Tag: Disdukcapil Kabupaten Serang

  • Disdukcapil Kabupaten Serang Teken PKS dengan 5 Rumah Sakit

    Disdukcapil Kabupaten Serang Teken PKS dengan 5 Rumah Sakit

    SERANG, BANPOS – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang memperluas layanan administrasi kependudukan (adminduk) kepada masyaratakat. Saat ini, sudah lima rumah sakit (RS) baik di wilayah Kabupaten maupun Kota Serang yang sudah melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

    Kelima RS tersebut meliputi, RS Kurnia di Kecamatan Kramatwatu, Rumah Sakit dr Drajat Prawiranegara (RSDP), RS Hermina di Kecamatan Ciruas, RS Grasia Legok Kota Serang. Pada Senin, 2 Oktober 2023 Disdukcapil kembali melakukan PKS dengan RS Budi Asih di Aula RS Budi Asih Kota Serang.

    Penandatangan PKS pelayanan adminduk terintegrasi balung anak (bayi lahir langsung antuk akta kelahiran), kartu keluarga (KK) dan kartu identitas anak (KIA), pelayanan penerbitan akta kematian dan pelayanan kesehatan dilakukan oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Abdullah dan Direktur Rs Budi Asih, dr Tajus
    Ibrahim.  

    Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Abdullah mengatakan tujuan kerjasama tersebut untuk memberikan identitas hukum kepada penduduk dan meningkatkan cakupan kepemilikan Akta Kelahiran dan KIA. Mempermudah dan mempercepat proses pengurusan dokumen kependudukan akta kelahiran, KK, KIA dan Akta Kematian serta meningkatkan cakupan kepemilikan akta kematian dan update data peristiwa kematian di Kabupaten Serang.

    “Perlu kami informasikan untuk dokumen kependudukan seperti KK dan Akta sudah dalam bentuk pdf, dan dapat dicetak sendiri dengan Kertas HVS 80 gram ukuran A4 warna putih, sehingga dokumen ini dapat langsung diterima oleh Masyarakat dengan cara dikirim melalui e-mail atau WA,“ katanya. Senin (2/10).

    Dirinya menerangkan, untuk KIA, bentuknya seperti blangko KTP elektronik sehingga dalam pengambilannya bisa dilakukan dengan cara datang langsung ke UPT sesuai domisili pada KK. “Bisa juga kami antar langsung. Pelayanan ini tidak di pungut biaya (gratis),“katanya.

    Kemudian, Kepala Bidang (Kabid) Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP) pada Disdukcapil Kabupaten Serang, Hani Finola mengatakan, kerjasama dalam upaya mencapai target nasional dan renstra Disdukcapil meliputi cakupan kepemilikan akta kelahiran 98 persen, penerbitan KIA 50 persen, buku pokok pemakaman sebanyak 245 Desa dan meningkatnya cakupan pelayanan Akta Kematian 100 persen di Kabupaten Serang.

    Hani memaparkan, adapun capaian realisasi Disdukcapil dalam pelayanan adminduk, capaian cakupan kepemilikan Akta Kelahiran usia 0-18 Tahun di Kabupaten Serang tahun 2023 adalah sebesar 94,63 persen, KIA usia 0-17 Tahun sebesar 44,21 persen, Akta Kematian tercatat sebanyak 13.106 Akta Kematian.

    “Capaian desa yang telah memiliki Buku Pokok Pemakaman adalah 145 Desa,“ paparnya.

    Direktur RS Budi Asih Serang, Tajus Ibrahim berharap RS Budi Asih bisa mendukung program pemerintah agar tidak terjadinya data yang tumpang tindih. Adapun untuk angka kelahiran hanya sekitar 30 sampai 50 kelahiran setiap bulannya.

    “Sedangkan angka kematian tidak tinggi, satu bulan juga belum tentu ada akibat kecelakaan. Begitupun kematian pasien yang dirawat,” ujarnya.

