Tag: DPRD

  • Juwita Bakal Kawal Kasus Kematian Anggota Satpol PP Lebak Korban Demo Anarkis

    Juwita Bakal Kawal Kasus Kematian Anggota Satpol PP Lebak Korban Demo Anarkis

    LEBAK, BANPOS – Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari, menegaskan pentingnya penegakan hukum terkait insiden demonstrasi anarkis yang mengakibatkan meninggalnya seorang anggota Satpol PP, Yadi.

    Juwita meminta pihak kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap kejadian tersebut.

    “Pertama mengucapkan baik secara pribadi maupun DPRD Lebak turut berduka cita yang mendalam. Kita akan kawal dan monitor secara berkala sampai ada kepastian hukum. Saya mendesak aparat kepolisian segera mengungkap pelaku dan proses sesuai hukum yang berlaku,” kata Juwita kepada BANPOS, Selasa (9/10).

    Ia menekankan bahwa demonstrasi merupakan hak yang dilindungi undang-undang, namun harus dilakukan secara damai tanpa merusak fasilitas umum atau menimbulkan korban jiwa.

    “Aksi itu dalam alam demokrasi sah-sah saja. Siapapun berhak untuk melakukan aksi, namun sebaiknya aksi dilakukan tanpa harus anarkis,” tegasnya.

    Juwita juga meminta Pemerintah Kabupaten Lebak untuk memberikan perhatian khusus kepada keluarga korban, termasuk santunan dan jaminan pendidikan bagi anak-anak Yadi.

    “Pak Yadi meninggal saat menjalankan tugas, jadi pantas mendapatkan penghargaan tinggi dari Pemkab Lebak,” terangnya.

    “Pak Yadi adalah tulang punggung keluarga dan kita semua merasakan kehilangan yang besar. Semoga keluarganya diberikan ketabahan,” tandas Juwita.

    Yadi, yang bertugas mengamankan aksi penolakan terhadap Ketua DPRD dari PDI Perjuangan, mengalami luka parah setelah tertimpa gerbang besi gedung DPRD. Setelah menjalani perawatan di RSUD Adjidarmo Lebak dan RS Hermina Daan Mogot Jakarta, ia dinyatakan meninggal dunia. (MYU)

  • Prabowo Tunjuk Fikri Febriansyah Jadi Pimpinan DPRD Pandeglang

    Prabowo Tunjuk Fikri Febriansyah Jadi Pimpinan DPRD Pandeglang

    PANDEGLANG, BANPOS – DPP Partai Gerindra secara resmi menunjuk Fikri Febriansyah, menjadi Pimpinan DPRD Pandeglang, dan Jojon Suhendar Andari menjadi Ketua Fraksi Gerindra DPRD Pandeglang untuk Periode 2024-2029.

    Surat Keputusan (SK) tersebut di berikan langsung oleh Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Banten, Andra Soni, pada rabu, 4 September 2024 lalu.

    Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Banten, Andra Soni menegaskan, kader Gerindra yang saat ini diberi amanah oleh rakyat untuk menjadi wakil rakyat dan saat ini menjadi pimpinan di DPRD Kabupaten, Kota maupun Provinsi Banten harus senantiasa menjalankan amanat dari ketua umum Partai Gerindra yakni pak Prabowo Subianto.

    “Sesuai amanat yang disampaikan oleh pak Prabowo, sebagai insan yang diberi mandat oleh rakyat untuk menjadi wakil rakyat dan Pimpinan di DPRD, harus menjaga amanah serta kepercayaan masyarakat dengan sekuat tenaga bekerja dan membela rakyat,” kata Andra Soni kepada wartawan, Kamis (5/9/2024).

    Sementara itu, Anggota DPR RI dari Partai Gerindra, Ali Zamroni menilai, keputusan Prabowo Subianto yang menunjuk Fikri Febriansyah menjadi pimpinan DPRD Pandeglang dan Jojon Suhendar Andari menjadi Ketua Fraksi Gerindra DPRD Pandeglang, merupakan cerminan jika Gerindra percaya kepada kaum muda untuk menjadi pemimpin.

