Tag: dprd banten

  • Dicap Buruk, Al Muktabar Ditolak Jadi Pj Gubernur Banten

    Dicap Buruk, Al Muktabar Ditolak Jadi Pj Gubernur Banten

    PANDEGLANG, BANPOS – Sekretaris Dewan Pembina Paguyuban Warga Banten (Puwten), Mardini secara tegas menyatakan menolak Al Muktabar diajukan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten oleh DPRD Banten.

    Menurut Mardini, dari sekian gubernur yang pernah ada, Al Muktabar adalah yang paling buruk dan tidak komunikatif dengan stakeholder dan tidak responsif terhadap keluh-keluhan publik Banten.

    “Mohon maaf ya, saya orangnya terbuka. Al Muktabar itu ibarat anak durhaka,” katanya, deklarasi dukungan terhadap pejabat eselon I Kementerian Perdagangan (Kemendag), Veri Anggrijono untuk menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Minggu (7/5) di Pandeglang.

    Ia menyebut, karena tidak komunikatif itulah dirinya meminta agar mengusulkan Pj Gubernur Banten selain Al Muktabar.

    “Minta bertemu saja sulitnya minta ampun. Belakangan dia telepon, saya gak angkat. Sudah tidak ada gunanya. Karena itu pesan saya, kalau bisa usulkan nama lain kecuali dia (Al Muktabar),” ungkapnya.

    Senada dengan Mardini, Ali Yahya, mantan ketua Tim Perumus Pembentukan Provinsi Banten di DPR menyebut, Al Muktabar tidak memahami fungsi manajer.

    “Jadi, Al Muktabar ini ngurus pegawai saja tidak selesai-selesai hampir setahun. Artinya dia tidak memahami manajerial. Maka jangan diusulkan lagi, siapa saja boleh, asal jangan Al Muktabar. Terbukti gagal,” tegasnya.

    Ketua KPK pertama sekaligus tokoh Banten, Taufiqurrahman Ruki mengatakan, para tokoh Banten datang ke DPRD untuk menyampaikan pikiran-pikiran, bahwa Pj Gubernur itu harus memiliki kualifikasi yang kompeten dalam segala aspek yang mumpuni.

    “Ke depan Pj Gubernur harus mampu membangun komunikasi dengan berbagai pihak. Baik dengan seluruh OPD, DPRD maupun masyarakat yang dipimpinnya. Apalagi kita menghadapi pemilu tahun depan. Maka Pj Gubernur menjadi salah satu kunci suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2024. Jadi jangan ada istilah, harus orang saya, harus dari partai saya,” pesan Ruki.

    Lebih lanjut, Ruki menyinggung soal regulasi. Ia mengungkapkan, sebetulnya tidak ada dasar hukum buat DPRD untuk mengusulkan calon, karena ini adalah hak prerogatif presiden.

    “Tetapi dalam rangka demokrasi, aspirasi masyarakat harus didengar. Oleh karena itu, please dengar aspirasi kami. Kita butuh Pj Gubernur yang kompeten. Jangan lu lagi, lu lagi. Agar Banten ini bisa sejajar dengan provinsi lain yang besar,” pinta Ruki.

    Namun, rupanya aspirasi para tokoh Banten itu tidak dihiraukan oleh pimpinan DPRD Banten dan seluruh ketua fraksi. Kendati Al Muktabar ditolak oleh tokoh Banten untuk diusulkan menjadi Pj Gubernur lagi, DPRD Banten memutuskan tetap mengusulkan nama Al Muktabar menjadi salah satu dari tiga nama yang diajukan ke Kemendagri.

    Ketiga nama yang diusulkan DPRD Banten ke Kemendagri untuk menjadi calon Pj Gubernur Banten yaitu Agus Sudrajat, Al Muktabar dan Sugeng Hariyono.

    Proses penetapan Pj Gubernur Banten untuk periode 2023-2024 masih berlangsung di Kemendagri dan TPA karena masa jabatan Pj Gubernur Banten Al Muktabar akan berakhir pada tanggal 12 Mei 2023 mendatang.