    Dalam kegiatan tersebut juga turut dihadiri, Sekretaris Disdukcapil Tubagus Maftuhi, Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk (PPP) Disdukcapil Kabupaten Serang Dimas Panduasa, dan perwakilan UPT Disdukcapil. (CR-01/AZM)

  • Mulai April 2022, KTP Bakal Berbentuk Digital

    Mulai April 2022, KTP Bakal Berbentuk Digital

    SERANG, BANPOS – Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang saat ini berbentuk fisik akan digantikan dengan KTP berbasis digital yang bisa diakses melalui gawai dengan aplikasi Digital Id. Digitalisasi data diri ini dimaksudkan agar publik tidak perlu repot membawa dokumen berbentuk fisik lagi.

    Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang, Jajang Kusmara, mengungkapkan bahwa penerapan Digital Id ini ditarget bulan April mendatang. Secara bertahap, saat ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah melakukan uji coba digitalisasi ini sejak tahun lalu.

    “Uji cobanya masih berlangsung di 50 kabupaten/kota, yang dilakukan Kemendagri, berita soal itu dimuat Desember 2021 lalu,” ungkapnya, kemarin.

    Jajang menuturkan bahwa digitalisasi data diri ini akan mulai diberlakukan secara bertahap pada April mendatang. Dimana, KTP nanti tidak lagi berbentuk kartu seperti saat ini.

    “KTP yang sekarang berbentuk kartu, itu tidak akan ada lagi, akan hilang secara bertahap, diganti dengan namanya Digital Id,” tuturnya.

    Ia pun menjelaskan bahwa mekanisme penggunaan data diri digital akan menggunakan sistem scan barcode. Kata dia, data KTP akan ada di gadget, hampir seperti peduli lindungi.

    “Di dalamnya ada menu-menu, ada menu kartu keluarga, Akte, KTP, KIA, dan seterusnya. Caranya nanti scan barcode seperti peduli lindungi,” terangnya.

    Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa sasaran utama penggunaan aplikasi Digital Id ini adalah pengguna smartphone. Sehingga, bagi masyarakat yang tidak memiliki smartphone, tidak dipaksakan menggunakan Digital Id.

    “Rencananya mulai April sudah dilakukan secara bertahap, terutama bagi pengguna smartphone, yang ga punya smartphone ya ga dipaksa juga, karena kan ini secara bertahap,” ungkapnya.

    Diakhir ia mengatakan, penggunaan aplikasi Digital Id ini akan mengurangi limbah kertas, sisa dari percetakan. Dengan penerapan Digital Id nanti, blanko KTP sudah tidak menjadi masalah lagi, karena tidak dicetak lagi.

    “Jadi yang dicetak itu sebenarnya sudah berkurang ya, nantinya pengguna Digital Id ini harus memiliki arsip data diri secara digital, untuk menghindari resiko kehilangan smartphone-nya. Harus punya arsip, back up digital, jadi nanti bukti fisik KTP berganti dengan QR code,” tandasnya.

    Sebelumnya, Kemendagri tengah melakukan uji coba penerapan identitas digital di sejumlah kabupaten/kota. Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah mengatakan uji coba ini dilakukan di 50 kabupaten/kota.

    “Masih uji coba tahun ini. Misal yang saya ingat itu Salatiga, Dompu, Kota Bima, dan Kota Bandung,” katanya di Jakarta, Jumat (31/12).

    Dia mengatakan identitas digital ini berlaku baik yang sudah memegang e-KTP maupun baru wajib KTP. Di mana dengan adanya identitas digital ini tidak ada pencetakan fisik e-KTP. Nantinya e-KTP bisa diakses secara digital melalui kode verifikasi dan QR code.

    “Bukan cetak fisik, e-KTP dikirim ke HP. (Jadi nanti dikirim) Foto e-KTP dan QR code. Kode verifikasi untuk bisa membuka di HP masing-masing,” ucapnya.

