Tag: DKPP

  • Berkali-kali Hanya Dapat Sanksi Peringatan, Ketua KPU Hasyim Akhirnya Tumbang

    Berkali-kali Hanya Dapat Sanksi Peringatan, Ketua KPU Hasyim Akhirnya Tumbang

    JAKARTA, BANPOS – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari terkait kasus dugaan asusila.

    Pitusan itu dibacakan oleh Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, dalam sidang pembacaan putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7).

    “Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,” katanya.

    Selain itu, DKPP RI mengabulkan pengaduan pengadu seluruhnya, dan meminta Presiden RI Joko Widodo untuk mengganti Hasyim dalam kurun waktu 7 hari sejak putusan dibacakan.

    “Presiden Republik Indonesia untuk melaksanakan putusan ini paling lama tujuh hari sejak putusan dibacakan,” ujarnya.

    Terakhir, DKPP RI meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI untuk mengawasi pelaksanaan putusan tersebut.

    Sidang Putusan Nomor Perkara 90-PKE-DKPP/V/2024 tersebut dimulai pukul 14.10 WIB, dan dibuka oleh Ketua DKPP RI Heddy Lugito. Adapun Hasyim hadir secara daring dalam persidangan tersebut melalui aplikasi telekonferensi Zoom.

    Untuk diketahui, pada Kamis 18 April 2024, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dilaporkan ke DKPP RI oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum dan Pilihan Penyelesaian Sengketa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH-PPS FH UI) dan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK).

    Kuasa Hukum korban menjelaskan bahwa perbuatan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari sebagai teradu termasuk dalam pelanggaran kode etik berdasarkan Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum.

    Menurut kuasa hukum korban, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari sebagai teradu mementingkan kepentingan pribadi untuk memuaskan hasrat seksualnya kepada korban.

    Hasyim menjalani persidangan pertama pada Rabu (22/5) yang berakhir sekitar pukul 17.15 WIB. Dia juga hadir dalam persidangan kedua atau terakhir pada Kamis (6/6) yang selesai pada pukul 12.45 WIB. (DZH/ANT)

  • Bahan Pangan Merangkak Naik

    Bahan Pangan Merangkak Naik

    CILEGON, BANPOS – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Cilegon menggelar Rapat Koordinasi Pemantauan Harga dan Pasokan Bahan Pokok Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) di Aula DKPP Kota Cilegon, Senin (25/9).

    Kepala Bidang Ketahanan Pangan DKPP Cilegon Cahyaning Sukarti usai rapat mengatakan bahwa pihaknya ingin memastikan ketersediaan bahan pangan tersedia di pasaran selama peringatan hari besar keagamaan.

    “Alhamdulillah kita selalu monitor berbagai komponen kebutuhan pangan di pasaran. Kita ingin memberikan kenyamanan untuk masyarakat dan memastikan menjelang hari keagamaan stok itu ada dan bisa dijangkau,” kata Cahyaning, Senin (25/9).

    Dijelaskan Cahyaning, sepanjang bulan ini tidak pungkiri akan terjadi kenaikan harga bahan pokok. Fenomena ini terjadi karena tingginya permintaan masyarakat. Komoditi bahan pokok yang sudah mengalami kenaikan harga antara lain beras, minyak goreng, telur, dan daging.

    “Beberapa bahan pangan yang naik itu mengalami lonjakan permintaan dari masyarakat untuk dikonsumsi maupun untuk perayaan hari keagamaan. Makanya wajar merangkak naik,” jelasnya.

    Untuk itu, pihaknya berupaya untuk menggelar pasar murah yang merupakan salah satu strategi Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dalam upaya menekan kenaikan harga barang dan mengendalikan stok kebutuhan bahan pokok.

    “Strateginya kan sudah kita adakan GPM (Gerakan Pasar Murah) kemarin, paling nanti kita koordinasikan dengan Disperindag dengan melakukan operasi pasar ke beberapa kelurahan,” ungkapnya.

    Menurutnya, ada beberapa kendala ketahanan pangan yang terjadi di Kota Cilegon. Antara lain fluktuasi harga kerap terjadi menjelang hari besar keagamaan, ketergantungan terhadap beras masih tinggi, serta ketersediaan pangan masih mengandalkan pasokan pangan dari daerah lain.

    “Selain itu, tidak berimbangnya antara laju pertumbuhan penduduk dengan lahan pertanian sebagai buffer stok pangan daerah, masih kurangnya kesadaran masyarakat terhadap konsumsi pangan keluarga yang BBSA (Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman), serta ketersediaan pangan lokal masih di bawah 90 persen,” tandasnya. (LUK/PBN)