Tag: dprd cilegon

  • Tak Diberikan Kesempatan Kerja dan Berusaha, Warga Citangkil Adukan PT KBK ke DPRD

    Tak Diberikan Kesempatan Kerja dan Berusaha, Warga Citangkil Adukan PT KBK ke DPRD

    CILEGON, BANPOS – Lantaran tidak diberikan kesempatan bekerja dan berusaha oleh PT Krakatau Baja Konstruksi (KBK) yang dulu dikenal Krakatau Wajatama. Masyarakat Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil, mengadu ke DPRD Kota Cilegon. Selain itu, menurut warga lokasi pabrik juga menjadi salah satu penyebab banjir di lingkungan sekitar.

    “Lahan di sekitar PT KBK yang menjadikan Lingkungan Ramanuju dan Kubang sepat sering banjir, perlu ada penanganan. Lahan yang dimaksud penyebab banjir tidak adanya saluran air di sekitar Masjid At-Taubah yang berada di sekitar PT KBK. Kalau saat hujan banjir, ini belum ada solusi,” kata Perwakilan Warga Citangkil, Firman Mudzakir saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat DPRD Kota Cilegon, Senin (14/2).

    Pria yang disapa Mumu Samudra mengatakan, selain masalah lingkungan, menurutnya masalah kesempatan usaha dan lapangan kerja di PT KBK sangat minim untuk warga sekitar khusunya Lingkungan Kubang Sepat dan Ramanuju, Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon.

    “Kami menyampaikan surat saja ditolak sama perusahaan, artinya kesempatan berkompetisi saja tidak diberikan. Kami berharap, masyarakat lokal diberikan kesempatan usaha dan bekerja,” ungkapnya.

    Menanggapi hal itu, Staf Direksi PT KBK Sukmo mengaku tidak bisa mengambil kebijakan dalam masalah tersebut. Pihaknya akan melaporkan masalah tersebut ke pimpinannya.

    “Kami di sini mewakili direksi, kami sampaikan permohonan maaf karena Direksi berhalangan hadir. Hasil rapat ini akan kami sampaikan secara langsung ke direksi,” katanya.

    Di tempat yang sama, Anggota Komisi II DPRD Kota Cilegon Muhammad Ibrohim Aswadi mengaku kecewa lantaran perwakilan PT KBK yang hadir bukan pemutus kebijakan. Ia meminta, pada Rabu (16/2) atau besok akan mengunjungi langsung PT KBK bersama warga. “Seharusnya yang datang langsung yang punya kewenangan bisa memutuskan kebijakan,” tegasnya.

    Politisi Partai Demokrat ini meminta PT KBK mengakomodir keinginan warga. Sebab, hadirnya industri harus bermanfaat bagi warga sekitar.

    “Kita sebagai DPRD ingin sama-sama cari solusi, bukan menghakimi. Warga masyarakat kami, industri juga masyarakat kami, kami harap hadirnya industri bisa dirasakan manfaatnya oleh warga sekitar,” pungkasnya.

    Dibagian lain, Lurah Citangkil Feberwanto mengatakan, pihaknya telah mengidentifikasi tiga titik banjir di Kelurahan Citangkil, salah satunya di sekitar Masjid At-Taubah yang menjadi lahan PT KBK.

    “Kami identifikasi ada tiga titik banjir di Citangkil, pertama belakang Supermall, kedua belakang DPRD dan dekat Masjid At-Taubah. Jalan air sudah ada, cuma muaranya belum ada yang ke KBK,” tandasnya.

    (LUK/RUL)

  • PT Asahimas Chemical Dituding Ogah Pekerjakan Warga Sekitar

    PT Asahimas Chemical Dituding Ogah Pekerjakan Warga Sekitar

    CILEGON, BANPOS – Banyaknya industri di wilayah Kecamatan Ciwandan yang tidak berpihak kepada masyarakat sekitar, mendapat sorotan dari berbagai pihak. Untuk itu Komisi II DPRD Kota Cilegon memanggil para industri yang ada kawasan Gunung Sugih seperti PT Asahimas Chemical, PT Selago Makmur Plantation, dan PT Nippon Shokubai Indonesia, bersama masyarakat Kelurahan Gunung Sugih, Kecamatan Ciwandan untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat DPRD Kota Cilegon, Kamis (27/1).

