Tag: DPRD Kabupaten Lebak

  • Bupati Lebak Iti Jayabaya Ngarep PAD Meningkat

    Bupati Lebak Iti Jayabaya Ngarep PAD Meningkat

    LEBAK, BANPOS – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak dan Retribusi diharap bisa menjadi tumpuan dalam pengelolaan pajak daerah guna meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

    Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya pada Rapat Paripurna yang beragendakan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan Bupati, dan jawaban Bupati Lebak atas pemandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lebak, Kamis (13/7).

    Setelah kedelapan fraksi menyampaikan pemandangan umumnya terhadap nota penjelasan Bupati atas Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, selanjutnya Bupati menyampikan jawabannya terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi tersebut.

    “Kami harap, masyarakat dapat melakukan pembayaran langsung PBB-P2 dengan kemudahan layanan yang disediakan pemerintah melalui pemanfaatan layanan elektronik,” ujar Iti.

    Iti menjelaskan, dalam pengelolaan pajak daerah saat ini, Pemerintah Daerah memanfaatkan teknologi informasi melalui aplikasi E-BPHTB, CEPLO, dan SIMPAL.

    Menurutnya, melalui berbagai layanan yang ditawarkan dapat semakin mempermudah pengelolaan pajak. Iti menerangkan, Pemerintah Kabupaten Lebak terus berikhtiar memenuhi pelayanan dasar bagi masyarakat seperti layanan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

    Ia pun menyampaikan, dalam Raperda tersebut pemerintah daerah mendukung dan melindungi pelaku usaha mikro dan ultra mikro dengan mengatur insentif fiskal pajak dan retribusi serta pengenaan wajib pajak.

    “Hasil Rapat Paripurna ini akan dijadikan bahan pertimbangan dan kajian lebih lanjut agar segera menghasilkan peraturan daerah yang sah,” tandasnya. (MYU/DZH)

  • Keterwakilan Perempuan di Lebak Mutlak Diperlukan

    Keterwakilan Perempuan di Lebak Mutlak Diperlukan

    LEBAK, BANPOS – Keberadaan keterwakilan perempuan di lembaga legislatif mutlak diperlukan.

    Kaum perempuan yang duduk di lembaga parlemen, hingga saat ini masih minim, sehingga isu kebijakan terkait kesetaraan gender belum mampu direspon secara maksimal.

    Seperti mengemuka dari Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Lebak Dapil IV dari perahu PPP, Euis Suhartini, bahwa pihaknya akan mencoba memperjuangkan hak perempuan di parlemen.

    “Saya akan mengusung dan membawa suara atau aspirasi kaum perempuan, sehingga tidak termarjinalkan dan dapat sejajar dengan kaum pria dalam menentukan arah kebijakan pembangunan. Sudah saatnya kaum perempuan, bangkit,” ungkap Euis, Selasa (11/7).

    Menurut Euis, saat ini partisipasi perempuan Indonesia masih rendah, di bawah 30 Persen. Terangnya, diperlukan peningkatan partisipasi perempuan di lembaga legislatif supaya pengambilan keputusan politik yang lebih akomodatif dan substansial.

    “Selain itu, menguatkan demokrasi yang pro perempuan dan anak di ruang publik,” katanya.

    Dikatakan Euis, yang menjadi persoalannya adalah, sejauh mana kaum perempuan di wilayah Baksel ini bisa diberikan peran dan edukasi, ini agar mereka memiliki skill tanpa menanggalkan kodratnya sebagai seorang isteri, sebagai ibu rumah tangga, sebagai penerus keturunan, pendidik anak dan sebagai anggota masyarakat.

    “Beranjak dari hal tersebut, saya akan sepenuhnya perjuangkan aspirasi hak-hak perempuan dan masyarakat Lebak Selatan yang akan saya sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Lebak dan memberdayakan sesuai dengan potensi,” kata Euis Suhartini, seraya mohon doa dan dukungan pada pemilihan di 2024 nanti.

    Pada bagian lain, mantan pegawai BKKBN Kabupaten Lebak ini menyebut, keberadaan Dapil IV Baksel memiliki potensi sumber daya alam yang berlimpah.

    “Lebak Selatan ini memiliki sejumlah potensi destinasi wisata pantai, seperti; Pantai Citarate, Pantai Cibareno, Curug Kanteh, Pantai Sawarna, Pantai Cihara dan Pantai Kalapa Warna. Selain itu, memiliki sejumlah wisata budaya dan potensi alam hutan hujan tropis, sumber daya laut yang besar serta aset sumber daya alam,” tutur Euis.

