Tag: Disparpora Kota Serang

  • Ciptakan Generasi Unggulan, Disparpora Kota Serang Gelar Seleksi PPAN 2024

    Ciptakan Generasi Unggulan, Disparpora Kota Serang Gelar Seleksi PPAN 2024

    DINAS Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang menggelar seleksi untuk kegiatan Duta Pemuda Indonesia Pertukaran Antar Negara (PPAN) tingkat Kota Serang 2024.

    Kegiatan itu dilangsungkan selama dua hari sejak tanggal 24 sampai dengan 25 April 2024 di hotel Puri Kayana, Kota Serang.

    Para peserta tampak begitu antusias mengikuti kegiatan pembekalan seleksi PPAN tingkat Kota Serang tahun ini.

    Dalam kegiatan tersebut, selain dihadiri oleh Kepala Disparpora Kota Serang Sarnata dan Sekretaris Disparpora Kota Serang Raden Noer Iman Wibisana, turut hadir pula pejabat lainnya yakni Ketua Komisi II DPRD Kota Serang Jumhadi dengan didampingi oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Serang Saipulloh.

    Kepala Disparpora Kota Serang Sarnata menjelaskan di hari pertama, para peserta diberikan sejumlah pembekalan materi agar wawasan mereka dapat bertambah.

    Agar wawasan para peserta benar-benar mumpuni, Disparpora Kota Serang bahkan sampai mengundang anggota Komisi II DPRD Kota Serang Jumhadi dan Saipulloh sebagai narasumber dalam pembekalan itu.

    Tidak hanya itu Disparpora Kota Serang turut mengundang juga dua orang alumni PPAN, Fathy Muhammed Shiffa dan Fitria Riany Eris sebagai narasumber dalam kegiatan pembekalan tersebut.

    “Hari pertama, peserta dibekali materi sehingga dapat menambah ilmu dan wawasan untuk peserta sebelum melakukan seleksi Duta Pemuda Indonesia,” katanya.

    Usai diberikan materi pembekalan, di hari berikutnya, para peserta kemudian mengikuti proses tahapan seleksi. Adapun tahapan seleksi yang harus diikuti yakni tes tulis dan wawancara.

    Ada beberapa indikator yang menjadi penilaian tim juri dalam proses seleksi tersebut di antaranya seperti tes potensi akademik, tes psikologi, wawasan kebudayaan dan seni, hingga kebangsaan.

    “Tes tertulis potensi akademik, tes wawancara bidang agama/karakter, psikologi, komunikasi/pariwisata, seni budaya, bahasa inggris/pengetahuan umum, dan community development/wawasan kebangsaan,” tuturnya.

    Sarnata berharap dengan diselenggarakannya program seleksi tersebut, dapat memberikan kesempatan bagi para pemuda di Kota Serang untuk dapat mengembangkan potensi yang dimilikinya.

    “Kegiatan PPAN ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi pemuda untuk mengembangkan keterampilan sosial, kepemimpinan, dan kemampuan beradaptasi di lingkungan baru,” ucapnya.

    Di samping itu juga mengharapkan karakter pemuda yang modern, cerdas, dan religius dapat terbangun dan terbentuk.

    “Melalui kegiatan seleksi Duta Pemuda Indonesia kita wujudkan Pemuda yang modern, religius dan cerdas,” tandasnya.

    Dalam kegiatan seleksi PPAN tingkat Kota Serang 2024 diperoleh hasil. Juara I diraih oleh Amira Devira, sementara Juara II diperoleh Novi Puji Lestari. Sedangkan Juara III diraih oleh Siti Hanisa Fitriana.

    Mereka yang berhasil meraih prestasi itu berhak mendapatkan uang pembinaan. Adapun besarannya Juara I sebesar Rp2 juta, Juara II Rp1,5 juta, dan Juara III Rp1 juta.

    Selain itu mereka yang berhasil lolos itu berhak untuk diikutsertakan dalam proses seleksi di tingkat Provinsi Banten dalam program Ship For Southeast Asian and Japanese Youth Program (SSEAYP). (ADV)

  • Pedagang Area Stadion Maulana Yusuf Bakal Direlokasi

    Pedagang Area Stadion Maulana Yusuf Bakal Direlokasi

    SERANG, BANPOS – Dalam rangka penataan Pedagang yang berada di area Stadion Maulana Yusuf agar terlihat lebih rapih. Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang akan melakukan relokasi untuk para pedagang yang berada di area tersebut.

