Tag: DP3AP2KB

  • Pejabat Pemkot Jadi Orang Tua Asuh Anak Stunting

    Pejabat Pemkot Jadi Orang Tua Asuh Anak Stunting

    CILEGON, BANPOS – Upaya Pemkot Cilegon menjadikan Cilegon bebas stunting terus dilakukan. Salah satunya adalah dengan mengangkat 44 pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi orang tua asuh.

    Hal itu terungkap saat Peringatan Hari Keluarga Nasional yang ke-30 tingkat Kota Cilegon yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), di halaman parkir Edhi Praja, Selasa (31/10).

    Walikota Cilegon Helldy Agustian mengajak seluruh pihak pada momentum Hari Keluarga Nasional untuk bersama-sama berupaya menciptakan ekosistem yang mendukung terciptanya keluarga bebas stunting.

    “Memohon dan meminta kepada ASN terlebih khusus kepada para kepala dinas, lurah, camat yang maju untuk dapat menyisihkan karena kita masih ada 944 bayi stunting,” kata Helldy, Selasa (31/10).

    Nantinya, orang tua asuh akan membantu balita stunting setiap bulannya Rp3 juta selama tiga bulan. “Dengan hadirnya orang tua asuh, saya yakin bisa mengurangi angka stunting di Kota Cilegon, dan saya berharap orang tua asuh terus bertambah, sehingga target 9 persen tahun ini tercapai,” katanya

    Saat ini, di Provinsi Banten, Kota Cilegon masih terbaik dalam penurunan angka stunting, dari 2022 sampai saat ini, angka stunting turun menjadi 19,1 persen.

    “Meski demikian, kita masih terus berupaya agar tidak ada lagi stunting di Kota Cilegon ini. Makanya saya minta semua pihak berkontribusi,” katanya.

    Sementara itu, Plt Kepala DP3AP2KB Kota Cilegon Agus Zulkarnain mengatakan pengangkatan pejabat ASN menjadi orang tua asuh menjadi langkah penting untuk mensinergikan peran semua pihak dalam rangka pencegahan stunting.

    “Saat ini sengaja kami meminta kepada Pak Wali untuk bisa memohon kesediaan dari para kepala OPD untuk bisa menjadi orang tua asuh balita stunting,” ujarnya.

    Agus menjelaskan, berdasarkan survei Studi Status Gizi Indonesia (SSGI), angka prevalensi stunting di Kota Cilegon pada 2022 berada pada angka 19,1 persen. Sedangkan berdasarkan Elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPGBM) hanya 944 anak. “Kita tunggu akhir tahun ini SSGI-nya mudah-mudahan angkanya turun,” harapnya.

    Ditambahkan Agus, Pemkot Cilegon melalui program DP3AP2KB telah berupaya sepenuhnya untuk membantu penurunan angka stunting di Kota Cilegon. “Kami juga melakukan audit kasus stunting, diseminasi audit kasus stunting, kami memberikan pola pengasuhan yang terbaik kepada balita stunting,” tandasnya.(LUK/PBN)

  • Bidang PA DP3AP2KB Terus Kebut Peningkatan Kabupaten Layak Anak

    Bidang PA DP3AP2KB Terus Kebut Peningkatan Kabupaten Layak Anak

    LEBAK, BANPOS – Bidang Perlindungan Anak (PA) pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Lebak terus menggenjot peningkatan terhadap Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di Lebak.

    Berbagai upaya terus digalakan oleh bidang PA dengan rujukan 10 Hak Anak dan 15 Indikator Perlindungan Anak. Diketahui, hingga tahun ini Kabupaten Lebak berhasil mempertahankan peringkat
    KLA nasional di tingkat Madya, yang berada satu peringkat diatas Kota Serang dan Kabupaten Pandeglang.

    Kepala Bidang PA, Lela Nurlela Hasani, mengatakan bahwa pihaknya senantiasa berpedoman pada 10 Hak Anak dalam seluruh kegiatan baik untuk bidangnya hingga mencakup masyarakat luas.

    Adapun 10 hak anak tersebut diantaranya, Hak Mendapatkan Identitas, Hak untuk Mendapatkan Pendidikan, Hak untuk Bermain, Hak untuk Mendapatkan Perlindungan, Hak untuk Rekreasi, Hak untuk Mendapatkan
    Makanan, Hak untuk Mendapatkan Jaminan Kesehatan, Hak untuk Mendapatkan Status Kebangsaan, Hak untuk Turut Berperan dalam Pembangunan dan Hak untuk Mendapatkan Kesamaan.

    Tentu pemberian hak anak ini menjadi indikator penting dalam peningkatan level di KLA ya. Kita sudah banyak praktikan, salah satunya di berbagai OPD sudah ada Ruang Bermain Anak, atau kita ikut sertakan anak dalam pembangunan melalui Forum Anak Lebak (FORAL) yang berada dibawah naungan bidang kita (PA), kata Lela.