    Dalam RDP tersebut PT Asahimas Chemical mendapatkan sorotan dari para wakil rakyat. Perusahaan bahan kimia tersebut dituding tidak pro dengan warga sekitar, khususnya Kelurahan Gunung Sugih, Kecamatan Ciwandan. Hal itu disebabkan minimnya kontribusi perusahaan dalam mempekerjakan warga lokal khususnya Kelurahan Gunung Sugih.

    Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon Masduki mengatakan, kuota pekerjaan untuk warga Gunung Sugih di PT Asahimas masih minoritas. Bukan hanya untuk bekerja di PT Asahimas Chemical, namun juga untuk karyawan yang bekerja di vendor PT Asahimas Chemical.

    “Saya yakin vendor di Asahimas akan nurut kalau Asahimas memberlakukan seperti itu (mengutamakan tenaga kerja lokal. Tetapi, kalau Asahimas membiarkan, saya rasa kesempatan kerja warga Gunung Sugih akan semakin terkikis,” kata Masduki saat RDP membahas Rekrutmen Tenaga Kerja Industri di Ruang Rapat DPRD Kota Cilegon, Kamis (27/1).

    Lebih lanjut Politisi Partai Amanat Nasional ini mengatakan PT Asahimas Chemical diminta memberikan regulasi kepada vendor untuk merekrut tenaga kerja lokal khususnya warga Kelurahan Gunung Sugih. Selain rekrutmen tenaga kerja, saat ini PT Asahimas Chemical juga menutup program Praktik Kerja Lapangan (PKL) bagi siswa atau siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Padahal, siswa-siswi warga Kota Cilegon butuh peningkatan sumber daya manusia melalui PKL di industri. “Siswa-siswi SMK diwajibkan PKL kalau mau lulus, sementara industri menutup PKL. Logika sederhana saya tidak masuk,” katanya.

    Menurut Sekretaris DPD PAN Kota Cilegon ini, alasan karena pandemi Covid-19 lalu menutup program PKL tidak masuk akal. Sebab, di dalam pabrik juga banyak karyawan yang masih bekerja apalagi saat pabrik mengalami shut down. “Murid ini dituntut untuk menyelesaikan tugas akhir, salah satu syaratnya melalui PKL. Masyarakat Gunung Sugih yang sekolah mau PKL banyak, saat ini kesulitan mau PKL. Shut down sampai 2.000 orang, PKL hanya segelintir orang tapi ditutup,” pungkasnya.

    Dikatakan Masduki, regulasi pemagangan di PT Asahimas Chemical juga dipertanyakan. Sebab, sudah ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pemagangan di industri. “Magang maksimal 20 persen sesuai Perda yang baru. Tetapi yang kami pertanyakan bukan itu, tetapi kelanjutan setelah magang, apakah itu dipekerjakan atau tidak. Sekarang magang mah magang, selesai magang tidak diprioritaskan untuk direkrut,” tandasnya.

    Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon Faturohmi menyesalkan dugaan tindakan budaya nepotisme yang marak terjadi di industri yang ada di Kelurahan Gunung Sugih maupun di Kota Cilegon. Oleh sebab itu, Faturohmi meminta perekrutan tenaga kerja dilakukan secara transparan. “Rekrutmen dilakukan secara transparan intinya, tidak boleh ada KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) baik oleh oknum-oknum di perusahaan maupun oleh Siapapun,” katanya.

    Sekretaris DPC Gerindra Cilegon ini mengatakan, untuk mengurai pengangguran di Kota Cilegon harus adanya sinergi bersama. Artinya, imbuh Faturohmi, industri-industri di Kota Cilegon harus mengutamakan warga lokal dalam perekrutan karyawannya. “Tentu berbicara eksistensi atau keberadaan industri di wilayah sekitar yaitu diprioritaskan masyarakat sekitar,” tuturnya.

    Dibagian lain, Sekretaris Karang Taruna Kelurahan Gunung Sugih Agung Rahmatullah menyampaikan, salah satu poin dalam rapat dengar pendapat itu adalah program CSR yang dimana hanya dilakukan tidak secara berkelanjutan. Padahal, sebagai warga yang berada di ring I kawasan industri berat tersebut seharusnya dianggap dapat memberdayakan masyarakatnya pada bidang tertentu yang sifatnya berkelanjutan. “Jadi tidak hanya datang memberikan sesuatu kemudian pergi begitu saja, tidak ada kesan pemberdayaannya. Padahal kita ingin itu ada pemberdayaan masyarakatnya, entah itu pelatihan bahasa asing yang sifatnya sustainable dalam jangka panjang,” katanya.

