SERANG, BANPOS – Pemajuan kebudayaan merupakan upaya meningkatkan
ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia ditengah peradaban dunia
melalui perlindungan pengembangan pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan.
Demikian disampaikan Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah
(Bapemperda) DPRD Banten Yudi Wibowo pada Rapat Paripurna Penjelasan
DPRD mengenai Raperda usul DPRD Provinsi Banten tentang Objek Pemajuan
Kebudayaan di Gedung DPRD Banten, kemarin.
“Raperda ini penting dilakukan sebagai penyelenggaraan otonomi daerah, lantaran
pemerintah pusat atau pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya wajib
melakukan pemeliharaan objek pemajuan kebudayaan,” ujarnya.
Yudi berharap dengan pelestarian dan pemajuan budaya tersebut dapat menjadi
salah satu pilar budaya yang dapat berdampak pada aspek sosial, ekonomi, hukum
dan politik yang kokoh.
“Pemajuan budaya Banten untuk meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi
budaya daerah di hadapan peradaban dunia,” tandasnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Banten Al Muktabar menyambut baik atas Raperda usul
DPRD Provinsi Banten tentang Objek Pemajuan Kebudayaan, dan diharapkan
Raperda tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap kebudayaan di
Provinsi Banten.
“Kita menyambut baik atas inisiatif DPRD Banten dalam Raperda tersebut, dan
diharapkan Raperda ini dapat memandu berbagai hal yang berbasis kebudayaan di
Provinsi Banten,” ungkap Al.
Dikatakan, setelah mendapatkan penjelasan dari DPRD atas raperda tersebut,
pihaknya akan memberikan pandangan dan pendapat mengenai Raperda tentang
Objek Pemajuan Kebudayaan.
“Kita telah menerima penjelasan dan nanti kita akan memberikan pandangan teknis
terkait itu,” katanya.
Al Muktabar berharap Raperda tersebut juga mampu melestarikan dan menjaga
hingga merespon segenap budaya yang ada di Provinsi Banten.
“Budaya telah ada harus kita pertahankan, jaga dan dukung, sehingga generasi
berikutnya dapat mengetahui,” imbuhnya.
Selain itu, Al Muktabar juga mengungkapkan Raperda tersebut sebagai sebuah
jawaban untuk kita terus menanamkan nilai-nilai budaya yang ada di Provinsi
Banten.
“Dalam konteks itu berarti kita mempertahankan dan memelihara budaya positif
yang sudah ada, sehingga diharapkan budaya Banten itu berkontribusi terhadap
budaya nasional, atau yang kita sebut Banten untuk Indonesia,” jelasnya.
(RUS/AZM)