Tag: Diskominfosatik Kabupaten Serang

  • Tingkatkan e-Government, Diskominfosatik Kabupaten Serang Gelar Bimtek TIK

    Tingkatkan e-Government, Diskominfosatik Kabupaten Serang Gelar Bimtek TIK

    SERANG, BANPOS – Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang menggelar Koordinasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

    Bimtek tersebut di ikuti oleh perwakilan dinas dan badan yang dilaksakan di Aula KH. Syam’un Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang.

    Kabid Aptika dan Telematika Diskominfosatik Kabupaten Serang, Ari Arumansyah mengatakan, bimtek ini sebagai sebuah upaya untuk meningkatkan pengembangan sistem pemerintahan berbasis elektronik atau SPBE (e-government), guna mencapai tata kelola pemerintahan yang baik.

    ”Mari kita manfaatkan bimbingan ini sebaik-baiknya agar mampu mengelola dan memahami TIK secara lebih efektif,” katanya, Kamis (10/8).

    Sebab menurutnya, pengembangan website sebagai sarana informasi dan pelayanan publik sangat penting. Dimana website tidak hanya sebagai medium broadcast. Tetapi juga sebagai alat komunikasi yang dapat memberikan layanan khusus kepada berbagai kalangan.
    ”Pengembangan website dapat memberikan gambaran lengkap mengenai kegiatan, pelayanan, dan potensi di dinas dan badan, serta kecamatan,” ujarnya.

    Ia mengatakan bahwasannya TIK memiliki peran penting dalam pemerintahan modern. Penggunaan TIK dapat membawa berbagai manfaat positif, seperti efisiensi administrasi, pelayanan publik yang lebih mudah, transparansi, murah, akuntabel dan publik dapat ikut berpartisipasi aktif.

    ”Dalam konteks pengembangan SDM TIK, perlu diingat bahwa perkembangan teknologi yang cepat membutuhkan peningkatan kapasitas. SDM TIK harus mengikuti tren terbaru, menciptakan inovasi, menjaga keamanan informasi, mengembangkan aplikasi dan sistem, serta mendukung transformasi digital,” tandasnya. (CR-01/AZM) 

  • Diskominfosatik Kabupaten Serang Berdayakan KIM Turunkan Stunting

    Diskominfosatik Kabupaten Serang Berdayakan KIM Turunkan Stunting

    SERANG, BANPOS – Pemkab Serang melalui Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) memberdayakan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang tersebar di 29 kecamatan untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Serang.

    Mengingat dalam upaya menurunkan stunting merupakan tanggung jawab semua elemen masyarakat, bukan hanya Dinkes maupun Dinas Keluarga Berencana Pemberdsayaan Perempuan dan Pelrindungan Anak (DKBP3A).

    Hal itu terungkap pada Pembinaan dan Pemberdayaan KIM yang bertemakan ’Turunkan Stunting melalui Pemberdayaan peran KIM’ di Gedung D Universitas Primagraha (UPG) Cinanggung Kota Serang. Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi antara Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Provinsi Banten dan Diskominfosatik Kabupaten Serang.

    Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Haerofiatna mengatakan bahwa peran KIM sejak dulu sangat dibutuhkan pro aktifnya, karena kuncinya KIM adalah informasi di masyarakat yang paling bawah dibandingkan dengan media sosial (medsos) yang ada di OPD Kabupaten Serang. Sehingga KIM diperlukan sampai Diskominfosatik memberikan stimulan yaitu bantuan.

    “Tujuannya untuk membantu seperti halnya kondisi stunting yang ada di Kabupaten Serang, agar semua masyarakat dan pejabat publik tahu dimana lokasi-lokasi stunting agar titik sasarannya tepat untuk di siasati dan di solusikan,” katanya, Kamis (13/7).

    Haerofiatna mengaku, meski belum maksimal, dirinya memastikan sudah ada beberapa KIM yang sudah berjalan dalam melaksanakan tugas pokok fungsi (tupoksi) nya baik di Kecamatan Bojonegara dan Pulo Ampel.