    “Dua sosok ini merupakan kader muda potensial di Gerindra, ini merupakan bukti bahwa partai Gerindra sangat perhatian dengan kaderisasi dan percaya kaum muda untuk memimpin,” kata Ali Zamroni.(DHE)

     

     

  • Diantar Becak dan Pedagang, Neng Tika Dilantik Jadi Anggota DPRD Lebak

    Diantar Becak dan Pedagang, Neng Tika Dilantik Jadi Anggota DPRD Lebak

    LEBAK, BANPOS – Sejumlah Becak dan pelaku UMKM di Lebak mengiringi perjalanan Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak dari PDIP, Tika Kartika Sari atau akrab disapa Neng Tika yang hari ini (28/8) akan dilantik di Gedung DPRD Kabupaten Lebak.

    Iringan tersebut mendapatkan perhatian dari masyarakat sekitar Rangkasbitung yang sedang beraktivitas.

    Bahkan, masyarakat sekitar mengucapkan selamat, doa hingga menitip agar menjadi wakil rakyat yang amanah.

    “Semoga amanah ya bu, selamat atas pelantikannya,” ujar Budi salah satu warga di Alun-alun Rangkasbitung.

    Bersama suami dan anaknya, Tika berterima kasih atas doa dan dukungan yang disampaikan baik oleh para pendukungnya maupun masyarakat sekitar.

    “Saya ucapkan syukur alhamdulillah atas dukungan dari semuanya, insyaallah sesuai amanah dari suami saya, saya akan menjadi anggota DPRD Lebak yang amanah,” ujar Tika dengan haru sebelum memasuki Gedung DPRD Lebak.

    Sekedar informasi, Neng Tika merupakan Calon Anggota Legislatif dari PDPI dengan Daerah Pemilihan (Dapil) III Kabupaten Lebak. (MYU)

  • Pasca ‘Dirujak’ Netizen, Agil Minta Pandangannya Dihargai

    Pasca ‘Dirujak’ Netizen, Agil Minta Pandangannya Dihargai

    LEBAK, BANPOS – Pasca menjadi bulan-bulanan netizen di kolom komentar akun Instagram pribadinya, Ketua DPRD Lebak, M Agil Zulfikar buka suara.

    Saat ditemui sejumlah awak media di Gedung Kantor DPRD Lebak, Agil menegaskan postingan di Instagram pribadinya merupakan pandangannya secara personal dan hal tersebut harus dihargai.

    “Itu pandangan pribadi, standing point pribadi. Secara pribadi saya punya pandangan tersendiri tentang postingan tersebut. Sehingga ini bentuk pembelajaran bagi kita semua, bahwa kita harus hargai perbedaan pendapat dan fokus pada tujuan saja,” kata Agil kepada wartawan, Jumat (23/8).

    Agil menjelaskan, dengan saling menghargai perbedaan pendapat merupakan bentuk menjaga keutuhan demokrasi.

    “Jangan sampai kontradiktif, yang pro menghina yang kontra, yang kontra meledek yang pro. Itu jangan sampai, karena disitulah demokrasi akan rusak dengan sendirinya,” jelasnya.

    Terkait isu adanya pembayaran terkait unggahan tersebut dari berbagai pihak dengan jumlah fantastis, Agil menepis isu tersebut sembari bersumpah.

    “”Wallahi, demi Allah Rasulullah, saya menyampaikan, tidak ada perintah dari siapapun, itu (postingan) dengan kesadaran pribadi. Saya justru tidak tau, itu murni dorongan hati saya,” tegasnya.

    “Apabila ada kekecewaan dari masyarakat, saya mohon maaf. Tetapi, secara pribadi menyampaikan itu adalah pandangan saya, standing position saya,” tandasnya. (MYU)

  • Dinilai Ejek Gerakan Rakyat, PII : Agil Dibutakan Kekuasaan

    Dinilai Ejek Gerakan Rakyat, PII : Agil Dibutakan Kekuasaan

    LEBAK, BANPOS – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak M Agil Zulfikar disebut telah dibutakan oleh kekuasaan setelah ‘mengejek’ gerakan rakyat yang terjadi kemarin, dengan memposting sebuah gambar berlogo Garuda Pancasila dengan latar biru yang disertai tulisan “INDONESIA BAIK-BAIK SAJA”.