    Lela menjelaskan, pihaknya juga senantiasa merujuk kepada 15 indikator perlindungan anak yang di antaranya meliputi Anak Dalam Situasi Darurat, Anak Berhadapan Dengan Hukum, Anak dari Kelompok
    Minoritas dan Terisolasi, Anak yang Dieksploitasi Secara Ekonomi atau Seksual, Anak yang Menjadi Korban Penyalahgunaan Napza, Anak yang Menjadi Korban Pornografi, Anak dengan HIV dan AIDS, Anak
    Korban TPPO, Anak Korban Kekerasan Fisik dan Psikis, Anak Korban Kekerasan Seksual, Anak Korban Jaringan Terorisme, Anak Penyandang Disabilitas, Anak Korban Perlakuan Salah dan Penelantaran, Anak
    Dengan Prilaku Menyimpang, serta Anak yang Menjadi Korban Stigmatisasi Pelabelan Terkait Dengan Kondisi Orang Tuanya.

    Kita terus berupaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran hak-hak anak dan senantiasa memeberikan jaminan rasa aman bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus. Hal ini semata-mata untuk menegaskan bahwa semuanya haruslah mengutamakan kepentingan bagi anak, tandasnya.

    Sementara itu, JFT Bidang PA, Nina Septiana, mengatakan bidang PA senantiasa melakukan sosialisasi dan advokasi terkait hal-hal yang selalu menjadi isu penting untuk anak di Kabupaten Lebak seperti,
    kebijakan perlindungan anak, pencegahan perkawinan anak serta anak yang berhadapan dengan hukum.

    Kita sering menggelar sosialisasi lintas OPD bahkan hingga monitoring ke satuan pendidikan dan masyarakat pada umumnya," kata Nina.

    Ia menjelaskan, pihaknya juga selalu berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan pemenuhan hak anak mulai dari pembentukan Satgas PPA yang merupakan pertama kali di Provinsi Banten, Pemberdayaan FORAL, pembuatan komitmen dengan Media Massa Peduli Anak dan Pengusaha Peduli Anak.

    Seperti yang dikatakan oleh ibu Lela (Kabid), semua upaya yang kita lakukan untuk kepentingan dan pemenuhan hak anak di Lebak. Agar Lebak bisa menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak, tandasnya. (*/MYU)

  • Soal PMI Maja, KOHATI Minta Kadis DP3AP2KB Evaluasi Internal

    Soal PMI Maja, KOHATI Minta Kadis DP3AP2KB Evaluasi Internal

    LEBAK, BANPOS – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Lebak diminta untuk segera melakukan evaluasi, terhadap kinerja pegawai internalnya. Hal itu menyusul tidak ada pendampingan yang diberikan oleh DP3AP2KB,
    terhadap keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kecamatan Maja, untuk mengadukan nasib T,
    PMI ilegal yang terjerat kasus di Mesir ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI.

    Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Kohati Cabang Lebak, Siti Nuraeni. Pihaknya menuntut Kepala
    DP3AP2KB Lebak untuk melakukan evaluasi internal secara besar-besaran, untuk menyikapi dan
    menindak lanjuti kejadian tersebut.

    "Ini untuk kesekian kalinya yang menjadi perhatian kami bahwa terjadi lagi hal serupa yakni tak ada
    pendampingan penuh bagi Perempuan dan Anak di Kabupaten Lebak," kata aktivis yang biasa dipanggil
    Aen kepada BANPOS, Senin (25/9).

    Aen menjelaskan, setelah mencermati permasalahan yang terjadi pada keluarga korban dan mengetahui
    tidak adanya pendampingan dari UPTD PPA atupun Bidang Pemberdayaan Perempuan, maka pihaknya
    menilai UPTD PPA dan DP3AP2KB Lebak secara objektif tidak mencerminkan sebagai pelayan
    masyarakat.

    "Aneh, kalau tidak bisa memiliki sikap untuk menjadi pelayan masyarakat, lebih baik mundur dari
    jabatannya. Hal urgent yang harus dilakukan di permasalahan ini adalah kami meminta kadis DP3A2KB
    Lebak untuk mengevaluasi kinerja dari pegawainya," jelas Aen.

    Ia menegaskan, hadirnya UPTD PPA dan DP3AP2KB ialah untuk memberikan pendampingan terhadap
    kasus-kasus yang menimpa perempuan dan anak.

    Lanjut Aen, pemerintah haruslah memiliki reaksi cepat dalam menangani hal-hal serupa terutama pada
    kasus yang terjadi dilingkungan anak dan perempuan. Jangan sampai, anak dan perempuan Lebak tidak
    memiliki tempat untuk bernaung dan berlindung di Kabupaten Lebak.