    Hanya saja, kata Euis, potensi tersebut belum secara maksimal diolah, karena masih sedikit kaum perempuan yang dilibatkan dalam pengelolaan potensi alam tersebut.

    “Padahal banyak yang bisa dilakukan kaum perempuan untuk ikut serta dalam pengelolaan potensi sumber daya alam, seperti pengembangan usaha kuliner, kerajinan tangan atau produk UMKM lainya di area destinasi wisata. Dengan begitu, kaum perempuan juga bisa ikut menopang dalam penguatan perekonomian keluarga dan tidak sebatas mengandalkan pemberian dari suami,” paparnya.

    Diketahui, Dapil IV Kabupaten Lebak, ini meliputi 5 Kecamatan; Cilograng, Cibeber, Bayah, Panggarangan dan Cihara. (WDO/PBN)

  • DPRD Kabupaten Pandeglang dan Lebak Harap Perbaikan Kinerja Pemda, Soal Penilaian dari Kemendagri

    DPRD Kabupaten Pandeglang dan Lebak Harap Perbaikan Kinerja Pemda, Soal Penilaian dari Kemendagri

    PANDEGLANG, BANPOS – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberi nilai capaian rendah terhadap Pemkab Pandeglang dan Pemkab Lebak.

    Penilaian itu harus jadi bahan untuk mengevaluasi diri bagi kedua pemerintahan agar pembangunan bisa berjalan sebagaimana mestinya.

    Sebelumnya, penilaian Kemendagri disampaikan Kepala Subdirektorat Evaluasi Kinerja Wilayah III Pada Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Imelda, Rabu (5/7).

    Pernyatan disampaikan dalam agenda evaluasi penyelenggara pemerintah daerah bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten pada Rabu (5/7).

    Menanggapi penilaian itu, kemarin Ketua Komisi I DPRD Pandeglang, Endang Sumantri mengatakan, bahwa Kemendagri tidak menyebutkan secara spesifik dari 126 indikator yang digunakan dalam memberikan penilaian tersebut.

    Menurutnya, indikator itu seharusnya bisa dijelaskan agar kemudian lembaga legislatf di daerah bisa melakukan fungsi kontrolnya.

    “Kami sebagai dewan bisa mengontrol, mana saja yang harus dibenahi dan nantinya akan kami sampaikan kepada pemerintah daerah. Karena kami juga warga dan bagian dari pemerintahan juga,” kata Endang kepada BANPOS melalui selulernya, Kamis (6/7).

    Menurutnya, jika evaluasi penilaian tersebut benar, pihaknya tetap akan menyampaikannya kepada pemerintah daerah untuk segera dibenahi agar kedepan kinerjanya lebih baik lagi.

    “Kinerja yang baik itu merupakan suatu keharusan, Ketika mendapatkan penilaian seperti ini dari Kemendagri maka harus secepatnya melakukan evaluasi dan pembenahan,” terang legislator dari Fraksi Partai Demokrat itu.

    Oleh karena itu, lanjut Endang, dengan mendapatkan penilaian kinerja rendah tersebut, tentunya menjadi tanggung jawab semuanya mulai dari masyarakat, OPD dan lainnya.

    “Kedepannya pemerintah daerah harus berinovasi, namun hal itu harus juga didukung oleh anggaran yang memadai. Jadi pada prinsipnya, pemerintah daerah kedapan harus melakukan pembenahan,” ungkapnya.

    Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Pandeglang dari Fraksi Partai Gerindra, Erin Fabiana mengatakan, dengan adanya penilaian kinerja rendah dari Kemendagri tersebut, pemerintah daerah harus melakukan evaluasi dan membutuhkan langkah-langkah yang harus dilakukan.

    “Seharusnya ini jadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah, bagaimana caranya bisa keluar zona tersebut. Capaian kinerja itu kan butuh langkah-langkah, ini kuncinya ada di pimpinan,” katanya.

    Menurutnya, jika selalu tertinggal tentunya membutuhkan pemimpin yang membuat terobosan dan harus melakukan lompatan-lompatan serta melakukan evaluasi.

    “Jadi harus melakukan evaluasi, salahnya dimana dan jangan sampai tahun depan terjadi lagi seperti in ikan sehrusnya seperti itu. Butuh kesadaran kolektif agar Pandeglang bangkit dari ketertinggalan. Kalau setelah dievaluasi masih tidak ada perubahan, berarti ada yang salah,” ungkapnya.

    Tanggapan juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Lebak, Ucuy Mashuri Sajim. Dia mengatakan bahwa hasil evaluasi terhadap Pemkab Lebak bukan penilaian terhadap kinerja individu. Ia berharap, hasil tersebut dapat menjadi gambaran untuk meningkatkan kinerja Pemkab Lebak di kemudian hari.

