Tag: DLH Cilegon

  • Udara Sekitar Stockpile Batu Bara Dipantau DLH Cilegon

    Udara Sekitar Stockpile Batu Bara Dipantau DLH Cilegon

    CILEGON, BANPOS – Dampak bau belerang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon melakukan pemasangan pengukuran kualitas udara di kawasan permukiman Perumahan Taman Cilegon Indah (TCI), Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Rabu (30/8).

    Diberitakan sebelumnya, warga TCI setiap pagi mengeluhkan bau belerang yang diduga berasal dari stockpile atau tempat penampungan batu bara yang berada tidak jauh dari lokasi pemukiman penduduk.

    Selain bau, warga juga mengeluhkan ada debu berwarna hitam. Diduga, juga debu tersebut berasal dari tempat penampungan batu bara yang terbawa saat angin.

    Pantauan di lapangan, Rabu (30/8) pukul 12.15 WIB terlihat tiga alat pengukur udara portabel yang disediakan oleh DLH Kota Cilegon dan dipasang di dua titik Perumahan TCI di lingkungan RT 7 RW 5 dan Sekolah Mutiara Bunda.

    Saat dikonfirmasi, Kepala DLH Kota Cilegon, Sabri Mahyudin mengatakan, pemasangan alat ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang mengeluhkan bau belerang yang dirasa sejak tiga bulan terakhir.

    “Ini langkah dari DLH Cilegon untuk mengetahui kondisi udara di Perumahan TCI dan DLH Kabupaten Serang juga hari ini sudah menerjunkan tim untuk cek lokasi yang diduga penyebab bau belerang,” kata Sabri, Rabu (30/8).

    Dijelaskan Sabri, alat pengukur kualitas udara yang dipasang di dua tempat tersebut untuk mengetahui kualitas udara yang selama ini dikeluhkan oleh oleh warga TCI.

    “Alat itu kami pasang 1×24 jam, nanti hasilnya baru kita lihat lusa dan bakal kita analisa dulu baru kita publikasikan hasilnya,” ujarnya.

    Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan DLH Kabupaten Serang terkait hasil tinjauannya ke lokasi stockpile tersebut.

    “Kami belum mendapatkan laporan hasil dari tinjauan DLH Kabupaten Serang nanti bakal kita koordinasikan,” tuturnya.

    Terpisah, Ketua RT 7 RW 5 Lingkungan Perumahan TCI, Rachmat Sri Harimulyanto mengapresiasi langkah dari pemerintah adanya pemasangan alat tersebut. Karena bau belerang itu dikeluhkan warga TCI.

    “Warga senang dan menyambut positif setelah saya share langkah pemerintah terkait penanganan yang menjadi keluhan warga,” tuturnya.

    Dirinya berharap, semoga permasalahan yang selama ini dikeluhkan warga bisa teratasi, sehingga warga kembali dapat menghirup udara segar di pagi hari bukan lagi bau belerang. (LUK/PBN)

  • Dugaan Korupsi Depo Sampah Cilegon, Helldy dan Kadis LH Ngaku Tidak Tahu Detail

    Dugaan Korupsi Depo Sampah Cilegon, Helldy dan Kadis LH Ngaku Tidak Tahu Detail

    CILEGON, BANPOS – Walikota Cilegon Helldy Agustian menyerahkan sepenuhnya kasus hukum yang menimpa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon terkait pembangunan Depo Sampah Kecamatan Purwakarta yang saat ini masuk penyidikan seksi tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon.

    Saat dikonfirmasi usai pemusnahan miras sekaligus Perayaan Ulang Tahun Satpol PP di Kantor Dinas Satpol PP Kota Cilegon Helldy mengaku tidak mengetahui secara detail terkait kasus pembangunan Depo Sampah di Kecamatan Purwakarta pada tahun 2019. “Kasusnya tahun berapa? Saya belum memimpin, tanya pemimpin yang kemarin,” ujarnya.

    Politisi Partai Beringin Karya (Berkarya) ini meminta kepada seluruh OPD agar bisa bersama-sama berjuang dalam kebaikan. Ia juga meminta kepada OPD-OPD mengurangi tindakan yang melanggar aturan atau ketentuan.

    “Kemarin kita panggil habib (Penceramah Habib Segaf Baharun) agar kita bersama-sama memperbaiki akhlak kita atau mengurangi hal-hal yang seperti tahun sebelumnya. Mari kita bangun bersama dengan kebajikan,” tuturnya.

    Suami dari Hany Seviatri ini memercayakan kasus pembangunan Depo Sampah Kecamatan Purwakarta agar ditangani Kejari Cilegon secara profesional. Adanya kasus hukum yang menyangkut DLH Kota Cilegon juga tidak mengganggu jalannya birokrasi di DLH Kota Cilegon. “Serahkan ke penegak hukum, kita profesional saja,” pungkasnya.

    Sementara itu, Kepala DLH Kota Cilegon Rasmi Widyani saat dikonfirmasi awak media di Kantor Walikota Cilegon enggan berkomentar. “Tidak tahu, saya tidak tahu, takut salah,” katanya saat menerima kunjungan Walikota Bandar Lampung di Kantor Walikota Cilegon.

    Di bagian lain, Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon Erik Airlangga mengingatkan OPD terkait mitra Komisi IV DPRD Kota Cilegon agar melakukan hal yang melanggar aturan hukum. “Kita beberapa konfirmasi ke dinas terkait, namun dinas terkait sering tidak jawab apa-apa,” ujarnya.

    Politisi Partai Golkar Cilegon ini meminta DLH Kota Cilegon agar benar-benar melakukan penanganan sampah dengan baik. Sebab dengan peralatan seperti truk yang sudah ditambah, namun masih ada di beberapa titik tempat sampah liar. “Penanganan sampah jangan hanya dipermukaan saja,” tandasnya.

    (LUK/PBN)