Tag: Dinsos

  • Ratusan KPM BPNT di Sindangresmi Merasa Dikibulin Pemkab Pandeglang

    Ratusan KPM BPNT di Sindangresmi Merasa Dikibulin Pemkab Pandeglang

    PANDEGLANG, BANPOS – Ratusan masyarakat di dua desa yang ada di Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang, mengeluhkan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang tidak kunjung cair selama bertahun-tahun. Mereka pun merasa dikibulin oleh Pemkab Pandeglang, lantaran sempat dijanjikan akan dibantu, namun tidak kunjung dibantu selama tiga tahun.

    Berdasarkan informasi yang didapat dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sedikitnya ada sekitar 500 KPM lebih di Desa Campaka Warna dan Desa Sindangresmi, tidak pernah menerima BPNT dari tahun 2021 hingga saat ini.

    Salah seorang KPM di Desa Campaka Warna, Sarbini mengatakan, pihaknya menerima informasi bahwa tidak cairnya bantuan tersebut, disebabkan karena seluruh data KPM yang ada di dua desa hilang dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

    “Kami selaku penerima manfaat BPNT tidak mencairkan bantuan tersebut selama tiga tahun dari tahun 2021, katanya data kami hilang di Kementrian Sosial (Kemensos), tidak tahu apakah betul-betul hilang atau dihapus. Padahal kami sangat membutuhkan bantuan tersebut,” kata Sarbini saat ditemui wartawan di kediamannya, beberapa waktu yang lalu.

    Menurutnya, ratusan KPM tersebut pernah melakukan pertemuan dengan pemerintah setempat, dan menyatakan akan bertanggung jawab atas hilangnya data tersebut.

    “Alasannya data kami hilang di Kementrian Sosial, itu sudah diketahui juga oleh desa dan kecamatan, bahkan kami juga pernah ada pertemuan di Desa Sindangresmi. Bu Kadis juga hadir, katanya siap bertanggung jawab dan mereka memohon untuk tidak meramaikan dulu, katanya akan berkoordinasi dengan Kementrian Sosial,” terangnya.

    Dengan adanya hal itu, para KPM merasa bingung harus meminta hak tersebut kepada siapa lagi, sebab pemerintah Desa sampai Dinas Sosial sudah mengatakan seperti itu. Para KPM juga merasa dibohongi bahwa hal tersebut akan cepat diselesaikan, namun tidak ada informasi lanjutan.

    “Kalau masyarakat tinggal bingungnya, harus kemana lagi memohon agar bantuan ini cair, karena pihak yang berwenangpun sudah menyatakan seperti itu. Katanya tidak akan lama, ternyata sampai menginjak tahun ketiga belum cair juga,” ujarnya.

    Para KPM berharap, agar pihak yang berwenang bisa menyelesaikan persoalan tersebut, sebab kondisi perkonomian masyarakat setempat sedang memasuki masa paceklik.

    “Kami berharap meminta bantuannya yang bisa menurunkan program ini terutama kepada yang lebih kuasa bapak presiden atau Mentri Sosial (Mensoso) itu. Kondisi paceklik seperti ini kami hanya menghabiskan yang ada, itupun kalau ada, kalau tidak ada bagaimana. Mana kami sedang kesulitan dalam bertani, makanya kami sangat memohon untuk dicairkan kembali,” ungkapnya.

    Sementara itu, Camat Sindang Resmi, Muklis Mukhlis Aripin, membenarkan data KPM BPNT di dua desanya hilang, pihaknya juga terus melakukan upaya berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

    “Iya betul ada di dua desa, yaitu Desa Sindangresmi dan Desa Campaka Warna itu hilang datanya. Memang kejadian itu sudah ada sebelum saya menjadi Camat di Sindang Resmi, kalau tidak salah dari tahun 2021 katanya, itu hanya KPM pada Program BPNT saja, kalau PKH itu masih aman,” katanya.

    Menurut Muklis, pihaknya juga merencanakan bersama dua Kepala Desa dan Dinsos akan mendatangi Kementrian Sosial (Kemensos) RI, sebab masyarakat menunggu program tersebut. Untuk sementara ini, para penerima manfaat tersebut diberikan bantuan dari dana desa.

