Tag: Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim

  • Asosiasi Produsen Baja Nasional Apresiasi Gebrakan Menteri Perdagangan

    Asosiasi Produsen Baja Nasional Apresiasi Gebrakan Menteri Perdagangan

    CILEGON, BANPOS – Asosiasi Industri Baja Indonesia IISIA (The Indonesia Iron & Steel Industry Association) mengapresiasi upaya Kementerian Perdagangan dalam menindak pelaku impor baja yang melanggar aturan. Hal ini akan berdampak pada sehatnya industri baja nasional.

    “Kami sangat mengapresiasi Menteri Perdagangan RI Bapak Zulkifli Hasan yang melakukan tindakan penyitaan bahan baku baja lembaran lapis seng (BjLS) dan galvanized steel coils with alumunium zinc alloy (BjLAS) asal Cina dengan nilai mencapai Rp41,68 miliar,” ujar Ketua Umum IISIA Silmy Karim yang juga Direktur Utama PT Krakatau Steel di Jakarta, Minggu (14/8/2022).

    Produk baja impor BjLS tersebut tidak memenuhi kualitas yang dipersyaratkan secara teknis dan hasil pengujian menunjukkan bahwa produk itu tidak sesuai dengan ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI), yakni SNI 07-2053-2006 dan SNI 4096:2007.

    Produk baja impor seberat 2.128 ton yang diamankan tersebut juga diperdagangkan tanpa memiliki Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT-SNI) maupun Nomor Pendaftaran Barang (NPB).

    “Umumnya baja Non SNI itu bermain pada dimensi produk. Misalnya produk BjLS jika mengacu pada SNI 07-2053-2006 maka tebal nominal logam dasar (base metal) yang dipersyaratkan adalah sebesar 0,20 mm, namun pada baja impor tersebut ketebalannya di bawah 0,20mm. Produk yang tidak standar seperti ini akan sangat berbahaya jika digunakan untuk atap baja seperti pada bangunan rumah, sekolah, perkantoran, dan bangunan fasilitas publik lainnya karena akan sangat rawan kerusakan jika terjadi bencana,” terang Silmy.

    Silmy mengungkapkan bahwa langkah Kementerian Perdagangan ini juga merupakan tindakan yang tepat untuk meminimalisasi kerugian konsumen dalam aspek keselamatan, keamanan, kesehatan, dan lingkungan (K3L).

    “Tindakan impor ini juga berpotensi menimbulkan persaingan tidak sehat dan dapat mematikan industri baja dalam negeri untuk produk sejenis karena produk baja impor ini tidak memenuhi standar SNI serta diperdagangkan dengan harga yang jauh lebih murah,” papar Silmy.

    Silmy menegaskan bahwa IISIA mendukung langkah Kementerian Perdagangan dalam menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang terjadi dan dilanjutkan ke ranah penegakan hukum berdasarkan ketentuan yang berlaku.

    Sehingga dengan ini pasar baja domestik akan lebih sehat dan dapat terlindungi. Masyarakat pengguna baja juga terjamin mendapatkan material baja berkualitas baik.

    “Dengan adanya dukungan dari pemerintah khususnya Kementerian Perdagangan, kami yakin bahwa industri baja di Indonesia dapat terlindungi dan dapat mewujudkan kemandirian industri baja nasional,” tandas Silmy. (BAR)

  • Tahun 2021, Laba Krakatau Steel Meningkat 174 Persen

    Tahun 2021, Laba Krakatau Steel Meningkat 174 Persen

    JAKARTA, BANPOS,- PT Krakatau Steel (Persero) Tbk kembali mencatatkan laba bersih di tahun 2021 yaitu sebesar Rp891,6 miliar. Pendapatan laba ini menurut hasil laporan audit dari Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan, firma anggota jaringan PwC global.

    “Laba Krakatau Steel tahun 2021 semakin membaik. Labanya meningkat 174 persen dibandingkan tahun 2020. Selama 2 tahun berturut kami mencatatkan laba dan dengan tren yang meningkat, ini merupakan bukti bahwa Krakatau Steel telah sukses dalam melakukan restrukturisasi dan transformasi. Kami semakin yakin dengan masa depan Krakatau Steel,” ujar Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim di Jakarta, Kamis (31/3).

