Tag: DPRD Kabupaten Pandeglang

  • DPRD Kabupaten Pandeglang dan Lebak Harap Perbaikan Kinerja Pemda, Soal Penilaian dari Kemendagri

    DPRD Kabupaten Pandeglang dan Lebak Harap Perbaikan Kinerja Pemda, Soal Penilaian dari Kemendagri

    PANDEGLANG, BANPOS – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberi nilai capaian rendah terhadap Pemkab Pandeglang dan Pemkab Lebak.

    Penilaian itu harus jadi bahan untuk mengevaluasi diri bagi kedua pemerintahan agar pembangunan bisa berjalan sebagaimana mestinya.

    Sebelumnya, penilaian Kemendagri disampaikan Kepala Subdirektorat Evaluasi Kinerja Wilayah III Pada Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Imelda, Rabu (5/7).

    Pernyatan disampaikan dalam agenda evaluasi penyelenggara pemerintah daerah bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten pada Rabu (5/7).

    Menanggapi penilaian itu, kemarin Ketua Komisi I DPRD Pandeglang, Endang Sumantri mengatakan, bahwa Kemendagri tidak menyebutkan secara spesifik dari 126 indikator yang digunakan dalam memberikan penilaian tersebut.

    Menurutnya, indikator itu seharusnya bisa dijelaskan agar kemudian lembaga legislatf di daerah bisa melakukan fungsi kontrolnya.

    “Kami sebagai dewan bisa mengontrol, mana saja yang harus dibenahi dan nantinya akan kami sampaikan kepada pemerintah daerah. Karena kami juga warga dan bagian dari pemerintahan juga,” kata Endang kepada BANPOS melalui selulernya, Kamis (6/7).

    Menurutnya, jika evaluasi penilaian tersebut benar, pihaknya tetap akan menyampaikannya kepada pemerintah daerah untuk segera dibenahi agar kedepan kinerjanya lebih baik lagi.

    “Kinerja yang baik itu merupakan suatu keharusan, Ketika mendapatkan penilaian seperti ini dari Kemendagri maka harus secepatnya melakukan evaluasi dan pembenahan,” terang legislator dari Fraksi Partai Demokrat itu.

    Oleh karena itu, lanjut Endang, dengan mendapatkan penilaian kinerja rendah tersebut, tentunya menjadi tanggung jawab semuanya mulai dari masyarakat, OPD dan lainnya.

    “Kedepannya pemerintah daerah harus berinovasi, namun hal itu harus juga didukung oleh anggaran yang memadai. Jadi pada prinsipnya, pemerintah daerah kedapan harus melakukan pembenahan,” ungkapnya.

    Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Pandeglang dari Fraksi Partai Gerindra, Erin Fabiana mengatakan, dengan adanya penilaian kinerja rendah dari Kemendagri tersebut, pemerintah daerah harus melakukan evaluasi dan membutuhkan langkah-langkah yang harus dilakukan.

    “Seharusnya ini jadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah, bagaimana caranya bisa keluar zona tersebut. Capaian kinerja itu kan butuh langkah-langkah, ini kuncinya ada di pimpinan,” katanya.

    Menurutnya, jika selalu tertinggal tentunya membutuhkan pemimpin yang membuat terobosan dan harus melakukan lompatan-lompatan serta melakukan evaluasi.

    “Jadi harus melakukan evaluasi, salahnya dimana dan jangan sampai tahun depan terjadi lagi seperti in ikan sehrusnya seperti itu. Butuh kesadaran kolektif agar Pandeglang bangkit dari ketertinggalan. Kalau setelah dievaluasi masih tidak ada perubahan, berarti ada yang salah,” ungkapnya.

    Tanggapan juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Lebak, Ucuy Mashuri Sajim. Dia mengatakan bahwa hasil evaluasi terhadap Pemkab Lebak bukan penilaian terhadap kinerja individu. Ia berharap, hasil tersebut dapat menjadi gambaran untuk meningkatkan kinerja Pemkab Lebak di kemudian hari.

    “Pada prinsipnya secara pribadi ini bisa jadi bahan evaluasi ke depan, kinerja pemerintah ini sistem, bukan orang per orang, Mudah-mudahan ke depan hasil evaluasi ini bisa jadi motivasi agar kinerja pemerintah kedepan bisa lebih baik lagi,” ujar Ucuy.