    Kepala Dinas Disparpora, Sarnata mengungkapkan dalam menata para pedagang yang saat ini semakin ramai menempati area sekitar stadion, pihaknya pun akan melakukan relokasi untuk menata lokasi tersebut.

    “Relokasi pedagang sebelah timur ini masih proses dan berjalan,” ungkapnya, Selasa (4/7).

    Dirinya mengaku sebelum melakukan relokasi, pihaknya akan melakukan berbagai macam kajian agar tidak adanya hal-hal yang menyalahi aturan.

    “Jadi kita lihat dari sisi regulasi terus kita kaji dari mekanismenya, kita kaji tugas dan fungsi Disparpora itu sendiri. Kalau tiga hal itu nanti tidak menyalahi prosedur yang ada kemungkinan besar ini akan kita lakukan,” ujarnya.

    Ia juga menuturkan, bahwasanya jika memang dari tiga apa hal tersebut, yakni proses mekanisme, tugas dan fungsi serta regulasi tidak memungkinkan untuk melakukan relokasi maka hal tersebut tidak jadi untuk dilakukan.

    “Kemungkinan besar juga tidak akan kita lakukan. Karena pada dasarnya saya ingin berbuat sesuai prosedur dan mekanisme yang ada,” tuturnya.

    Sarnata mengatakan, alasan dari relokasi tersebut ialah untuk membuat citra lokasi tersebut kembali terlihat rapih, aman serta nyaman.

    “Pertimbangan kami, itu kesannya kumuh. Jadi stadion itu tidak terkelola keliatannya, sehingga tampak kumuh, semrawut dengan banyaknya para pedagang,” katanya.

    Selain itu, Ia juga berharap dengan adanya penataan para pedagang yang saat ini menempati area tersebut, masyarakat yang hendak melakukan aktivitas olahraga pun tidak terganggu dengan bayaknya pedagang yang berada di sekitar area stadion.

    “Sehingga mengganggu aktivitas masyarakat yang melakukan olahraga di sekitar area stadion,” ucapnya.

    Sarnata juga menerangkan, bahwa jumlah pedagang kaki lima (PKL) yang saat ini berada di area stadion itu kemungkinan lebih dari 200 PKL.

    “Sekarang di sana saya tidak tahu, mungkin lebih dari 200,” terangnya

    Dalam relokasi para PKL tersebut, Sarnata mengaku akan bekerjasama dengan pihak ketiga. Akan tetapi, Ia menjelaskan dalam proses tersebut masih memiliki proses yang cukup panjang.

    “Kita kerja sama nanti dengan pihak ketiga, mangkanya saya bilang tadi kaji dari mekanisme untuk menetapkan pihak ketiga, apa nanti sewa atau yang lain. Kita kaji bersama-sama, tadi ada bagian hukum dan inspektorat, dari Disperindagkop dari pengelola aset daerah juga ada. Prosesnya masih panjang, ini kita baru diskusi awal,” tandasnya. (CR-01/AZM)

  • Dorong Ekonomi Kreatif, Disparpora Gelar Wisata Kuliner

    Dorong Ekonomi Kreatif, Disparpora Gelar Wisata Kuliner

    SERANG, BANPOS – Dalam rangka mengembangkan Ekonomi kreatif dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang buka Wisata Kuliner ditengah-tengah Kota Serang.

    Kegiatan pembukaan Wisata Kuliner tersebut bertempat di Alun-alun Timur Kota Serang, tepatnya di halaman GOR Badminton Alun-alun Kota Serang. Dalam acara tersebut dihadiri sekitar 16 unit pegiat wisata kuliner. Kuliner yang disajikan dalam kegiatan tersebut pun beraneka macam. Mulai dari aneka kuliner khas Kota Serang sampai Kuliner khas daerah lain.

