Tag: Dosen Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

  • Urgensi Edukasi Pencegahan Dini Penyalahgunaan Narkoba Dikalangan Generasi Muda

    Urgensi Edukasi Pencegahan Dini Penyalahgunaan Narkoba Dikalangan Generasi Muda

    Penulis: Ahyakudin, SE., MM., Dosen Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, DPL KKM Tematik Kelompok 124 Desa Bendung Kec. Tenara Kabupaten Serang

    Kuliah kerja mahasiswa (KKM) merupakan wahana penerapan dan pemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dengan paradigma pemberdayaan masyarakat. Hal tersebut dilakukan diluar kampus untuk waktu tertentu dan mekanisme kerja dan kebutuhan tertentu.

    Di Untirta, terdapat berbagai jenis KKM, diantaranya KKM Kemitraan, KKM Tematik Kebencanaan, KKM Tematik Kependudukan, dan KKM Tematik Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif.

    Dalam pelaksanaannya, kegiatan Kuliah Kerja Mahasiswa Reguler Tematik harus didasarkan pada beberapa prinsip yakni gagasan bersama (co-creation), dukungan bersama (co-funding), keberlanjutan (sustainibility), keluwesan (fleksibility), dan berbasis riset (research-based community services).

    Dengan demikian, kegiatan Kuliah Kerja Mahasiswa Reguler Tematik diharapkan dapat menyelesaikan berbagai permasalahan yang terjadi di masyarakat dengan pendekatan partisipasi aktif dan pemberdayaan masyarakat.

    KKM Tematik Reguler 1 tahun 2023 Untirta dilaksanakan sejak tanggal 12 januari hingga 11 Februari 2023. Terbagi menjadi 135 kelompok yang ditempatkan di 135 Desa di 2 kabupaten di Wilayah Provinsi Banten, yaitu Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang. 58 kelompok diantaranya ditempatkan di 58 Desa di Kab. Pandeglang, dan 77 kelompok sisanya ditempatkan di 7 Desa di Kab. Serang.

    Tema utama KKM regular tematik periode ini adalah “Kolaborasi Potensi Lokal Untuk Mendukung Pembangunan Berkelanjutan di Daerah”. Kata kunci pada tema KKM tersebut ini adalah “partisipasi aktif” atau “kolaboratif”.

    Pembangunan fisik maupun non-fisik di daerah, terutama di Desa membutuhkan urunan ide, pikiran, gagasan, pendanaan, dan gerakan dari berbagai unsur.

    Salah satu kelompok yang melaksanakan KKM Reguler Tematik 1 adalah kelompok 124 yang ditempatkan di Desa Bendung Kec. Tanara Kab. Serang. Tema yang diusung adalah
    “Bersinergi Dalam Upaya Pemberdayaan UMKM Masyarakat dan Meningkatkan Pendidikan Serta Mewujudkan Desa Sehat”. Salah satu program kerja unggulan Kelompok 124 di Desa Bendung adalah melakukan sosialisasi pentingnya Pencegahan Bahaya Narkoba Bagi generasi Muda pada Desa Bendung. Mengingat banyaknya generasi mudasaat ini yang terjerumus kedalam pergaulan bebas sehingga adanyaa ketergantungan terhadap narkoba.

    Peredaran dan dampak narkoba saat ini sudah termasuk katagori mengkhawatirkan bagi masyarakat luas . Apalagi bagi orang tua yang mempunyai anak berusia remaja sangat rentan terjerumus keadalam pergaulan bebas karena dengan mudahnya mereka mendapatkan bahan bahan tersebut dilingkungannya. Penyalahgunaan narkotika sudah merupakan suatu fenomal yang ada dan sudah lama dimasyarakat. Hal itu dapat kita buktikan dengan banyaknya kasus yang minimpa masyarakat ditingkat perkotaan ataupun dipedesaan.