    “Menurut informasi dari Kemensos terbaru, saat ini sedang proses input kembali data yang hilang itu. Kalau tidak salah diinput di aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation), katanya untuk satu desa sudah ada yang masuk beberap puluh orang. Namun untuk update terbarunya akan kami informasikan lagi, saya juga sudah janjian dengan dua Kades itu untuk mendatangi Kemensos RI,” ungkapnya. (DHE/DZH)

  • Soal PMI Maja, KOHATI Minta Kadis DP3AP2KB Evaluasi Internal

    Soal PMI Maja, KOHATI Minta Kadis DP3AP2KB Evaluasi Internal

    LEBAK, BANPOS – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Lebak diminta untuk segera melakukan evaluasi, terhadap kinerja pegawai internalnya. Hal itu menyusul tidak ada pendampingan yang diberikan oleh DP3AP2KB,
    terhadap keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kecamatan Maja, untuk mengadukan nasib T,
    PMI ilegal yang terjerat kasus di Mesir ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI.

    Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Kohati Cabang Lebak, Siti Nuraeni. Pihaknya menuntut Kepala
    DP3AP2KB Lebak untuk melakukan evaluasi internal secara besar-besaran, untuk menyikapi dan
    menindak lanjuti kejadian tersebut.

    "Ini untuk kesekian kalinya yang menjadi perhatian kami bahwa terjadi lagi hal serupa yakni tak ada
    pendampingan penuh bagi Perempuan dan Anak di Kabupaten Lebak," kata aktivis yang biasa dipanggil
    Aen kepada BANPOS, Senin (25/9).

    Aen menjelaskan, setelah mencermati permasalahan yang terjadi pada keluarga korban dan mengetahui
    tidak adanya pendampingan dari UPTD PPA atupun Bidang Pemberdayaan Perempuan, maka pihaknya
    menilai UPTD PPA dan DP3AP2KB Lebak secara objektif tidak mencerminkan sebagai pelayan
    masyarakat.

    "Aneh, kalau tidak bisa memiliki sikap untuk menjadi pelayan masyarakat, lebih baik mundur dari
    jabatannya. Hal urgent yang harus dilakukan di permasalahan ini adalah kami meminta kadis DP3A2KB
    Lebak untuk mengevaluasi kinerja dari pegawainya," jelas Aen.

    Ia menegaskan, hadirnya UPTD PPA dan DP3AP2KB ialah untuk memberikan pendampingan terhadap
    kasus-kasus yang menimpa perempuan dan anak.

    Lanjut Aen, pemerintah haruslah memiliki reaksi cepat dalam menangani hal-hal serupa terutama pada
    kasus yang terjadi dilingkungan anak dan perempuan. Jangan sampai, anak dan perempuan Lebak tidak
    memiliki tempat untuk bernaung dan berlindung di Kabupaten Lebak.

    "Padahal sudah jelas dalam Peraturan Menteri (KemenPPA) bahwa hadirnya UPTD PPA adalah
    'memberikan pelayanan secepat mungkin bagi anak dan perempuan yang mengalami permasalahan.'
    Jadi, bukan hanya untuk korban tapi juga saksi maupun pelaku anak dan perempuan. Apalagi, ini bisa
    jadi juga indikasi TPPO yang tidak tercegah oleh instansi terkait," tandas Aen.

    Sementara itu, pihak DP3AP2KB Kabupaten Lebak saat dimintai tanggapan terkait dengan hal tersebut,
    belum memberikan komentar.

    Diberitakan sebelumnya, Keluarga T, Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal asal Kecamatan Maja yang
    hilang kontak lebih dari dua bulan dan diduga terkena kasus di Negara Mesir yang menjadi tempat
    kerjanya, mendatangi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Badan Perlindungan Pekerja Migran
    Indonesia (BP2MI) pada Jumat (22/9).

    Diketahui, Keluarga T hanya didampingi oleh Ketua Kawan PMI Lebak, Nining Widianingsih. Setibanya
    mereka di Kemenlu dan BP2MI langsung melaporkan dan mengajukan permohonan bantuan agar T
    dapat segera dipulangkan ke tanah air.

    Ketua Kawan PMI Lebak, Nining menjelaskan, pihak keluarga T sangat mengkhawatirkan kondisi T dan
    berharap dapat segera dipulangkan dengan bantuan dari pemerintah.