    “Pada prinsipnya secara pribadi ini bisa jadi bahan evaluasi ke depan, kinerja pemerintah ini sistem, bukan orang per orang, Mudah-mudahan ke depan hasil evaluasi ini bisa jadi motivasi agar kinerja pemerintah kedepan bisa lebih baik lagi,” ujar Ucuy.

    Sehari sebelumnya, Kepala Subdirektorat Evaluasi Kinerja Wilayah III Pada Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Imelda menjelaskan, setidaknya ada sekitar 126 indikator yang digunakan untuk menilai capaian kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah.

    Namun dari sejumlah indikator tersebut, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang dianggap belum mencukupi.

    “Capaian kinerja yang masih rendah adalah Lebak dan Pandeglang,” terangnya saat ditemui oleh awak media di Gedung Pendopo Provinsi Banten.

    Melihat hasil penilaian evaluasi tersebut, Imelda berharap, Pemprov Banten dapat segera mengambil langkah cepat untuk melakukan pembenahan. Tujuannya agar, kinerja pemerintah daerah di tingkat kabupaten/kota dapat terus meningkat.

    “Kami berharap untuk Pj Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah provinsi Banten bisa melaksanakan peningkatan capaian kinerja di kabupaten/kota,” ujarnya.(DHE/MYU/ENK)

  • Salurkan Hewan Kurban, Neng Tika : Hari Raya Idul Adha Sebagai Momentum Mempererkuat Kebersamaan

    Salurkan Hewan Kurban, Neng Tika : Hari Raya Idul Adha Sebagai Momentum Mempererkuat Kebersamaan

    LEBAK, BANPOS – Hari Raya Idul Adha sering dijadikan momentum silaturahmi bagi sesama umat muslim, melalui penyembelihan hewan kurban yang dagingnya dibagikan kepada saudara, kerabat hingga masyarakat miskin.

    Hal tersebut pula yang dilakukan oleh Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Lebak Dapil 3 Dari Partai PDI Perjuangan, Tika Kartika Sari.

    Pada Hari Raya Kurban kemarin, Tika menyalurkan dua ekor sapi kurban yang dibagikan di dua lokasi yaitu Kecamatan Cimarga dan Kecamatan Leuwidamar.

    Neng Tika, demikian sapaan akrabnya, menyampaikan rasa syukur karena momentum Hari Raya Idul Adha tahun ini bisa menyalurkan hewan kurban untuk dibagikan ke masyarakat.

    “Alhamdulillah, sangat bersyukur bisa berbagi hewan kurban,” kata Neng Tika kepada BANPOS, Sabtu (1/7).

    Neng Tika menjelaskan, hari raya kurban merupakan momentum untuk belajar ikhlas seperti Nabi Ibrahim saat mau menyembelih putranya yaitu Nabi Ismail.

    “Ada rasa kebersamaan antara kita sebagai masyarakat bahkan dengan berkurban kita bisa mengambil hikmah untuk selalu bersikap rendah hati dengan siapapun,” jelasnya.

    Ia berharap, dua ekor sapi yang sudah dikurbankan menjadi amal ibadah yang diterima Allah dan bisa membantu masyarakat.

    “Semoga menjadi niat baik dan dibalas dengan pahala oleh Allah dan masyarakat bisa senang dengan bantuan hewan kurban ini,” tandasnya.

    Sementara itu, salah satu masyarakat, Agus, merasa sangat senang dan mengucapkan banyak terimakasih atas bantuan hewan kurban yang diberikan oleh Neng Tika.

    “Sangat senang sekali dan terimakasih atas kebaikan Neng Tika. Kami doakan semoga niat baik dan apapun yang dicita-citakan Neng Tika bisa tercapai untuk mengabdi kepada masyarakat sebagai Caleg DPRD Kabupaten Lebak,” singkatnya. (MYU/DZH)

  • Sinkronkan Data, HMI Cabang Lebak Layangkan Surat Audiensi Ke BPK Banten

    Sinkronkan Data, HMI Cabang Lebak Layangkan Surat Audiensi Ke BPK Banten

    LEBAK, BANPOS – Dugaan banyaknya polemik dalam tubuh DPRD Kabupaten Lebak, menarik perhatian Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lebak menilai DPRD Kabupaten Lebak tidak amanah.

    HMI Cabang Lebak menindaklanjuti dengan melayangkan surat Audiensi Kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Banten.