    ”Kepedulian masyarakat tentang KIM belum menguasai, belum tahu dampaknya seperti apa. Padahal, KIM ini luar biasa dampaknya untuk masyarakat Kabupaten Serang,”ungkapnya.

    Sementara itu, Kepala Pelaksana Tugas (Plt) Diskominfo SP Provinsi Banten, Nana Suryana mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan merupakan kewajiban semua pihak, terutama diharapkan kepada kelompok informasi masyarakat yang terbentuk bisa menyampaikan informasi khususnya terkait stunting.

    ”Minimal mereka mengenal apa itu stunting, kemudian bagaimana melihat gejala atau ciri-ciri stunting, berapa jumlah objek atau penderita stunting atau gizi buruk, kemudian tahu upaya penanganannya seperti apa,” katanya.

    Menurutnya, upaya tersebut tidak bisa dilakukan sekaligus namun secara bertahap. Ia juga menyampaikan dalam penyampaian informasi khususnya tentang stunting perlu adanya sebuah kerjasama dari semua pihak salah satu diantaranya KIM.

    ”Ini perlu kerjasama, jadi kami harapkan peran penting dari KIM salah satunya itu bisa menyampaikan kepada masyarakat khususunya tentang stunting, kita fokus pada stunting,” ujarnya.

    Kemudian, Kabid Pengelolaan Informasi dan Kemitraan Komunikasi pada Diskominfo SP Banten, Akhmad Subhan Syafaat berpesan kepada para anggota KIM se-Kabupaten Serang, agar bisa menyampaikan informasi yang valid terkait stunting.

    ”Harus menyampaikan informasi yang benar dan tangkal informasi hoax. Koordinasikan dengan pihak terkait jika ditemukan ada anak dengan ciri mengalami stunting,” ungkapny.

    Sekadar diketahui, berdasarkan data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2019 angka stunting di Kabupaten Serang 39,43 persen, pada 2021 turun sebanyak 12,23 persen, dan tahun 2022 menurun diangka 0,8 persen. Berdasarkan data angka prevalensi stunting Kabupaten Serang pada tahun 2021 mencapai 27,2 persen dan tahun 2022 menjadi 26,4 persen atau turun 0,8 persen dan di tahun 2023 ini menargetkan turun menjadi 18 persen, kemudian tahun 2024 bisa mencapai target nasional yakni 14 persen.

    Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kabid Pengelolaan Informasi dan Kemitraan Komunikasi pada Diskominfo SP Banten Akhmad Subhan Syafaat, Kabid Komunikasi Informasi Publik (KIP) pada Diskominfosatik Kabupaten Serang Ahmad Jajuli, dan puluhan anggota KIM. Sedangkan sebagai narasumber Kepala Dinkes yang juga Plt Kepala DKBP3A Kabupaten Serang Agus Sukmayadi. (MG-02/AZM)

  • Uji Coba, Diskominfosatik Optimalkan Layanan Internet Terpadu

    Uji Coba, Diskominfosatik Optimalkan Layanan Internet Terpadu

    SERANG, BANPOS – Keluhan jaringan internet yang lamban di sejumlah OPD Kabupaten Serang mendapat tanggapan dari Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik). Saat dikonfirmasi, kendala pada jaringan internet terpadu tersebut dikarenakan masih proses uji coba dan masih ada kendala seperti beberapa alat yang kualitasnya belum baik.

    “Kalau dari kami, sebetulnya secara kapasitas distribusi internet kepada OPD sudah bagus. Cuma memang ada alat yang belum bagus, semacam router. Ada OPD yang masih menggunakan perangkat lama ya,” ujar Kepala Diskominfosatik, Anas Dwi Satya P, Kamis (17/2).

    Ia menjelaskan, pemusatan jaringan ke Diskominfosatik ini sudah sesuai dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau E-Government. Dengan alasan lebih efektif dan efisien dalam penggunaannya.

    “Iya karena itu internet terpadu, karena di SPBE diamanahkan seperti itu, kita memakai secara terintegrasi lah ya itu semua, karena lebih efektif dan efisien dalam penggunaannya,” terangnya.