    Diketahui, dalam rapat yang diselenggarakan oleh pimpinan DPRD Banten dan para ketua fraksi dengan para tokoh masyarakat Banten, Selasa 4 April 2023, para tokoh Banten menyampaikan aspirasi menolak Al Muktabar yang saat ini menjabat Pj Gubernur Banten untuk menjadi Pj Gubernur Banten lagi.

    Mereka menilai Al Muktabar sudah tidak layak untuk diusulkan lagi menjadi Pj Gubernur. Bahkan, para tokoh secara terang-terangan mengatakan, siapapun yang diusulkan tidak masalah yang penting Al Muktabar tidak diusulkan lagi. Asal bukan Al Muktabar.

    Sebelumnya, ratusan Organisasi Massa (Ormas) dan tokoh ulama di Provinsi Banten mendeklarasikan dukungan terhadap pejabat eselon I Kementerian Perdagangan (Kemendag), Veri Anggrijono untuk menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Banten.

    Deklarasi dukungan tersebut dituangkan dalam bentuk surat pernyataan yang dilengkapi dengan meterai dari masing-masing Ormas dan juga para tokoh ulama.

    Koordinator Komunitas Masyarakat Banten (KMB), Cecep Pria Irawan yang menginisiasi acara deklarasi tersebut mengatakan, kendati Veri Anggrijono tidak diusulkan oleh DPRD Banten ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menjadi calon Pj Gubernur Banten, peluang lain tetap ada. Karena penetapan Pj Gubernur merupakan hak prerogatif Presiden.

    “Yang hadir dalam deklarasi ini sebanyak 150 Ormas dan puluhan Kyai dari Pondok Pesantren. Ini merupakan bentuk aspirasi dari masyarakat Banten untuk memperjuangkan Pak Veri Anggrijono menjadi Pj Gubernur Banten, surat dukungan ini akan kami bawa ke Kemendagri dan istana agar bisa dipertimbangkan oleh Tim Penilai Akhir (TPA),” kata Cecep, pada acara deklarasi di Pandeglang, Minggu (7/5). (DHE)

  • Al Muktabar Diusulkan Jadi Calon Pj Gubernur, Koordinator Relawan Jokowi Berdoa Begini

    Al Muktabar Diusulkan Jadi Calon Pj Gubernur, Koordinator Relawan Jokowi Berdoa Begini

    SERANG, BANPOS – Penjabat Gubernur Banten saat ini, Al Muktabar, diusulkan oleh DPRD untuk menjadi Penjabat Gubernur Banten tahun kedua, meskipun publik santer menyampaikan penolakan.

    Selain Al Muktabar, DPRD Provinsi Banten juga mengusulkan dua nama lainnya yakni Agus Sudrajat yang merupakan Eselon I di Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan Sugeng yang merupakan Eselon I di Kemendagri.

    Menanggapi diusulkannya Al Muktabar oleh DPRD, Koordinator Komunitas Relawan Jokowi (KRJ) Banten, Ucu Nur Arief Jauhar, menyampaikan doa.

    “Daku tetap berdoa agar Al tidak terpilih lagi oleh Presiden,” ujar Ucu saat dimintai tanggapan oleh BANPOS, Rabu (5/4).

    Ucu pun menyoroti pelaksanaan sistem pemilihan calon Penjabat Gubernur Banten yang dilaksanakan secara tertutup. Ia menyayangkan hal itu, meski mengapresiasi dari sisi lainnya.

    “Daku mengucapkan terima kasih kepada DPRD Banten yang tidak mengusulkan (nama) tunggal untuk menjaga demokrasi,” tandasnya.

    Sebelumnya, DPRD Provinsi Banten telah memutuskan tiga nama calon Penjabat Gubernur Banten, berdasarkan hasil Rapat Pimpinan pada Rabu (5/4).