    Ketua Umum HMI Cabang Lebak, Ratu Nisya Yulianti mengatakan, secara langsung pihaknya menyampaikan surat tersebut didampingi bersama sejumlah jajaranya yang baru-baru ini terlantik.

    “Alhamdulillah hari ini saya didampingi Bendum Cabang, Kabid PA, Kabid PAO dan Wasekbid PTKP HMI Lebak sudah melayangkan surat Audiensi ke BPK,” kata Ratu, Jumat (12/5).

    Ratu menjelaskan, tujuan melayangkan surat tersebut adalah untuk melakukan sinkronisasi data yang ia miliki dengan pihak BPK RI.

    Dengan demikian, hal tersebut dapat memuat fakta lebih valid untuk kedepannya ia melakukan audiensi dengan pihak DPRD Kabupaten Lebak.

    “Tentu kami disini bukan sekedar asal bicara, dari hasil investigasi dan kajian kami, kami ingin memvalidasi data agar kebenaran bisa terungkap ke masyarakat,” jelasnya.

    Ia menerangkan, seluruh pihak terkait diharapkan bisa memberikan keterbukaan informasi publik agar masyarakat dapat mengetahui apa yang menjadi haknya untuk mengetahui.

    Lanjutnya, berbagai peraturan menjadi landasan dalam kasus tersebut seperti, Undang-undang nomor 14 tahun 2008, Peraturan BPK No 3 tahun 2011 dan peraturan pemerintah nomor 61 tahun 2010.

    “Kami harap seluruh pihak bisa menyadari hal tersebut. Tentunya HMI sebagai agent of Social Control akan tetap mengawal polemik ini samai terang benderang,” tandasnya. (MYU)

  • Musa yang ‘Menghilang’, Ketua DPRD yang Minta Maaf

    Musa yang ‘Menghilang’, Ketua DPRD yang Minta Maaf

    LEBAK, BANPOS – Anggota Komisi III DPRD Lebak, Musa Weliansyah, yang memberikan pernyataan pembelaan kepada UPT PPA, ‘menghilang’ saat sejumlah massa menggelar demonstrasi dan audiensi terkait kinerja perlindungan perempuan dan anak di Lebak. Massa aksi berkali-kali mendesak kepada Ketua DPRD dan Ketua Komisi III untuk menghadirkan Musa sebagai bentuk klarifikasi atas beberapa sanggahan dan juga tudingannya kepada Korps HMI Wati (Kohati) Lebak yang dirasa tidak mewakili peran dan fungsinya sebagai legislatif.

    Massa aksi merasa heran, kenapa Musa sebagai perwakilan rakyat membela kinerja eksekutif bahkan disaat tidak ada penjelasan dari pihak yang dikritik. Berdasarkan pemantauan BANPOS, massa aksi beberapa kali mempertanyakan kehadiran sosok Anggota Dewan yang disebut salah satu politisi paling kritis di DPRD Lebak tersebut.

    “Mana Musa pak? Dateng kesini menghadapi kami langsung,” teriak salah satu massa aksi di depan gerbang.

    Hal senada pun dilakukan di dalam ruang rapat saat audiensi berlangsung. Beberapa massa aksi kembali mempertanyakan keberadaannya.

    “Mana Musa pak, hadirkan disini juga dong, kami butuh pertanggungjawaban omongannya,” tanya salah satu anggota HMI yang membuat massa aksi kembali riuh.

    Ketua Umum HMI-MPO Cabang Lebak, Habibullah mengatakan, tugas dari DPRD adalah untuk menerima dan melakukan pengawasan jika ada aspirasi dari masyarakat terkait hal-hal yang tengah disoroti kepada Pemerintah Daerah. Menurutnya, apa yang disampaikan oleh salah satu anggota dewan tersebut sangat tidak mencerminkan keberpihakan kepada masyarakat sebagai wakil rakyat.

    “Seharusnya DPRD dapat peka dengan keadaan yang terjadi, lebih elok beliau melakukan pengawasan dan meminta kejelasan kepada instansi terkait sebagai mitra kerjanya. Bukan malah membela,” kata Habibullah saat audiensi dengan Ketua DPRD dan Ketua Komisi III DPRD Lebak, Kamis (16/3).

    Ia memaparkan, apa yang pihaknya sampaikan adalah hasil dari analisis serta kajian dengan kapasitas pihaknya sebagai mahasiswa.

    “Tentu ini bukan hasil tudingan liar belaka. Artinya, kami menemukan fakta dari dimensi yang tidak terlihat oleh saudara Musa,” ujarnya.

