Tag: dp3akb

  • Perundungan Akar dari Tawuran

    Perundungan Akar dari Tawuran

    LEBAK, BANPOS – Tindak perundungan atau bullying yang kerap kali dilakukan oleh anak-anak usia pelajar, menjadi indikasi utama awal mula terjadinya tindak kenakalan remaja berupa tawuran antar pelajar. Terlebih, sejumlah tindakan yang masuk ke dalam kategori perundungan, masih diwajarkan oleh sebagian masyarakat.

    Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Unit PPA Polres Lebak, Anggi Tiara Puspita, saat memberikan
    sosialisasi kepada siswa SMK Mizkiyatur Azkia, Rangkasbitung pada Senin (25/9).

    "Tawuran sendiri dimulai dari bullying, baik itu antara senior dengan junior di sekolah masing-masing,

    hingga antar sekolah yang mengakibatkan terjadinya kekerasan tersebut," kata Anggi.

    Ia menjelaskan, bullying dan pengaruh gengsi menjadi faktor utama pada terjadinya tawuran antar
    pelajar. Selain itu, rivalitas antar sekolah yang terbentuk dan krisis identitas dari setiap siswa,
    mengakibatkan mudahnya pelajar terjerumus dalam lingkungan tersebut.

    "Tawuran sendiri bisa dikenakan pidana dengan acamana pidana lima sampai 12 tahun," tandasnya.

    Sementara itu, JFT Bidang PA DP3AP2KB, Nina Septiana, mengatakan bahwa bullying yang terjadi di usia
    pelajar dikarenakan minimnya pemahaman bahwa bullying adalah salah satu akar kekerasan, yang dapat
    menumbuhkan kekerasan lainnya.

    "Sayangnya bullying ini masih diwajarkan oleh masyarakat karena sudah menjadi kebiasaan turun-
    temurun. Dan lebih parahnya, kadang baik pelaku maupun korban tidak sadar bahwa sedang melakukan
    dan mendapatkan bully," kata Nina kepada BANPOS.

    Ia menjelaskan, pihaknya senantiasa berupaya mensosialisasikan jenis-jenis kekerasan mulai dari Fisik,
    Seksual hingga kekerasan verbal disetiap elemen masyarakat.

    Bagi pelajar, lanjut Nina, pihaknya rutin melakukan sosialisasi dan penyuluhan ke tiap-tiap sekolah.
    Salain itu, dari banyaknya sekolah di Kabupaten Lebak, hampir 50 persen sekolah telah menyatakan diri
    sebagai sekolah ramah anak.

    "Tentunya ini harus menjadi ikhtiar kita bersama dalam membenahi permasalahan bullying terutama
    terhadap anak," tandasnya. (MYU/DZH)

  • Perempuan Cilegon Yang Terkena PHK Diberikan Bantuan

    Perempuan Cilegon Yang Terkena PHK Diberikan Bantuan

    CILEGON, BANPOS – 51 pekerja perempuan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat Covid-19 diberikan bantuan spesifik oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Cilegon.

    Diketahui, 51 pekerja yang terkena PHK karena dampak Covid-19 seluruhnya bekerja di Kawasan Krakatau Industri Estate Cilegon (KIEC).

    Kepala DP3AKB Kota Cilegon, Heni Anita Susila mengatakan, bantuan kepada puluhan pekerja perempuan di Kota Cilegon yang terkena PHK tersebut berasal dari Kementrian PPPA.

    “Jadi intinya hari ini ada penyerahan bantuan spesifik pada 51 pekerja perempuan yang di PHK karena dampak Covid-19, ini dari kementerian PPPA, kami sebagai mediator saja,” kata Heni usai penyerahan bantuan di Aula Setda II Pemkot Cilegon, Kamis (28/5).

    Menurutnya, dengan adanya bantuan secara spesifik ini menunjukkan bahwa negara hadir ketika para pekerja perempuan ada pemutusan hubungan kerja. Selain itu, ia juga mengatakan akan ada tindak lanjut seperti pelatihan pelatihan bagi pekerja perempuan yang terdampak Covid-19.

    “Jadi nanti ada tindak lanjutnya, seperti itu,” tambahnya.

    Ia juga mengatakan, bantuan hari ini yang didistribusikan diantaranya, hand sanitizer, disinfektan, sarung tangan, masker, vitamin, susu, sabun cuci baju, listerin hingga pembalut. Jadi, bantuan tersebut murni untuk kebutuhan perempuan.

    “Masih muda-muda tadi usianya,” tandasnya. (LUK)

  • Pelaku Kekerasan Seksual Masih Didominasi Orang Terdekat

    Pelaku Kekerasan Seksual Masih Didominasi Orang Terdekat

    Kegiatan evaluasi yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Serang

    SERANG, BANPOS – Dalam evaluasi yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Serang, tercatat bahwa terjadi penurunan kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan, namun secara keseluruhan, perempuan masih mendominasi sebagai korban.

    Selain itu, pelaku kekerasan juga masih didominasi oleh orang terdekat bahkan keluarga korban pelecehan dan kekerasan seksual tersebut.

    Kepala Dinas DP3AKB Kabupaten Serang, Tarkul wasyit, mengungkapkan bahwa peserta adalah semua pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) tingkat kecamatan. Disamping keterlibatan seluruh elemen masyarakat, yang dinilai efektif dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, sebagai upaya lanjutannya, Tarkul mengaku telah membuat sistem terintegrasi.

    “Karena selama ini pelaporan kasus tidak satu pintu. Ada yang langsung ke P2TP2A dan ada yang belum terlaporkan. Jadi kita optimalkan layanan terhadap korban kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak,” ujarnya kepada awak media.

    Tarkul menyebut bahwa kekerasan pada perempuan dan anak diawali oleh pelecehan seksual. Berdasarkan catatan DP3AKB perakhir bulan september, ada 60 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang telah di laporkan ke P2TP2A Kabupaten Serang.

    Pihaknya mengungkapkan, kasus pada perempuan dan anak cenderung dilakukan oleh orang-orang terdekat dari korban seperti tetangga, guru, bahkan anggota keluarganya sendiri.

    “Kasus yang pelecehan di sekolah ada di Cikeusal. Rata-rata itu pelecehan. Kalau dibilang presentase cukup lumayan ada 50 persen, sampai dengan akhir bulan ini ada kasus yang lapor ke P2TP2A itu 60 kasus, kan bervariasi ada kasus pelecehan, kekerasan,” tuturnya.

    Pihaknya mengklaim bahwa kasus pelecehan seksual di Kabupaten Serang mengalami tren penurunan. Mengingat, data kekerasan terhadap perempuan dan anak pada tahun lalu sebanyak 90 kasus.

    “Kalau dilihat dari jumlahnya, sih, ini dibandingkan dengan tahun kemarin masih dibawah tahun kemarin. Tahun kemarin junlahnya sekitar 90 kasus,” tuturnya.

    Lebih lanjut, Tarkul Wasyit menjelaskan, penurunan kasus tersebut merupakan buah hasil kinerja DP3AKB yang gencar mensosialisasikan pencegahan pelecehan seksual dan bahaya seks diluar nikah ke setiap sekolah dan masyarakat.

    “Kondisi sekarang setelah ada P2TP2A, masyarakat mulai sadar melaporkan. Kami berharap untuk kedepan, penanganan kasus itu harus terintegrasi oleh sistem. Karena selama ini kasus dugaan kekerasan laporan kasus ada yang laporan ke P2TP2A,” tandasnya. (MUF/PBN)