    "Keluarga mengharapkan ada Bantuan dari Pemerintah Indonesia terkait keringanan pidana dan bisa
    secepatnya dipulangkan," tandas Nining. (MYU/DZH)

  • Cegah Eksploitasi Anak, Dinsos Lakukan Pengawasan pada Panti Asuhan

    Cegah Eksploitasi Anak, Dinsos Lakukan Pengawasan pada Panti Asuhan

    CILEGON, BANPOS – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon memberikan pembinaan kepada pengurus Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) atau yang sebelumnya disebut panti asuhan. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi adanya eksploitasi terhadap anak-anak yang ada di panti asuhan.

    Kabid Pemberdayaan Sosial pada Dinsos Kota Cilegon, Mamat Slamet mengatakan pihaknya rutin mengadakan pembinaan terhadap LKSA yang ada di Kota Cilegon.

    “Jadi kita rutin mengadakan pembinaan lembaga kesejahteraan sosial dalam rangka meningkatkan kapasitas daripada lembaga-lembaga itu sendiri,” kata Mamat kepada BANPOS saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (25/9).

    Selain itu, pihaknya juga terjun ke lapangan untuk melakukan pengawasan guna memastikan tidak adanya eksploitasi terhadap anak di LKSA atau panti asuhan.

    “Selain itu juga, kita mengadakan monitoring ke lapangan, dimana kita mengawasi keberadaan lembaga atau panti itu sendiri baik itu dari segi anggotanya atau pelayanan atau hal-hal lain,” ujarnya.

    “Kita istilahnya home visit ke lembaga itu sendiri. Kemudian dalam satu tahun mereka harus ada semacam kegiatan yang sifatnya sertifikasi dari pada lembaga itu sendiri sehingga kita harus memonitor kepada lembaga itu. Itu salah satu upayanya khusus,” tambahnya.

    Dikatakan Mamat, saat ini LKSA di Kota Cilegon ada 22 lembaga yang sudah terdaftar resmi ke dinas sosial. “Karena mereka setiap lembaga itu wajib mendaftarkan diri supaya diketahui keberadaannya dalam rangka pembinaan dan pengawasan,” tuturnya.

    Saat disinggung apakah di Kota Cilegon ditemukan LKSA yang terbukti melakukan eksploitasi terhadap anak, Mamat menegaskan sampai saat ini di Kota Baja tidak ditemukan kasus seperti itu.

    “Alhamdulillah di kita tidak ditemukan karena kita melakukan pengawasan intens, dan mereka juga pada aktif berdialog atau berkolaborasi dengan dinas sosial,” ujarnya.

    Bilamana ditemukan kasus seperti itu, Mamat menegaskan pihaknya bakal mencabut izin LKSA tersebut. “Kita evaluasi dan memang kalau ada hal seperti itu kita memberikan warning. Memberikan peringatan pertama, sekaligus mungkin izin terdaftarnya kita cabut,” tegasnya.

    Sementara itu, Kepala Dinsos Kota Cilegon, Damanhuri menekankan kepada LKSA agar niat mendirikan lembaga sosial tidak mencari keuntungan atau benefit.

    “Niat kita itu kan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial, jadi harus berangkat dari niat bukan berarti mendirikan lembaga itu untuk mencari benefit itu yang paling penting. Kan lembaga kesejahteraan sosial itu bukan lembaga mencari benefit, melainkan lembaga untuk istilahnya pengabdian kepada masyarakat itu sendiri,” tandasnya. (LUK/PBN)

  • PMI Ilegal Hilang Kontak di Mesir

    PMI Ilegal Hilang Kontak di Mesir

    LEBAK, BANPOS – Pekerja Migran Indonesia (PMI) tidak resmi atau ilegal asal Kecamatan Maja,Kabupaten Lebak, dikabarkan hilang kontak selama dua bulan dengan keluarga. Diketahui, PMI yang
    merupakan seorang wanita berusia kurang lebih 28 tahun tersebut berinisial T, bekerja sebagai
    Asisten Rumah Tangga (ART) di Negara Mesir.

