Tag: Distan

  • Distan Lebak Awasi Penyedia Pupuk Subsidi Kementan

    Distan Lebak Awasi Penyedia Pupuk Subsidi Kementan

    LEBAK, BANPOS – Adanya penambahan subsidi pupuk bagi petani senilai Rp28 triliun dari Kementrian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia, membuat Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Lebak akan melakukan pengawalan dan pengawasan dalam penerimaan pupuk subsidi tersebut.

    Hal ini disampaikan oleh Kepala Distan Lebak, Rahmat. Menurutnya, pihaknya sangat mendukung upaya-upaya nyata dari Kementan dalam menyediakan pupuk bersubsidi bagi petani.

    “Pengawasan terhadap kepatuhan kios penyedia dalam menjual pupuk bersubsidi masih perlu pengetatan sehingga tidak terjadi lagi kios yang menjual pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET),” kata Rahmat kepada BANPOS, Rabu (24/4).

    Ia menjelaskan, saat ini pihaknya terus mengupayakan sistem inputing data untuk petani yang berhak mendapatkan pupuk subsidi.

    “Yang mana masih harus disempurnakan sehingga tidak ada lagi petani penerima pupuk bersubsidi yang tercecer atau bahkan tidak terinput,” jelasnya.

    Ia memaparkan, Dinas Pertanian Kabupaten Lebak pun tengah meningkatkan luasan areal tanam padi gogo dengan memanfaatkan optimalisasi lahan yang potensial untuk ditanami dengan bantuan dari Kementan RI.

    “Dengan demikian menghadapi masa tanam April hingga September ke depan ditengah tantangan kemarau yang menghadang Lebak masih bisa menghasilkan padi gogo yang tahan kekeringan,” paparnya.

    Menurutnya, hal ini diharapkan bisa mendukung ketahanan pangan nasional yang tengah diupayakan oleh Kementan RI.

    “Apalagi Bapak Mentan sangat gencar mendorong produktifitas beras nasional melalui program pompanisasi dan pipanisasi untuk mengantisipasi menurunnya produksi beras nasional yang dipengaruhi oleh iklim atau musim kemarau,” tandasnya. (MYU)

  • Petani Serang Rugi Miliaran, Warga Sulit Air Bersih

    Petani Serang Rugi Miliaran, Warga Sulit Air Bersih

    SERANG, BANPOS – Meski kondisi kekeringan saat ini telah membuat petani merugi
    miliaran rupiah dan masyarakat kesulitan mendapatkan air bersih, namun dana Rp65 miliar untuk darurat kekeringan yang disiapkan oleh Pemprov Banten dari Belanja Tak Terduga (BTT) tahun 2023, hingga saat ini belum dimanfaatkan oleh bupati dan walikota, masih tersimpan di kas daerah (Kasda).

    Kepala Pelaksana BPBD Banten, Nana Suryana dalam pesan tertulisnya, Selasa (11/10) mengungkapkan, sampai dengan sekarang, permohonan bantuan terkait dengan darurat kekeringan dari kabupaten/kota belum masuk.

    "Belum ada," katanya. Nana menjelaskan, BTT bisa dipakai dan dicairkan dari kas daerah, sesuai dengan peruntukan dan peraturan perundang-undangan berlaku. Harus ada permohan bantuan dari
    kabupaten/kota. "Prosesnya memang ada pengajuan dari bupati dan walikota, disampaikan ke
    Pemprov Banten, dalam hal ini ke Pak Pj Gubernur Banten (Al Muktabar)," katanya.

    Dalam pengajuan tersebut lanjut Nana, bisa dalam program kegiatan seperti bantuan air bersih, pengeboran air untuk lahan pertanian yang terdampak guna menghindari gagal panen atau puso.

    "Bisa juga mereka mengajukan dalam bentuk uang, nanti mereka yang akan melaksanakan
    programnya secara mandiri. Jadi tergantung dari kabupaten/kota. Mau kita atau mereka yang
    mengerjakan," ungkap Nana.

    Adapun intansi atau organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengerjakan program tersebut
    akan disesuaikan jenis programnya. "Misalnya kalau untuk lahan pertanian, bisa dilakukan
    oleh Dinas Pertanian, dan kalau penyediaan air bisa BPBD atau Disperkim," ujarnya.

    Terpisah, Kepala BPKAD Banten, Rina Dewiyanti mengungkapkan, penanganan kekeringan
    yang selama ini terjadi masih terus dilakukan OPD, sesuai dengan programnya.

    "Untuk penanganan kekeringan masih bisa di handle (tangani) dari anggaran program yang
    ada di perangkat daerah (OPD) teknis terkait," katanya. 

