Tag: Dinsos Cilegon

  • Tak Penuhi Kriteria, Belasan KK Warga Cilegon Batal Terima Bantuan RTLH

    Tak Penuhi Kriteria, Belasan KK Warga Cilegon Batal Terima Bantuan RTLH

    CILEGON, BANPOS – Lantaran tidak memenuhi kriteria yang tertuang dalam Peraturan Walikota nomor 30 tahun 2016 tentang Juknis Pelaksanaan Rutilahu. 14 rumah dari total 152 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik warga tidak mampu batal menerima bantuan dari pemerintah sebesar Rp15 juta/unit yang berasal dari APBD 2022 Kota Cilegon. Bantuan akan diberikan setelah melalui tahap pengajuan dan verifikasi oleh pendamping.

    Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon, Nurfatma mengatakan, belasan rumah batal menerima bantuan RTLH ini, karena tidak memenuhi kriteria yang tertuang dalam Peraturan Walikota nomor 30 tahun 2016 tentang Juknis Pelaksanaan Rutilahu.

    “Jadi sebenarnya ada 160 rutilahu yang diajukan di masing-masing kelurahan. Tapi, yang di ACC oleh tim pertimbangan ada 152 rutilahu. Nah, oleh tim pertimbangan di verifikasi lagi jadi totalnya ada 138 rutilahu di 2022 ini yang menerima bantuan rehab Rp 15 juta per unit dari pemerintah melalui APBD 2022,” kata Nurfatma saat dikonfirmasi, Senin (14/3).

    Kemudian ia menjelaskan bahwa belasan rumah yang batal menerima bantuan APBD, lantaran calon penerima tersebut, sudah menerima bantuan dari bantuan DPWKEL sebanyak 4 rumah, kepemilikan rumah masih sengketa sebanyak 3 rumah, dibantu oleh club mobil sebanyak 1 rumah, dibantu oleh Basarnas sebanyak 1 rumah dan sudah dibangun pemilik rumah sendiri sebanyak 1 rumah.

    Lebih lanjut, mantan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kota Cilegon menegaskan yang berhak menerima bantuan rehab Rp 15 juta dari pemerintah yaitu warga tidak mampu yang menjadi penerima bantuan RTLH kondisi rumahnya sudah sangat memprihatinkan bahkan nyaris roboh.

    “Data yang diterima dari kelurahan nanti akan diinput ke e-hibahbansosmandiri.cilegon.go.id untuk kita verifikasi sebelum akhirnya diputuskan oleh tim pertimbangan di Inspektorat terkait berapa jumlah proposal yang diterima dan berapa nilai bantuannya,” jelasnya.

    Dikatakan Nurfatma, dana tersebut nantinya akan dicairkan melalui Bank Jabar Banten (BJB) ke seluruh rekening penerima. APBD 2022 untuk rehab rutilahu sebesar Rp 2,7 miliar.

    “Jadi sebenarnya anggaran yang disiapkan itu ada Rp 2,28 miliar tapi karena ada 14 rumah yang tak dapat anggaran rehab, jadi anggaran pembangunan hanya Rp2,7 miliar. Sisa anggaran yang tidak terserap ini dikembalikan lagi ke KAS Negara,” tandasnya.

    (LUK)