    Seperti yang diterangkan oleh Ketua Kawan PMI Kabupaten Lebak, Nining Widianingsih, saat
    dihubungi oleh BANPOS, Rabu (20/9). Nining mengatakan, Saudari T telah tiga kali menjadi PMI di
    negara Timur Tengah, yang sebelumnya sudah berpengalaman menjadi ART di Arab Saudi dan tidak
    mendapatkan masalah. Namun, pada kali ketiga ini yakni di Mesir, ia diberangkatkan oleh sponsor
    melalui kerabatnya.

    "Sebelumnya, PMI atas nama T ini tidak mengirimkan upah kepada keluarga selama satu tahun.
    Akhirnya mengirimkan sejumlah Rp65 juta. Pada bulan Mei mengirim juga sebesar Rp5 juta,
    komunikasi masih berjalan. Disampaikan jika ia (T) berencana dalam waktu dekat sekira Juli atau
    Agustus akan pulang ke tanah air," kata Nining kepada BANPOS.

    Nining menjelaskan, T terakhir kali mengirimkan uang kepada keluarganya pada Juni. Namun, T sama
    sekali tidak berkomunikasi kepada keluarga, hanya mengirimkan uang saja. Informasi terakhir yang
    didapatkan oleh pihak keluarga dari tetangga yang juga bekerja bersama T, T beserta ART lainnya
    diajak berlibur oleh majikannya selama dua pekan.

    Lanjut Nining, setelah selesai berlibur bersama majikan, T disebut telah bersiap untuk pulang karena
    telah menjanjikan untuk pulang. Namun, pasca liburan bersama tersebut, majikan T melaporkan ke
    pihak kepolisian setempat bahwa dirinya kehilangan emas dan uang tunai dengan jumlah besar.

    "Setelah majikan melapor, T dibawa ke Kantor Kepolisian Mesir untuk melakukan pemeriksaan dan
    penggeledahan. Namun, tanpa pengetahuan T, di dalam koper miliknya ditemukanlah barang yang
    hilang. Tapi kondisi T sudah ada di Kantor Polisi," jelas Nining.

    Ia menerangkan, keluarga T mendapatkan informasi kasus tersebut dari istri sang sponsor yang juga
    menjadi ART di Mesir. Lanjut Nining, keluarga T memiliki kecurigaan atas kasus tersebut lantaran hal
    ini terjadi ketika T diajak jalan-jalan dan setelah hendak pulang ke Tanah Air, barulah ada
    permasalahan seolah melarang T untuk pulang.

    "Jadi sebenarnya si Madam (Majikan) ini terdapat empat PMI yang juga berasal dari desa yang sama.
    Kemudian keluarga melaporkanlah ke desa dan akhirnya ke saya. Akhirnya kita kumpulkanlah
    informasi dan kronologisnya seperti itu," terangnya.

    Menurut Nining, hal ini terjadi lantaran kurangnya wawasan dari PMI yang berangkat menuju lokasi
    kerja tanpa adanya koordinasi dengan pemerintah, untuk mengetahui apakah pemberangkatan
    tersebut legal atau ilegal.

    "Mereka berangkat tanpa adanya koordinasi. Ketika visa keluar mereka langsung berangkat,"
    katanya.

    Ia memamaparkan, dirinya telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan BP3MI Provinsi Banten.
    Dalam waktu dekat, dirinya beserta keluarga akan menuju BP2MI Pusat untuk menindaklanjuti dan
    meminta bantuan memulangkan T ke tanah air.

    "Insyaallah Jumat kita ke Jakarta menuju BP2MI. Semoga seluruh pihak bisa membantu ya. Selain
    dinsos, kemarin kita sudah coba koordinasi dengan DP3AP2KB dan Disnaker Lebak, tapi yang respon
    cepat hanya dinsos. Makanya kita akan langsung ke pusat," tandasnya. (MYU/DZH)

  • Korban TPPO Dijadikan Admin Slot

    Korban TPPO Dijadikan Admin Slot

    LEBAK, BANPOS – Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kerap kali dijadikan sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) atau bahkan buruh di luar negeri. Namun baru-baru ini, ditemukan kasus korban TPPO yang hendak dijadikan admin judi online atau lebih dikenal sebagai admin slot.
    Seperti yang diungkapkan oleh Pekerja Sosial Dinas Sosial Kabupaten Lebak, Guruh Hardiansyah, saat
    diwawancara BANPOS kemarin.