    (MG-03/MUF/AZM)

  • OPD Keluhkan Lemotnya Internet Diskominfosatik Kabupaten Serang

    OPD Keluhkan Lemotnya Internet Diskominfosatik Kabupaten Serang

    SERANG, BANPOS – Pemusatan jaringan internet kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang yang ditetapkan sejak Januari lalu, mengundang banyak keluhan di kalangan petugas OPD.

    Lambatnya jaringan internet ini diakui menjadi faktor penghambat pekerjaan oleh sejumlah OPD. Pasalnya, saat ini, setiap kegiatan memerlukan jaringan internet.

    Dengan tidak stabilnya jaringan yang disediakan, tentunya akan mempengaruhi kecepatan dalam pelayanan publik. Tak sedikit dari pegawai yang menuntut agar jaringan internet stabil, agar pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat.

    Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Jajang Kusmara, mengungkapkan bahwa persoalan jaringan internet tersebut menjadi faktor lambatnya pelayanan publik. Sebab, hampir 100 persen, layanan publik di OPD tersebut menggunakan akses internet.

    “Iya itu persoalan yang kita hadapi sekarang, dulu sebelum gabung dengan Kominfo, kita aman saja lancar, karena providernya langsung sendiri,” ujarnya, Rabu (16/2) di ruang kerjanya.

    Jajang mengaku, sejak awal ia meminta kepada Diskominfosatik agar stabilitas jaringan tetap terjaga. Terlebih, setiap harinya Disdukcapil melakukan pelayanan terhadap masyarakat, dalam ranah permintaan dan pengajuan berkas yang memerlukan data diri yang dikirim secara instan dan membutuhkan akses internet yang stabil.

    “Saya, ketika ada pembahasan soal itu (jaringan internet) dengan Diskominfosatik, hanya satu permintaan dari Dinas Dukcapil adalah jaminan stabilitas jaringan komunikasi data. Karena layanan publik untuk keperluan kependudukan ini kan betul-betul dibutuhkan tiap hari oleh masyarakat,” tuturnya.

    Ia pun mengungkapkan bahwa kendala semacam ini akan membuat kerusuhan. Terlebih pada pihak Unit Pelayanan Teknis (UPT) Disdukcapil yang langsung melayani masyarakat di 17 UPT se Kabupaten Serang.

    “Ketika terjadi error-error jaringan, lemot, kan teriak semua UPT itu, kok ga bisa input? Ga bisa cetak? Gitu kan,” paparnya.

    Jajang pun berharap Diskominfosatik dapat meningkatkan pelayanan jaringan yang digunakan. Hal itu dilakukan agar kebutuhan publik dapat diselesaikan dengan cepat dan tanpa kendala.

    “Makanya kita mengharapkan Dinas Kominfo ini betul-betul memperhatikan kerjasama dengan provider yang mengurusi jaringannya ini yang rada kenceng gitu, jangan sampai terjadi trouble, lemot terus,” jelasnya.

    Ia pun menekankan bahwa kendala seperti ini harus segera ditangani oleh pihak diskominfosatik. Menurutnya, pihaknya telah mengalami lebih dari 5 kali kendala sejak jaringan dipusatkan pada Diskominfosatik.

    “Maksudnya ketika diambil alih, ya harus berani bertanggung jawab. Dan saya sudah menegaskan dalam rapat bahwa permintaan Disdukcapil hanya satu, jaminan stabilitas jaringan tetap aman,” tandasnya.

    Sebelumnya, BANPOS mendapatkan informasi dari sejumlah OPD, selain mengeluhkan stabilitas jaringan internet, mereka juga mempertanyakan perihal penamaan WiFi. Sebab, seluruh WiFi di OPD se Kabupaten Serang dinamakan Kominfo.

    (MG-03/MUF/PBN)

    Kepsyen