    Narkoba singkatan dari Narkotika, Psikotropika bahan adektif berbahaya lainnya adalah bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh seseoarng, baik dengan cara diminum ataupun dihisap, maupun disuntik, dapat merubah pikiran, uasana hati atau perasaan seseorang. Narkoba memiliki pengaruh pada daya adikasi atau ketagihan, daya toleransi, dan habitual (kebiasaan) yang sangat kuat berdampak pada pemakai narkoba tidak bisa terlepas dari ketergantungan terhadap narkoba yang membahayakan hidup dan masah depan mereka.

    Edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya narkoba dapat dilakukan melalui berbagai media, seperti workshop, seminar, dan lain-lain. Dengan melalui edukasi dan sosialisasi, anak anak usaia remaja akan dapat memahami pentingnya sosialisai bahaya narkoba dan bagaimana cara penaggulangannya. Mereka juga akan memahami bagaiman cara mereka membentengi diri agar terhindar dari peredaran narkoba yang ada dilingkungannya.

    Selain itu, edukasi dan sosialisasi narkoba juga dapat membantu masyarakat memahami bagaimana cara mencegah anak anak remaja tidak mudah terpengaruh denagan narkotika dan sejenisnya,Sehingga mereka akan memahami betapa pentingnya masah depan agar tidak menggunakannya .

    Kegiatan edukasi dan sosialisasi yang diprakarsai oleh adik-adik mahasiswa KKM Kelompok 124 dilaksanakan di SMPN 2 Tanara pada hari Kamis, 09 Februari 2023. Dihadiri oleh perwakilan guru, siswa, pemuda desa dan mahasiswa. Adapun narasumber kegiatan tersebut adalah Riswanda, Ph.D. Beliau adalah Associate Profesor sekaligus sebagai Akselerator Kebijakan. Pada kesempatan tersebut, narasumber menyampaikan poin-poin penting terkait pasal 114 Ayat (2) Undang-undang Narkotika menyebutkan, dalam hal perbuatan menawarkan untuk dijual,menjual , membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli.

    Pada seminar ini juga disampaikan mengenai strategi intervensi kotan sector pendidikan: pembentukan sentra pendidikan (Edu-Adfokasio Anti-Narkoba), Strategi Komunikasi Pendidikan via media massa, peran dinas pendidikan Kabupaten Serang, Intervensi dipelatihan dan pendidikan guru, intervensi indicator kinerja dinas pendidikan dan adanya intervensi kelompok diskusi orang tua/komite kelas.

    Drugs Education – Literasi Narkoba: Pemetaan (Sekolah bersinar, sekolah bersih dari narkoba), Membuat target (kecamatan, kelurahan dan rukun Tetangga), Membangun (Intervensi Pada kegiatan ekstrakurikuler), Upgarading (Pelatihan segmen Schedule, Menjalan Program (Internal eksternal), Monitoring Evaluasi (Kompetensi pendidikan), Program final (intervensi di kompetensi pendidikan dan tendik).

    Mekanisme pencegahan penyahgunaan narkoba: Promotif (program ini berprinsip agar masyarakat lebih sejahtera sehingga mereka tidak berfikir mencari kebahagian dengan mengkonsumsi narkoba, Preventif (program ini bertujuan agar masyarakat yang belum terkena narkoba serta belum tahu tentang narkoba tidak mencoba menggunakannya, kuratif (program ini bertujuan bertujuan untuk mengobati dan menyembuhkan dari ketergantungan mengkonsumsi narkoba.

    Rehabilatif (program upaya pemulihan kesehatan jiwa dan raga pagi pemakai narkoba yang sudah lama menjalni program kuratif), refresif (program ini bertujuan agar penderita tidak memakai dan bebas dari penyakit akibat memakai narkoba).

    Dengan demikian, dilaksanakannya program kerja unggulan dari kelompok 124 KKM Tematik Reguler 1 Untirta yaitu seminar Edukasi Pencegahan Dini Penyalahgunaan Narkoba Pada Generasi Muda di Desa Bendung Kec. Tanara sudah tepat. Melalui kegiatan seminar edukasi dan sosialisasi ini diharapkan Generasi muda dapat memahami pentingnya mencagah peredaran narkoba yang ada dilingkungan desa mereka. (*)