    Ia mengatakan, salah satu kasus yang ditangani oleh pihaknya ialah seorang perempuan di bawah umur,
    yang diiming-imingi pekerjaan di Kamboja dengan upah yang besar. Namun setelah ditelusuri, ternyata
    di sana ia akan dijadikan admin slot.

    Makanya kan banyak judi online atau slot yang server luar negeri seperti Kamboja atau Thailand yang
    paham bahasa Indonesia. Mereka adalah korban-korban TPPO itu," kata Guruh.

    Guruh menjelaskan, indikasi awal dalam kasus tersebut yakni korban telah mendapatkan kekerasan
    seksual dari kekasihnya. Hingga akhirnya ia dirayu untuk bekerja di luar negeri.

    "Biasanya memang banyak korban yang seperti itu (admin slot) adalah perempuan dan di bawah umur,"jelasnya.

    Ia menerangkan, ratusan kasus TPPO telah terjadi dalam tiga bulan terakhir di Indonesia. Sejak 5 Juni
    hingga 14 Agustus 2023 saja, tercatat sebanyak 757 laporan kasus TPPO dengan 59 kasus di antaranya
    termasuk kategori eksploitasi anak.

    "Sampai saat ini di Lebak sudah ada empat kasus TPPO. Kita terus berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk Aparat Penegak Hukum," tandasnya.

    Sementara itu, salah satu pegiat anak dan perempuan asal Lebak, Nining Widianingsih, mengatakan
    bahwa dirinya sering mendapati kasus-kasus TPPO dengan latar belakang ekonomi.
    yang mana melalui jalur tersebut korban mudah terhasut oleh hasil upah yang besar. Ia berharap,
    pemerintah dapat lebih memperhatikan dan memberikan sosialisasi pencegahan TPPO lebih gencar di
    beberapa wilayah pelosok.

    "Karena memang banyaknya kasus TPPO ini menyasar ke masyarakat pelosok yang kurang akan edukasi
    hal-hal seperti ini," jelas Nining. (MYU/DZH)

  • 55. 653 Data Terdampak COVID-19 di Lebak Masih Divalidasi Dinsos

    55. 653 Data Terdampak COVID-19 di Lebak Masih Divalidasi Dinsos

    LEBAK, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak kini sedang melakukan validasi terhadap data masyarakat terdampak Covid-19 yang segera diusulkan untuk mendapat bantuan sosial.

    Hal tersebut sebagaimana dinyatakan Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamas) Dinas Sosial (Dinsos) Lebak, Endin Toharudin kepada wartawan menyebut, data yang masuk dari 28 kecamatan di Lebak diungkanya masih belum maksimal dan butuh validasi dari semua Kepala Keluarga (KK) terdampak.

    “Belum fiks, masih harus dilakukan validasi terlebih dahulu. Data yang masuk dari 28 kecamatan sebanyak 55.653 KK, ini yang sedang kami validasi,” kata Endin Toharudin, Rabu malam (15/4).

    Dikatakan, validasi perlu dilakukan karena tak sedikit desa yang mendata semua warganya meski sebenarnya sudah masuk dalam penerima program lain, seperti Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako atau masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

    “Data di luar DTKS akan diberi Bansos bersumber dari APBD I (Kabupaten-red). Nah, untuk warga yang masuk dalam DTKS tapi belum dapat PKH atau Program Sembako rencana dapat bantuan dari provinsi/pusat berupa Bantuan Langsung Tunai atau BLT,” kata Endin.

    Kata dia, proses validasi akan memilah, mana warga yang akan menerima bantuan yang bersumber dari APBD Kabupaten, provinsi dan pusat.

    “Diharapkan semua warga tidak mampu yang terdampak Covid-19 mendapat bantuan walaupun sumber dananya berbeda,” jelasnya. (WDO/PBN)

  • Dewan Minta Dinsos Kota Serang Segera Data Penerima Bantuan Sosial

    Dewan Minta Dinsos Kota Serang Segera Data Penerima Bantuan Sosial

    SERANG, BANPOS – DPRD Kota Serang meminta Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang, agar segera melengkapi data penerima bantuan bagi masyarakat terdampak Covid-19.

    Hal ini menyusul adanya tambahan anggaran jaring pengaman sosial, bagi 25 ribu masyarakat pra-sejahtera baru.