    Kepala Disparpora Kota Serang, Sarnata menyampaikan bahwa pihak Disparpora membuat sebuah inovasi tersebut selain untuk menumbuh kembangkan pegiat Ekonomi Kreatif juga ingin menata kelola area GOR alun-alun Kota Serang, agar memiliki nilai estetika dan lebih terlihat rapi.

    “Alhamdulillah pada sore hari ini areanya sudah kita kelola sehingga memiliki nilai estetika jadi tidak terlihat semrawut,” ucapnya. Sabtu (1/4)

    Ia juga berharap dengan adanya wisata kuliner yang diadakan di Alun-alun Kota Serang ini diharapkan bisa mengembangkan ekonomi kreatif serta UMKM di Kota Serang.

    “Dengan adanya wisata kuliner ini harapannya ekonomi kreatif semakin tumbuh dan berkembang,” ujarnya.

    Dirinya juga menyampaikan bahwa kedepannya, kegiatan wisata kuliner ini bukan hanya ada di alun-alun saja, namun akan dilakukan di beberapa tempat strategis lainnya yang ada di Kota Serang.

    “Selain di alun-alun ini kita akan melakukan pengembangan wisata kuliner yang berlokasi di Stadion Maulana Yusuf Kota Serang di waktu mendatang dan juga tempat strategis lainnya yang ada di Kota Serang,” ungkapnya.

    Wali Kota Serang, Syafrudin menyampaikan apresiasinya kepada Disparpora Kota Serang, bahwa dengan diresmikannya tempat wisata kuliner ini, bisa menjadi sebuah terobosan baru dari Disparpora dalam memanfaatkan lahan kosong yang ada di Kota Serang dan juga bisa membantu mengembangkan usaha masyarakat.

    “Selain memanfaatkan lahan yang kosong, ini juga digunakan untuk kepentingan masyarakat, untuk mengembangkan usaha bagi masyrakat,” jelasnya.

    Dirinya berharap agar ditempat Wisata Kuliner ini bisa menyajikan kuliner-kuliner khusus kota serang, Meskipun tempatnya sedikit namun manfaatnya tentu sangat besar. Selain Pemkot Serang terus mengembangkan ekonomi kreatif UMKM, juga sebagai langkah untuk mengakomodir masyarakat dalam mencari kuliner khas kota serang ditengah-tengah pusat Kota Serang.

    “Kalau keinginan saya, yang disediakan dalam acara ini harus makanan khas kota serang. Jadi Wisata Kuliner ini menunjukkan produk-produk khas dari Kota Serang,” tegasnya.

    Syafrudin juga menjelaskan alasan mengapa dipilihnya tempat untuk kegiatan ini di Alun-alun Kota Serang karena tempat ini merupakan tempat yang sangat strategis, disamping dimanfaatkan untuk olahraga, juga bisa dijadikan tempat untuk wisata kuliner didalamnya.

    “Tempat ini juga selain dimanfaatkan untuk berolahraga bagi masyarakat juga mudah-mudahan dengan adanya wisata kuliner ini, masyarakat yang usai melakukan olahraga tidak khawatir mencari makan dan sebagainya, semuanya ada di tempat ini,” jelasnya

    Pemerintah Kota Serang berharap dengan hadirnya Wisata Kuliner ditengah Kota Serang ini, selain dapat bermanfaat bagi para pegiat Ekonomi Kreatif dan UMKM, juga diharapkan dapat meningkatkan Pendapan Asli Daerah (PAD) bagi Pemerintah Kota Serang. (MG-02/AZM)

  • Stadion Maulana Yusuf Jadi Target Pelaksanaan Popda 2022

    Stadion Maulana Yusuf Jadi Target Pelaksanaan Popda 2022

    SERANG, BANPOS- Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) 2022 pada bulan Juni mendatang akan dilaksanakan di Stadion Maulana Yusuf. Hal ini dipastikan langsung oleh Pemkot Serang, sebab saat ini progres pekerjaan stadion sudah dalam tahap pemeliharaan.

    Status Stadion MY pun bahkan telah diserah terimakan kepada Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang oleh pihak ketiga pada Januari lalu.

    Kepala Disparpora Kota Serang, Yoyo Wicahyono, menuturkan bahwa pihaknya menargetkan Stadion MY sudah bisa digunakan pada agenda Popda 2022 nanti.