    Habibullah juga menyinggung terkait penyebutan Kohati sebagai Ormas. Ia menjelaskan, HMI yang berstatus sebagai organisasi mahasiswa sesuai dengan Pasal 7 Anggaran Dasar HMI yang menegaskan bahwa HMI bukan Ormas, bukan Orsospol, dan bukan pula OKP. Frasa ‘mahasiswa’ mengandung makna yang dalam dan filosofis.

    “HMI adalah organisasi kader, bukan organisasi massa. Artinya, fokus HMI adalah untuk terus melakukan kaderisasi untuk mempersiapkan mahasiswa Islam sebagai kader umat dan kader bangsa, sebagaimana tujuan HMI dan tanpa menghilangkan ruh Keislaman, Kebangsaan-Keindonesiaan dan Kemahasiswaannya,” tandasnya.

    Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Lebak, M Agil Zulfikar menyampaikan permohonan maaf baik secara pribadi maupun secara kelembagaan. Agil mengatakan, Apa yang disampaikan oleh anggota dewan tersebut haruslah dilihat lebih teliti, apakah itu merupakan pandangannya sebagai anggota dewan ataupun diri pribadi.

    “Kita juga tidak bisa melarang ketika penyampaiannya atas nama pribadi. Namun, terlepas dari hal tersebut saya baik secara pribadi maupun institusi menyampaikan permohonan maaf atas hal tersebut,” ujar Agil.

    Senada dengan Agil, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lebak, Eko Prihadiono mengatakan, ia selaku Ketua Komisi meminta maaf apabila terdapat kekeliruan yang disampaikan oleh anggotanya.

    “Saya mewakili Komisi III meminta maaf apabila ada kekeliruan. Jelasnya, kami akan menindaklanjuti apa yang disampaikan teman-teman,” singkat Eko. (CR-01/PBN)

  • DPRD Nilai Aksi ADKASI Tidak Elegan

    DPRD Nilai Aksi ADKASI Tidak Elegan

    SERANG, BANPOS – Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) berencana melakukan aksi damai di Jakarta, 20 Februari 2023 mendatang. Mereka bakal menemui Kemenkeu, Kemendagri dan DPR RI. Dalam surat undangan dan surat pemberitahuan ke Kapolri yang beredar, tujuan aksi damai ke Jakarta, menyikapi dinamika peran DPRD terkait pemberlakuan Peraturan Presiden No 33 Tahun 2020 lalu.

    Perpres itu, intinya mengurangi biaya-biaya terkait kegiatan dinas luar daerah baik untuk legislatif, eksekutif maupun lembaga negara lainnya. Namun, ajakan aksi tersebut dinilai oleh DPRD tidak elegan.

    Politisi PPP Lebak Musa Weliansyah mengaku dirinya tidak tahu menahu maksud dan tujuannya. Menurut mantan pegiat sosial di Lebak ini, bahwa gerakan aksi tersebut juga sifatnya klaim yang justru lembaga tersebut banyak tidak diketahui oleh semua sejawatnya.

    “Justru saya baru tahu sekarang kalau ada asosiasi DPRD Kabupaten seperti itu. Makanya Saya sampai saat ini belum tau apa maksud dan tujuannya seperti itu. Padahal jika ada persoalan yang menyangkut tuntutan itu kan bisa disalurkan lewat partai atau fraksinya masing-masing di DPR RI. Jadi sekali lagi saya tak tahu maksud arah teman-teman yang tergabung di ADKASI itu?” ujar Musa kepada BANPOS, Minggu malam (29/1).

    Menurut Musa, sebagai wakil rakyat seharusnya memberikan contoh kepada konstituen terutama dalam menyuarakan aspirasi secara elegan.

    “Iya walaupun aksi demo itu ada aturan undang-undangnya, tetapi di sini kita harus bisa sadar posisi. Kita ini juga sebagai wakil rakyat yang tentunya jika menyampaikan sesuatu harus berdasar etika dan tauladan. Kan DPRD itu lembaga negara, kita punya saluran masing-masing secara hierarkis lho. Kenapa harus berdemo seperti itu, apa maksudnya?,” ungkap Musa.

    Pada bagian lain, politisi Lebak yang dikenal paling kritis ini mengaku tidak akan ikut aksi tersebut. Terangnya, kalau ingin menyampaikan tuntutan itu tidak perlu juga dengan cara demi begitu,

    “Saya yang sudah hampir 4 tahun menjabat DPRD ini sudah mulai paham soal berbagai mekanisme aturan, penyampaian aspirasi dan juga terkait berbagai opsi kebijakan. Kita ini sudah biasa terdidik dengan rapat yang tertib tanpa harus bikin ramai-ramai secara terbuka. Kalau dalam rapat kita adu argumen secara keras dan ngotot pun itu justru lebih beradab, dan kita pun mesti legowo jika keputusan tidak berpihak. Karena kita sudah terdidik dalam organisasi. Apalagi kalau masih ada saluran yang mesti dipakai, kenapa harus demo. Jadi untuk hal ini saya tidak mau ikutan,” tandas Musa.