    Anggota Komisi II DPRD Kota Serang, Rizki Kurniawan, mengatakan bahwa saat ini dengan adanya kebijakan pembatasan sosial, banyak dari masyarakat yang terpaksa melakukan karantina individu di rumah masing-masing.

    “Masyarakat Kota Serang ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 telah melakukan karantina individu. Sehingga banyak dari masyarakat tidak memiliki pemasukan. Makanya pemerintah harus memberikan bahan pokok kebutuhan makan mereka,” ujarnya seusai melakukan rapat koordinasi dengan Dinsos Kota Serang, Rabu (8/4).

    Politikus partai Gerindra ini mengatakan, dengan adanya tambahan anggaran jaring pengaman sosial, ia pun meminta agar Dinsos Kota Serang dapat segera melakukan pendataan dan verifikasi terhadap masyarakat yang berhak menerima bantuan itu.

    “Kami meminta kepada Dinsos untuk mempercepat pendataan masyarakat tidak mampu dan masyarakat yang terdampak Covid-19. Sehingga, Dinsos dapat segera menyiapkan bantuan-bantuan berupa bahan pokok untuk masyarakat,” terangnya.

    Sementara itu, Kepala Dinsos Kota Serang, Moch. Poppy Nopriadi, menerangkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan para camat, untuk diteruskan kepada lurah hingga pengurus RT, untuk dapat melakukan pendataan warga terdampak.

    “Kami sudah berkoordinasi dengan camat, supaya mereka dapat meneruskan koordinasi hingga ke tingkat RT untuk melakukan pendataan. Sehingga minggu depan data masyarakat miskin yang terdampak Covid-19 ini sudah bisa masuk ke kami,” katanya.

    Ia mengaku bahwa data tersebut akan menjadi pembanding agar tidak ada masyarakat yang mendapatkan bantuan ganda. Karena, jaring pengaman sosial yang telah dianggarkan ini dikhususkan bagi masyarakat pra sejahtera baru terdampak Covid-19.

    “Penanganan ini terpadu juga, orang yang sudah mendapatkan bantuan dari program lain seperti Jamsosratu, PKH dan BPNT tidak mendapatkan bantuan lagi. Artinya data itu mendorong kita agar pemberian bantuan tepat sasaran,” ucapnya.

    Untuk teknis pembagian, Poppy menjelaskan bahwa bantuan tersebut akan dibagikan oleh pihak kelurahan sesuai dengan data yang telah terverifikasi. Pembagian akan dilakukan dengan sistem penjadwalan untuk menghindari kerumunan massa.

    “Sebelum bulan puasa mudah-mudahan dapat segera disalurkan. Karena kan menjelang Ramadan juga kebutuhan masyarakat itu relatif meningkat. Jadi kami upayakan untuk segera disalurkan sebelum bulan Ramadan ini,” tandasnya. (DZH)

  • Politikus NasDem Minta Pemkot Serang Berikan Bantuan Tepat Sasaran

    Politikus NasDem Minta Pemkot Serang Berikan Bantuan Tepat Sasaran

    SERANG, BANPOS – Anggota DPRD Kota Serang, Jumhadi, meminta agar dilakukan pendataan ulang baik terhadap calon penerima bantuan stimulus UMKM maupun jaring pengaman sosial. Sebelumnya, diketahui bahwa Pemkot Serang menambah anggaran penanganan Covid-19 Kota Serang yang mencapai Rp26,1 miliar, sehingga total anggaran mencapai Rp41,1 miliar

    Menurutnya, Dinas Sosial yang merupakan OPD pelaksana kegiatan bantuan sosial tersebut, harus turun langsung ke lapangan. Hal ini berkaitan dengan bantuan jaring pengaman sosial yang akan diberikan kepada 25 ribu warga pra sejahtera. Sama halnya dengan Disperdaginkop UKM yang harus mendata ulang UMKM.

    “Harus didata ulang pelaku UMKM yang jumlahnya ribuan. Kemudian Dinsos harus tracking ke lapangan, agar data penerima sebanyak 25 ribu itu akurat,” ungkap anggota DPRD fraksi Nasdem ini, Selasa (7/4).