    Pada Rapim tersebut, DPRD Provinsi Banten memutuskan Agus Sudrajat, Al Muktabar, dan Sugeng.

    Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni, mengatakan bahwa pihaknya telah usai menggelar Rapat Pimpinan, sebagai tindaklanjut dari rapat Badan Musyawarah (Bamus).

    Dalam rapat tersebut, pihaknya memutuskan tiga nama yang akan diusulkan ke Kemendagri, untuk menjadi Penjabat Gubernur Banten.

    Dari ketiga nama tersebut, Al Muktabar kembali diusulkan oleh Kemendagri, meskipun tidak ada masyarakat yang mengusulkan. Disusul dengan Agus Sudrajat dan Sugeng.

    Untuk dua nama selain Al Muktabar, Andra menuturkan bahwa keduanya disepakati berdasarkan Curriculum Vitae (CV) mereka.

    Agus Sudrajat merupakan Pejabat Eselon I pada Lembaga Administrasi Negara (LAN). Sementara Sugeng merupakan Kepala BPSDM di Kemendagri.

    “Besok usulan kami sudah harus sampai Kemendagri. Siapapun yang dipilih, tentu menjadi keputusan dari Presiden,” tandasnya. (DZH)

  • Tok! Al Muktabar Kembali Diusulkan Meski Ditolak Publik

    Tok! Al Muktabar Kembali Diusulkan Meski Ditolak Publik

    SERANG, BANPOS – DPRD Provinsi Banten telah memutuskan tiga nama calon Penjabat Gubernur Banten, berdasarkan hasil Rapat Pimpinan pada Rabu (5/4).

    Pada Rapim tersebut, DPRD Provinsi Banten memutuskan Agus Sudrajat, Al Muktabar, dan Sugeng.

    Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni, mengatakan bahwa pihaknya telah usai menggelar Rapat Pimpinan, sebagai tindaklanjut dari rapat Badan Musyawarah (Bamus).

    Dalam rapat tersebut, pihaknya memutuskan tiga nama yang akan diusulkan ke Kemendagri, untuk menjadi Penjabat Gubernur Banten.

    Dari ketiga nama tersebut, Al Muktabar kembali diusulkan oleh Kemendagri, meskipun tidak ada masyarakat yang mengusulkan. Disusul dengan Agus Sudrajat dan Sugeng.

    Untuk dua nama selain Al Muktabar, Andra menuturkan bahwa keduanya disepakati berdasarkan Curriculum Vitae (CV) mereka.

    Agus Sudrajat merupakan Pejabat Eselon I pada Lembaga Administrasi Negara (LAN). Sementara Sugeng merupakan Kepala BPSDM di Kemendagri.

    “Besok usulan kami sudah harus sampai Kemendagri. Siapapun yang dipilih, tentu menjadi keputusan dari Presiden,” tandasnya. (DZH)

  • Jayabaya Tegaskan Pj Gubernur Banten Harus Putra Daerah

    Jayabaya Tegaskan Pj Gubernur Banten Harus Putra Daerah

    SERANG, BANPOS – Tokoh masyarakat Banten, Mulyadi Jayabaya, meminta DPRD Banten untuk mengusulkan putra daerah sebagai calon Penjabat (Pj) Gubernur.

    Ia menegaskan, selama ini banyak pejabat hasil droping dari pusat tidak sungguh sungguh dalam membangun Banten, dirinya tidak ingin hal tersebut terjadi lagi.

    Calon tersebut, bisa berasal dari pejabat eselon 1 di Pemerintahan Pusat atau anggota TNI/Polri yang memenuhi syarat untuk diusulkan kepada Mendagri.

    “Pokoknya calonnya harus berasal dari Banten. Silakan DPRD untuk mencari dan mengusulkannya,” tegas pria yang akrab disapa JB ini.

    Hal ini menyusul adanya surat yang dikirimkan oleh Mendagri Tito Karnavian dengan nomor 100.2.1.3/1774/SJ tanggal 27 Maret 2023 ke Ketua DPRD Provinsi, termasuk DPRD Banten.

