LEBAK, BANPOS – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Lebak, Banten, melakukan pemeriksaan sebanyak 4.995 ekor ternak dan ditemukan 35 ekor mengidap penyakit cacar mulut dan radang mata.
“Kami melakukan pemeriksaan kesehatan ternak itu di 143 lapak penjualan hewan kurban,” kata Kepala Disnakeswan Kabupaten Lebak Rahmat Yuniar di Lebak, Rabu (28/6/2023).
Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan hewan kurban di lapangan dari 4.995 ekor itu terdiri dari sapi 943 ekor, kerbau 234 ekor, kambing 106 ekor, dan domba 3.276 ekor.
Namun, tercatat sebanyak 35 ekor positif terjangkit penyakit cacar mulut dan radang mata, sedangkan tahun lalu kondisi hewan kurban sehat.
Ternak yang mengidap penyakit itu sudah dilakukan pengobatan oleh petugas dan dipisahkan dari hewan kurban sehat yang diperdagangkan.
Hewan ternak tersebut didatangkan dari wilayah Kabupaten Lebak, Pandeglang, Tangerang, Bogor, Cianjur, Bandung, Garut, Tasikmalaya, Cilacap, Semarang, Pekalongan, Lumajang, Bali dan Bima.
“Kami menjamin ternak kurban itu layak dikonsumsi pada Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah, karena dilakukan pemeriksaan kesehatan hewan itu,” kata Rahmat.
Menurut dia, pemeriksaan kesehatan itu di 143 lapak perdagangan hewan ternak kurban di Kabupaten Lebak.
Penjualan hewan ternak di 143 lapak itu menurun dibandingkan tahun 2022 sebanyak 198 lapak akibat minimnya pembeli.
Saat ini,kata dia, harga ternak kurban di pasaran untuk domba/kambing Rp1,5-7 juta/ekor, sedangkan sapi Rp17-34 juta/ekor dan kerbau Rp17-30 juta/ekor.
“Saya kira hewan kurban itu layak dikonsumsi setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan ternak itu,” kata Rahmat menambahkan.
Sementara itu, Yana (45) seorang pedagang ternak di Rangkasbitung Kabupaten Lebak mengaku bahwa sapi miliknya itu dalam kondisi sehat setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban oleh petugas Disnakeswan setempat.
“Kami hingga hari ini sudah menjual 15 ekor sapi dan sisanya enam ekor sudah dipesan tetapi belum dibayar,” katanya menjelaskan.(ENK/ANT)