    Anggota DPRD yang pernah kuliah di FISIP Unma Banten ini menyebut, jika dirinya dan mungkin juga kawan-kawan sejawatnya di DPRD Lebak belum ada respon berjamaah terkait undangan aksi itu.

    “Saya dan fraksi saya di PPP, termasuk kawan-kawan di fraksi lain hingga saat ini belum ada yang membahas ini. Mungkin teman-teman juga satu pemahaman dengan saya. Jadi saya belum dapat informasi kalau dari DPRD Lebak ada yang ikut aksi tanggal 20 Februari nanti,” tuturnya.

    Pada bagian akhir Musa mengamati bahwasanya aksi tersebut adalah bagian dari ketidakpuasan soal Perpres No 33 Tahun 2020.

    “Kalau diamati itu ketidakpuasan saja bagi yang lain, kalau kita lihat dari gaji maupun honor dan anggaran lain saya rasa itu sudah cukup lah untuk anggota dewan saat ini. Justru yang terpenting saat ini adalah bagaimana harus lebih dekat dengan rakyat, menyerap masukan dan jemput bola dengan rakyat, bukan malah menuntut sesuatu untuk kepuasan personil para politisi itu,” paparnya.

    Senada, Anggota DPRD Kabupaten Serang Fraksi Demokrat, Aep Syaefullah, mengaku belum menerima instruksi dari pimpinan berkaitan dengan adanya informasi aksi damai yang digagas oleh Asosiasi Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) pada tanggal 20 Februari 2023. Menurutnya, secara resmi surat dari kelembagaan DPRD Kabupaten Serang pun belum ada.

    “Secara resmi dari kelembagaan belum ada, adapun informasi tersebut tersebar di media sosial (Medsos) berbentuk pamflet. Kalau secara resmi dari kelembagaan memang belum ada,” ujarnya.

    Ketua Komisi I pada Lembaga DPRD Kabupaten Serang ini menyampaikan bahwa sah-sah saja apabila ingin menyampaikan aspirasi, terlebih apabila hal itu adalah kesepakatan organisasi atau forum ADKASI. Meskipun demikian, Aep mengaku belum mengetahui secara rinci aspirasi apa yang akan disampaikan, sebab pihaknya belum mendapatkan surat resmi dari Lembaga saat ini dirinya bernaung.

    “Kita juga pastinya butuh legalitas seperti surat, kalaupun memang itu berdasarkan kesepakatan secara organisasi, forum ADKASI, menyampaikan aspirasi sih sah-sah saja. Terkait dengan apa-apanya saya belum tahu, kalau kita baca dari selebaran itu kan mengenai Perpres Nomor 33 tahun 2020,” jelasnya.

    Saat ditanya apakah dirinya akan turut serta dalam aksi damai nanti, ia mengatakan 3 prinsip. Pertama, secara kelembagaan terdapat pimpinan daripada ADKASI yang ada di Kabupaten Serang yaitu ex-officio, Ketua DPRD.

    Kedua, pihaknya sampai saat ini belum menerima secara legal surat instruksi. Ia memandang tidak baik, ketika bekerja secara kelembagaan, tapi suratnya hanya berseliweran dan belum ada surat tertulis untuk anggota DPRD.

    “Tergantung situasi, kalau saya prinsipnya begitu. Dan yang ketiga, ketika memang betul ada ajakan, kalau saya pribadi, karena memang saya di lembaga juga di bawah naungan fraksi, menunggu instruksi fraksi juga,” tandasnya.

    Sedikit berbeda, Ketua Fraksi Partai Golkar Pandeglang, yang juga sebagai Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang, M. Habibi Arafat mengatakan bahwa aksi tersebut menjadi sebuah dilema untuk dilakukan. Akan tetapi, pada kenyataannya pemberlakuan Perpres tersebut harus disampaikan.

    “Ini sebetulnya menjadi sebuah dilema bagi kita, di satu sisi pemberlakuan peraturan tersebut sangat memberatkan bagi kita. Akan tetapi disisi lainnya, pandangan negatif rakyat terhadap anggota dewan akan timbul,” kata Habibi kepada BANPOS.