    Sehari sebelumnya, Kepala Subdirektorat Evaluasi Kinerja Wilayah III Pada Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Imelda menjelaskan, setidaknya ada sekitar 126 indikator yang digunakan untuk menilai capaian kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah.

    Namun dari sejumlah indikator tersebut, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang dianggap belum mencukupi.

    “Capaian kinerja yang masih rendah adalah Lebak dan Pandeglang,” terangnya saat ditemui oleh awak media di Gedung Pendopo Provinsi Banten.

    Melihat hasil penilaian evaluasi tersebut, Imelda berharap, Pemprov Banten dapat segera mengambil langkah cepat untuk melakukan pembenahan. Tujuannya agar, kinerja pemerintah daerah di tingkat kabupaten/kota dapat terus meningkat.

    “Kami berharap untuk Pj Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah provinsi Banten bisa melaksanakan peningkatan capaian kinerja di kabupaten/kota,” ujarnya.(DHE/MYU/ENK)

  • Plot Twist Drama ‘Berisik’ Sepeda Listrik

    Plot Twist Drama ‘Berisik’ Sepeda Listrik

    PENGANGGARAN sepeda listrik untuk RT dan RW di Kabupaten Pandeglang layaknya sebuah drama dengan plot twist. Sempat membuat ‘keberisikan,’ bahkan terjadi saling adu demonstrasi antara pendukung dan penolak sepeda listrik, akhirnya DPRD dan Pemkab Pandeglang mengesahkan alokasi anggaran dengan nilai Rp38 miliar.

    Namun, terjadi plot twist, atau efek kejut, dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 211 Tahun 2022 dan Nomor 212 Tahun 2022 yang membatasi belanja daerah bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) untuk pegawai tidak boleh lebih dari 30 persen dan layanan dasar, termasuk di antaranya infrastruktur sebesar 40 persen.

    APBD Pandeglang yang masih tergantung pada dana transfer akhirnya tidak bisa mengakomodir rencana untuk pengadaan sepeda listrik tersebut. Padahal sebagaimana diketahui, APBD Pandeglang masih belum mandiri, rata-rata PAD Kabupaten Pandeglang masih dibawah 10 persen, atau kurang lebih hanya 7 persen saja, yang jika dinominalkan adalah sebesar Rp192 miliar. Belum ditambah dengan realisasi target PAD yang hanya mencapai 86,55 persen pada tahun 2020-2021. Kebijakan yang memang belum melihat kekuatan anggaran.

    Drama ini juga sempat membuat masyarakat seolah terpecah belah. Beberapa anggota DPRD dan elemen masyarakat sipil memberikan kritikan terkait pengadaan sepeda listrik untuk para RT RW, yang kemudian mendapatkan balasan dengan dukungan yang ditunjukkan oleh puluhan RT RW dengan melakukan aksi mendukung pengadaan sepeda listrik di tingkat desa. Kebijakan unik sepeda listrik memang bikin berisik.

    Pada tahun 2022, puluhan RT/RW yang ada di Kabupaten Pandeglang melakukan aksi ke gedung DPRD Kabupaten Pandeglang agar wakil rakyat tersebut menyetujui wacana pengadaan sepeda listrik.

    “Sepeda listrik penting bagi kami untuk menunjang kinerja kami di kampung, kalau tidak penting tidak mungkin kami datang kesini,” kata Koordinator aksi RT 01 Desa Paniis, Kecamatan Koroncong, Supardi saat melakukan aksi di halaman Gedung DPRD Pandeglang, pada Kamis (19/8/2022).

    Oleh karena itu, pihaknya meminta agar anggota DPRD yang tidak setuju dengan adanya pengadaan sepeda listrik untuk RT/RW dapat memberikan penjelasan. Karena sepeda listrik yang diusulkan oleh Bupati Pandeglang tersebut merupakan sebagai wujud apresiasi, mengingat sepeda listrik tersebut sebagai penunjang kinerja RT/RW dalam melayani masyarakat.

    “Jika dewan menolak, alasannya apa? Kami kerja 24 jam melayani masyarakat, sudah sewajarnya jika kami diberikan sepeda listrik untuk menunjang kerja kami,” terangnya.

