinya.

    “Sebetulnya mampu (membangun jamban layak), cuman merasa jamban itu belum penting, belum menjadi skala prioritas karena masih ada kali. Sama faktor kultur atau budaya,” terangnya.

    Menurut Istianah, faktor budaya menjadi tantangan tersendiri dalam upaya mengubah perilaku hidup masyarakat. Sebab, kebiasaan itu sudah dilakukan secara turun-temurun dan melekat.

    “Merubah perilaku, merubah kultur budaya inilah tantangan terbesar kita sebetulnya untuk masyarakat Kabupaten Serang,” imbuhnya.

    Terhadap permasalahan tersebut Istianah mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai macam upaya, agar masyarakat sadar dan mau mengubah perilaku menjadi jauh lebih sehat.

    Salah satunya adalah dengan gencar melakukan sosialisasi dan edukasi tentang betapa pentingnya untuk tidak melakukan kebiasaan dolbon, demi menjaga lingkungan agar tetap sehat.

    Selain itu pendekatan lain yang dilakukan adalah dengan cara pemicuan. Pemicuan merupakan satu cara untuk menggerakkan, atau memotivasi masyarakat supaya mereka memiliki jamban sendiri.

    “Ada beberapa teknik yang dipakai (untuk pemicuan), salah satunya yang paling berhasil adalah dengan mensugesti bahwa jijik, kotor tinja itu,” tuturnya.

    Istianah juga menjelaskan, kebiasaan dolbon atau BAB sembarangan itu tidak boleh dibiarkan berlarut-larut begitu saja. Karena tinja-tinja yang mencemari lingkungan itu dapat menimbulkan berbagai macam penyakit berbahaya bagi masyarakat seperti diare, tifus, kolera, muntaber, hingga polio.

    “Banyak sekali penyakit berbasis lingkungan yang bisa ditularkan dari tinja-tinja yang dibuang sembarangan seperti diare, tifus, kolera, muntaber, termasuk polio,” tuturnya.

    Oleh sebab itu Istianah mengajak kepada semua pihak, untuk mau bersama-sama bergerak mengatasi persoalan dolbon yang terbilang masih cukup tinggi di Kabupaten Serang.

    Karena, katanya, persoalan dolbon atau BAB sembarang bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja, melainkan juga semua elemen masyarakat.

    “Kita harapkan peran dari lintas sektor ini semuanya turun untuk menciptakan Kabupaten Serang yang bebas dari buang air besar sembarangan,” terangnya.

    Di samping itu ia juga menyampaikan, hingga awal tahun 2024 di desa-desa yang dinyatakan telah terbebas dari kebiasaan BAB sembarangan ada sebanyak 117 desa atau dengan kata lain sudah mencapai 35,88 persen.

    “Tahun ini alhamdulillah, awal tahun itu baru ada 76 desa yang sudah mendeklarasikan sebagai SBS (Stop BAB Sembarangan). Tahun ini ada penambahan menjadi 117 desa,” tandasnya. (CR-02)

  • Pemkab Serang Pastikan Korban Kecelakaan Subang Ditangani Optimal

    Pemkab Serang Pastikan Korban Kecelakaan Subang Ditangani Optimal

    SERANG, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang turun tangan menangani kecelakaan bus di Jalan Raya Ciater, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

    Diketahui, Bus tersebut diketahui merupakan rombongan studi tur MTs Al-Khoir Islamic School, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.

    Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang, drg Agus Sukmayadi mengatakan bahwa Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah sudah memberikan intruksi kepada Dinkes dan Rumah Sakit dr Dradjat Prawiranegara (RSDP) untuk memastikan para korban ditangani optimal.

    “Kami sudah berkoordinasi dengan manajemen RSDP, dan kami langsung meluncur ke Subang sesuai arahan Ibu Bupati,” ujar Agus, melalui keterangan tertulis pada Senin (5/6).

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, bus tersebut membawa 58 penumpang dan mengalami kecelakaan di Ciater-Subang sekira pukul 18.00 WIB, Minggu (4/6).

    Menurut Agus, berdasarkan informasi yang didapat dari fasilitas kesehatan di Subang, ada 6 orang yang mengalami luka berat, dan tengah mendapatkan perawatan.

    Ia mengaku, pihak Dinkes dan RSDP langsung menuju Subang membawa tim PSC 119 dan terus melakukan koordinasi.