    Ia menilai, bantuan jaring pengaman sosial tersebut harus diberikan kepada msyarakat yang tidak ditangguhkan oleh program keluarga harapan (PKH) dan Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu (Jamsosratu).

    “kalau mengacu pada JKN, yang mendapatkan penerima bantuan iuran (PBI) itu sekitar 27 ribu,” tuturnya.

    Begitupun ia menyoroti OPD pelaksana lainnya, untuk menyalurkan bantuan selama pandemi virus korona. Kata dia, untuk Dinas Pertanian (Distan) berencana akan memberikan bantuan beras sebanyak 183 ribu ton.

    “Harus benar-benar (ada) penerima manfaatnya,” tegas dia.

    Lebih lanjut ia mengapresiasi langkah Pemkot Serang, yang sudah mau memikirkan masyarakat bawah yang terkena dampak Covid-19. Namun ia meminta agar anggaran tambahan dalam penanganan Covid-19 ini harus benar-benar diawasi.

    “Jangan sampai dimanfaatkan oleh seseorang atau oknum tertentu,” pungkasnya. (MUF)

  • Ditemukan Tergeletak Penuh Luka, Dinsos dan Yayasan Uswah Tangani Orang Terlantar

    Ditemukan Tergeletak Penuh Luka, Dinsos dan Yayasan Uswah Tangani Orang Terlantar

    LEBAK, BANPOS – Tangani orang terlantar dengan kondisi lemah dan banyak ditemukan luka hampir disekujur tubuhnya, Yayasan Uswah Hasanah Perwira Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, menyerahkan orang terlantar tanpa identitas tersebut kepada Dinas Sosial (Dinsos) setempat untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

    Informasi yang dihimpun BANPOS, orang terlantar yang sejak beberapa hari berjalan gontai dari arah Cipanas menuju Rangkasbitung menyusuri ruas jalan nasional Rangkasbitung-Cipanas tepatnya di makam lima Kecamatan Sajira. Karena kondisi tubuhnya lemah dipenuhi luka yang sudah mengeluarkan nanah, akhirnya orang terlantar tersebut tergeletak didepan pintu gerbang kantor Lembaga Pendidikan Perkebunan (LPP) di Kampung Cijalur, Desa Sindang Mulya, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

    Ketua Yayasan Uswah Hasanah Perwira Rangkasbitung, Nina Suparti mengatakan, sebelum ditemukan tergeletak didepan gerbang kantor LPP, dua hari sebelumnya orang terlantar tersebut berjalan menyusuri jalan raya.

    “Kalau tidak salah dua hari yang lalu kita melihat orang terlantar itu berjalan menyusuri jalan raya, pada hari Senin (10/2) ditemukan sudah tergeletak dipinggir jalan persis didepan gerbang kantor LPP. Saya kira orang tersebut sudah meninggal, karena setelah kita hampiri orang itu masih hidup akhirnya kita bawa ke rumah singgah milik Pemkab Lebak yang dikelola oleh Dinsos untuk kita bersihkan,” kata Nina kepada BANPOS, Selasa (11/2).

    Nina mengaku, saat akan membawa orang terlantar dengan kondisi penuh luka, kotor dan bau ke rumah singgah, pihaknya merasa kesulitan untuk membawanya. Karena kondisinya harus cepat diberikan pertolongan, akhirnya memutuskan untuk mengambil kendaraan milik yayasan untuk membawanya ke rumah singgah.

    “Kita bawa menggunakan kendaraan milik yayasan ke rumah singgah. Setelah sampai di rumah singgah, Saat kita mandikan, orang terlantar dengan banyak luka itu mengeluarkan nanah. Bahkan dari matanya juga mengeluarkan nanah, kemungkinan orang itu seperti pernah tertabrak kendaraan karena pada lukanya ada yang ditutupi dengan perban. Setelah dibersihkan, kita berikan pakaian lalu diberi makan dan kita serahkan kepada Dinsos untuk ditangani lebih lanjut,” ungkapnya.

    Sementara Kasi Rehabilitasi Sosial Bidang Rehabilitasi dan Pemberdayaan Sosial Dinsos Lebak, Agus Setiawan membenarkan pihaknya menerima orang terlantar yang diserahkan oleh pihak yayasan.

