Tag: Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen PSP Kementan RI Tommy Nugraha

  • Penyerapan Pupuk Bersubsidi Masih Rendah

    Penyerapan Pupuk Bersubsidi Masih Rendah

    SERANG, BANPOS – Serapan pupuk bersubsidi di Banten masih dibawahangka 40 persen. Dan paling terendah di Kabupaten Lebak.

    Demikian disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman Banten Fadli Afriadi usai melakukan rapat koordinasi (Rakor) penyerapan pupuk bersubsidi tahun 2023, Jumat pekan lalu.

    Hadir dalam Rakor tersebut, anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika, Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen PSP Kementan RI Tommy Nugraha, SEVP Pupuk Indonesia Gatoet Gembiro, serta Kepala Dinas Banten dan kabupaten/kota atau yang mewakili.

    "Kami mendorong seluruh Pemerintah Daerah di Provinsi Banten agar melakukan upaya percepatan optimalisasi penyerapan pupuk bersubsidi wilayah Banten tahun 2023," kata Fadli.

    ia menjelaskan, sebagai bentuk pelaksanaan tugas yang tercantum pada Pasal 7 huruf g Undang-Undang Nomor 37 tahun 2009 tentang Ombudsman Republik Indonesia, yaitu melakukan upaya pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

    Secara rinci Fadli Afriadi, K menyampaikan bahwa penyerapan pupuk bersubsidi hingga Agustus 2023 untuk Urea masih 31,7 persen dari total alokasi tahun 2023 sebanyak 104.525 ton dan untuk NPK di angka 35,1 persen dari jumlah alokasi 55.833 ton.

    “Kabupaten Lebak peringkat terendah dalam penyerapan pupuk bersubsidi, urea di 20% dan NPK 29%” ujar Fadli.

    Berdasarkan uji petik yang dilakukan Ombudsman Banten, diperoleh informasi bahwa sebenarnya pupuk bersubsidi tersedia dan tidak langka serta tidak terdapat keluhan dari Petani maupun Kelompok Tani mengenai stok pupuk bersubsidi.

    Namun, petani mengeluhkan kuota NPK yang sedikit, petani lebih memerlukan jenis pupuk majemuk seperti NPK.

    "Masih terdapat petani yang tidak masuk daftar alokasi penerima pupuk bersubsidi tahun 2023. Di lain sisi, ada petani mendapat alokasi namun sama sekali belum mengambil jatah pupuk bersubsidi. Fadli mengatakan, Informasi dari beberapa kios, ada sekitar 30-40 persen jumlah petani yang sama sekali tidak mengambil jatah pupuk.

    Hal ini salah satu faktor tidak terserapnya pupuk bersubsidi," ungkapnya.

    Ombudsman Banten lanjut Fadli, melakukan sampling 52 kios pengecer pupuk bersubsidi di kota/kabupaten se-Provinsi Banten, hasilnya menunjukkan jumlah petani penerima alokasi pupuk yang belum menebus pupuk cukup tinggi yaitu mencapai 27 sampai dengan 57 persen.

    Rendahnya penyerapan pupuk bersubsidi di wilayah Banten tentunya memiliki potensi dampak yaitu alokasi pupuk bersubsidi tidak terserap tinggi, jumlah produksi (hasil panen) turun, kios tidak mendapatkan keuntungan atau penghasilan yang cukup dan sesuai harapan untuk membiayai operasional kios serta tertahannya uang dalam bentuk stok pupuk yang belum diserap petani serta adanya potensi penyelewengan pupuk bersubsidi.

    Kepala Dinas Pertanian Banten Agus M Tauchid menyebutkan alokasi pupuk bersubsidi tahun 2023) meningkat lebih dari 50 persen dibanding realisasi tahun 2022 serta penyebab kecilnya penyerapan pupuk bersubsidi yaitu adanya kekeringan efek El Nino, adanya bantuan-bantuan benih dan juga pupuk cair dari pemerintah pusat.

    “Kendala lain yaitu kita tidak bisa menghitung penggunaan pupuk non subsubsidi, pupuk kendang dan pupuk cair yang dipakai petani” ujarnya.

    Sementara itu, Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen PSP pada Kementan RI, Tommy Nugraja mengatakan bahwa, dengan adaanya Rakor diharapankan mendapat informasi yang lebih beragam dari daerah dan mendapat ide serta soslusi untuk menghadapi hal seperti ini. "Sehingga, kami dapat Menyusun kebijakan yang tepat sasaran," imbuhnya. (RUS/AZM)