Tag: Disabilitas

  • Pemkot Dipertanyakan Komitmennya, Dinsos Kota Serang Pangkas Anggaran Alat Bantu Disabilitas

    Kantor Walikota Serang belum ramah disabilitas sehingga belum memudahkan penyandang kebutuhan khusus.

    SERANG , BANPOS – Berbeda dari komitmen Wali dan Wakil Walikota Serang yang menyatakan pembangunan harus setara, termasuk untuk kaum disabilitas. Dinas Sosial (Dinsos) justru memotong anggaran untuk alat bantu bagi disabilitas untuk tahun 2020.

    Dinsos Kota Serang berkilah APBD saat ini tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan penyandang disabilitas. Bahkan, anggaran untuk disabilitas di tahun depan, akan dipangkas hingga setengah dari tahun ini.

    Hal ini disampaikan oleh Kasi Disabilitas pada Dinsos Kota Serang, Eka Faksi. Ia mengatakan sampai dengan 2019, baru sekitar 30 persen dari sebanyak 1.334 penyandang disabilitas, yang menerima alat bantu.

    “Sampai saat ini belum semua penyandang disabilitas mendapatkan bantuan itu, masih banyak yang harus kami bantu,” ujarnya kepada awak media saat ditemui di kantornya, Senin (11/11).

    Selain itu, ia mengaku pemberian alat bantu ini tidak dilakukan secara merata. Ini dikarenakan terbatasnya APBD dalam mengakomodir kebutuhan disabilitas.

    “Karena APBDnya terbatas, jadi kami berikan pada (penyandang disabilitas) yang sudah mengajukan terlebih dahulu di tahun sebelumnya,” tuturnya.

    Tahun ini, kata Eka, pihaknya telah memberikan 45 kursi roda, 2 alat bantu dengar, 15 tongkat ketiak, dan 20 tongkat tunanetra. Namun untuk tahun depan, akan terjadi pengurangan.

    “(Untuk tahun depan) jumlahnya bahkan tidak separuhnya dari tahun ini, jadi jumlahnya berkurang,” terangnya.

    Ia menjelaskan, bantuan tersebut merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Hak-Hak Disabilitas.

    “Minimal penyandang disanilitas ini mendapatkan bantuan sesuai dengan kebutuhannya masing-masing. Karena kalau bukan pemerintah siapa lagi yang akan membantu mereka,” jelasnya.

    Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Himpunan Mahasiswa Pendidikan Khusus (Hima PKh) Untirta, Muntazir, mempertanyakan alasan dipangkasnya bantuan untuk penyandang disabilitas di tahun depan.

    “Kenapa bisa dipangkas bahkan kurang dari setengahnya dari tahun ini? Memangnya penyandang disabilitas membuat beban yang begitu besar yah bagi APBD Kota Serang?” katanya kepada BANPOS.

    Menurutnya, hal tersebut sangat tidak sesuai dengan apa yang pernah disampaikan oleh Pemkot Serang. Muntazir menuturkan, baik Walikota maupun Wakil Walikota selalu mengaku sangat komitmen terhadap penyandang disabilitas.

    “Baik pak Wali maupun pak Wakil itu selalu bilang, Pemkot Serang sangat berkomitmen terhadap disabilitas. Tapi pemangkasan anggaran untuk disabilitas ini justru mencerminkan kebalikannya,” tegasnya.

    Ia menuturkan, seharusnya Pemkot Serang bukan mengurangi anggaran untuk disabilitas, melainkan diperbanyak. Karena, dengan anggaran saat ini saja, keberadaan penyandang disabilitas masih kurang diperhatikan.

    “Seharusnya Pemkot Serang menambah anggaran, bukan mengurangi. Kalau memang komitmen terhadap penyandang disabilitas, ciptakan kota yang ramah disabilitas. Sejajarkan kami dengan masyarakat pada umumnya, bukan malah dipangkas anggaran,” tandasnya. (DZH/AZM)

  • Mahasiswa Dukung Revisi Raperda Gedung Responsif Disabilitas

    Mahasiswa Dukung Revisi Raperda Gedung Responsif Disabilitas

    Kantor Walikota Serang belum ramah bagi penyandang kebutuhan khusus.

    SERANG, BANPOS – Pemkot Serang mengajukan usul untuk adanya Raperda perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung.

    Dalam revisi perda tersebut, terdapat 9 poin usulan penambahan dan revisi pasal, dimana pada poin 9 dinyatakan bahwa pembangunan gedung harus responsif terhadap kebutuhan ibu hamil, disabilitas dan warga minoritas lainnya.

    Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Himpunan Mahasiswa Pendidikan Khusus (PKh) Untirta, Muntazir menyatakan mendukung adanya revisi perda tersebut.

    “Ini bagus, berarti Pemkot Serang sudah menunjukkan bahwa kepedulian kepada disabilitas tidak hanya sebatas omongan saja, namun sudah dalam bentuk kebijakan,” jelas pria yang akrab dipanggil Mumu tersebut, Selasa (29/10/2019).

    Mumu mengatakan, hasil evaluasi terhadap bangunan dan gedung di Kota Serang ternyata masih banyak yang belum ramah terhadap disabilitas. Seperti di kantor Walikota Serang yang belum memudahkan disabilitas untuk ke lantai atas.

    Sebab itu, dalam pematangan revisi perda tersebut, Mumu mengusulkan agar dapat menggandeng akademisi dan komunitas-komunitas disabilitas, sehingga perda tersebut dapat lebih maksimal aturannya.

    “Kami lihat masih banyak infrastruktur yang belum ramah disabilitas. Jadi pembahasan perubahan perda ini harus menggandeng dari berbagai pihak, seperti akademisi kampus,” tegasnya. (PBN)