Tag: Dishub

  • Puncak PKJ, Dishub Banten Ingatkan Keselamatan di Jalan Raya

    Puncak PKJ, Dishub Banten Ingatkan Keselamatan di Jalan Raya

    LEBAK, BANPOS – Puncak Pekan Keselamatan Jalan (PKJ) Tahun 2024 tingkat provinsi Banten, ditutup dengan acara Talkshow yang menghadirkan sejumlah narasumber yang berkompeten di bidangnya. Mulai dari Dishub Provinsi Banten, Kepolisian Polda Banten, hingga narasumber dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI).

    Puncak PKJ Tahun 2024 yang dilaksanakan di alun-alun Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten itu. Selain menggelar Talkshow, berbagai kegiatan juga dilakukan, mulai dari jalan sehat, senam sehat, pemberian sertifikat penghargaan kepada pelajar hingga pemberian doorprize kepada peserta jalan sehat.

    Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Banten, Tri Nurtopo meminta kepada pengguna jalan untuk bersama-sama menyadari keselamatan Jalan. “Hal keselamatan jalan tidak bisa dilakukan diri sendiri, orang lain juga bisa terdampak. Maka pengguna jalan saya mohon kita sama menyadari keselamatan itu nomor satu dan jangan berfikir kita juga bisa sendiri,” kata Tri dalam Talkshow tersebut.

    Dalam upaya pencegahan kecelakaan di jalan, Tri mengaku, khusus dari Dinas Perhubungan Provinsi Banten, telah memasang perlengkapan jalan. Seperti rambu-rambu lalu lintas dan lain sebagainya.

    “Kita juga sudah berupaya untuk melakukan sosialisasi juga kita lakukan dan memasang perlengkapan jalan. Dalam rangka pengaturan keselamatan itu Seperti Trafik Cone (Kerucut Lalu Lintas) dan lain sebagainya,” ujar Tri Nurtopo.

    Tri Nurtopo berharap, ke depan di Provinsi Banten bisa meningkatkan keselamatan dan mengurangi kecelakaan. “Kalau bisa ke depan Zero Acctiden (Bebas Kecelakaan),” katanya.

    Di tempat yang sama, Sekertaris Daerah (Sekda) Pemkab Lebak, Budi menyampaikan, ada tiga hal yang harus diperhatikan pada saat di kendaraan. “Ada tiga minimal pada saat di jalan, satu kendaraan harus di cek dulu terutama fungsi pengereman dan lampu. Kedua, pengendara harus paham aturan lalu lintas, dan ketiga hati-hati di jalan. Berkendara harus lihat kepadatan dan kecepatan kendaraan,” katanya.

    Sementara itu, Kepala BPTD Kelas II Banten, Eko Indra Yanto menyampaikan, program ini sering digelar oleh pemerintah, lembaga terkait keselamatan lalu lintas, serta komunitas masyarakat untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan menumbuhkan perilaku tertib berkendara.

    “Tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat dengan memberikan edukasi tentang pentingnya keselamatan di jalan serta aturan-aturan lalu lintas yang harus dipatuhi, sehingga diharapkan dapat mengurangi resiko tingkat kecelakaan melalui sosialisasi, pelatihan, dan kampanye, diharapkan masyarakat lebih tertib sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan,” tandasnya. (LUK/MYU)

  • Dishub Tata Parkiran Kota Serang Untuk Urai Kemacetan

    Dishub Tata Parkiran Kota Serang Untuk Urai Kemacetan

    SERANG, BANPOS – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang memasang perambuan dan marka jalan untuk menata parkiran di sejumlah jalan. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mengurai kemacetan akibat parkir di sembarang tempat.

    Demikian disampaikan Kepala Dishub Kota Serang, Maman Luthfi, ketika ditemui saat melakukan penataan parkiran di Pasar Lama, Selasa (23/6).

    Pihaknya melakukan penataan parkiran di tempat-tempat keramaian, seperti Jalan Tirtayasa Royal, dan Pasar Lama, guna menunjukan bahwa sebelah kiri digunakan untuk kendaraan roda dua.

    “Ini sudah kita lakukan uji coba dua minggu yang lalu, sekarang penerapannya kita coba memulai. Untuk kendaraan roda dua di sebelah kiri, dan roda empat di sebelah kanan,” ujarnya.

    Dishub Kota Serang juga memasang water block. Hal itu sebagai upaya mengantisipasi kendaraan roda empat agar tidak parkir di sebelah kiri.

    “Kita coba gunakan juga water block, kemudian ada monitoring juga yang dilakukan secara terus menerus, yakni seminggu tiga kali atau dua hari sekali,” tuturnya.

    Ia menegaskan, akan memberi sanksi kepada penyelenggara parkir, apabila tidak melakukan penertiban terhadap kendaraan yang akan memarkir.

    “Kami juga menerapkan sanksi bagi penyelenggaara parkir kalau tidak ditaati. Sanksinya bisa juru parkir akan diganti kalau tidak melakukan penertiban di lokasi,” tegasnya.