    Selain CSR, Agung juga menyoroti terkait praktik nepotisme di wilayah industri yang berimbas langsung kepada warga setempat. Pasalnya kata Agung, akibat maraknya tindakan pekerja titipan atau budaya nepotisme itu, kesempatan warga Gunung Sugih yang ingin bekerja di industri menjadi terhambat. “Kita ingin adanya sportifitaslah, fair play dan transparansi dalam rekrutmennya jangan sampai ada kecurangan,” jelasnya.

    Lebih lanjut Agung menyampaikan, warga di Kelurahan Gunung Sugih dinilai mampu untuk bekerja di beberapa industri yanga ada di kawasan tersebut. Namun saat ini katanya, kesempatan bekerja terhalang oleh beberapa problematika salah satunya soal budaya nepotisme. “Saya rasa warga kita mampu – mampu saja ketika diberikan kesempatan. Kesempatan saja yang kurang bagi kita,” pungkasnya.

    Menanggapi hal tersebut, General Affair PT Asahimas Chemical Rofi Khalatif yang ijut dalam RDP dengan Komisi II DPRD Kota Cilegon mengatakan, tiadanya PKL di PT Asahimas Chemical lantaran adanya pandemi covid-19. Namun, saat ini sudah longgar dan akan kembali ada program PKL. “Ini kontradiktif lah, satu sisi pemerintah melarang adanya kerumunan karena pandemi, sekarang sudah longgar,” katanya.

    Ia juga mengaku saat ini PT Asahimas Chemical sudah mempekerjakan mayoritas warga lokal Cilegon. Bukanya hanya itu, vendor yang berada di PT Asahimas Chemical juga mayoritas warga lokal Cilegon. “Cuma karena ini ada ring 1, ring 2, kalau secara umum sudah masyarakat Cilegon yang bekerja,” tandasnya.

    (LUK/ENK)

  • DPRD Cilegon Merasa Dilecehkan Dinas PU Saat Rapat Dengar Pendapat

    DPRD Cilegon Merasa Dilecehkan Dinas PU Saat Rapat Dengar Pendapat

    CILEGON, BANPOS – Komisi IV DPRD Kota Cilegon geram terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cilegon Heri Mardiana dan Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Kota Cilegon Retno Anggraini. Pasalnya pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar, Selasa (25/1) di Ruang Rapat DPRD Kota Cilegon sekira pukul 14.00 WIB kedua pejabat tersebut tidak hadir. Hal itu membuat para wakil rakyat murka karena merasa tidak dihargai oleh kedua pejabat tersebut.

    Diketahui DPUTR hanya mengutus tiga orang pejabat fungsional yakni Andi Badru Jaman, Lucky dan TB Nivi namun mereka tidak bisa menjelaskan apa yang diminta oleh wakil rakyat terkait persoalan yang ada di bidang bina marga.

    “Kami tahu disini semua saudara eselon IV saat ini difungsionalkan bukan berarti di fungsionalkan lepas begitu saja dengan pekerjaan di pu. Dan kami pun saya pribadi pun meminta terkait perbaikan jalan tidak ada respon, makanya kami bersurat secara resmi disini datang yang fungsional. Kabidnya ngga ada, terus disini saudara bilang sudah difungsionalkan tidak ada kewenangan,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon Anugerah Chaerullah saat RDP, Selasa (25/1).

    Kemudian pada saat RPP, Irul sapaan akrab Anugerah Chaerullah meminta kepada para pejabat fungsional untuk menghubungi Kabid Bina Marga agar bisa hadir akan tetapi tetap tak kunjung datang. “Kalau bisa dihubungi apa tanggapan dari ibu kabidnya karena kami serius dan kita surati dinas pekerjaan umum dan kita menginginkan tanggapannya terkait pertanyaan-pertanyaan kami,” tegasnya.