    Diketahui, status darurat kekeringan Provinsi Banten diberlakukan selama satu bulan
    kedepan. Terhitung sejak tanggal 19 September lalu sampai 19 Oktober. Hal ini dilakukan
    setelah 3 kabupaten menetapkan daerahnya krisis air bersih akibat kemarau panjang, efek dari
    El Nino.

    Selain itu, secara resmi Dinas Pertanian (Distan) Banten telah menegaskan, untuk masa
    tanam padi akibat El Nino dilakukan percepatan, guna menghindari gagal panen atau Puso.

    Adapun ketiga kabupaten yang telah menetapkan darurat kekeringan  yakni, Tangerang,
    Lebak, Pandegang. Dan terparah adalah Kabupaten Lebak. Sehingga Pj Gubernur Banten Al
    Muktabar, secara resmi mengeluarkan surat keputusan, provinsi yang saat ini dipimpinya
    masuk kategori kejadian luar biasa (KLB). (RUS/AZM)

  • Realisasi PAD Baru 17 Persen, Tiga Tahun Terjun Bebas

    Realisasi PAD Baru 17 Persen, Tiga Tahun Terjun Bebas

    Hasil olahan Divisi Litbang BANPOS 2019

    SERANG , BANPOS – Rendahnya realisasi target PAD, pada triwulan ketiga yang telah ditetapkan, membuat Walikota Serang, Syafrudin, menyidak beberapa OPD yang memiliki raport merah pada tahun anggaran kemarin. OPD tersebut adalah Dinas Pertanian (Distan) dan Dinas Perhubungan (Dishub).

    Berdasarkan hasil sidak tersebut, diketahui bahwa kedua OPD tersebut dalam merealisasikan target retribusi, masih sangat minim. Diketahui, realisasi target PAD pada Distan hanyalah 16 persen saja. Sedangkan untuk Dishub, hanya satu nilai di atas Distan, yaitu 17 persen. Padahal, Pemkot Serang telah menargetkan bahwa dalam triwulan ketiga ini, realisasi PAD seluruh OPD harus mencapai minimal 60 persen dari target.

    Berdasarkan data yang dimiliki BANPOS, terjadi penurunan yang signifikan atas realisasi target PAD dari kedua OPD tersebut, dalam kurun waktu tiga tahun terakhir ini.

    Untuk Distan, pada tahun 2016 berhasil merealisasikan target PAD sebesar 59,17 persen. Realisasi tersebut menurun pada tahun 2017 yaitu menjadi sebesar 32,51 persen, dan kembali menurun pada tahun 2018 menjadi 20,18 persen.

    Sedangkan untuk Dishub, pada tahun 2016 berhasil merealisasikan target PAD sebesar 78,72 persen.  Lalu pada tahun 2017, menurun secara signifikan menjadi 47,37 persen, dan terus anjlok pada tahun 2018 menjadi sebesar 26,68 persen.

    “Ternyata PAD dari dua dinas ini hampir sama. Yang di dinas pertanian itu baru mencapai 16 persen, kemudian yang di Dishub baru mencapai 17 persen komasekian,” ujar Syafrudin, kepada wartawan, usai sidak, Selasa (17/9).

    Syafrudin menekankan Distan, agar dapat lebih meningkatkan PAD Kota Serang. Penekanan ini juga dikarenakan sudah terbitnya Peraturan Walikota (Perwal) yang mengatur biaya sewa lahan, dengan nilai yang lebih tinggi.

    “Dengan sudah terbitnya Perwal yang diterbitkan oleh Pemkot Serang, yang sebelumnya biaya sewa per hektar Rp500 ribu, sekarang sudah menjadi Rp1,4 juta per hektar,” tuturnya.

    Sementara untuk Dishub, lanjut Syafrudin, berkaitan dengan retribusi parkir yang masih belum maksimal, dinilai olehnya karena memang secara teknis petugas parker dari Dishub belum intens, dalam melakukan pemungutan atas retribusi parkir.

    “Saya berharap untuk jemput bola. Jangan menunggu di kantor saja. Kendalanya seperti apa. Apa ada kebocoran atau tidak, atau bagaimana keberadaan di lapangan. Sebab kalau tidak jemput bola ini PAD dari retribusi parker akan susah tercapai,” tegasnya.

    Ia pun menjelaskan, seharusnya realisasi target PAD pada setiap OPD per bulan September ini, sudah mencapai angka di atas 60 persen.

    “Minimal pada bulan September sudah di atas 60 persen. Ini baru 17 persen. Dari target Rp1,8 miliar. Kalau yang pertanian kalau tidak salah Rp2,2 miliar. Baru tercapai 16 persen,” tandasnya. (DZH/AZM)