    Menurutnya, dalam Perpres tersebut untuk satuan harga yang ditetapkan dijelaskan secara rinci. Sehingga ketika dilaksanakan di lapangan, kenyataannya penetapan satuan harga tersebut tidak sesuai dengan jarak tempuh dan anggaran yang dikeluarkan oleh anggota dewan saat dilapangan.

    “Pada intinya sih kita bukan ingin melakukan pemborosan dengan penetapan harga satuan tersebut, akan tetapi ketika di lapangan ada anggaran yang harus dikeluarkan lagi ketika kita di lapangan,” terangnya.

    Namun begitu, lanjut Habibi, sebagai bentuk solidaritas antar anggota dewan, pihaknya akan mengikuti apa yang disampaikan oleh DPN Adkasi terkait pemberitahuan aksi damai tersebut.

    “Insyaallah nanti kita akan ikut. Untuk jumlah peserta yang ikut, saya belum bisa memastikannya mengingat waktunya juga masih lama,” ungkapnya.

    Seperti diketahui, terdapat surat pemberitahuan aksi damai dari ADKASI yang tersebar di media sosial tertuju pada Kapolri. Dalam surat tersebut berisikan bahwa Dewan Pengurus Nasional ADKASI akan menggelar aksi damai yang pesertanya adalah pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten se-Indonesia yang diestimasikan sebanyak 10.000 orang di Kemenkeu, Kemendagri dan DPR RI kaitannya dengan pemberlakuan PERPRES Nomor 33 tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional. (DHE/MUF/WDO/PBN)

  • Kisruh Pembagian BLT, Kacab BJB Lebak Dipanggil Dewan

    Kisruh Pembagian BLT, Kacab BJB Lebak Dipanggil Dewan

    LEBAK, BANPOS – Terkait kerumunan ribuan warga keluarga penerima manfaat (KPM) dari delapan kecamatan pada pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM dari APBD Lebak di Pendopo Kecamatan Malingping beberapa waktu lalu.

    Komisi III DPRD Lebak akhirnya memanggil Dinsos Kabupaten Lebak dan Kepala Cabang (Kacab) BJB Rangkasbitung untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III. Rabu (7/12/2022).

    Kepada BANPOS, anggota Komisi III DPRD Lebak, Musa Weliansyah membenarkan pemanggilan terkait pembagian BLT terdampak kenaikan BBM dari APBD Lebak melalui Dinsos yang pembagiannya menimbulkan kerumunan.

    “Iyah, rencana acaranya Kamis besok mereka diundang RDP. Pemanggilan mengenai pembagian BLT yang menimbulkan kerumunan hingga banyak yang jatuh pingsan, Komisi III panggil Dinsos dan Kepala Cabang BJB untuk didengar penjelasannya,” ujar Musa.

    Menurut Musa, pembagian BLT tersebut sempat membuat kekisruhan warga yang berkumpul dari delapan Kecamatan di Pendopo Kecamatan Malingping pada Sabtu (3/12/2022) lalu.

    “Pembagian model seperti itu terkesan tidak memanusiakan manusia. Karena banyak KPM yang datang jauh puluhan kilometer tentu dengan biaya tak sedikit. Karena butuh mereka datang hanya untuk mengambil uang Rp 600 ribu. Padahal kenapa tidak dibagikan tiap kecamatan saja, kan itu lebih terkontrol dan tak akan membuat ribet. Ada apa ini antara Dinsos dengan BJB,” tambah Musa.

    Seperti diberitakan, ribuan KPM dari beberapa kecamatan berdesak-desakan pada pembagian BLT dari Dinsos Kabupaten Lebak, yang di salurkan oleh pihak BJB, penyaluran bertempat di Pendopo Kecamatan Malingping, Sabtu (3/12/2022).

    Berdasarkan pantauan BANPOS, penyaluran BLT sempat diberhentikan akibat kondisi ribuan KPM yang tidak kondusif karena berdesakan, meja kasir dikosongkan oleh para petugas bank dan warga yang sedang mengantri panjang pun ditinggalkan.

    Terlihat juga ibu-ibu yang membawa bayi turut berdesakan dan ada pula yang mengalami pinsan karena terhimpit dan terinjak. (Red)

  • Soal Ujian Rekrutmen Pendamping BSRS di Kabupaten Lebak Dituding Bocor

    Soal Ujian Rekrutmen Pendamping BSRS di Kabupaten Lebak Dituding Bocor

    LEBAK, BANPOS – Proses rekrutmen calon pendamping program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) tahun 2022 pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP), Kabupaten Lebak mendapat sorotan.