    "Padahal sudah jelas dalam Peraturan Menteri (KemenPPA) bahwa hadirnya UPTD PPA adalah
    'memberikan pelayanan secepat mungkin bagi anak dan perempuan yang mengalami permasalahan.'
    Jadi, bukan hanya untuk korban tapi juga saksi maupun pelaku anak dan perempuan. Apalagi, ini bisa
    jadi juga indikasi TPPO yang tidak tercegah oleh instansi terkait," tandas Aen.

    Sementara itu, pihak DP3AP2KB Kabupaten Lebak saat dimintai tanggapan terkait dengan hal tersebut,
    belum memberikan komentar.

    Diberitakan sebelumnya, Keluarga T, Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal asal Kecamatan Maja yang
    hilang kontak lebih dari dua bulan dan diduga terkena kasus di Negara Mesir yang menjadi tempat
    kerjanya, mendatangi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Badan Perlindungan Pekerja Migran
    Indonesia (BP2MI) pada Jumat (22/9).

    Diketahui, Keluarga T hanya didampingi oleh Ketua Kawan PMI Lebak, Nining Widianingsih. Setibanya
    mereka di Kemenlu dan BP2MI langsung melaporkan dan mengajukan permohonan bantuan agar T
    dapat segera dipulangkan ke tanah air.

    Ketua Kawan PMI Lebak, Nining menjelaskan, pihak keluarga T sangat mengkhawatirkan kondisi T dan
    berharap dapat segera dipulangkan dengan bantuan dari pemerintah.

    "Keluarga mengharapkan ada Bantuan dari Pemerintah Indonesia terkait keringanan pidana dan bisa
    secepatnya dipulangkan," tandas Nining. (MYU/DZH)

  • Stunting Diklaim Berkurang Di Kota Cilegon

    Stunting Diklaim Berkurang Di Kota Cilegon

    CILEGON, BANPOS – Jumlah anak stunting di Kota Cilegon dilaporkan terus mengalami penurunan. Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cilegon per Agustus 2023 tinggal 944 anak.

    Jumlah itu terus berkurang dibandingkan pada Februari 2023 sebanyak 1.144 anak, lalu pada Agustus 2022 sebanyak 1.252 anak, serta Februari 2022 tercatat 1.576 kasus stunting.

    Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana pada DP3AP2KB Kota Cilegon Wawan Ikhwani menjelaskan, penurunan angka stunting tersebut tidak lepas dari upaya semua pihak yang bersama-sama dari berbagai sisi berkontribusi menurunkan stunting.

    “Dari kami di DP3AP2KB salah satunya dengan pembinaan dapur sehat di Kampung KB (Keluarga Berkualitas),” kata Wawan, usai kegiatan Pembinaan Pengelolaan Dapur Sehat Atasi Stunting (Dahsyat), di Aula Dinas Kominfo Kota Cilegon, Jumat (22/9).

    Sebanyak 180 kader dari 32 Kampung KB ikut dalam pembinaan yang menghadirkan narasumber dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Provinsi Banten tersebut.

    Dalam kesempatan itu, kader dari Kampung KB diberikan pemahaman mengenai tugas-tugas yang harus dilakukan di dapur sehat dalam rangka ikut menekan penurunan stunting di Kota Cilegon.

    “Kami ajarkan bagaimana meramu bahan makanan yang sehat, kemudian memasak dan menyajikannya kepada anak-anak stunting. Nanti mereka juga akan dapat rekomendasi dari ahli gizi di delapan Puskesmas wilayahnya masing-masing,” jelas Wawan.

    Sementara itu, Plt Kepala DP3AP2KB Kota Cilegon Agus Zulkarnain menambahkan, Dashat sudah terbentuk sejak pertengahan 2022 di 11 kelurahan. Dia menargetkan pada tahun ini akan bertambah di dua kelurahan, yakni di Sukmajaya dan Banjarnegara.

    “Kami berharap pada 2024 mendatang semua kelurahan sudah terbentuk Kampung KB ini,” harapnya.

    Menurutnya, sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas, ada tiga syarat dibentuknya Kampung KB, yakni komitmen pemerintah, dukungan masyarakat dan Rumah Data Kependudukan (RDK).

    “Komitmen pemerintah daerah sudah bagus, dukungan masyarakat juga bagus. Nah RDK-nya ini yang perlu kerja keras karena harus ada data spesifik terkait rumah, anak berapa, orangtua kerjanya apa, dan lain sebagainya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa selesai,” harapnya.(LUK/PBN)

  • Ratusan Masyarakat Lebak Terima Pelayanan KB Gratis

    Ratusan Masyarakat Lebak Terima Pelayanan KB Gratis

    LEBAK, BANPOS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian
    Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Lebak bekerjasama dengan Ikatan Bidan
    Indonesia (IBI) Kabupaten Lebak, memberikan pelayanan KB Gratis bagi masyarakat, Rabu (6/9) di
    Kecamatan Rangkas bitung.

