Tag: DPD PAN

  • DPD PAN Cilegon Berikan Pembekalan Pada Bacaleg

    DPD PAN Cilegon Berikan Pembekalan Pada Bacaleg

    CILEGON, BANPOS – Dewan Perwakilan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kota Cilegon mengadakan pembekalan bakal calon anggota (Bacaleg) DPRD Kota Cilegon periode 2024-2029, sebagai persiapan menyambut tahapan Pemilu yakni, pendaftaran caleg DPRD di KPU Daerah hingga 14 Mei 2023.

    Sekretaris DPD PAN Cilegon Masduki menjelaskan, kegiatan ini untuk membekali pengetahuan para Caleg dalam menghadapi pemilihan legislatif terutama berkaitan dengan tahapan pendaftaran ini.

    Dimana, kedepannya para Bacaleg dari PAN Cilegon akan diberikan berbagai materi pembekalan dari sejumlah pembicara yang akan disiapkan.

    “Nanti setelah ditetapkan, kita akan menghadirkan pemateri – pemateri terbaik. Untuk saat ini KPU sudah memberi fasilitas pendaftaran online untuk mengunggah surat pengajuan menggunakan formulir MODEL B-PENGAJUAN-PARPOL, dan untuk daftar bakal calon menggunakan formulir MODEL B-DAFTAR,” tuturnya.

    Masduki menekankan, pada intinya, kegiatan ini bersifat pembekalan untuk kader internal, agar siap tarung, siap tempur, siap bersosialisasi, siap bertarung gagasan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Daerah Pemilahan (Dapil) nya.

    “Bila mereka turun ke masyarakat dan memahami apa keinginan masyarakat. Insyaallah, kemudian mereka dapat kepercayaan masyarakat untuk kemudian diberikan amanat duduk sebagai anggota legislatif di Pemilu 2024 mendatang. Karena kepercayaan masyarakat adalah modal utama,” ungkapnya.

    Dengan target mencalonkan kader internal menjadi Bakal Calon Walikota Cilegon pada Pilkada 2024 mendatang, lanjut Masduki tentu Pileg ini PAN harus meraih 8 kursi DPRD tingkat kota agar memenuhi parliamentary threshold (PT).

    “Sesuai arahan Ketua DPD PAN Cilegon yakni Bapak Alawi Mahmud, kami menargetkan PAN Cilegon mendapatkan 8 kursi di DPRD Cilegon. Agar, dapat mencalonkan Bakal Calon Walikota Cilegon dari internal PAN Cilegon, dan tidak susah payah meminta-minta ke Partai lain. Kita tinggal jalan dari kantor DPD ini,” tuturnya.

    Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon ini juga menyerukan dua hal yakni, Bacaleg DPRD Kota Cilegon turun ke masyarakat untuk membantu rakyat, dan para pengurus DPD PAN Cilegon harus secara kontinyu memberikan pendampingan pada Bacaleg sehingga bisa meraih hasil maksimal di Pemilu 2024 mendatang.

    “Kita ingin konsep pertarungan para Bacaleg, harus ada program-program yang ditawarkan sesuai kehendaknya masyarakat misal kita berkomitmen untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) UMKM atau DKM untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat sesuai dapil kita. Inilah yang akan kita berikan ke Bacaleg melalui pembekalan dan pendidikan yang terbaik nantinya,” tandasnya. (LUK)