Tag: diskominfo kota serang

  • Saka Kominfo Kota Serang Dilantik, Siap Entaskan Hoaks dan Ujaran Kebencian

    Saka Kominfo Kota Serang Dilantik, Siap Entaskan Hoaks dan Ujaran Kebencian

    SERANG, BANPOS – Sebanyak 13 pegawai Diskominfo Kota Serang resmi dilantik sebagai pengurus Satuan Karya (Saka) Kominfo oleh Ketua Gerakan Pramuka Kwarcab Kota Serang. Pelantikan tersebut dilaksanakan di gedung Kwarcab Kota Serang, Jumat (10/1).

    Para pengurus Saka Kominfo tersebut memiliki tekad untuk mengentaskan persoalan berita bohong dan ujaran kebencian di era digital.

    Dalam sambutannya, Ketua Kwarcab Kota Serang, Ahmad Saefullah, mengatakan bahwa kontribusi Saka Kominfo sangat dibutuhkan dalam pengembangan karakter para anggota Pramuka Kota Serang.

    “Dengan bergabungnya Saka Kominfo, saya berharap dapat memberikan kontribusi positif bagi anak-anak muda kita,” ucap Ahmad Saefullah.

    Ahmad Saefullah mengatakan bahwa pelantikan Saka Kominfo ini merupakan Saka Pertama di Kota Serang yang dilantik oleh pengurus Kwarcab Kota Serang yang baru.

    “Ini merupakan Saka Pertama yang dilantik. Alhamdulillah proses pelantikannya dapat berjalan dengan baik,” tuturnya.

    Ia pun berharap, para pengurus Saka Kominfo dapat bekerja secara sinergis dengan pengurus Kwarcab Kota Serang. Dengan demikian, tujuan yang diinginkan dapat tercapai.

    “Semoga Saka Kominfo dapat bersinergi dengan Kwarcab Kota Serang,” ucapnya.

    Ditemui seusai pelantikan, Ketua Pimpinan Saka Kominfo Kota Serang, Faturrohman, mengatakan bahwa Saka Kominfo memiliki tugas yang vital pada era digital. Karena, perkembangan penyebaran informasi sudah banyak disalahgunakan oleh oknum tak bertanggungjawab.

    “Utamanya dalam menghadapi era digital yang terus berkembang, kami siap mengemban tugas apalagi dalam memerangi berita bohong dan ujaran kebencian,” kata pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Diskominfo Kota Serang.

    Ia juga menyebutkan peranan anak muda yang masuk dalam kepengurusan Saka Kominfo menjadi hal yang penting dalam kegiatan pramuka.

    “Alhamdulillah kami punya anggota yang masih muda. Ini membuat sinergitas antara Saka Kominfo dan Kwarcab akan semakin baik dalam membimbing dan membina anggota Pramuka Kota Serang,” ungkapnya. (DZH/AZM)

  • Sepekan Berlalu, Diskominfo ‘Dikacangin’ Pemegang Akun Palsu Wakil Walikota Serang

    Sepekan Berlalu, Diskominfo ‘Dikacangin’ Pemegang Akun Palsu Wakil Walikota Serang

    Akun palsu yang mengatasnamakan Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin. Ditangkap layar pada Rabu (13/11).
    Akun palsu yang mengatasnamakan Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin. Ditangkap layar pada Rabu (13/11).

    SERANG, BANPOS – Ultimatum yang dilontarkan Diskominfo Kota Serang, ternyata tidak digubris oleh oknum pemalsu akun pribadi milik Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin.

    Berdasarkan pantauan BANPOS, hingga Rabu (13/11) akun palsu tersebut masih ada dan belum diblokir maupun diganti namanya. Padahal, Wakil Walikota Serang telah memerintahkan kepada Diskominfo Kota Serang untuk segera melakukan pemblokiran terhadap akun tersebut.

    “Kejadian ini sudah saya perintahkan Diskominfo untuk diselidiki atau dilakukan pemblokiran akun terhadap akun palsu yang menyerupai akun resmi saya,” jelas Subadri saat mengetahui adanya akun palsu yang mengatasnamakan dirinya.

    Sementara Kepala Diskominfo Kota Serang, Hari Pamungkas, pada Rabu (6/11) yang lalu telah memberikan ultimatum kepada pemilik akun palsu tersebut selama 3×24 jam. Apabila dalam waktu tersebut ternyata masih belum mengubah nama akunnya, maka langkah hukum akan diambil.

