PEMERINTAH Kabupaten Serang maupun Pemprov Banten mengaku siap untuk menyokong masyarakat apabila ingin mengelola secara mandiri Pulau Sangiang, jika nantinya PT Pondok Kalimaya Putih (PKP) tidak mendapatkan restu perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) mereka. Sokongan tersebut bisa dengan dibentuknya Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pulau Sangiang.
Berdasarkan dokumen Ringkasan Eksekutif Taman Wisata Alam Pulau Sangiang yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten tahun 2018, Pulau Sangiang memiliki segudang potensi wisata, baik itu darat maupun laut, ataupun alam dan budaya.
Untuk wisata darat, Pulau Sangiang memiliki sejumlah objek wisata seperti lintas alam, pendakian gunung, berkemah hingga melihat panorama alam saat matahari terbit dan terbenam. Selain wisata alam, di darat pun Pulau Sangiang dapat menyediakan wisata budaya lantaran terdapat peninggalan-peninggalan zaman penjajahan Jepang seperti benteng, meriam dan goa-goa.
Sementara wisata bahari atau laut, setidaknya terdapat 23 spot strategis yang dapat dikelola dengan maksimal meliputi wisata menyelam atau scuba diving, snorkling, Jetski, berenang, memancing hingga berjemur di pasir pantai putih.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya P, mengatakan bahwa sangat mungkin apabila nanti HGB PT PKP tidak diperpanjang oleh pusat, maka pemerintah daerah mengambil alih dalam pengelolaannya. Meskipun menurutnya, hal itu tidak secara langsung dilakukan oleh pemerintah daerah, melainkan dengan membentuk Pokdarwis.
“Kita ada Pokdarwis, kelompok sadar wisata, masyarakat yang sadar wisata. Artinya nanti kelompok tersebut bisa saja yang mengelola bagaimana pulau itu dijadikan sebagai desa wisata,” ujarnya kepada BANPOS, Senin (19/6).
Ia menuturkan, apabila Pulau Sangiang nantinya dapat dikelola langsung oleh masyarakat melalui Pokdarwis dan pembentukan desa wisata, kebermanfaatan atas berbagai potensi yang ada di Pulau Sangiang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Bisa saja dengan dijadikan desa wisata sehingga memang kebermanfaatannya lebih untuk masyarakat. Setuju saya juga tuh, sangat setuju kalau misalnya seperti itu,” ungkap Anas.
Senada disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten, Al Hamidi. Menurutnya, pengelolaan Pulau Sangiang secara langsung oleh masyarakat melalui pembentukan Pokdarwis, akan memicu pertumbuhan ekonomi masyarakat. Dengan adanya Pokdarwis pun, potensi-potensi wisata yang ada di Pulau Sangiang dapat lebih maksimal.
“Selain itu dengan dikelolanya langsung Pulau Sangiang oleh masyarakat, berarti kan ada pengangguran yang berkurang, bekerja di sana, di tempat itu. Saat ini kita sudah ada lebih dari 2.000 Pokdarwis yang terbentuk di Provinsi Banten di tahun 2023. Berarti yang menganggur dari sektor wisata sudah berkurang banyak,” terangnya.
Sementara Sofyan Sahuri, mengatakan bahwa pihaknya tidak mau dukungan yang disampaikan oleh pemerintah cuma sebatas gimik belaka. Sebab, mayoritas dari kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah cenderung berpihak kepada investor.
“Jangan sampai ini hanya omongan di depan saja. Karena pemerintah saat ini cenderung lebih memilih investor gitu kan. Kadang mereka mengesampingkan apabila pengelolaan wisata dilakukan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Meski demikian, Ustad Pian mengaku bahwa sebetulnya masyarakat tidak menolak keberadaan investor di Pulau Sangiang. Namun yang perlu ditegaskan bahwa investor tersebut, tidak boleh memiliki keinginan untuk menguasai secara keseluruhan Pulau Sangiang.
“Karena jika memang mau ada investor, kan bisa berdampingan. Masyarakat diberdayakan, tidak diusir-usir begitu. Kami tidak menolak investor, cuma tidak boleh seperti saat ini,” ungkapnya.
Selain itu ia menegaskan, apabila pemerintah daerah memang mendukung pengelolaan Pulau Sangiang secara langsung oleh masyarakat, maka eksistensi masyarakat di Pulau Sangiang harus benar-benar diakui terlebih dahulu.
“Karena yang terjadi saat ini adalah ketika kami melakukan penolakan, selalu ditanya ‘siapa yang menolak? Masyarakat mana?’ Artinya keberadaan kami ini kan tidak diakui. Selain itu, sudah banyak masyarakat kami yang akhirnya menyerah dan pergi ke Cikoneng, maka pengakuan dari pemerintah sangat penting bagi kami,” tandasnya.(MUF/DZH)