    Karena menurutnya persoalan di bidang bina marga sangat penting sekali lantaran dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat tentang perbaikan – perbaikan jalan yang rusak di Kota Cilegon. “Saya pribadi sudah meminta secara lisan secara baik-baik, secara kekeluargaan untuk diminta perbaikan (jalan) khawatir ada korban, karena saya sendiri kena (jadi korban). Padahal kami surati secara resmi, secara formal ditandatangani oleh Ketua DPRD. Walaupun sudah ditandatangani tapi tidak ada hasil sekarang,” pungkasnya.

    Menurut Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, pihaknya di legislatif ingin menyampaikan aspirasi dari masyarakat lantaran selama ini banyak keluhan terkait banyaknya jalan yang rusak di Kota Cilegon. “Sekali lagi hargai kami di lembaga DPRD, kita berniat baik untuk kepentingan masyarakat dan kami dengan niat yang baik sudah menyurati secara formal dan resmi hargai kami di DPRD. Kami dari pagi disini sampai dengan saat ini kita belum pulang hargai kami, saudara sudah telat itu sudah salah, sudah datang pun hanya main-main mewakili tapi tidak ada jawaban apa-apa,” tegasnya.

    Hal senada dikatakan Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon Erik Airlangga. Erik merasa tidak dihargai oleh pejabat Dinas PUTR lantaran tidak hadir saat RDP. Padahal pihaknya ingin mengetahui sejauh mana progres perbaikan jalan di tahun 2022 ini. “Jalan itu sudah pada rusak parah, kita pengen mengetahui berapa kilo sih program kedepannya di 2022 ini Dinas PU nih kan adanya di Bina Marga, kita pengen tahu. Jadi tolong lah bagaimana pun kita posisinya mitra,” katanya.

    Politisi Partai Golkar juga mengingatkan kepada kepala dinas agar ini menjadi bahan evaluasi dinas pekerjaan umum agar tidak menyepelekan hal-hal yang sifatnya penting. “Harusnya menjadi koreksi oleh kepala dinas. Ini menjadi catatan buat kita dan juga kepala dinas PU agar bisa mengkoreksi lah apa namanya bawahnya atau staffnya yang seperti itu. Itu surat tanda tangan ketua DPRD loh bukan ketua komisi,” ujarnya.

    Erik memberi kesempatan kepada Dinas PU untuk menjadwalkan RDP ulang, apabila tidak dapat hadir juga dia mengancam akan buka – bukaan di rapat badan anggaran nanti. “Ya kita tunda sampai Kamis pagi jam 9. Dikasih waktu dua hari ngga bisa juga berarti itu tidak menghargai sama sekali. Kalau misalkan dinas mau main-main kita ada rapat badan anggaran untuk rapat RKA selesai kalau beliau tidak menghadiri,” tegasnya.

    (LUK)

  • Mangkir Rapat Paripurna Interpelasi, Ini Alasan Fraksi Gerindra DPRD Cilegon

    Mangkir Rapat Paripurna Interpelasi, Ini Alasan Fraksi Gerindra DPRD Cilegon

    CILEGON, BANPOS – Fraksi Gerindra akhirnya memberi penjelasan terkait ketidakhadiran saat Rapat Paripurna Usul Hak Interpelasi DPRD Kota Cilegon terhadap Walikota Cilegon Helldy Agustian, Senin (17/1).

    Seperti diketahui sebelumnya bersama Fraksi Golkar dan Fraksi NasDem-PKB, Gerindra turut menjadi pengusul hak interpelasi.

    Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon dari Partai Gerindra Hasbi Sidik mengatakan Fraksi Gerindra DPRD Kota Cilegon menyatakan membatalkan niat untuk turut mengusulkan interpelasi.

    “Itu hasil Rapat DPC Gerindra Cilegon. Teman-teman menghendaki kita untuk tetap kritis meski kita tidak melakukan interpelasi,” kata Hasbi kepada awak media saat ditemui di Kantor DPRD Kota Cilegon, Selasa (18/1).

    Kemudian Hasbi menjelaskan, keputusan DPC Partai Gerindra, sudah menjadi keputusan Rapat Pleno DPC Partai Gerindra pada, Jumat (14/1). Lanjut Hasbi, keputusan partai merupakan keputusan tertinggi dan Fraksi di DPRD Kota Cilegon harus patuh. “Tidak hadir, kemarin kita harusnya Rapat di DPD Gerindra Banten, membahas rencana HUT Gerindra pada Februari,” katanya.