    “Kepada yang bersangkutan (pemilik akun palsu), kami akan memberikan peringatan untuk segera mengubah akunnya kembali. Dan menjadi akun dia sendiri atau tidak mengatasnamakan orang tanpa izin. Apalagi dari Pemkot Serang dan kepala daerah. Kami berikan waktu hingga 3×24 jam,” ujarnya.

    Sementara itu, BANPOS mencoba untuk melakukan konfirmasi kepada Kepala Diskominfo Kota Serang. Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak mendapatkan jawaban.

    Untuk diketahui, akun palsu Wakil Walikota Serang telah muncul sekitar sepekan yang lalu. Berdasarkan laporan, akun palsu tersebut telah meminta untuk dikirimkan pulsa kepada beberapa warga. (DZH)

  • Layanan Darurat Siaga 112 Sering Dikerjai Penelepon Gelap

    Layanan Darurat Siaga 112 Sering Dikerjai Penelepon Gelap

    Sejumlah operator Layanan Panggilan Darurat 112 sedang melayani telepon masuk dari masyarakat.
    SERANG , BANPOS – Diskominfo Kota Serang mencatat, sejak pertama kali diluncurkan layanan pengaduan Serang Siaga 112 sudah menerima 43.810 aduan tidak valid atau prank call dari total panggilan terjawab sebanyak 86.988. Hal ini mengindikasikan minimnya pengetahuan masyarakat tentang layanan Serang Siaga 112.

    Kepala Diskominfo Kota Serang, Hari Pamungkas, mengatakan bahwa berdasarkan rekapitulasi penggilan layanan 112, terdapat 86.988 total panggilan terjawab, 23.957 total panggilan tidak terjawab, 260 total aduan valid, dan 43.810 total aduan tidak valid.

    Adapun aduan paling banyak yaitu tentang pohon tumbang, PLN, kebakaran, permintaan ambulance hingga percobaan bunuh diri.

    “Memang aduannya itu banyak melalui layanan 112, tapi memang banyak juga yang hanya prank call dan ghost call (panggilan hantu),” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Ciceri, Kota Serang, Rabu (9/10).

    Hari melanjutkan, panggilan yang masuk ke layanan 112 beragam, mulai dari orangtua, orang dewasa, hingga anak dibawah umur. “Bahkan kadang ada juga yang iseng hanya karena mencoba mengaktifkan kartu selulernya saja,” tuturnya.

    Ia menjelaskan, banyaknya aduan tidak valid itu dikarenakan minimnya pengetahuan masyarakat tentang fungsi dari layanan Serang Siaga 112. Maka dari itu, diperlukan sosialisasi lebih banyak kepada masyarakat terkait dengan penggunaan Serang Siaga.

    “Sebenarnya, antusiasme masyarakat terhadap layanan 112 ini cukup tinggi, itu dibuktikan dengan total 86 ribu panggilan, tapi karena lebih banyak prank dan ghost call maka ini perlu diberi pengetahuan untuk penggunaannya,” jelasnya.

    Untuk menindak lanjuti hal tersebut, pihaknya memiliki aturan yang berlaku. Dimana, apabila masyarakat menghubungi lebih dari lima kali, maka nomornya akan diblokir satu hari agar tidak bisa menelpon layanan 112. Sementara, bila dilakukan sebanyak 10 kali maka pihaknya akan mengusulkan kepada Kementerian Kominfo untuk memblokir nomor tersebut.

    “Jadi kita juga punya strateginya. Saat penelpon memanfaatkan jasa layanan ini maka kita peringatkan bila laporannya tidak benar itu akan dikenakan sanksi,” terangnya.

    Ia menjelaskan, layanan Serang Siaga 112 ini meliputi beberapa aduan yang berpotensi kegawatdaruratan. Mulai dari kebakaran, kecelakaan lalu lintas, kesehatan, banjir, pohon tumbang dan lain sebagainya.

    Bahkan, pihaknya juga memasukan berdasarkan kebutuhan kearifan lokal seperti kondisi stanting atau gizi buruk. “Jadi kalau memang ada hal yang tersebut, bisa dilaporkan kepada kepada 112,” jelasnya.

    Staf Diskominfo Kota Serang, Ilham, mengatakan hampir setiap hari ada sekitar 400 hingga 500 penggilan yang masuk. Paling banyak hanya prank dan ghost call saja. Seperti panggilan palsu, dan tidak ada suara pada saat mengangkat panggilan.

    “Jadi suka ngebecandaain itu bisa kita ketahui nada bicaranya yang aduan benaran atau hanya prank saja,” tandasnya. (MUF/AZM)