    Kabid Dalduk-KB DP3AP2KB Kabupaten Lebak, Tuti Nurasiah, mengatakan bahwa pihaknya menargetkan
    100 akseptor dalam pelayanan tersebut. Ternyata, realisasinya melebihi target yakni mencapai 125
    akseptor dengan rincian 122 KB Implan dan tiga IUD.

    Selain pelayanan itu, kami juga menyediakan pelayanan IVA Test atau pengecekan dini kanker dinding
    rahim," kata Tuti kepada BANPOS.

    Tuti menjelaskan, KB yang saat ini digalakan oleh Pemerintah Kabupaten Lebak bukan hanya sekadar
    pemasangan alat kontrasepsi saja. Namun, merupakan pemahaman tentang keberencanaan terhadap
    membentuk sebuah keluarga agar dapat mewujudkan keluarga yang sejahtera dan berkualitas.

    Kita kembali kepada pemahaman awal bahwa KB ini bagaimana kita membentuk sebuah keluarga yang
    siap. Dalam artian mandiri dan berkualitas mulai dari usia muda, remaja, remaja tua, pra-nikah,
    menikah, merencanakan anak,KB jelasnya.

    Ia berharap, masyarakat bisa lebih serius dalam merencanakan sebuah keluarga yang baik. Salah
    satunya dengan mempersiapkan seribu hari kehidupan pertama.

    Jadi dalam pelayanan KB juga kita senantiasa menggencarkan KB pasca persalinan. Tujuannya agar
    mejaga kesehatan ibu dan bayi. Nah, si ibu bisa fokus dalam merawat bayi tanpa harus memikirkan
    kehamilan," tandasnya.

    Sementara itu, salah satu masyarakat penerima pelayanan KB gratis, Nisa, mengatakan bahwa dirinya
    mengikuti kegiatan pelayanan ini untuk mencegah terjadinya kehamilan. Ibu dari dua anak ini mengaku
    telah sering menggunakan KB jenis implan.

    "Ini sudah kesekian kalinya pak, saya pilih implan karena lumayan lama bisa 3 tahun efek nya baru
    pasang lagi," singkatnya. (MYU/DZH)

  • Kasus Stunting Cilegon Terus Ditekan

    Kasus Stunting Cilegon Terus Ditekan

    CILEGON, BANPOS – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cilegon kembali mengumpulkan seluruh Lurah se Kota Cilegon.

    Para Lurah dikumpulkan tersebut untuk memberikan satu pemahaman dalam menangani anak stunting di Kota Cilegon.

    Kepala Bidang Pengendalian Penduduk DP3AP2KB Kota Cilegon, Wawan Ihwani mengatakan menangani kasus anak stunting bukan saja memberikan asupan makanan bergizi dan pola asuh pada anak.

    Dia menyebut, untuk mencegah anak mengalami stunting perlu adanya pemahaman bagi calon ibu atau calon pengantin tentang anak pascamelahirkan.

    Wawan menjelaskan dalam menangani anak stunting terdapat langkah sensitif seperti pencegahan.

    Dimana di dalamnya terdapat program pembangunan seperti pembangunan Pemanfaatan Tanah Pekarangan (PTP), pembangunan drainase, paving blok, rehab posyandu, jambanisasi, hingga rehab rumah tak layak huni maupun sosialisasi terhadap calon pengantin, ibu hamil, dan pasca melahirkan.

    “Saya berharap melalui kegiatan ini bisa menyatukan satu draf nafas dan semangat dari seluruh teman-teman Lurah agar dalam rangka percepatan sesuai amanat 72 tahun 2021 lebih tinggi lagi tercapai,” tutur Wawan.

    “Oleh karena itu hari ini kami mengumpulkan menyamakan persepsi lagi walaupun itu sudah sudah pernah kami lakukan tapi terus-menerus kita lakukan pemahaman itu,” imbuhnya.
    Dikatakan Wawan, DP3AP2KB Kota Cilegon lebih banyak melakukan pencegahan dengan upaya sosialisasi terkait pemahaman soal pola asuh anak, lalu pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

    “Kalau untuk saat ini lebih banyak adalah pencegahan melakukan sosialisasi pemahaman bagaimana pola asuh terhadap anak yang baik, bagaimana pola hidup bersih dan sehat , bagaimana upaya orang tua untuk melakukan kesadaran diri agar bisa mengasuh amal, itu semua pola-pola yang kami lakukan dalam rangka pencegahan,” tandasnya.(LUK/PBN)