    Anas mengatakan bahwa jaringan internet di kantor OPD ini dapat digunakan selama sehari penuh, bahkan di hari libur sekalipun. Ia pun mengakui bahwa kendala terjadi lantaran saat ini berada pada masa transisi, dan butuh penyesuaian dari segala aspek.

    “Kenapa mungkin sekarang banyak kendala? Karena, pertama kita baru mulai, tentu banyak kendala didalamnya, kita akui memang masih banyak kendala,” ungkapnya.

    Anas beharap, kendala terkait alat ini bisa segera diatasi agar tidak menghambat kerja OPD.

    “Mudah-mudahan nanti setelah datang router, nanti bisa lebih bagus di OPD-nya. Kalau secara kapasitas, full udah bagus, cuma pembagiannya di OPD ya, alatnya,” tuturnya.

    Ia pun mengakui bahwa pihaknya saat ini tengah kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten, terlebih Diskominfosatik menangani sekitar 29 OPD.

    “SDM kita juga kurang banyak, dan terbatas SDM. Karena kita harus menangani 29 OPD, walaupun masih ada OPD yang menangani sendiri,” paparnya.

    Anas pun dengan legowo menerima masukan yang disampaikan, dan ia menjadikan hal itu sebagai tantangan untuk Diskominfosatik yang saat ini dikepalai oleh dirinya.

    “Tapi jelas, itu bagi kami suatu tantangan untuk kami bekerja lebih baik lagi tentunya,” jelasnya.

    Ia menjelaskan bahwa sistem internet terpadu ini sangat bagus, sebab pihaknya dapat memantau trafik penggunaan internet di setiap OPD. Menurutnya, melalui dapat dilihat berapa trafik penggunaan internet di masing-masing OPD.

    “Kan masih uji coba nih walaupun sudah berjalan. Berapa sih sebetulnya yang dibutuhkan OPD untuk penggunaan internetnya, sehingga nanti kita bisa estimasi kekuatan internetnya yang nanti didistribusikan ke OPD,” tandasnya.

    Sebelumnya, pemusatan jaringan internet kantor OPD ke Diskominfosatik Kabupaten Serang yang ditetapkan sejak Januari lalu, mengundang banyak keluhan di kalangan petugas OPD.

    Lambatnya jaringan internet ini diakui menjadi faktor penghambat pekerjaan oleh sejumlah OPD. Pasalnya, saat ini, setiap kegiatan memerlukan jaringan internet.

    Dengan tidak stabilnya jaringan yang disediakan, tentunya akan memengaruhi kecepatan dalam pelayanan publik. Tak sedikit dari pegawai yang menuntut agar jaringan internet stabil, agar pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat.

    Sekretaris Disdukcapil, Jajang Kusmara, mengungkapkan bahwa persoalan jaringan internet tersebut menjadi faktor lambatnya pelayanan publik. Sebab, hampir 100 persen, layanan publik di OPD tersebut menggunakan akses internet.

    “Iya itu persoalan yang kita hadapi sekarang, dulu sebelum gabung dengan Kominfo, kita aman saja lancar, karena providernya langsung sendiri,” ujarnya, Rabu (16/2) di ruang kerjanya.

    (MG-03/MUF/AZM)

  • Laksanakan Penilaian Mandiri, Tim Indeks Keamanan Informasi Samakan Persepsi

    Laksanakan Penilaian Mandiri, Tim Indeks Keamanan Informasi Samakan Persepsi

    SERANG, BANPOS- Pemkab Serang melakukan penilaian mandiri Indeks Keamanan Informasi (KAMI) di Aula Tb. Saparudin, Kamis (17/2). Pada kesempatan tersebut, tim penilaian Indeks KAMI ingin menyeragamkan persepsi terhadap item yang ada di Indeks KAMI, salah satunya adalah kategori sistem elektronik.

    Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya, mengatakan bahwa penyamaan persepsi ini melingkupi berbagai stakeholder pemerintahan dan juga instansi terkait.