    Politisi Partai Gerindra ini mengaku, Fraksi Gerindra tidak meninggalkan Fraksi lain yang telah mengusulkan interpelasi. Pihaknya juga tetap menjalin komunikasi yang baik.

    “Apa yang selama ini dilakukan Gerindra sudah cukup nyaring mengkritisi pemerintah, dan tentu bukan kebencian pribadi,” katanya.

    Hasbi menambahkan, tanpa hak interpelasi, Fraksi Gerindra DPRD Kota Cilegon tetap akan lantang memberikan kritikan yang membangun untuk Pemkot Cilegon. Adanya fraksi lain yang masih menginginkan interpelasi, dipersilakan lantaran itu hak masing-masing fraksi.

    “Mekanisme pengambilan keputusan di DPC Gerindra. Pandangan teman-teman, intinya kita diminta lebih kritis tanpa ada interpelasi,” tandasnya.

    Di bagian lain, Sekretaris Fraksi Persatuan Demokrat (PPP – Demokrat) Rahmatullah mengaku heran kepada fraksi yang awalnya mengusul hak interpelasi akan tetapi pada akhirnya tidak kompak.
    Menurutnya pengusul hak interpelasi harus bertanggung jawab karena sudah melemparkan bola panas pada publik. Kemudian, publik yang tadinya tidak tahu sekarang sudah menjadi tahu dan akhirnya menjadi kecewa karena interpelasi gagal dilakukan.

    “Saran saya adalah ketika melemparkan bola panas pada publik mestinya dilakukan kajian lebih mendalam soal materi yang akan dipersoalkan dan juga apa untung dan ruginya bagi masyarakat dan DPRD itu sendiri,” tuturnya.

    “Soal interpelasi kami menanyakan mekanismenya apa sudah ditempuh, mulai dari pengusul adalah tujuh anggota atau lebih dari satu fraksi. Jika itu ada pengusul mestinya disampaikan oleh pimpinan terhadap anggota dprd dan bamus,” terangnya.

    “Jika ada pengusul yang katanya ada tiga fraksi kenapa kemaren pada saat paripurna para pengusul itu pada tidak hadir?,” tandasnya.(LUK/PBN)

  • Gedung Walikota Akan Direnovasi, DPRD Nilai Pemkot Cilegon Tidak Peka

    Gedung Walikota Akan Direnovasi, DPRD Nilai Pemkot Cilegon Tidak Peka

    CILEGON, BANPOS – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Cilegon akan melakukan renovasi tampak muka gedung Walikota Cilegon. Adapun biaya untuk renovasi gedung Walikota Cilegon itu, di alokasikan Dinas PUTR dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Cilegon sebesar Rp1,6 miliar.

    Kepala Dinas Pekerjaan Umun dan Tata Ruang (PUTR) Cilegon, Muhamad Ridwan saat di konfirmasi wartawan melalui telepon selulernya, Rabu (21/7) membenarkan perihal tersebut.

    Ridwan menjelaskan, renovasi gedung Walikota yang menghabiskan anggaran dikisaran sebesar Rp1,6 miliar tidak akan merubah kontruksi yang ada termasuk ketinggian gedung.

    “Pelaksanaan pekerjaan selama 120 hari kalender, mulai Agustus dan sudah dianggarkan dari tahun 2020 lalu. Gak merubah kontruksi, kita akan bungkus memakai Alumunium Composite Panel (ACP) supaya terlihat bagus dan indah seperti bangunan gedung enam lantai, hanya ditambah tiang,” katanya.

    Ia berharap hasil dari pekerjaan tersebut dapat menjadikan gedung pusat pemerintahan daerah tampak lebih rapi dan tertata. “Kita rapikan, jadi supaya tampak mukanya lebih indah dan lebih menarik lah, semoga Oktober sudah selesai lah,” ujarnya.

    Menanggapi perihal adanya rencana kegiatan proyek renovasi tampak muka gedung Walikota ditengah pandemi Covid-19, Wakil Ketua DPRD Cilegon Hasbi Sidik, justru malah menilai Pemerintah Kota Cilegon tidak sensitif dan memiliki kepekaan sosial terhadap kondisi masyarakat sekarang.