    “Kami sudah koordinasi dengan RSDP untuk mengirim tim tenaga kesehatan, tim PSC disiapkan untuk penjemputan jika diperlukan. Kami perlu kejelasan pasien yang saat ini dirawat di RSUD Subang, dan Pak Direktur RSDP sudah mengkomunikasikan,” jelasnya.

    Direktur RSDP, Rahmat Setiadi mengungkapkan ada 6 pasien yang sedang ditangani di RSUD Subang.

    Mereka yakni Asep Setiawan (sopir) asal Tangerang, Wahyu Hidayah (kondektur) asal Balaraja-Tangerang, Sahrul (15 tahun) asal Tangerang, Zain (15 tahun) asal Jayanti-Tangerang, Syifa (15 tahun) asal Perum Taman Cikande-Tangerang, dan Rafael (15 tahun) asal Cikande-Kabupaten Serang.

    Rahmat menyampaikan, dua pasien atas nama Zain dan Syifa sudah dijemput pihak keluarga.

    “Sementara untuk sopir dan kondektur masih dalam pengawasan dan penyelidikan kepolisian. Sementara atas dama Rafael dan Sahrul, masih ditangani RSUD Subang. Saya sudah koordinasi dan lain-lain untuk pasien yang memerlukan tindakan, dan jika diperlukan kami siap untuk dirujuk ke RSDP,” ujarnya.

    Ia mengaku masih dalam perjalanan menuju Subang bersama tim Dinkes, tenaga kesehatan RSDP, dan PSC 119.

    “Kami ingin langsung memastikan dan menenangkan kondisi keluarga. Kami memastikan semua korban yang terluka mendapatkan pelayanan optimal. Dan kami siap jika memungkinkan dirujuk ke RSDP,” tandasnya. (MUF)

  • Dinkes dan LAZ Harfa Resmikan Dua Rumah Penyintas Banjir Banten

    Dinkes dan LAZ Harfa Resmikan Dua Rumah Penyintas Banjir Banten

    SERANG, BANPOS- Dinas kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang bersama Baznas Provisi Banten, dan LAZ Harapan Dhuafa resmikan dua rumah penyintas banjir bandang Banten. Rabu (27/4/2022).

    Peresmian dan serah terima bantuan pembangunan bedah rumah penyintas banjir Banten ini diresmikan langsungoleh Dikes Kabupaten Serang, Baznas Provisi Banten, dan LAZ Harapan Dhuafa.

    Turut hadir dalam peresmian rumah Abdul Qodim dan Kamsin—Mamak Jamaksari (Direktur Program dan Kemitraan LAZ Harfa), Agus Sukmayadi (Kepala Dinkes Kabupaten Serang), Wahyu Suwargi (Ketua UPZ Dinkes Kabupaten Serang), Yayah Sukiyah (pengurus UPZ Dinkes Kabupaten Serang), dan RT setempat.

    Agus Sukmayadi menuturkan bahwa bantuan bedah rumah penyintas banjir Banten yang diberikan kepada Abdul Qodim dan Kamsin merupakan bentuk kepedulian terhadap anggota Dinkes Kabupaten Serang.

    “Kami mencoba untuk meringankan beban Pak Qodim dengan Pak Kamsin melalui Dinas Kesehatan yang bekerjasama dengan LAZ Harfa untuk melakukan perbaikan rumah yang pada saat itu terkena musibah banjir,” jelas Agus.

    Dia berharap kepedulian terhadap sosial dan masyarakat bukan hanya tumbuh dari Dinkes Kabupaten Serang, Baznas dan LAZ Harfa, tetapi juga lembaga dan donatur lain—yang harus membantu sesama.

    “Kita berharap di balik musibah ini’kan kepedulian terhadap sosial ini lebih besar lagi karena bagi masyarakat yang terkena musibah, bantuan baik dari instansi pemerintah, swasta, maupun masyarakat sangat dibutuhkan,” tambah Agus.

    Mamak Jamaksari menyampaikan hal bahwa kepedulian terhadap sosial masyarakat harus tumbuh tumbuh bukan saja oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, Baznas, dan LAZ Harfa tetapi juga harus semuanya memiliki kepedulian untuk saling membantu.

    “Mungkin bukan hanya dari Dinkes batu Harfa, tetapi hati-hati yang lain ikut tergerak dan terketuk ikut membantu penyintas banjir Banten—mengingat masih banyak yang membutuhkan,” kata Mamak.

