Tag: Dirut PT Serena Cipta

  • Victor Makalew, Dirut Perusahaan yang ‘Kadalin’ Anak BUMN Ditahan Kejati Banten

    Victor Makalew, Dirut Perusahaan yang ‘Kadalin’ Anak BUMN Ditahan Kejati Banten

    SERANG, BANPOS – Perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek fiktif ada anak perusahaan PT Telkom, menyeret tersangka baru. Kali ini, Direktur Utama (Dirut) PT Serena Cipta, Victor Makalew, ditetapkan sebagai tersangka.

    Tidak mudah bagi Kejati Banten untuk menetapkan Victor Makalew sebagai tersangka. Pasalnya, Victor merupakan ‘buronan’ berbagai pihak, mulai dari petugas Pajak hingga Leasing.

    Hal itu membuat Victor berkali-kali pindah tempat tinggal. Bahkan, pemanggilan yang dilakukan oleh Kejati sebanyak tiga kali, tidak membuat Victor datang ke Kejati untuk memberikan keterangan.

    Lantaran telah tiga kali mangkir pemanggilan, penyidik Kejati Banten pun melakukab upaya paksa dengan menjemput Victor di kediamannya yang baru, yang diduga merupakan tempat persembunyiannya di Bintaro.

    Victor dibawa paksa ke Kejati Banten ada Senin (22/5) jelang malan hari. Pemeriksaan terhadap Victor pun berlangsung hingga pukul 00.00 WIB. Victor diboyong keluar dari Kejati Banten pada (23/5) sekitar pukul 00.30 WIB.

    Kepala Kejati (Kajati) Banten, Didik Farkhan Alisyahdi, mengatakan bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Viktor Makalew, dan telah menetapkan status tersangka terhadapnya, setelah tiga kali mangkir panggilan.

    “Sudah tiga kali kami panggil, dan malam ini kami lakukan panggilan paksa di tempat barunya atau mungkin tempat persembunyiannya. Dibawa dan diperiksa dan malam ini juga statusnya sudah menjadi tersangka,” ujarnya.

    Menurut Kajati, alasan Viktor mangkir dari panggilan Kejati Banten karena dirinya tengah menjadi buronan berbagai pihak, tidak hanya Kejati, namun juga oleh penyidik pajak hingga leasing.

    “Dia (Viktor Makalew) ternyata banyak (kasus), sudah merasa (diburu). Karena dia juga buronan penyidik pajak, leasing juga dia dikejar sehingga dia pindah-pindah rumah. Mungkin setelah ini penyidik pajak juga akan memeriksa dia juga, karena dia juga merupakan orang yang diburu penyidik pajak,” tuturnya.

    Didik mengatakan, Victor merupakan Direktur Utama PT Serena Cipta, yang menjadi pemesan alat Smart Transportation kepada anak perusahaan PT Telkom yakni PT Sigma Cipta Caraka (SCC). Victor juga menjadi pihak yang mengarahkan PT SCC untuk melakukan subkontrak kepada PT TAP, yang masih terafiliasi dengan PT Serena Cipta.

    Dari situlah kerugian negara terjadi. Sebab, PT SCC melakukan order pengadaan kepada PT TAP selaku subkontrak dengan membayar sebesar Rp16,6 miliar, namun barang yang diorder tidak ada. Sedangkan PT Serena Cipta, juga tidak membayar pengadaan tersebut kepada PT SCC.

    Kajati Banten pun berjanji bahwa dalam perkara ini, akan muncul fakta-fakta baru dan yang mengejutkan. (DZH)