    Saat itu, Bupati Pandeglang, Irna Narulita menilai, penganggaran sepeda listrik yang bakal menelan anggaran Rp38 miliar itu tak fantastis.

    “Rp38 Miliar kecil bagi saya, kalau bisa Rp100 Miliar. Kasih dong simpul-simpul kami, belum Linmas, bingung amat Rp38 miliar,” ungkap Irna.

    Ditegaskannya, anggaran sepeda listrik untuk RT RW tidak menghamburkan anggaran. Sebab menurutnya, pengadaan ini untuk kepentingan masyarakat.

    “Jadi tidak ada penghamburan uang, tidak kepentingan-kepentingan tertentu,” kilahnya.

    Irna mengatakan, sepeda listrik tersebut untuk kendaraan operasional RT RW dalam membantu roda pemerintahan desa. Menurutnya, kendaraan tersebut juga untuk kepentingan masyarakat banyak.

    “Untuk kepentingan operasional, bukan untuk kepentingan RT RW. Mereka cuma membantu kita dengan kendaraan operasional, yang memudahkan mempercepat melayani masyarakat,” imbuhnya.

    Diketahui, usulan pengadaan sepeda listrik yang diperuntukan RT RW Se-Kabupaten Pandeglang, mendapatkan penolakan dari empat Fraksi di DPRD Pandeglang. Empat fraksi itu yakni, Fraksi Golkar, Gerindra, PKB dan PPP.

    Sayangnya, lima fraksi lainnya yaitu, Fraksi Demokrat, PKS, PDIP, Nasdem-Perindo dan Fraksi PAN-PBB, menyetujuinya. Alasan keempat fraksi yang menolak usulan Bupati Pandeglang, Irna Narulita itu, dikarenakan keempat fraksi itu ingin agar insentif RT RW-nya yang dinaikan bukan malah beli sepeda listrik.

    Selain itu, agar Pemkab Pandeglang lebih fokus terhadap pembangunan infrastruktur. Namun karena secara voting, keempat fraksi itu ditumbangkan.

    Terkait pembatalan pengadaan sepeda listrik untuk RT dan RW oleh Pemerintah Kabupaten Pandeglang, mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Pandeglang yang juga politisi dari Partai Gerindra, Tubagus Udi Juhdi bahwa pengadaan sepeda listrik tersebut bukanlah kebutuhan dasar yang dapat dirasakan masyarakat.

    Oleh karena itu, kata Udi, apresiasi kepada Pemkab Pandeglang atas langkah yang telah dilakukan, karena saat kondisi keuangan daerah mengalami defisit sebesar Rp217 miliar telah membatalkan pengadaan sepeda listrik.

    “Pertama tentunya ya saya sangat mengapresiasi atas langkah Pemkab Pandeglang yang akan membatalkan pengadaan sepeda listrik RT dan RW yang disebabkan terjadinya defisit anggaran di Kabupaten Pandeglang yang mencapai Rp217 Miliar,” kata Udi kepada wartawan, Kamis (25/5).

    Bahkan, anggota Fraksi Gerindra yang pada saat itu menolak pengadaan sepeda listrik ini menilai, langkah pembatalan sepeda listrik RT dan RW itu sangat tepat.

    “Ini adalah langkah yang tepat, karena kita lihat bersama bahwa kegiatan tersebut memang tidak termasuk pada kebutuhan dasar,” ucapnya.

    Menurutnya, untuk saat ini yang terpenting dan sangat didambakan oleh masyarakat adalah program pembangunan infrastruktur jalan Kabupaten. Program itulah, yang termasuk kebutuhan dasar.

    “Sementara yang terpenting kita harus lebih mengedepankan kebutuhan dasar seperti infrastruktur, pendidikan dan kesehatan. Itu yang harus kita utamakan. Sekali lagi saya sangat mengapresiasi langkah yang diambil Pemkab Pandeglang,” terangnya.

    Udi menambahkan, saat ini masyarakat selalu mendesak agar Pemkab Pandeglang merealisasikan pembangunan jalan diseluruh wilayah Kabupaten Pandeglang.

    “Sebagaimana kita ketahui bersama, Kabupaten Pandeglang isu yang memang sangat dan bukan rahasia umum lagi yang sangat kencang dikalangan masyarakat pada umumnya bahwa perlunya peningkatan infrastruktur di Kabupaten Pandeglang,” katanya.