    “Penyamaan persepsi untuk sama-sama melakukan penafsiran terhadap item yang ada di Indeks KAMI, penyamaan persepsi bersama stakeholder lainnya meliputi Bappeda, inspektorat, bagian hukum, organisasi dan dari perguruan tinggi meliputi Untirta, Unbaja, dan Unsera,” ujarnya.

    Dalam hal ini, Anas menyoroti kategori sistem elektronik. Dimana dalam beberapa itemnya, tim saling melengkapi memberikan keterangan tentang item yang terdapat dalam kategori sistem elektronik.

    “Ada beberapa penafsiran yang akhirnya disimpulkan untuk menggunakan jumlah pengunjung website Serangkab, serta jumlah pengguna aplikasi-aplikasi yang ada di Kabupaten Serang,” terangnya.

    Ia pun berharap, tim penelitian Indeks KAMI dapat segera merumuskan solusi yang tepat. Sehingga, harus dirembukkan oleh tim untuk mencapai rumusan yang tepat.

    Anas menyebut bahwa tahapan yang dilakukan pada Kamis (17/2) ini merupakan tahapan keempat yang dilakukan oleh pihaknya.

    “Tahap pertama itu sosialisasi, kedua konsultasi, dan ketiga bimbingan teknis (bimtek),” tandasnya.

    Sementara itu, Kabid Persandian dan Statistik Diskominfosatik Kabupaten Serang, Ayu Mira Kusumaningtyas, menyebut bahwa kegiatan ini merupakan persiapan untuk penilaian lebih lanjut oleh pihak Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

    “Hasil penilaian mandiri nanti akan di verifikasi oleh tim BSSN diterima atau tidak, akan dicek ulang sesuai atau tidak, nanti BSSN yang akan memberikan penilaian (Indeks KAMI) itu,” katanya.

    (MG-03/MUF/AZM)

  • OPD Keluhkan Lemotnya Internet Diskominfosatik Kabupaten Serang

    OPD Keluhkan Lemotnya Internet Diskominfosatik Kabupaten Serang

    SERANG, BANPOS – Pemusatan jaringan internet kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang yang ditetapkan sejak Januari lalu, mengundang banyak keluhan di kalangan petugas OPD.

    Lambatnya jaringan internet ini diakui menjadi faktor penghambat pekerjaan oleh sejumlah OPD. Pasalnya, saat ini, setiap kegiatan memerlukan jaringan internet.

    Dengan tidak stabilnya jaringan yang disediakan, tentunya akan mempengaruhi kecepatan dalam pelayanan publik. Tak sedikit dari pegawai yang menuntut agar jaringan internet stabil, agar pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat.

    Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Jajang Kusmara, mengungkapkan bahwa persoalan jaringan internet tersebut menjadi faktor lambatnya pelayanan publik. Sebab, hampir 100 persen, layanan publik di OPD tersebut menggunakan akses internet.

    “Iya itu persoalan yang kita hadapi sekarang, dulu sebelum gabung dengan Kominfo, kita aman saja lancar, karena providernya langsung sendiri,” ujarnya, Rabu (16/2) di ruang kerjanya.

    Jajang mengaku, sejak awal ia meminta kepada Diskominfosatik agar stabilitas jaringan tetap terjaga. Terlebih, setiap harinya Disdukcapil melakukan pelayanan terhadap masyarakat, dalam ranah permintaan dan pengajuan berkas yang memerlukan data diri yang dikirim secara instan dan membutuhkan akses internet yang stabil.

    “Saya, ketika ada pembahasan soal itu (jaringan internet) dengan Diskominfosatik, hanya satu permintaan dari Dinas Dukcapil adalah jaminan stabilitas jaringan komunikasi data. Karena layanan publik untuk keperluan kependudukan ini kan betul-betul dibutuhkan tiap hari oleh masyarakat,” tuturnya.

    Ia pun mengungkapkan bahwa kendala semacam ini akan membuat kerusuhan. Terlebih pada pihak Unit Pelayanan Teknis (UPT) Disdukcapil yang langsung melayani masyarakat di 17 UPT se Kabupaten Serang.