    Menurutnya, kegiatan penertiban yang dilakukan bertujuan untuk mengurai kemacetan yang seringkali terjadi di jalur tersebut.

    “Sesuai dengan fungsi Dishub, kami melakukan penertiban tersebut. Karena ada beberapa titik kerawanan macet, maka kami mencoba melakukan intervensi terhadap penanganan kemacetan,” jelasnya.

    Sementata itu, Kanit Lakalantas Polres Serang Kota, Ipda Ade Komarudin mengatakan, pihaknya turut berkontribusi untuk menerapkan penataan parkir tersebut. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir adanya kemacetan.

    “Karena ini adalah simpul dari kemacetan yang diakibatkan oleh parkir sembarangan, khususnya di jalur Pasar Lama-Royal yang merupakan simpul-simpul kemacetan,” ungkapnya.

    Saat ini, kata dia, ada peningkatan volume kendaraan yang signifikan sejak masa transisi tatanan Kenormalan Baru di Kota Serang diterapkan.

    “Dibandingkan sebelum adanya masa transisi, arus kendaraan pun sudah normal kembali seperti sebelum adanya Covid-19,” tandasnya.(MUF)

  • Realisasi PAD Baru 17 Persen, Tiga Tahun Terjun Bebas

    Realisasi PAD Baru 17 Persen, Tiga Tahun Terjun Bebas

    Hasil olahan Divisi Litbang BANPOS 2019

    SERANG , BANPOS – Rendahnya realisasi target PAD, pada triwulan ketiga yang telah ditetapkan, membuat Walikota Serang, Syafrudin, menyidak beberapa OPD yang memiliki raport merah pada tahun anggaran kemarin. OPD tersebut adalah Dinas Pertanian (Distan) dan Dinas Perhubungan (Dishub).

    Berdasarkan hasil sidak tersebut, diketahui bahwa kedua OPD tersebut dalam merealisasikan target retribusi, masih sangat minim. Diketahui, realisasi target PAD pada Distan hanyalah 16 persen saja. Sedangkan untuk Dishub, hanya satu nilai di atas Distan, yaitu 17 persen. Padahal, Pemkot Serang telah menargetkan bahwa dalam triwulan ketiga ini, realisasi PAD seluruh OPD harus mencapai minimal 60 persen dari target.

    Berdasarkan data yang dimiliki BANPOS, terjadi penurunan yang signifikan atas realisasi target PAD dari kedua OPD tersebut, dalam kurun waktu tiga tahun terakhir ini.

    Untuk Distan, pada tahun 2016 berhasil merealisasikan target PAD sebesar 59,17 persen. Realisasi tersebut menurun pada tahun 2017 yaitu menjadi sebesar 32,51 persen, dan kembali menurun pada tahun 2018 menjadi 20,18 persen.

    Sedangkan untuk Dishub, pada tahun 2016 berhasil merealisasikan target PAD sebesar 78,72 persen.  Lalu pada tahun 2017, menurun secara signifikan menjadi 47,37 persen, dan terus anjlok pada tahun 2018 menjadi sebesar 26,68 persen.

    “Ternyata PAD dari dua dinas ini hampir sama. Yang di dinas pertanian itu baru mencapai 16 persen, kemudian yang di Dishub baru mencapai 17 persen komasekian,” ujar Syafrudin, kepada wartawan, usai sidak, Selasa (17/9).

    Syafrudin menekankan Distan, agar dapat lebih meningkatkan PAD Kota Serang. Penekanan ini juga dikarenakan sudah terbitnya Peraturan Walikota (Perwal) yang mengatur biaya sewa lahan, dengan nilai yang lebih tinggi.

    “Dengan sudah terbitnya Perwal yang diterbitkan oleh Pemkot Serang, yang sebelumnya biaya sewa per hektar Rp500 ribu, sekarang sudah menjadi Rp1,4 juta per hektar,” tuturnya.

    Sementara untuk Dishub, lanjut Syafrudin, berkaitan dengan retribusi parkir yang masih belum maksimal, dinilai olehnya karena memang secara teknis petugas parker dari Dishub belum intens, dalam melakukan pemungutan atas retribusi parkir.

    “Saya berharap untuk jemput bola. Jangan menunggu di kantor saja. Kendalanya seperti apa. Apa ada kebocoran atau tidak, atau bagaimana keberadaan di lapangan. Sebab kalau tidak jemput bola ini PAD dari retribusi parker akan susah tercapai,” tegasnya.

    Ia pun menjelaskan, seharusnya realisasi target PAD pada setiap OPD per bulan September ini, sudah mencapai angka di atas 60 persen.

    “Minimal pada bulan September sudah di atas 60 persen. Ini baru 17 persen. Dari target Rp1,8 miliar. Kalau yang pertanian kalau tidak salah Rp2,2 miliar. Baru tercapai 16 persen,” tandasnya. (DZH/AZM)