    Menurut Hasbi, renovasi gedung Walikota itu memang kegiatan yang bagus, namun untuk sementara Pemerintah Kota Cilegon sebaiknya menunda kegiatan itu dan fokus terhadap penangan Covid-19, dan penanganan masyarakat yang sedang melakukan isolasi mandiri.

    “Masalahnya kan masyarakat kita banyak yang positif dan sedang menjalani isoman yang butuh bantuan, apalagi kita kembali ke zona merah,” katanya

    Ditengah pandemi sekarang ini Hasbi menegaskan, program renovasi kantor kepala daerah itu terkesan kurang keberpihakan eksekutif terhadap kepentingan publik. Ia mendesak agar Pemkot Cilegon segera mengevaluasi rencana renovasi tampak muka gedung tersebut dan bila perlu kegiatan itu ditunda.

    “Kalau infrastruktur itu untuk kepentingan publik, kenapa Pemkot tidak lebih memikirkan seperti pembangunan Kantor Kelurahan Ramanuju yang sampai saat ini masih menumpang di lahan KS, atau kantor-kantor pelayanan publik langsung yang sudah rusak,” jelasnya. (CR-01/RUL)

  • Covid-19 Menyebar Karena Pemkot Cilegon Dianggap Lemah Awasi Industri

    Covid-19 Menyebar Karena Pemkot Cilegon Dianggap Lemah Awasi Industri

    CILEGON, BANPOS – Sejumlah pihak mempertanyakan kinerja Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Cilegon. Ini setelah munculnya kasus-kasus terkonfirmasi positif Covid-19 secara sporadis, selama beberapa hari terakhir.

    Diketahui, saat ini telah muncul tujuh kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Cilegon. Dari tujuh kasus itu, hanya tiga kasus diantaranya tercatat warga Kota Cilegon. Kemudian muncul juga kasus terkonfirmasi positif di lingkungan industri PT Chandra Asri. Dimana 2 buruh PT IKPP, perusahaan kontraktor yang bekerja di pabrik kimia tersebut, positif korona.

    Setelah itu, muncul pula kasus terkonfirmasi positif di lingkungan PT Krakatau Engineering (KE). Dimana salah satu calon pekerja asal Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat terdeteksi mengidap virus Corona.

    Informasi lain, pasien kedua terkonfirmasi positif corona adalah pekerja di PT Cabot Indonesia. Warga BPI, Kelurahan Panggungrawi, Kecamatan Jombang tersebut, beberapa hari sebelum melakukan isolasi mandiri, sempat aktif bekerja. Dari kasus-kasus tersebut muncul dari kalangan pekerja industri. Jelas ini menandakan pengawas di zona industri sangat minim.

    Anggota Komisi II DPRD Kota Cilegon Ibrohim Aswadi mengatakan, kemunculan banyak kasus terkonfirmasi positif covid-19 membuat pihaknya bersedih. Ia meminta kinerja gugus tugas semakin ditingkatkan.

    “Saya minta, tim gugus tugas tidak lagi menunggu laporan dari industri. Tapi harus turun langsung. Datangi industri, awasi para pekerja. Sebab sekarang sudah jebol, penyebarannya lewat industri, bukan lewat penduduk lokal,” katanya saat dihubungi melalui telepon genggam, Senin (11/5).

    Menurutnya, pihaknya telah lama mengingatkan tim gugus tugas, agar dunia industri harus dikawal secara ketat. Sebab di industri, terdapat pekerja dari berbagai wilayah. “Di industri itu, ada orang asing, dari luar provinsi, juga luar kota. Ketika mereka lalu-lalang dari tempat asal mereka ke tempat kerja, jelas membuat potensi penyebarannya menjadi tinggi,” ujarnya.

    Karena itulah, ia menilai tim gugus tugas dan kalangan industri segera berkoordinasi. Khususnya untuk melaksanakan screening dan rapid test. “Saya mendesak agar tim gugus tugas melakukan screening dan rapid test ke industri yang telah muncul kasus terkonfirmasi,” tuturnya.

    Terkait hal ini, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Ahmad Aziz Setia Ade Putra mengatakan, pihaknya mempercayakan penanganan wabah korona kepada pihak industri. Disisi lain, pihaknya pun telah menyebarkan surat imbauan dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19.

    “Kami berkoordinasi dengan pihak industri, juga menyerahkan penanganan covid-19 kepada mereka,” ujarnya.(LUK/RUL/ENK)