    Mamak juga menambahkan bahwa di balik musibah pasti selalu ada hikmah di dalamnya termasuk yang dirasakan oleh Abdul Qodim dan Kamsin. Menurutnya, buah dari keikhlasan Abdul Qodim dan Kamsin adalah dibangunnya rumah oleh Dinkes Kabupaten Serang.

    Sementara itu, Abdul Qodim menyampaikan terima kasih kepada Dinkes Kabupaten Serang, Baznas dan LAZ Harfa yang telah membangun rumahnya sehingga bisa layak huni kembali.

    “Saya bangga dan senang campur aduk tidak terhingga. Karena ada orang-orang peduli terhadap anak buahnya,” jelas Abdul Qodim.

    Dia berharap dengan tidak terjadi lagi banjir yang dialaminya pada awal Maret 2022 ini, sebab itu membuatnya trauma—menginggat sebagian rumahnya rusak parah dan perabotan rumah tangganya ikut terbaqa hanyut. (Red)

  • Pemkab Serang Tak Sanggup Bayar Penuh PBI BPJS

    Pemkab Serang Tak Sanggup Bayar Penuh PBI BPJS

    SERANG, BANPOS – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang melalui UPT Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK), mengungkap bahwa anggaran untuk kepesertaan BPJS penerima bantuan iuran (PBI) Kabupaten Serang untuk tahun 2021 hanya Rp18 miliar. Jumlah tersebut, disebut masih terbatas, karena hanya mampu menganggarkan untuk 10 bulan saja.

    Kepala UPT JPK, Wahyu Suwargi, menyampaikan bahwa untuk peserta PBI Kabupaten Serang saat ini sebanyak 46.395. Seharusnya, dengan jumlah peserta tersebut dibutuhkan anggaran sekitar Rp23 miliar selama satu tahun.

    “Karena anggaran terbatas, kita anggarkan untuk 10 bulan. Harusnya dengan peserta 46.396 dibutuhkan anggaran Rp23 miliar, tapi kita baru ada Rp18 miliar,” ungkapnya, Kamis (10/3).

    Meskipun demikian, pihaknya mengupayakan agar ada penambahan anggaran. Guna memenuhi kebutuhan pembayaran iuran kepesertaan BPJS PBI Kabupaten Serang hingga bulan Desember mendatang.

    “Kita upayakan, karena kalau tidak ditambah nanti ada pengurangan (peserta) PBI Kabupaten Serang. Mudah-mudahan proses verifikasi dan validasi (verivali) nya jalan, jadi kalau ada yang meninggal dihapus, kalau yang sudah mampu dicoret sehingga yang mengantri bisa masuk,” jelasnya.

    Ia mengaku, secara perhitungan anggaran untuk jaminan kesehatan warga miskin di Kabupaten Serang, sudah cukup. Dengan catatan, proses verivali berjalan dengan baik, dan masyarakat aktif melaporkan apabila ada peserta yang meninggal atau menyadari bahwa dirinya sudah mampu dan tidak lagi menjadi peserta jaminan kesehatan yang dibantu oleh pemerintah.

    “Kami berharap terutama peserta yang sebenarnya punya kemampuan dan belum mau jadi peserta mandiri, menurut kami lebih baik dan lebih terjamin meski harus iuran setiap bulan tetapi terjaga. Karena sekali sakit bisa mengeluarkan uang berjuta-juta, apabila sudah terdaftar kepesertaan BPJS bisa lebih ringan,” jelasnya.

    Wahyu menegaskan, pihaknya diamanahi untuk pengelolaan keuangan jaminan kesehatan dan pengendalian peserta saja. Untuk kepesertaan, yang memverifikasi adalah petugas dari Dinsos dan desa.

    “Pengelolaan data di Dinsos, kami menempatkan petugas Dinkes untuk membantu menginput data,” tandasnya.

    Diketahui, total penerima bantuan jaminan kesehatan di Kabupaten Serang baik dari pusat yaitu Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Provinsi dan Kabupaten saat ini tercatat sebanyak 600.000 peserta.

    Sekretaris Dinsos Kabupaten Serang, Encep S Somantri, mengungkapkan bahwa pihaknya dapat membantu warga Kabupaten Serang baik bidang sosial maupun kesehatan, dengan catatan harus terdata dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

    “InsyaAllah akan kami bantu, tapi dilihat apakah sudah ada datanya dalam DTKS. Karena dasar Dinsos membantu adalah DTKS, bukan kami tidak ingin membantu tapi harus melalui prosedur terlebih dahulu,” katanya.(MUF/PBN)