    “Diakan backgroundnya dulu aktivis, jangan karena dibutakan oleh kekuasaan malah mengolok-olok gerakan rakyat yang bisa dilihat sebagian besar rakyat sepakat dalam gerakan tersebut,” kata Ketua Pelajar Islam Indonesia (PII) Banten, Ichsanuddin kepada BANPOS, Jumat (23/8).

    Ihsan mengatakan, apa yang dilakukan oleh Agil menimbulkan luka bagi masyarakat Lebak dan Indonesia yang nantinya dapat merusak reputasinya sebagai seorang politikus muda.

    “Wajar kalau netizen, warga Lebak bahkan aktivis marah dengan Ketua DPRD,” ujar Ihsan.

    Ia menegaskan, seharusnya Agil dapat menempatkan diri dan posisinya yang saat ini masih menjadi Ketua DPRD Lebak yang merupakan figur utama untuk mewakili Lebak.

    “Kan kita semua tau bahwa masyarakat Indonesia sepakat dengan kondisi darurat itu. Jangan mentang-mentang dia (Agil) itu Ketua Tim pemenangan pilkada di Lebak malah begitu,” tegasnya.

    “Tentu ini tidak etis. Kita membuka ruang untuk debat terbuka dengan Ketua DPRD Kabupaten Lebak,” tandasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak M Agil Zulfikar menjadi bulan-bulanan netizen setelah memposting sebuah gambar berlogo Garuda Pancasila dengan latar biru yang disertai tulisan “INDONESIA BAIK-BAIK SAJA”.

    Dalam unggahan tersebut, tercantum deskripsi singkat (caption) yang bertulis “Teu bisa Yura, mun teu gaduh partai koalisi di pilkada ulah jual-jual isu demokrasi rusak #indonesiabaik-baiksaja” yang berarti “Tidak bisa Yura, Kalau tidak punya partai koalisi di Pilkada jangan jual-jual isu demokrasi rusak”.

    Postingan tersebut menarik perhatian netizen dan membuat netizen geram, lebih dari 600 komentar berada dalam postingan itu. (MYU)

  • Cinta Produk Lokal, Ketua Fraksi Gerindra Pakai Sepatu Buatan Banjar

    Cinta Produk Lokal, Ketua Fraksi Gerindra Pakai Sepatu Buatan Banjar

    PANDEGLANG, BANPOS – Cintai produk lokal, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Pandeglang, Erin Fabiana memakai sepatu produk lokal buatan Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang saat Paripurna di DPRD Pandeglang.

    Erin mengatakan, sepatu kulit model sport yang digunakannya saat Paripurna tersebut, merek Deallova yang diproduksi oleh warga Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang.

    “Sepatu yang saya pakai ini bukan produk impor atau dari luar negeri, tapi ini asli buatan warga Pandeglang,” kata Erin, Jumat (16/8/2024).

    Erin menjelaskan, jenis sepatu dan merek yang digunakannya itu, berjenis kulit bermerek Deallova.

    “Berbahan kulit dari Deallova ini harganya murah banget hanya Rp 400 ribu. Tapi nggak murahan ya, ini kualitasnya sangat bagus,” terangnya.

    Menurutnya, sepatu yang digunakannya itu tidak kalah keren dan berani diadu kualitasnya dengan produk-produk daerah lainnya maupun luar negeri.

    “Ini local pride (kebanggaan lokal) Kabupaten Pandeglang. Tentu tidak kalah keren dan berkualitas, dengan produk-produk dari daerah lain dan luar negeri,” katanya.

    “Selain keren dan berkualitas, sepatu ini yang dipakainya juga nyaman. Model yang saya gunakan baguskan,” sambungnya.

    Bahkan lanjut Erin, yang memakai produk Deallova dan Mr Soe dari Pandeglang bukan hanya dirinya saja, namun artis dari band Tipe X pun memakai produk tersebut.

    “Bukan hanya saya yang sudah memakai produk UMKM dari Pandeglang ini, artis dari band Tipe X juga memakai produk tersebut,” ujarnya.

    Oleh karena itu, Erin mengajak kepada semua pihak khususnya warga Pandeglang agar mencintai produk lokal Pandeglang.