    Dari sisi penjualan, kinerja Krakatau Steel didukung dengan peningkatan penjualan sebesar 59% di tahun 2021 dibandingkan dengan tahun 2020. Tercatat penjualan Krakatau Steel di tahun 2021 mencapai Rp30,9 triliun dibandingkan di tahun 2020 yang sebesar Rp19,4 triliun.

    Dari sisi efisensi di tahun 2021 Krakatau Steel berhasil menurunkan variable cost sebesar tujuh persen dan menurunkan fixed cost sebesar 10 persen.

    “Seiring dengan peningkatan kinerja, EBITDA Krakatau Steel juga meningkat 60 persen menjadi sebesar Rp1,82 triliun dibandingkan EBITDA tahun buku 2020 yang sebesar Rp1,09 triliun,” papar Silmy.

    Lebih lanjut Silmy menyatakan bahwa Krakatau Steel di tahun 2021 telah membayar cicilan pokok sebesar Rp3,2 triliun sehingga total utang bank turun 7,6 persen dari sebelumnya Rp30,87 triliun menjadi Rp28,51 triliun. Selain itu total aset Krakatau Steel juga meningkat 8,2 persen dari Rp50,03 triliun menjadi Rp54,15 triliun.(BAR)

  • Harga Gas Turun, PT Krakatau Steel Lebih Kompetitif

    Harga Gas Turun, PT Krakatau Steel Lebih Kompetitif

    CILEGON, BANPOS – PT Krakatau Steel (Persero) Tbk akan semakin kompetitif karena mendapat pasokan gas dengan harga USD6 /mmbtu dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk yang tertuang dalam Perjanjian Jual Beli Gas antara Krakatau Steel dan PGN.

    Pada Jum’at (26/06) lalu PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk telah menandatangani kesepakatan Perjanjian Jual Beli Gas dengan harga USD6 /mmbtu.

    Perjanjian ini ditandatangani oleh Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim dan Direktur Komersial PGN Faris Azis yang disaksikan oleh Direktur Utama PGN Suko Hartono di kantor PGN Jakarta.

    Silmy Karim mengatakan, dengan adanya kesepakatan ini perusahaan dapat menurunkan biaya energi khususnya gas alam, sehingga akan semakin mendorong program efisiensi yang dilakukan.

    PT KS mendapatkan alokasi Gas melalui PGN dengan dengan harga USD6,00/mmbtu. “Biaya energi merupakan biaya terbesar ke-2 setelah bahan baku dalam proses produksi di Krakatau Steel. Sebelumnya kami mendapatkan harga gas sebesar USD8,55/mmbtu menjadi USD6,00/mmbtu sehingga membuat produk baja nasional akan semakin kompetitif di pasar. Penurunan harga gas ini akan berdampak pada penurunan biaya operasi Krakatau Steel sebesar tujuh persen,” ujar Silmy.

    Silmy juga menyatakan, apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah atas perhatiannya kepada industri baja sehingga kesepakatan ini dapat berlangsung. Sinergi BUMN yang baik juga terjalin antara Krakatau Steel, Pertamina dan PGN

    “Penurunan harga gas ini dapat membantu industri untuk lebih kompetitif. Dan khususnya untuk industri baja, penurunan harga ini merupakan angin segar di tengah kesulitan akibat dampak pandemi Covid-19,” terang Silmy.

    Untuk diketahui, kesepakatan ini merupakan tindak lanjut atas Peraturan Presiden No 40/2016, Permen ESDM No 8/2020 dan Kepmen ESDM No 89/2020 dimana Krakatau Steel mendapatkan alokasi Gas melalui PGN dengan volume minimum 10 mmscfd (300.000 mmbtu per hari) dan maksimum 15 mmscfd (450.000 mmbtu per hari) dengan jangka waktu perjanjian hingga tahun 2024. (BAR)