Tag: DP3AP2KB Kabupaten Lebak

  • Mayoritas Ponpes Tak Ramah Anak

    Mayoritas Ponpes Tak Ramah Anak

    LEBAK, BANPOS – Hampir seluruh pondok pesantren yang ada di Kabupaten Lebak belum ramah anak.
    Dari berbagai pondok tradisional maupun modern yang ada di Lebak, hanya ada satu saja yang berstatus
    ramah anak.

    Hal tersebut disampaikan oleh JFT Bidang Perlindungan Anak DP3AP2KB Kabupaten Lebak, Nina
    Septiana. Ia mengatakan, sejak 2020 lalu hingga saat ini, baru ada satu ponpes yang mendeklarasikan
    dan dikukuhkan menjadi Pondok Pesantren Ramah Anak, yakni Ponpes Latansa 2.

    “Dulu bidang PA pernah melakukan sosialisasi dan mengundang lebih dari 30 ponpes. Namun yang hadir
    hanya Latansa 2 ini,” kata Nina saat ditemui BANPOS diruang kerjanya, Kamis (26/10).

    Ia menjelaskan, pihaknya senantiasa berupaya mengajak Ponpes untuk memenuhi kriteria ramah anak
    yang berarti lingkungan tersebut haruslah membuat anak aman, nyaman, adil hingga fasilitas yang
    memenuhi hak anak.

    “Bukan hanya di Ponpes ya, tapi juga di sekolah, perkantoran, hingga ruang publik sebisa mungkin kami
    mengupayakan agar mengutamakan kepentingan anak juga,” jelasnya.

    Saat dimintai tanggapan terkait kasus santri asal Lampung yang menjadi korban kekerasan di salah satu
    Ponpes Modern di Lebak. Ia mengaku prihatin atas kejadian itu.

    Ia menerangkan, pihaknya telah berupaya berkomunikasi dengan pihak ponpes tersebut dengan
    bermaksud mendatanginya. Namun, pertemuan tersebut belum bisa dilaksanakan karena beberapa
    alasan.

    “Iya kemarin sudah komunikasi, tapi pihak pondok meminta waktu untuk mempersiapkan karena mau
    musyawarah dulu,”tandasnya.

    Sebelumnya, Ketua Korps HMI-Wati (Kohati) yang juga pegiat anak Lebak, Siti Nuraeni, mengaku prihatin
    dengan peristiwa kekerasan di lingkungan Ponpes. Menurutnya, hal tersebut tidak layak terjadi di
    lingkungan yang notabene menjadi wadah untuk mendidik keagamaan terhadap anak.

    “Miris melihat perbuatan negatif yang dilakukan oleh sekawanan santri terhadap temannya, hal ini
    tentunya menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi dinas terkait untuk segera bertindak mensosialisasikan
    bahwa setiap anak itu punya hak perlindungan,” kata Nuraeni.

    Ia menjelaskan, perundungan hingga penganiayaan dilingkungan Ponpes memang sudah sering terjadi.

    Namun, mirisnya, hal tersebut dinormalisasikan lantaran kebanyakan kasus dilakukan oleh senior
    terhadap juniornya dengan dalih hukuman.

    Namun, sayangnya hal ini jarang sekali diperhatikan baik oleh orang tua ataupun pimpinan Pondok
    Pesantren. Sehingga, lanjut Nuraeni, budaya tersebut akan terus muncul dan semakin mengakar akibat
    adanya rasa dendam dari korban yang nantinya merubah dirinya menjadi seorang pelaku. (MYU/DZH)

  • Dijamin Aman, DP3AP2KB Kabupaten Lebak Minta Masyarakat Jujur Berikan Data

    Dijamin Aman, DP3AP2KB Kabupaten Lebak Minta Masyarakat Jujur Berikan Data

    LEBAK, BANPOS – Saat ini, pemutakhiran Data Keluarga dilakukan secara serentak se-Indonesia oleh Kader Pemutakhir setiap desa di masing-masing wilayah, yang menjadi sampel pemutakhiran. DP3AP2KB Kabupaten Lebak pun menjamin bahwa data tersebut aman, dan meminta kepada masyarakat untuk memberikan data secara jujur.

    Diketahui, pemutakhiran data dilakukan rutin setiap satu tahun sekali guna memperbarui data yang dikumpulkan setiap lima tahun sekali, oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

    “Data yang diterima Kader Pemutakhiran dijamin aman, hanya digunakan demi keperluan program saja yaitu pengentasan stunting dan kemiskinan ekstrem. Jadi masyarakat harus memberikan jawaban yang jujur,” kata Kabid Dalduk-KB DP3AP2KB Kabupaten Lebak, Tuti Nurasiah, saat ditemui BANPOS di ruang kerjanya kemarin.