    Ketua Forum Aliansi Sarjana Peduli Pembangunan Lebak (FAPPL), Guruh Munggaran menyatakan, Komisi IV DPRD Lebak sebagai mitra Dinas Perkim harus segera memanggil Pansel rekrutmen BSRS dan Dinas Perkim, lantaran rekrutmen BSRS dinilai tidak profesional.

    “Saya menaruh kecurigaan kebocoran soal tes, karena pengumuman hasil tes tertulis diberikan informasi kepada peserta sehari setelah tes, alias diendapkan, bagaimana bisa dikatakan profesional,” kata Guruh kepada wartawan Senin (14/3).

    Menurutnya, proses seleksi rekrutmen akan ideal jika menggandeng lembaga Independen.

    “Untuk itu kami mendesak Komisi IV DPRD Lebak untuk memanggil Dinas Perkim dan Jajaran Panselnya untuk dilakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat),” tegasnya.

    Menanggapi banyaknya aspirasi dari masyarakat terkait rekrutmen BSRS di lingkungan Dinas Perkim Lebak, Ketua Komisi IV DPRD Lebak, Rohan Arman mengaku akan mengundang Dinas Perkim Lebak untuk memberikan penjelasan.

    “Jangan khawatir kepada masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Kami pastikan Dinas Perkim dan jajaran dari Pansel rekrutmen BSRS, akan kami undang untuk menjelaskan soal rekrutmen tersebut,” katanya.

    Hingga berita ini dilansir, BANPOS masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari Pansel rekrutmen pendamping program BSRS.

    (CR-01/PBN)

  • Soal Perusahaan Tambak, BPP Tuding Ketua DPRD Lebak tak Kooperatif

    Soal Perusahaan Tambak, BPP Tuding Ketua DPRD Lebak tak Kooperatif

    BAKSEL, BANPOS – Menyikapi sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan tambak udang yang berlokasi di tiga kecamatan Lebak selatan (Baksel), yakni Cihara, Malingping dan Wanasalam, Ormas Badak Banten Perjuangan (BBP) menuding Ketua DPRD Lebak tidak kooperatif.

    Sebelumnya, puluhan masyarakat yang tergabung dalam aliansi aktivis dan Ormas di Lebak Selatan (Baksel) telah melakukan aksi demonstrasi di perusahaan tambak udang milik Frans Kurnianto, yang berlokasi di Desa Pondok Panjang, Kecamatan Cihara dan di Kecamatan Wanasalam.

    Dan aksi tersebut dilanjutkan dengan mengirimkan surat ke Ketua DPRD Lebak untuk menggiring rapat dengar pendapat (RDP) dan meminta menghadirkan para pemilik perusahaan dan dinas lingkungan hidup (DLH), namun belum ditanggapi serius.

    “Iya, kita sudah lakukan aksi dan melayangkan surat untuk RDP ke Ketua DPRD, namun hingga hari ini permohonan kita belum ada tanggapan, padahal kami sudah bersurat sejak tanggal 4 Februari lalu,” ujar Ketua DPC BBP Lebak, Rohman Erot, Selasa (15/02).

    Menurut Rohman, DPRD Lebak terkesan tidak mau mendengar aspirasi masyarakat, padahal sudah jelas yang ingin mereka sampaikan adalah keluhan langsung dari warga Lebak selatan berkaitan dengan kelestarian lingkungan di area setempat.

    “Saya menilai bahwa Ketua DPRD Lebak tidak aspiratif terhadap Ormas Badak Banten Perjuangan yang merupakan bagian daripada masyarakat Lebak. Padahal saya berharap lembaga legislatif mampu menjadi representasi suara rakyat, mengingat mereka adalah wakil kita di parlemen,” ungkapnya.

    Pihaknya pun menduga, jika DPRD Lebak ikut terlibat dalam pusaran pelanggaran yang dilakukan perusahaan tambak udang.

    “Atau Jangan-jangan Ketua DPRD Lebak kita juga malah berada di bagian perusahaan yang telah melanggar sejumlah ketentuan itu. Jangan sampai ada Distrust dari kami sebagai rakyat kepada wakil rakyatnya,” kata Rohman.

    Terang Rohman pula, pihaknya mengancam akan menurunkan seluruh kader BBP untuk berunjukrasa di Kantor DPRD Lebak. Kata dia, itu apabila permintaan mereka untuk melakukan RDP tidak segera ditanggapi.

    “Bila dalam minggu ini tidak ada juga tanggapan kami siap menurunkan seluruh DPAC di Lebak untuk aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD, sebagai bentuk mossi tidak percaya kami terhadap keberpihakan Lembaga wakil Rakyat tersebut,” paparnya.

    (WDO)