Tag: Disnakertrans Kota Serang

  • DPRD Soroti Lambannya Penanganan PHK Dampak Korona

    DPRD Soroti Lambannya Penanganan PHK Dampak Korona

    SERANG, BANPOS – Lambatnya penanganan dampak dari pandemi Covid-19 terhadap ketenagakerjaan menjadi sorotan dari DPRD Kota Serang. Sebab di tengah besarnya potensi PHK terhadap tenaga kerja, Disnakertrans Kota Serang justru sulit untuk diajak berkoordinasi.

    Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi II pada DPRD Kota Serang, Nur Agis Aulia. Melalui keterangan tertulis yang diterima BANPOS, ia mengatakan berdasarkan hasil pengamatan pada beberapa inspeksi dadakan, para OPD masih terkesan santai dengan adanya pandemi ini.

    “Saya masih melihat beberapa OPD yang masih adem ayem aja. Padahal OPD tersebut berkaitan langsung dalam penanganan dampak Covid-19,” ujar Agis yang juga merupakan Wakil Ketua Fraksi PKS Kota Serang ini, Sabtu (11/4).

    Ia pun menyoroti salah satu OPD yang dirasa masih santai dalam menangani Covid-19, yakni Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans). Sebab, berkali-kali pihaknya berupaya untuk berkoordinasi terkait dampak ketenagakerjaan, sama sekali tidak merespon.

    “Misal Disnaker, ini pak Kadis gak bisa dihubungi sama sekali. Sudah hampir seminggu dikontak oleh Komisi II, tapi gak ada respon. Dikontak oleh staf juga gak respon. Ini kalau Kadis kayak gini maunya apa?,” ungkapnya.

    Karena tak kunjung mendapatkan respon, ia pun mengaku telah melakukan sidak ke kantor Disnakertrans pada Kamis (9/4) yang lalu. Namun ternyata, Kepala Disnakertrans Kota Serang, Akhmad Benbela, juga tidak ada di kantornya.

    “Padahal banyak aspirasi dari masyarakat Kota Serang yang terkena PHK, menanyakan perlindungan. Lalu mengenai kebijakan THR karena menjelang idul Fitri. Kemudian strategi antisipasi kedepan bila terjadi PHK massal dan banyak warga juga yang ingin daftar kartu pra kerja kebingungan,” jelasnya.

    Untuk diketahui berdasarkan data Disnakertrans, terdapat 40.000 lebih pekerja di Kota serang yang tersebar di 1.600 lebih perusahaan baik besar, sedang maupun kecil. Mayoritas perusahaan tersebut bergerak di bidang perdagangan dan jasa.

    Oleh karena itu, Agis pun meminta agar Walikota dan Wakil Walikota Serang dapat melakukan evaluasi terhadap kinerja para OPD tersebut. Sebab menurutnya, dampak Covid-19 ini tidak dapat dianggap sebagai persoalan yang main-main.

    “Saya mengingatkan kepada seluruh kepala OPD, khususnya jajaran Gugus Tugas, untuk tidak main-main dalam penanganan Covid-19 ini. Kepada pak Walikota dan Wakil Walikota untuk menindak tegas kepala OPD yang lembek, tidak sigap dan kurang aktif dalam menjalankan tugasnya. Saya akan awasi jalannya penanganan Covid-19 ini,” tegasnya.

    Sementara itu, BANPOS berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Disnakertrans Kota Serang, Akhmad Benbela. Namun, baik telepon seluler maupun pesan WhatsApp yang dikirim tidak direspon. (DZH)

  • Terancam Dipecat di Tengah Pandemi, 15 Pegawai Ramayana Serang Ngadu ke Dewan

    Terancam Dipecat di Tengah Pandemi, 15 Pegawai Ramayana Serang Ngadu ke Dewan

    SERANG, BANPOS – Sebanyak 15 pegawai Ramayana dikabarkan akan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah pandemi Covid-19. PHK itu dilakukan lantaran pihak Ramayana mengalami penurunan pemasukan.

    Hal tersebut disampaikan oleh anggota Komisi II pada DPRD Kota Serang, Rizki Kurniawan. Ia mengatakan, sebanyak 15 pegawai Ramayana itu mendatangi dirinya untuk ngadu soal rencana PHK yang akan mereka alami.

    “Sekitar 15 orang pegawai Ramayana yang datang ke saya untuk mengadu terkait rencana PHK terhadap mereka. Alasannya karena pemasukan sedang turun,” ujarnya kepada BANPOS, Kamis (9/4).

    Menurut Rizki, para pegawai tersebut mengaku tidak ingin dikenakan PHK oleh pihak Ramayana. Terlebih kondisi perekonomian saat ini sedang tidak baik.

    “Mereka keinginannya untuk tidak di-PHK oleh pihak perusahaan. Karena kan saat ini ekonomi juga sedang sulit. Sekarang lagi tahap negosiasi,” ucapnya.

    Namun jika memang harus di-PHK, para pegawai berharap mendapatkan nominal pesangon yang sesuai dengan ketentuan.

    “Sekarang posisinya tinggal menunggu keputusan besaran pesangon. Keputusannya nanti sekitar tanggal 18,” katanya.

    Ia pun berharap, Disnaker Kota Serang dapat memediasi antara pihak pegawai dengan Ramayana. Sehingga, dapat menyelesaikan permasalahan dengan hasil yang saling menguntungkan.

    “Disnaker harus segera mediasi dan berikan kepastian insentif atau pesangon yang diberikan perusahaan terhadap karyawan yang terancam di-PHK,” tandasnya. (DZH)