    Surat tersebut berisi DPRD diminta untuk mengajukan usulan nama calon Pj Gubernur dan saat ini DPRD Banten tengah menggodok nama-nama yang akan diusulkan.

    “Kita support putra daerah dari Banten untuk menjadi Pj Gubernur. Banyak putra daerah Banten yang potensial dan kini menjadi pejabat eselon 1 di pusat, dan anggota TNI/Polri dari Banten yang memenuhi syarat untuk diusulkan menjadi Pj Gubernur,” ujar Jayabaya, Kamis (30/3).

    Mantan Bupati Lebak dua periode ini menyampaikan alasan dirinya meminta agar putra daerah yang menjadi Pj Gubernur.

    Ia pun mewanti-wanti DPRD untuk mendengarkan aspirasi masyarakat, tokoh masyarakat dan ulama, mengenai calon Pj Gubernur yang berasal dari Banten.

    “Kalau yang bukan dari Banten, akan ditolak,” tegasnya.

    Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Ikhsan Ahmad, sepakat jika ada putra Banten yang layak dan memenuhi syarat serta kriteria untuk diusulkan sebagai Pj Gubernur.

    Namun demikian, jika tidak ada dari Banten, yang bukan dari Banten juga tidak menjadi persoalan, asalkan memiliki komitmen kuat untuk membangun Banten.

    ”Alangkah lebih baik jika kandidatnya asli dari Banten. Tetapi juga tetap akan baik jika dari luar Banten namun memenuhi kriteria. Yang penting, harus mengerti dan paham karakter Banten, terutama pada aspek persoalan, tantangan, kebutuhan dan kepentingan masyarakat Banten,” terang Ikhsan.

    Ikhsan meminta kepada DPRD Banten untuk berhati-hati mengusulkan tiga nama yang diminta Mendagri. DPRD harus mampu membaca psikologis para ASN dan masyarakat selama Banten.

    Ketua DPRD Banten Andra Soni menjelaskan, sampai saat ini baru ada 4 nama yang berkembaang di Dewan untuk diusulkan kepada Mendagri menjadi calon Pj Gubernur.

    Yaitu, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA, Deputi Bidang Kajian dan Inovasi Manajemen ASN Administrasi Negara (LAN) Agus Sudrajat, Wakil Sekretaris Kabinet (Wasekab) Fadlansyah Lubis, dan mantan Kapolda Banten yang kini menjabat sebagai Irjen Kemendagri Komjen Tomsi Tohir.

    “Kami sangat terbuka atas masukan dan saran dari tokoh masyarakat dan ulama untuk nama-nama yang akan diusulkan sebagai calon Pj Gubernur Banten,” kata Andra Soni. (RMID/MUF)

  • Dewan Banten Luncurkan Aplikasi Pokir Online

    Dewan Banten Luncurkan Aplikasi Pokir Online

    SERANG, BANPOS- DPRD Provinsi Banten meluncurkan aplikasi terbaru bernama aplikasi pokir online, Selasa (12/7/2022). Aplikasi tersebut untuk menampung pokok pikiran, gagasan dan inovasi para wakil rakyat.

    Kepala Bagian Aspirasi dan Humas Sekretariat DPRD Provinsi Banten Banten Subhan Setia Budi mengatakan, peluncuran aplikasi tersebut berawal dari kebutuhan adanya media yang dapat menampung seluruh gagasan, pokok pikiran, inovasi dan usulan para anggota DPRD Banten.

    Seperti diketahui, dalam aplikasi pokir online tercantum nama-nama fraksi dan juga anggota fraksi. Jika ingin mengetahui pokok pikiran salah seorang anggota dewan maka masyarakat cukup membuka aplikasi pokir online. Di halaman utama tertera nama dan logo fraksi.