    “InsyaAllah Juni selesai, sudah siap dipakai (Popda), rumputnya juga sudah selesai (pemeliharaan). Mudah-mudahan Juni ini selesai,” ujarnya.

    Ia pun mengungkap bahwa saat ini Stadion MY sudah masuk dalam tahapan pemeliharaan, perawatan, dan penyelesaian beberapa fasilitas.

    “Itu sudah di Provisional Hand Over (PHO) oleh pihak ketiga, 13 Januari lalu. Tinggal perawatan dan pemeliharaan saja, dan itu masih tanggung jawab pihak ketiga,” tuturnya.

    Yoyo pun menjelaskan bahwa bahwa perbaikan kerusakan di Stadion MY selama enam bulan ini belum menjadi tanggung jawab Disparpora Kota Serang, akan tetapi masih menjadi tanggung jawab pihak ketiga.

    “Area luar stadion kami lakukan hotmik karena ada beberapa kerusakan, kemudian fasilitas permainan anak. Jadi selama enam bulan ini masih tanggung jawab pihak ketiga,” jelasnya.

    Yoyo pun menjelaskan bahwa kondisi rerumputan di Stadion MY sedang melewati proses penyulaman.

    “Kemudin rumput di dalam area stadion juga saat ini sedang disulam. Kan membutuhkan waktu juga supaya rumputnya bisa tumbuh dengan sempurna dan siap digunakan,” ujarnya.

    Ia pun mengatakan bahwa pemeliharaan rumput lapangan harus dilakukan secara detail, dan membutuhkan waktu yang cukup lama untuk perawatannya.

    “Jadi harus dirawat dulu, dan ada intensifikasi. Supaya rumputnya tumbuh dengan sempurna. Mudah-mudahan Juni sudah bisa digunakan buat Popda,” terangnya.

    Yoyo mengungkap penataan pedagang kaki lima (PKL) belum dilakukan, sebab perlu adanya pengkajian secara matang. Agar ke depannya tidak mengganggu pembangunan fasilitas tambahan stadion dan masyarakat sekitar.

    “Itu belum, karena harus ada kajian dulu, seperti apa nanti. Jadi kami masih ada persiapannya,” jelasnya.

    Seorang warga Kota Serang, Farhan, mengakui bahwa dirinya sering menggunakan fasilitas ‘jogging track’.

    “Iya, lebih nyaman di sini (Stadion MY). Hampir setiap sore. Cuma memang masih ada pedagang saja, tapi sekarang udah enggak terlalu berkerumun kayak dulu,” tandasnya.

    (MG-03/AZM)

  • Ijinkan Pedagang di Stadion MY, Yoyo ‘Kangkangi’ Walikota?

    Ijinkan Pedagang di Stadion MY, Yoyo ‘Kangkangi’ Walikota?

    SERANG, BANPOS – Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang, Yoyo Wicahyono mengaku belum mendapatkan ijin dari Walikota Serang, Syafrudin untuk menggunakan area stadion Maulana Yusuf sebagai tempat berjualan. Dengan alasan pandemi Covid-19, dia nekad mengijinkan para pedagang menggunakan area stadion.

    Hal itu disampaikan Yoyo kepada wartawan menanggapi inspeksi mendadak yang dilakukan Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, Senin (7/2) lalu. “Saya masih minta izin ke pak wali, tapi belum ada jawaban,” katanya.

    Yoyo meyadari lahan yang digunakan sebenarnya tidak diperbolehkan untuk berjualan. Meski begitu, ia mengaku mecoba mencari solusi yang sebenarnya bukan menjadi tanggung jawabnya terkait keberadaan para pedagang.

    “Memang sebetulnya tidak boleh, dilarang (berjualan). Tadinya kami ingin mencari solusi, supaya fungsi olahraga tidak terganggu, yang berjualan tetap bisa, selama pemkot belum siap menyediakan lokasi,” ungkapnya, Selasa (8/2)

    Ia juga menegaskan, tidak mengetahui adanya pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum kepada PKL. Oleh karena itu, bersama dengan Inspektorat Kota Serang, pihaknya akan melakukan penelusuran terkait adanya dugaan pungli tersebut.