    “Ketika terjadi error-error jaringan, lemot, kan teriak semua UPT itu, kok ga bisa input? Ga bisa cetak? Gitu kan,” paparnya.

    Jajang pun berharap Diskominfosatik dapat meningkatkan pelayanan jaringan yang digunakan. Hal itu dilakukan agar kebutuhan publik dapat diselesaikan dengan cepat dan tanpa kendala.

    “Makanya kita mengharapkan Dinas Kominfo ini betul-betul memperhatikan kerjasama dengan provider yang mengurusi jaringannya ini yang rada kenceng gitu, jangan sampai terjadi trouble, lemot terus,” jelasnya.

    Ia pun menekankan bahwa kendala seperti ini harus segera ditangani oleh pihak diskominfosatik. Menurutnya, pihaknya telah mengalami lebih dari 5 kali kendala sejak jaringan dipusatkan pada Diskominfosatik.

    “Maksudnya ketika diambil alih, ya harus berani bertanggung jawab. Dan saya sudah menegaskan dalam rapat bahwa permintaan Disdukcapil hanya satu, jaminan stabilitas jaringan tetap aman,” tandasnya.

    Sebelumnya, BANPOS mendapatkan informasi dari sejumlah OPD, selain mengeluhkan stabilitas jaringan internet, mereka juga mempertanyakan perihal penamaan WiFi. Sebab, seluruh WiFi di OPD se Kabupaten Serang dinamakan Kominfo.

    (MG-03/MUF/PBN)

    Kepsyen

  • PWI Dorong Diskominfosatik Lakukan Terobosan Digital Kerjasama Publikasi Media

    PWI Dorong Diskominfosatik Lakukan Terobosan Digital Kerjasama Publikasi Media

    SERANG, BANPOS – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Serang, mengusulkan pembuatan aplikasi kerjasama publikasi media kepada Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosatik) Kabupaten Serang.

    Dengan adanya aplikasi tersebut, diharapkan tidak ada lagi kesan tebang pilih atau mengotak-kotakkan media dalam mendapatkan kerja sama publikasi.

    “Semua media berhak mendapatkan kerja sama publikasi tersebut,” ujar Sekretaris PWI Kabupaten Serang, Andrea Nanda Saputra, Rabu (5/1/), dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat kerja Komisi 1 DPRD Kabupaten Serang.

    Mewakili Ketua PWI Kabupaten Serang, Wisnu Anggoro, ia mengatakan bahwa dengan adanya aplikasi digital tersebut, diharapkan dapat menjadi solusi alternatif bagi Diskominfosatik Kabupaten Serang dalam merealisasikan anggaran publikasi yang transparansi, terarah dan terukur.

    “Kami akan mendukung langkah Diskominfosatik Kabupaten Serang untuk melakukan terobosan kerjasama publikasi media secara digital,” ucapnya.

    Sementara Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya menyambut baik usulan pembuatan aplikasi kerjasama tersebut. Menurutnya, hal itu dapat meningkatkan transparansi dalam kerjasama publikasi yang terarah dan terukur.

    “Untuk itu, kita akan mengkajinya lebih lanjut dan mencari dasar landasan hukumnya,” kata Anas.

    Selain itu, pihaknya juga akan menggali informasi lebih lanjut untuk menerapkan aplikasi tersebut.

    “Apakah harus dibuatkan Peraturan Bupatinya, atau ada aturan turunan lainnya yang mengatur hal itu,” tandasnya.

    Di tempat yang sama, Ketua Komisi I, Aep Saefullah, turut mendorong adanya langkah terobosan baru yang akan dilakukan Diskominfosatik terkait kerjasama publikasi media.

    “Jika perlu, kita belajar ke Provinsi atau Kabupaten/Kota yang sudah menggunakan aplikasi itu,” ujar Aep.

    Aep juga menyarankan, agar tetap menjalin hubungan baik antara Diskominfosatik Kabupaten Serang dengan rekan PWI Kabupaten Serang. (MUF)