    Tuti mengatakan, di Kabupaten Lebak pemutakhiran Data Keluarga dilakukan di 8 kecamatan yakni Cipanas, Gunung Kencana, Cimarga, Rangkasbitung, Cijaku, Cibeber, Sobang dan Cigemblong. Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai dari tanggal 1 hingga 30 Juli 2023.

    “Masing-masing Kecamatan ini diambil tiga desa, dan masing-masing Kader Pemutakhiran Data bertanggungjawab atas 150 hingga 250 Keluarga,” ujar Tuti.

    Ia menjelaskan, pemutakhiran data kali ini menggunakan metode android atau masing-masing dari kader pemutakhiran melakukan wawancara langsung door to door kepada masing-masing keluarga.

    “Sekarang paperless (tanpa kertas) ya, mengurangi penggunaan kertas berlebih juga. Jadi nanti pendataan door to door juga diharapkan bisa mendapatkan data yang valid dan sebenarnya,” jelasnya.

    “Saya harap masyarakat bisa bekerjasama dalam memberikan informasi yang sebenarnya. Untuk petugas atau kader juga harus bisa teliti dan melakukan tugasnya sesuai dengan apa yang diharuskan,” tandasnya. (MYU/DZH)

  • Tak Dapat Pendampingan Psikolog, UPTD PPA Akan Sambangi Korban

    Tak Dapat Pendampingan Psikolog, UPTD PPA Akan Sambangi Korban

    LEBAK, BANPOS – Agus, Paman dari salah satu keluarga korban yang diduga tidak mendapatkan pelayanan maksimal dari UPTD PPA Lebak hadir dalam audiensi antara Kohati HMI-MPO Cabang Lebak dengan UPTD PPA dan DP3AP2KB Kabupaten Lebak.

    Diketahui, Agus dijemput langsung oleh aktivis dari Kohati dan HMI-MPO Lebak dari rumahnya yang terletak di Kecamatan Panggarangan atau wilayah Lebak bagian Selatan.

    Dalam sesi mediasi, Agus menjelaskan kronologi awal pelaporan kasus yang menimpa keponakannya yang masih duduk di Sekolah Dasar tersebut.

    Ia mengatakan, korban beserta keluarga hanya diberikan pendampingan saat melakukan visum di RSUD Adjidarmo. Setelah bermalam selama satu malam di rumah perlindungan PPA Lebak, Korban beserta pendampingnya diantar ke kediaman korban.

    “Korban memang betul diberikan salin selimut, sendal kalau tidak salah. Tapi setelah itu tidak ada lagi,” ujar Agus ditengah audiensi.

    Ia memaparkan, kondisi korban saat ini memprihatinkan. Korban mengalami Trauma dan stres berat hingga memaksa keluarga korban mengambil keputusan untuk memindahkan korban dari rumah dan sekolahnya ke wilayah lain bersama saudara lainnya.

    “Tolonglah kalau memang masih ada hak korban tolong disampaikan,” tandasnya.

    Menanggapi hal tersebut, Kepala UPTD PPA Lebak, Puji Astuti mengatakan, alasan pihaknya tidak memberikan pendampingan psikologis lantaran pada saat pemeriksaan di Polres Lebak tidak diberikan rekomendasi untuk pendampingan psikolog.

    “Jadi saat pemeriksaan itu, hanya ada rekomendasi visum saja dari pihak kepolisian. Itu alasan kami tidak memberikan pendampingan psikologis,” kata Puji.

    Sementara itu, Ketua Kohati Lebak, Siti Nuraeni mempertanyakan kondisi korban saat ini yang memprihatinkan menjadi tanggungjawab siapa jika UPTD PPA yang seharusnya menjadi tempat Penanganan malah berdalih demikian.

    Menurutnya, dalam melihat kasus tersebut pihak UPTD PPA dapat melihat bahwa untuk anak usia dini pasti mendapatkan trauma berat ketika mengalami hal yang mengenaskan tersebut.

    “Jangankan korban yang usia segitu, orang dewasa pun pasti akan trauma berat jika mengalami hal serupa. Pihak UPTD PPA dan dinas haruslah bertanggungjawab,” tandasnya.

    Kepala DP3AP2KB Lebak, Abdul Rohim akhirnya memberikan arahan kepada pihak UPTD PPA agar menindaklanjuti permintaan dari keluarga korban dan Kohati HMI-MPO Lebak untuk melakukan pendampingan psikolog terhadap korban tersebut.

    “Secepatnya akan ditindaklanjuti, pasca ramadhan, paling lambat sepuluh hari setelah lebaran ya,” kata Rohim.

    Hal tersebut diperkuat dengan bukti pertanyaan tertulis yang ditandatangani langsung oleh Kepala UPTD PPA dan mengetahui oleh Kepala DP3AP2KB Lebak dihadapan Paman Korban dan peserta audiensi lainnya. (CR-01)