    “Itu dilakukan oleh oknum. Nanti saya koordinasi dengan inspektorat saja. Tidak (tahu adanya pungli),” katanya .

    Selama ini, Yoyo mengatakan, Pemerintah Kota Serang yang dalam hal ini Disparpora tidak pernah melakukan pemungutan retribusi kepada para pedagang. Sebab, lahan atau area tersebut bukan tempat untuk menampung PKL, sehingga retribusi tidak dapat dipungut dari mereka.

    “Tidak bisa memungut retribusi karena kan bukan tempat untuk menampung PKL,” terangnya.

    Terkait adanya dugaan Pungli yang dilakukan oleh oknum pegawai Disparpora Kota Serang, Yoyo akan melakukan komunikasi dengan pengurus atau paguyuban pedagang. Sebab, untuk pungutan harus diurai berapa jumlahnya.

    “Nanti akan kami lihat, mereka itu kan ada bayar listrik, bayar sampah, keamanan. Itu harus diurai, pungutannya seperti apa,” katanya.

    Ia mengatakan, keberadaan pedagang kaki lima di Stadion MY sudah ada sejak lama. Bahkan sebelum adanya revitalisasi, para pedagang tersebut sudah menempati dan berjualan di Stadion MY.

    “Eksistingnya kan memang ada sebelum revitalisasi juga. Jadi memang pedagang ini sudah lama ada,” tuturnya.

    Meski begitu, ia mengaku akan mendukung setiap kebijakan dan keputusan Pemerintah Kota Serang dalam melakukan penertiban PKL. Yoyo menjelaskan, pada saat revitalisasi, pihaknya tidak melakukan penggusuran terhadap PKL di area Stadion MY, hanya meminta mereka untuk mundur agar tidak mengganggu masyarakat yang berolahraga.

    “Pada prinsipnya apa yang menjadi kebijakan pemerintah kota, kami harus mendukung. Karena kan eksisting awal itu PKL memang ada, jadi kami hanya meminta mereka untuk mundur saja supaya tidak mengganggu,” jelasnya.

    Yoyo mengaku, seharusnya lahan di belakang Stadion MY tersebut dibuat stadion mini dan kolam renang. Namun, saat ini belum terealisasikan, selain adanya pedagang keterbatasan anggaran menjadi penyebabnya.

    “Iya (belum terealisasi), karena kan anggaran pemkot terbatas, nanti bertahap,” ucapnya.

    Di akhir ia mengatakan, apabila Pemkot Serang sudah menyiapkan lokasi dan lahan untuk para PKL di Stadion MY, para PKL juga akan dipindahkan ke penampungan yang telah disiapkan. Menurutnya, semua ada standar operasional prosedur (SOP) nya apabila hal itu merupakan kesalahan dari pegawainya.

    “Ya kalau penampungannya sudah siap, silahkan (pedagang) direlokasi. Silahkan saja semua ada SOPnya, jika itu kesalahan dari petugas (pegawai) kami, toh kami juga ada inspektorat, cuma memang selayaknya setiap perintah penertiban di wilayah Kota Serang (ada suratnya),” tandasnya.

    Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, bersama jajaran anggota komisi I, komisi II, Danramil dan Satpol PP Kota Serang, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pedagang yang berada di kawasan Stadion Maulana Yusuf Kota Serang, Senin (7/2). Diketahui sejumlah pedagang di kawasan tersebut berdiri di lahan milik Pemkot Serang, dan sempat ada keributan beberapa waktu lalu saat para pedagang ditertibkan oleh Satpol PP Kota Serang.

    Budi mengaku kecewa dengan oknum pegawai Disparpora Kota Serang tersebut. Ia berharap, ada tindakan tegas dari Sekda, atas apa yang sudah dilakukan oleh oknum pejabat Disparpora ini.

    “Bikin malu aja ini, makanya saya minta penindakan tegas. Jadi ketika Kasatpol PP menertibkan pedagang di Stadion Maulana Yusuf, malah mereka (pegawai Disparpora-red) ribut dengan Kasatpolnya, ini buruk,” tuturnya.

    Ia menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil Kepala Disparpora terkait hal itu.

    “Disparpora nanti saya panggil Kadisnya,” ucapnya.(MUF/ENK)