    Jika Anda ingin mengetahui gagasan fraksi A maka cukup di klik logo fraksi dan akan terbuka nama-nama anggota fraksi. Selanjutnya tinggal klik foto anggota dewan dimaksud. Di situ akan terlihat nama anggota dewan, asal fraksi, usulan, dan latar belakang masalah yang diusulkan tersebut.

    “Banyak inovasi dan pikiran para anggota dewan yang belum terpublikasikan dan tersampaikan kepada pihak-pihak terkait, stakeholder dan masyarakat. Melalui aplikasi ini, seluruh anggota dewan berkesempatan menuangkan gagasan dan pokok pikiran,” kata Subhan.

    Melalui aplikasi ini, kata Subhan, masyarakat dan stakeholder bisa memantau secara langsung dan real time pokok-pokok pikiran anggota dewan, sesuai dengan fraksinya masing-masing.

    “Sekarang ini, pokok-pokok pikiran para anggota dewan sudah tersampaikan, melalui berbagai media. Baik media yang dikelola internal Setwan Banten maupun media mainstream, online dan media lainnya. Tetapi kami ingin, seluruh gagasan bisa tersampaikan dan bisa dilihat dan didiskusikan dengan masyarakat,” ujarnya.

    Pokok pikiran yang tersampaikan melalui aplikasi, tambah Subhan, bisa menjadi pemicu diskusi antara para anggota dewan dengan masyarakat. Dan dengan interaksi yang baik, maka bukan tidak mungkin gagasan tersebut bisa berbuah kebijakan, seperti dalam bentuk peraturan daerah ataupun rekomendasi dewan untuk eksekutif.

    “Kami yakin, dengan adanya aplikasi pokir online, kinerja dewan akan lebih produktif. Akan lebih banyak lagi gagasan yang akhirnya berbuah program untuk kemaslahatan masyarakat,” ungkap Subhan. (Red)

  • Sah! Dewan Usulkan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Banten

    Sah! Dewan Usulkan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Banten

    SERANG, BANPOS – Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni, kembali membuka rapat paripurna kedua setelah menutup rapat paripurna yang membahas LKPj Gubernur Banten tahun 2021.

    Rapat paripurna kedua itu dilaksanakan untuk mengumumkan usul pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Banten periode 2017-2022.

    Dalam penyampaiannya, Andra Soni menuturkan bahwa DPRD memiliki kewenangan dalam mengusulkan pemberhentian kepala daerah, melalui mekanisme rapat paripurna.

    “Maka DPRD mengusulkan pemberhentian melalui paripurna. Hasil itu nanti akan disampaikan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri paling lambat 30 hari sebelum pemberhentiannya,” ujar Andra Soni, Selasa (5/4).

    Maka dari itu, rapat paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Banten pun pihaknya gelar, sebagai bagian dari mekanisme pemberhentian.

    “Sehubungan dengan hal tersebut, mekanisme pengusulan pemberhentian periode harus ditempuh dan dilaksanakan,” ungkapnya.

    Pengumuman tersebut pun secara resmi dibacakan oleh Sekretaris DPRD Provinsi Banten, Deden Apriandhi. (DZH)

  • Agenda Usul Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Hilang Saat Paripurna, Tak Jadi Diberhentikan?

    Agenda Usul Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Hilang Saat Paripurna, Tak Jadi Diberhentikan?

    SERANG, BANPOS – Salah satu agenda dalam pelaksanaan rapat paripurna DPRD Provinsi Banten yang dilaksanakan pada Selasa (5/4) hilang saat rapat paripurna hendak dimulai. Salah satu agenda yang hilang yakni agenda pembahasan usul pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur.

    Berdasarkan pantauan BANPOS, mulanya terdapat empat agenda yang tercantum dalam layar di depan ruang sidang paripurna. Agenda pertama yakni pengumuman perubahan susunan pimpinan Fraksi Kebangkitan Bangsa.

    Agenda kedua, pengambilan keputusan atas persetujuan DPRD Provinsi Banten tentang penetapan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Banten akhir tahun anggaran 2021.