    “Mari kita support dan cintai produk lokal. Dari luar daerah hingga artis saja sudah memakainya, masa kita tidak. Yuk kita pakai produk Pandeglang,” ungkapnya.

    Untuk diketahui, jika ingin lebih detail tentang produk tersebut silahkan kunjungi akun Instagramnya yakni, @deallovasandal. (DHE)

  • Tika Kartika Sari Rayakan Idul Adha dengan Memotong Sapi Kurban di Desa Leuwidamar

    Tika Kartika Sari Rayakan Idul Adha dengan Memotong Sapi Kurban di Desa Leuwidamar

    LEBAK, BANPOS – Calon Anggota DPRD Lebak terpilih periode 2024-2029, Tika Kartika Sari, merayakan Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriyah dengan berkurban di Desa Leuwidamar, Kabupaten Lebak.

    Neng Tika, sapaan akrabnya, mengungkapkan pentingnya berkurban sebagai bagian dari ajaran Islam yang sangat dianjurkan.

    “Hari Raya Idul Adha memiliki makna sejarah yang penting dalam Islam, dan sebagai umat Muslim, kita diwajibkan untuk berkurban sebagai bentuk ketaqwaan kepada Allah,” ujar Neng Tika pada Senin (17/6).

    Sebagai kader PDI Perjuangan, Neng Tika juga menyampaikan bahwa Ketua Umum Megawati Sukarnoputri selalu mengajarkan untuk peduli dan membantu masyarakat yang membutuhkan.

    “Alhamdulillah, saya diberikan kesehatan dan kesempatan untuk berbagi dengan masyarakat setiap tahun. Tahun ini, kami memotong 1 ekor sapi sebagai qurban. Semoga tahun-tahun berikutnya bisa lebih banyak lagi agar kami terus dapat berbagi dengan masyarakat, sesuai dengan pesan dari Ibu Ketum Megawati dan Ketua DPD PDI Banten, Pak Ade Sumardi,” tambahnya.

    Neng Tika berharap bahwa daging qurban yang disalurkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.

    “Saya berharap bahwa daging qurban ini dapat dinikmati bersama keluarga di hari raya ini,” tandasnya.

    Sementara itu, Aming, salah satu warga Desa Leuwidamar, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Neng Tika karena setiap tahun selalu menyumbangkan hewan qurban untuk masyarakat.

    “Terima kasih kepada Neng Tika, warga sangat bersyukur dan bahagia bisa merasakan keberkahan Idul Adha dengan mendapatkan bagian daging qurban,” katanya.

    “Semoga Neng Tika selalu amanah dalam tugasnya sebagai ibu dewan dan terus membantu masyarakat yang membutuhkan,” tandasnya. (MYU)

  • Raih Suara Terbanyak, Santri Milenial Diprediksi Duduk di Parlemen

    Raih Suara Terbanyak, Santri Milenial Diprediksi Duduk di Parlemen

    PANDEGLANG, BANPOS– Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 di Kabupaten Pandeglang banyak melahirkan kisah, diantaranya jebolan santri yang diprediksi bakal duduk di parlemen.

     

    Calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) bernama Farid Muhajirin (29) berhasil mendapatkan kepercayaan masyarakat dengan mendulang suara terbanyak di partainya, yakni 5.753 suara hasil rekapitulasi tingkat kecamatan.

     

    Jebolan pondok pesantren Al-Hidayah Cisantri Pandeglang ini mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan masyarakat dari Daerah Pemilihan (Dapil) dua. Kepercayaan itu akan dipegang dan melaksanakan tugas konstituasinya sebagai kepanjangan tangan dari masyarakat.

     

    “Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan masyarakat, Insya Allah apa yang diamanatkan ini akan terus diperjuangkan untuk menyuarakan setiap keluhan yang ada ditengah masyarakat,” kata Farid, Rabu (28/2/2024).

     

    Farid juga menyampaikan, dirinya akan berusaha sebaik mungkin agar bisa memperjuangkan keluhan atau inisiatif masyarakat terkait berbagai hal, mulai dari pembangunan, sosial, ekonomi, pendidikan, dan kesehatan di Dapilnya.

