SERANG, BANPOS- Dishub Kabupaten Serang telah memasang sebanyak 778 titik lampu penerangan jalan umum atau PJU selama kurun waktu tahun 2021 yang tersebar di empat rayon yaitu, rayon Anyer, Serang, Cilegon dan rayon Cikande.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kabupaten Serang, Tarkul Wasyit dalam keterangan tertulisnya melalui Diskominfosatik, Kemarin mengungkapkan pemasangan PJU di dominasi atas aspirasi anggota DPRD Kabupaten Serang. Disamping itu juga melalui sebuah proses perencanaan mulai dari Musyawarah Rencana Pembangunan atau Musrenbang desa, kecamatan sampai tingkat kabupaten.
“Para anggota dewan di masing-masing dapil juga melakukan reses, maka muncul program pemasangan PJU yang di dominasi aspirasi anggota dewan. Program ini full dibiayai dari APBD tahun 2021,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemasangan PJU merupakan salah satu program Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Serang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
PJU itu sendiri dipasang di jalan berdasarkan klasifikasi yaitu di jalan kewenangan pemerintah pusat atau negara, jalan provinsi, jalan kabupaten dan jalan desa.
“Untuk 778 titik PJU yang terpasang di jalan kabupaten dan desa itu merupakan kewenangan Pemda Kabupaten Serang, baik aspek pemeliharaan dan lain sebagainya,” terangnya.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat ketika PJU terpasang harus mempunyai tanggung jawab bersama-sama untuk merawat dan memeliharanya.
“Jangan sampai ketika PJU terpasang dekat pohon kemudian pohonnya rindang, maka harus di tebang pohon itu supaya ada aspek keselamatan PJU itu sendiri,” ungkap Tarkul.
Disamping itu, tambah Tarkul Wasyit, bilamana PJU mengalami masalah atau padam, menyala pada siang hari, dan jaringan jalan umum putus, masyarakat setempat agar segera menghubungi melalui nomor telepon (0254) 281123 atau Handphone/Whatsapp di 081381081715.
(LUK/AZM/ANT)