    Agenda selanjutnya yakni penyampaian dan penyerahan rekomendasi atas LKPj Gubernur Banten akhir tahun 2021. Terakhir, agenda yang tercantum yakni dengan redaksional kurang lebih sebagai berikut ‘Pembahasan Usul Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Banten’.

    Namun ketika para pimpinan DPRD Provinsi Banten serta Wakil Gubernur Banten memasuki ruang persidangan, layar yang menampilkan empat susunan agenda tersebut pun seketika berubah. Mulanya, sejumlah staf dan pimpinan DPRD melihat ke atas layar.

    Lalu, terjadi diskusi diantara mereka. Hal itu berlangsung selama beberapa menit hingga akhirnya layar berubah menampilkan hal lain. Protokoler yang membacakan susunan agenda pun tak luput dari diskusi dengan sejumlah staf Setwan.

    Selang beberapa lama, layar pun kembali menampilkan susunan agenda Rapat Paripurna, namun hanya menampilkan tiga agenda saja, menghilangkan agenda pembahasan usulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur. Begitu juga ketika protokoler membacakan susunan acara, hanya tiga agenda saja.

    Selain hilangnya agenda pembahasan usulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur, terdapat perubahan susunan dari masing-masing agenda. Dimana agenda pengumuman perubahan pimpinan Fraksi Kebangkitan Bangsa mulanya di susunan pertama, menjadi susunan terakhir.

    Hingga saat ini, Paripurna DPRD Provinsi masih berlangsung dengan agenda penyampaian LKPj Gubernur Banten tahun 2021. (DZH)

  • Aktivitas PT Cemindo Berdampak Negatif, Apdesi Bayah Lapor ke DPRD Banten

    Aktivitas PT Cemindo Berdampak Negatif, Apdesi Bayah Lapor ke DPRD Banten

    LEBAK, BANPOS- Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Bayah, mendatangi DPRD Banten untuk menyampaikan keluhan masyarakat terkait dampak polusi udara dan blasting pertambangan dari perusahaan pabrik semen PT Cemindo Gemilang (CG).

    Kedatangan mereka didudukan dalam audiensi yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banten Andra Soni. Hadir juga perwakilan perusahaan dan pimpinan instansi yang berkaitan.

    Kepada BANPOS, Ketua Apdesi Kecamatan Bayah, Rafik Rahmat Taufik mengatakan perusahaan seolah acuh terhadap lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas pertambangan bahan baku semen.

    Menurut Rafik, sejauh ini pihaknya mengaku selalu mendapat curhatan dari warga yang merasakan langsung dampak negatif dari aktivitas perusahaan, seperti rumah retak akibat blasting, sawah kekeringan, dan polusi udara.

    “Seminggu yang lalu, saya ada videonya, Bayah lingkungannya itu hitam karena debu dari klinker yang diturunkan dari Kapal di dermaga, ada beberapa desa yang terdampak. Itu bukan hanya sekali, sudah beberapa kali,” ujarnya, Kamis (24/03).

    Kepala Desa Bayah Timur ini menerangkan, upaya audiensi bersama legislator adalah bagian dari tahapan langkah, karena sebelumnya perwakilan Apdesi pernah berdialog dengan pihak perusahaan, namun dinilai tidak ada tindak-lanjut.

    “Kami datang ke DPRD karena kami datang ke perusahaan tidak ditanggapi serius. Kami sudah melayangkan surat audiensi, pihak perusahaan mengaku akan menindaklanjuti. Tapi sudah 2 bulan tidak ada tindakan apa-apa, kami unjuk rasa,” terang Rafik.

    Ditegaskan Rafik, langkah yang dilakukannya tidak memiliki motif lain, selain untuk membantu masyarakat. “Tuntutan kami tidak ingin dianggap sepele, sehingga keberadaan perusahaan di Bayah bisa berdampak positif terutama pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

    Pada bagian lain, mantan jurnalis di Banten ini mengaku mendapat aduan dari masyarakat tentang sulitnya akses mendapat pekerjaan di perusahaan di Bayah. Sehingga pihaknya meragukan klaim pihak perusahaan sudah 80 persen menyerap tenaga kerja lokal.