     

    “Apa yang nanti menjadi keluhan masyarakat akan kita sampaikan dan akan kita perjuangkan agar bisa direalisasikan. Sebisa mungkin, setiap usulan dari masyarakat akan terus diperjuangkan,” ungkapnya.(DHE)

  • Surat Suara Tertukar, Salah Satu TPS di Ciruas Gelar Pemungutan Suara Ulang

    Surat Suara Tertukar, Salah Satu TPS di Ciruas Gelar Pemungutan Suara Ulang

    SERANG, BANPOS – Disaat sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Serang selesai melakukan penghitungan rekapitulasi suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, TPS di salah satu desa di Kecamatan Ciruas justru malah melakukan pemungutan suara ulang.

    Kejadian itu terjadi di TPS 09 yang beralamat di Kampung Jambu Alas, Desa Bumi Jaya, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang pada Kamis (15/2).

    Apa yang membuat hal itu bisa terjadi? Berdasarkan penuturan Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Purnama menjelaskan, awalnya proses pemungutan suara di TPS 09 Desa Bumi Jaya berjalan lancar seperti biasanya.

    Seperti pada umumnya TPS-TPS lain, TPS 09 Desa Bumi Jaya mulai melaksanakan proses pemungutan pada Rabu (14/2) sekitar pukul 08.00 WIB.

    Namun, masalah itu baru terungkap saat salah seorang warga melaporkan adanya kesalahan pada surat suara Pemilihan Calon Legislatif (Pileg) yang diterimanya.

    Purnama menuturkan, pada saat melakukan pencoblosan, salah seorang warga tersebut merasa heran, sebab nama caleg yang hendak dipilihnya itu tidak tertera dalam kertas surat suara.

    Usut punya usut setelah diperhatikan secara seksama, rupanya hal itu bisa terjadi, lantaran surat suara yang diterimanya tidak sesuai dengan ketentuan daerah pemilihan (Dapil).

    Purnama mengatakan, warga tersebut menerima surat suara Pileg untuk Dapil IV Kabupaten Serang. Seharusnya berdasarkan ketentuan, Desa Bumi Jaya, Kecamatan Ciruas masuk dalam Dapil I Kabupaten Serang.

    “Dapil 1 seharusnya, malah Dapil 4,” katanya pada saat ditemui di lokasi pemungutan suara.

    Mendapati adanya laporan tersebut, Purnama mengatakan, pihaknya segera mengambil tindakan dengan menunda sementara proses pemungutan suara tersebut.

    Kemudian setelah berkonsultasi dengan pihak PPK, Panwaslu, dan juga pihak keamanan, barulah proses pemungutan suara dilanjutkan.

    Hanya saja, untuk pemungutan suara DPRD Kabupaten Serang diputuskan ditunda pada hari itu. Dan akan dilanjutkan proses pemungutan suara tersebut keesokan harinya pada Kamis (15/2).

    “Kita stop dulu pas pembagian. Lalu kita lanjutin lagi yang empat itu,” terangnya.

    Menurutnya, yang disayangkan dari kejadian itu adalah proses pemungutan suara sudah berjalan 50 persen.

    “Yang sudah tercoblos itu sudah 50 persen,” tuturnya.

    Saat ditanya mengenai penyebab tertukarnya surat suara tersebut, Purnama mengatakan dirinya tidak bisa menjelaskannya dengan alasan tidak tahu.

    “Itu kurang tahu,” terangnya.

    Karena kejadian tersebut maka dengan terpaksa, mau tidak mau, proses pemungutan suara khususnya untuk pemilihan calon anggota DPRD Kabupaten Serang diulang kembali.

    Konsekuensinya, jumlah pemilih di pemungutan suara ulang berkurang bila dibandingkan dengan hari sebelumnya. Hal itu dikarenakan banyak dari masyarakat pergi bekerja, sehingga tidak bisa mengikuti proses pemungutan suara ulang di TPS 09 Desa Bumi Jaya.

    “Pemilih sekarang 120 an, menurun karena ada yang masuk kerja,” jelasnya.

    Sementara itu di sisi lain, salah seorang peserta pemilih bernama Sugito mengaku dirinya terganggu dengan adanya kejadian tersebut.

