TANGERANG, BANPOS – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) tak henti-hentinya mendorong Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai penggerak ekonomi daerah.
Yang mana saat ini telah menghadirkan program uji lab gratis, untuk produk makanan kering dan minuman serbuk, bagi pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di Kota Tangerang.
Kepala Bidang Industri, Disperindagkop UKM, Zaelani mengungkapkan, ini merupakan program tahunan Disperindagkop UKM, yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas produk dan perluasan penerapan standar produk industri serta upaya dalam peningkatan pendapatan ekonomi kerakyatan.
“Terlebih uji lab produk merupakan salah satu syarat pembuatan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), ujar Zaelani saat ditemui di ruang kerjanya.
Selain itu, program ini juga untuk meningkatkan daya saing produk pangan IKM di Kota Tangerang melalui uji laboratorium.
“Hal ini bertujuan untuk memperkuat upaya perlindungan konsumen dan peningkatan daya saing di pasar bebas. Adapun pendaftaran di Disperindagkop UKM sudah dibuka sejak 9 September lalu hingga 29 November mendatang,” ujarnya.
Zaelani menegaskan, bahwa semua proses bisa dimanfaatkan secara gratis tanpa pungutan biaya sepeser pun, hingga sertifikat uji lab pada produknya keluar.
“Bagi para IKM yang ingin uji lab gratis hanya perlu mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku. Diantaranya, domisili KTP, tinggal dan usaha berada di Kota Tangerang,” tambahnya.
Zaelani menjelaskan, untuk produk yang diperbolehkan didaftarkan bagi IKM itu maksimal nya tiga jenis produk yang berbeda, diantaranya produk makanan kering dan minuman serbuk. Produk merupakan hasil produksi atau buatan sendiri.
“Pelaku usaha pun dapat mengisi formulir di link https://bit.ly/3m06wm4. Sedangkan untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor 0821-1411-3722 atas nama bu kiki.
Jadi segera daftarkan produk kalian karena kuota terbatas,” tandas Kepala Bidang Industri, Disperindagkop UKM, Zaelani.” (ADV)