    “Banyak masyarakat datang ke Kepala Desa tapi sulit untuk diakses, itu yang datang ke saya. Tinggal pembuktian saja 80 persen itu by name by Address, saya tidak yakin, dugaan saya itu hanya pembenaran agar tidak disudutkan,” paparnya.

    Sementara itu, Ketua DPRD Banten, Andra Soni mengatakan bahwa PT CG pernah beberapa kali diberikan sanksi tegas akibat dampak negatif aktivitas pertambangan. Hal itu berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

    “LH menyampaikan bahwa ada memang situasi pencemaran teknis dan itu telah diberikan teguran, sanksi dan dicabut setelah diperbaiki. Tadi disampaikan oleh LH pernah beberapa kali dan itu dicabut setelah dilakukan perbaikan,”

    Disebutkan Andra Soni, sebuah industri yang besar pasti memiliki dampak terhadap lingkungan. Namun untuk PT CG pembangunannya sudah sesuai izin dan Amdal. Hanya memang yang terlewat Amdal Lalin.

    “Saya meminta LH untuk melakukan pengecekan, pengukuran pencemaran air laut maupun udara untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat,” terang Andra.

    Adapun terkait aduan dari masyarakat Bayah melalui Apdesi, tentang tenaga kerja, penggunaan jalan, pencemaran lingkungan, Andra mengaku telah meminta dinas terkait untuk melakukan supervisi dan menegakkan aturan yang berlaku.

    “Saya minta ke dinas terkait untuk supervisi, menegakan aturan agar berbisnis, bermasyarakat bisa dijalankan sebaik-baiknya,” ujarnya.

    Terpisah, Kepala CSR PT CG Adul Kusmono dalam klarifikasinya mengaku, polusi udara atau debu yang dikeluhkan masyarakat, itu karena dampak dari kerusakan alat. Namun pihaknya masih melakukan perbaikan agar tidak dikeluhkan lagi.

    “Kalau kemarin debu-debu itu hanya kerusakan alat saja. Nggak terus menerus bahwa itu adalah debu sepanjang masa, nggak. Rencananya kita akan ada dari pabrik langsung ke Kapal, tidak ada celah lagi dengan waktu, kita akan melakukan perbaikan-perbaikan,” dalih Adul.

    Menurutnya, pihak perusahaan mengakui masih ada kekurangan dalam mengantisipasi dampak lingkungan. Kekurangan itu akan terus diperbaiki seiring dengan berjalannya waktu.

    “Cemindo sekarang baru berapa tahun, itu 80 sampai 100 tahun bakal ada di situ, kita tidak akan lari, kekurangan dengan berjalannya waktu, tidak bisa bim-salabim hari ini selesai, nggak bisa karena proses harus dijalankan,” kilahnya.

    Begitupun saat ditanya terkait dampak blasting terhadap kerusakan rumah warga, Adul mengaku sudah memberikan kompensasi terhadap ratusan warga. Namun, kata dia, pihaknya lupa dengan nilai atau jumlah bantuannya.

    “Sebetulnya rumah yang retak dimana saja ada, tapi itikad kita karena blasting kalau perbaiki, perbaiki semua. Kita sudah perbaiki berapa ratus rumah gitu ya, cuma saya datanya lupa. Nilainya lupa, kita ada pendidikan, pemberdayaan,” papar Adul.(WDO/PBN)

  • Stok Minyak Goreng Dikeluhkan dalam Reses Juheni

    Stok Minyak Goreng Dikeluhkan dalam Reses Juheni

    SERANG, BANPOS – Kelangkaan minyak goreng, menjadi salah satu keluhan warga yang paling banyak disampaikan kepada Anggota DPRD Banten, Juheni M Rois, dalam resesnya. Menurut wakil rakyat Dapil Kota Serang ini, disebutkan bahwa di semua titik reses yang didatangi, persoalan minyak goreng selalu ada saja yang menyampaikan.

