SERANG, BANPOS – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang mencatat di tahun ini, ada sebanyak 43 ribu masyarakat Kota Serang yang mendaftarkan diri sebagai penerima manfaat program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Penerima Bantuan Iuran (BPJS PBI) dari Pemkot Serang. Jumlah itu disebut telah memenuhi kuota yang disepakati oleh Dinas Kesehatan Kota Serang.
Kepala Dinsos Kota Serang Toyalis mengatakan, dari enam kecamatan di Kota Serang, ada tiga kecamatan yang disebut paling banyak masyarakatnya mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS PBI.
Tiga kecamatan itu di antaranya adalah Kecamatan Serang, Kecamatan Taktakan, dan terakhir Kecamatan Kasemen.
“Kalau Kepesertaan PBI sih dari Kecamatan Serang paling banyak 17 ribuan, disusul dengan Taktakan itu 8 ribuan, dan Kasemen itu 7 ribuan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya pada Jumat (19/4).
Dia menjelaskan, alasan banyak masyarakat di Kota Serang ikut mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS PBI. Itu karena banyak dari mereka sudah tidak sanggup lagi membayar premi tiap bulannya.
Ketidak sanggupan itu disebabkan karena tidak adanya penghasilan yang tetap, akibat kehilangan pekerjaan. Terlebih lagi di masa pandemi Covid 19, banyak masyakat Kota Serang yang di-PHK dari tempat mereka bekerja.
Sehingga karena itulah kemudian mereka meminta kepada Pemkot Serang, agar bisa diikutsertakan dalam BPJS PBI di tahun ini.
“Tadinya dia dijaminkan oleh perusahaan, kemudian di-PHK secara otomatis BPJS mati karena tidak dibayar sama dia karena ketidaktahuan,” jelasnya.
Meski disebut kuota kepesertaan BPJS PBI di tahun ini telah terpenuhi seluruhnya, namun Toyalis mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih menerima berkas mendaftarkan dari masyarakat.
Dia menuturkan, pihaknya akan mengupayakan masyarakat yang tidak terdaftar di tahun ini bisa tertampung di kepesertaan tahun berikutnya.
“Jadi yang datang-datang ini semuanya kita backup datanya, kita simpan datanya semua. Nanti kira-kira memang pantas mereka ini dibantu, ya kita usulkan kalau misalnya di sini pendanaannya cuman 43 ribu yah, kita coba nanti usulkan ke pusat,” terangnya.
Kemudian dia juga menjelaskan, masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS PBI akan menerima fasilitas kesehatan kelas tiga dari Pemkot Serang.
“Jadi nanti kalau yang punya BPJS PBI tapi ditanggung pemerintah ya, kalau misalnya sakit dirawat ya masuknya kelas III,” katanya.
Mengenai anggaran yang disediakab, Toyalis mengaku dirinya tidak mengetahui persis berapa anggaran yang siapkan oleh Pemkot Serang untuk pelaksanaan program tersebut.
Pasalnya, dia menjelaskan, pihaknya hanya dilibatkan dalam pendataan saja. Sedangkan untuk pihak yang menyediakan anggarannya adalah Dinas Kesehatan Kota Serang.
Namun dia memperkirakan, jika premi kelas tiga yang dibayarkan tiap bulannya itu sekitar Rp38 ribu, maka biaya yang disiapkan untuk pelaksanaan program tersebut di tahun ini mencapai sekitar Rp19 miliar.
“Kalau untuk PBI itu kalau nggak salah preminya itu Rp38 ribu per orangnya. Rp38 ribu dikali 43 ribu dikali 12 (bulan). miliaran,” tandasnya. (TQS/AZM)