    Dia merasa pekerjaannya terganggu, lantaran dirinya terpaksa harus mengikuti proses pemungutan suara ulang yang digelar di TPS 09 Desa Bumi Jaya, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

    “Ya sebenarnya terganggu karena mengganggu yang bekerja,” tegasnya.

    Meskipun begitu, Sugito mengaku secara pribadi dirinya tidak terlalu keberatan jika harus mengikuti proses pemilihan ulang.

    Namun, ia merasa prihatin dengan warga lainnya yang terpaksa harus kehilangan hak suaranya, lantaran tidak bisa meninggalkan pekerjaannya.

    “Sebetulnya keluhannya orang-orang yang kerja ya. Kalau saya bisa ditunda,” tandasnya. (CR-02)

  • Legislator Apresiasi Ide Perkumpulan Urang Banten

    Legislator Apresiasi Ide Perkumpulan Urang Banten

    SERANG, BANPOS – Ide atau gagasan yang disampaikan oleh Perkumpulan Urang Banten (PUB) kepada DPRD Banten mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Lembaga Adat Banten mendapatkan apresiasi.

    Ketua Komisi I DPRD Banten, A Jazuli Abdillah, Selasa (31/10) ditemui di ruang kerjanya menyambut baik atas gagasan PUB pada saat peringatan HUT ke-5 lembaga tersebut.

    “Saya menghadiri acara peringatan HUT PUB ke-5 di Museum Negeri (pendopo lama), mewakili DPRD Banten. Pada acara tersebut, disampaikan bahwa PUB memiliki ide dan gagasan mengenai Raperda tentang Lembaga Adat Banten,” katanya.

    Ide yang cemerlang tersebut dikatakan politisi Demokrat tersebut adalah langkah cerdas dan harus diadopsi oleh semua pihak. Mengingat lembaga atau individu masyarakat dibutuhkan untuk memberikan masukan dalam rangka proses perbaikan dan percepatan pembangunan.

    “PUB menurut saya, dalam peringatan HUT-nya harus diapresiasi karena bukan saja seremoni. Tetapi memberikan gagasan. Dan kami harap semua lembaga atau individu masyarakat harus memberikan ide dan gagasan seperti PUB,” katanya.

    Dalam naskah akademik tentang Raperda Lembaga Adat Banten , PUB menjelaskan, bahwa naskah akademik tersebut secara garis besar, terbagi dalam tiga aspek legitimasi yang oleh undang-undang dipersyaratkan untuk dicakup oleh Naskah Akademik, yaitu filosofis, yuridis dan sosiologis.

    Aspek filosofis berguna untuk memastikan agar instrumen regulasi yang hendak dibentuk dapat memiliki keselarasan filosofis dengan sumber-sumber hukum yang ada (existing legal sources), sehingga tercipta keserasian filosofis antara instrumen regulasi dengan berbagai sumber hukum.

    Aspek yuridis menghendaki agar instrumen regulasi yang hendak dibuat memiliki koherensi substansial serta harmonisasi baik secara vertikal maupun horizontal dengan peraturan perundang-undangan yang lain, serta memiliki rujukan hukum yang jelas.

    Sementara aspek sosiologis diperlukan untuk memastikan supaya regulasi yang hendak dibuat, dan pada akhirnya dapat membumi dan berfungsi efektif sebagai sebuah instrumen kebijakan dalam mengatur aktivitas masyarakat sebagai kerangka pemecahan masalah atau memenuhi kebutuhan hukum masyarakat.

    Sementara menurut PUB, Kebudayaan Banten adalah sebagian dari pola dinamika budaya nasional yang telah berkembang melalui pola ruang dan waktu. Provinsi Banten telah memahami pola bentuk kebudayaan melalui perkembangan sejarah yang panjang.

    Seni budaya Banten merupakan kesenian peninggalan sebelum Islam dan dipadu atau diwarnai dengan agama Islam. Misalnya arsitektur masjid dengan tiga tingkat sebagai simbolisasi Iman, Islam, dan Ihsan. Bertolak dari latar belakang di atas, maka Pemerintah Provinsi Banten perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Lembaga Adat Banten yang bertujuan untuk melestarikan, mengembangkan, dan melindungi komunitas masyarakat dalam bidang kebudayaan. (RUS/AZM)