    “Di semua titik yang sudah saya datangi di Kota Serang ini, selalu saja ada ibu-ibu, masyarakat maupun pedagang kecil, yang menyampaikan langkanya minyak goreng di Pasaran. Kalaupun ada, harganya lebih mahal dari biasanya,” ujarnya, saat berdialog dengan masyarakat.

    Ia yang merupakan Ketua Fraksi PKS DPRD Banten ini, menyampaikan bahwa keluhan masyarakat ini akan ia tindak lanjuti, dengan meminta pemerintah daerah untuk segera mengatasi persoalan itu. Sebab, dua bulan yang akan datang, masyarakat Banten yang mayoritas muslim ini akan menghadapi bulan Ramadhan.

    “Saya akan menindaklanjuti keluhan masyarakat ini. Secepatnya Saya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar pemerintah daerah dapat mengatasi persoalan ini dan mengantisipasi agar jangan sampai kelangkaan minyak goreng terjadi dibulan Ramadhan nanti,” jelasnya.

    Juheni juga akan minta pemerintah daerah melalui dinas terkait, untuk mengadakan operasi pasar dan melakukan penelusuran agar jangan sampai terjadi penimbunan. Menurutnya, minyak goreng ini menjadi salah satu kebutuhan masyarakat.

    “ Jangan sampai ada pihak-pihak yang mencari keuntungan dari kesusahan masyarakat dengan jalan menimbun stok minyak goring,” tandasnya.

    Diketahui, para wakil rakyat DPRD Banten saat ini tengah menjalani reses masa persidangan kedua, masa sidang 2021-2022 tanggal 16 sampai dengan tanggal 25 Februari 2022, untuk menemui masyarakat dan mencatat berbagai aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat. (MUF)

  • Dorong Integrasi Data, Anggota DPRD Banten Dorong Raperda Banten Satu Data

    Dorong Integrasi Data, Anggota DPRD Banten Dorong Raperda Banten Satu Data

    SERANG, BANPOS – Anggota DPRD Banten, Andi Cut Muthia, berharap rencana penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Banten Satu Data, nantinya dapat menjadi payung hukum untuk menyatukan data–data strategis Provinsi Banten, yang saat ini tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

    Menurutnya, Banten Satu Data ini menjadi sesuatu yang sangat penting untuk menciptakan tata kelola yang baik pada pemerintah dengan tujuan terwujudnya data akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagi pakaikan antar stakeholder. Dengan data tersebut, diharapkan menjadi dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan.

    “Harapan saya, data-data strategis terkait Banten bisa menjadi data yang terintegrasi dan terpadu, sehingga dapat digunakan oleh pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan pembangunan yang jauh lebih aktual, faktual, lengkap dan akuntabel,” ujarnya, Rabu (16/2).

    Cut Muthia yang juga menjabat Sekretaris Fraksi PKS DPRD Banten ini menyampaikan, bahwa dirinya bersama dengan rekan-rekan Komisi 1 DPRD Banten, mendorong agar Raperda ini dapat segera selesai baik naskah akademik maupun Raperdanya. Sehingga, bisa segera diusulkan dan disepakati untuk dilakukan pembahasan.

    “Kami minta agar kajian secara akademik bisa segera disusun, bekerjasama dengan para akademisi dari kampus terkemuka,” ucapnya.

    Dalam sidang paripurna beberapa waktu yang lalu, perempuan yang terpilih dari Daerah Pemilihan Kota Tangerang Selatan ini ditugaskan oleh Fraksi PKS DPRD Banten di Komisi 3 dan menempati posisi baru nya sebagai Wakil Ketua Komisi. Sebelumnya, Andi Cut Muthia menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi 1.

    “Kami berharap, seluruh anggota dan pimpinan yang berasa di komisi 1, bisa mengawal rencana tersebut,” tandasnya. (MUF)