    “Kita sedang tangani orang terlantar yang diserahkan oleh yayasan Uswah Hasanah Perwira, kondisinya saat ini sudah lebih baik dibandingkan saat pertama kali ditemukan. Untuk kondisi kesehatannya butuh penanganan dari tim medis, nanti kita akan berupaya untuk menghubungi Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk dilakukan penanganan. Kita tidak berani memberikan pengobatan, karena yang kompeten untuk menanganinya adalah dokter,” kata Agus.(DHE/PBN)

  • Wakil Walikota Serang Marah Soal Pemangkasan Anggaran Disabilitas, Akan Panggil Dinsos Untuk Revisi

    Wakil Walikota Serang Marah Soal Pemangkasan Anggaran Disabilitas, Akan Panggil Dinsos Untuk Revisi

    Subadri Syafrudin Disabilitas
    Walikota Serang dan Wakil Walikota Serang saat berdiskusi dengan salah satu penyandang disabilitas dan mahasiswa Pendidikan Luar Biasa Untirta beberapa waktu yang lalu. (ist)

    SERANG, BANPOS – Rencana pemangkasan anggaran alat bantu disabilitas membuat Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin, marah. Bahkan, ia menyebut Dinsos mengada-ngada dalam hal tersebut.

    “Siapa yang memangkas? Dinsos? Gak ada tuh yang namanya pemangkasan anggaran bantuan, apalagi untuk penyandang disabilitas. Jangan mengada-ada lah itu Dinsos,” ujar Subadri dengan tegas saat ditemui di gedung PKPRI, Rabu (13/11).

    Menurutnya, pemangkasan anggaran bantuan disabilitas tidak mungkin dilakukan. Karena, besaran anggaran tersebut merupakan hasil pengajuan dari Dinsos sendiri.

    “Itu hal yang mustahil tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), memotong anggaran yang tidak terlalu besar. Itumah Dinsos aja yang tidak mengajukan anggaran untuk disabilitas,” katanya.

    Untuk sistem pengajuan anggaran saat ini, lanjut Subadri, menggunakan sistem Buttom Up. Artinya, TAPD tidak akan memasukkan anggaran, kecuali diajukan oleh OPD terkait.

    “TAPD itukan sekarang sudah tidak menggunakan sistem Top Down, melainkan Buttom Up. Jadi dari OPD sendiri yang mengajukan, melakukan ekspos. Dari situlah bisa menentukan mana yang menjadi program prioritas,” tegasnya.

    “Sekarang pertanyaannya, Dinsos itu memasukkan gak program itu ke rencana kerja? Rencana strategis?,” lanjutnya.

    Untuk melakukan klarifikasi, Subadri mengaku akan memanggil Dinsos Kota Serang. Hal ini agar tidak ada kesimpangsiuran informasi di masyarakat.

    “Sekarang begini saja, nanti akan saya panggil Dinsosnya untuk mencari tahu, mereka itu masukkan tidak anggaran. Jangan ujuk-ujuk menyalahkan TAPD,” jelasnya.

    Ia juga mengaku akan menambah anggaran untuk para penyandang disabilitas. Karena RAPBD saat ini, masih dapat di dilakukan revisi.

    “Ini kan belum diketok palu untuk APBD 2020. Nanti masih bisa kami revisi agar ada penambahan untuk bantuan teman-teman penyandang disabilitas,” tandasnya.

    Sebelumnya, Dinsos Kota Serang berkilah APBD saat ini tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan penyandang disabilitas. Bahkan, anggaran untuk disabilitas di tahun depan, akan dipangkas hingga setengah dari tahun ini. Hal ini disampaikan oleh Kasi Disabilitas pada Dinsos Kota Serang, Eka Faksi.

    “Karena APBDnya terbatas, jadi kami berikan pada (penyandang disabilitas) yang sudah mengajukan terlebih dahulu di tahun sebelumnya,” tuturnya.

    Tahun ini, kata Eka, pihaknya telah memberikan 45 kursi roda, 2 alat bantu dengar, 15 tongkat ketiak, dan 20 tongkat tunanetra. Namun untuk tahun depan, akan terjadi pengurangan.

    “(Untuk tahun depan) jumlahnya bahkan tidak separuhnya dari tahun ini, jadi jumlahnya berkurang,” terangnya. (DZH/PBN)