    Dengan adanya pembatalan tersebut, kata Udi lagi, ia menyodorkan solusi supaya pergeseran anggaran harus ditujukan untuk kepentingan pembangunan infrastruktur jalan.

    “Saya menyodorkan solusi bahwa pergeseran tersebut harus kepada kebutuhan dasar infrastruktur. Saya mendorong untuk dialokasikan terhadap infrastruktur peningkatan jalan terutama jalan Kabupaten,” ujarnya.

    Udi berharap, usul yang disodorkannya tersebut menjadi solusi, demi tercapainya kesejahteraan masyarakat sesuai visi misi Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang dengan program andalannya Jalan Kabupaten Mantap Betul (Jakamantul).

    “Harapan saya mendorong ke arah sana, demi tercapainya taraf hidup hajat orang banyak demi tercapainya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pandeglang sesuai dengan yang tertuang dalam salah satu visi misi Bupati Pandeglang juga, adanya program jalan kabupaten mantap betul. Ini harus kita dukung bersama melalui kebijakan anggaran,” ungkapnya.

    Sementara, fraksi-fraksi yang sempat mendukung, saat ini berbalik arah, Fraksi Partai Demokrat DPRD Pandeglang bersama 5 Fraksi lainnya yaitu PKS, PDIP, Nasdem-Perindo dan Fraksi PAN-PBB yang semula mendukung pengadaan sepeda listrik untuk RT dan RW yang diprogramkan oleh Pemkab Pandeglang. Saat ini 5 fraksi tersebut mendukung pembatalan setelah ada rencana program tersebut dibatalkan oleh Pemkab Pandeglang.

    Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Pandeglang, Iing Andri Supriadi mengatakan, ia tidak menampik adanya pro dan kontra pada saat Bupati Pandeglang memprogramkan pengadaan sepeda listrik. Atas dasar tersebut, sehingga ada kajian ulang dan keputusan dibatalkan.

    “Diawal memang sepeda listrik pro dan kontra, baik di DPRD maupun di masyarakat, sehingga kaitan masalah pro dan kontra ini Bupati Pandeglang mengkaji ulang pengadaan tersebut hingga untuk tahun ini dibatalkan,” kata Iing kepada BANPOS, Selasa (23/5).

    Ia menyatakan bahwa pihaknya sangat mendukung dan mengapresiasi keputusan Bupati Pandeglang untuk membatalkan pengadaan sepeda listrik RT dan RW tersebut.

    “Kami sangat mengapresiasi sikap Bupati yang memprioritaskan aspirasi masyarakat dengan membatalkan pengadaan sepeda listrik,” terangnya.

    Ketika ditanya apakah fraksinya akan mendorong untuk tetap mempertahankan pengadaan sepeda listrik, Iing menyatakan bahwa sebagai partai pengusung, mereka selalu mendukung program yang dicanangkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang di parlemen.

    “Tentu, sejak awal kami sebagai partai pengusung selalu mendukung program apapun yang dicanangkan oleh Bu Irna dan Pak Tanto, sehingga kami mendukung semua program tersebut di parlemen,” ujarnya.

    Oleh karena itu, Iing menyatakan bahwa jika ada program yang dibatalkan oleh Pemkab Pandeglang karena adanya pertimbangan lain, mereka akan mendukung keputusan pembatalan tersebut.

    “Jika saat ini pimpinan atau Bupati dan Wakil Bupati memiliki pertimbangan lain, maka kami harus mendukungnya. Kami rasa itu merupakan langkah atau keputusan terbaik yang diambil oleh Bupati dan Wakil Bupati,” ucapnya.

    Selain itu, Iing juga menyebut bahwa mereka menilai kondisi defisit anggaran yang terjadi akan merugikan masyarakat Pandeglang, karena dapat menghambat program yang sudah direncanakan oleh Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang.

    “Hal ini terkait dengan defisit anggaran yang tentunya merugikan masyarakat yang seharusnya dapat menikmati program yang sudah direncanakan, tetapi tidak dapat terealisasi karena adanya defisit ini,” katanya.

    Oleh karena itu, Iing menyarankan agar TAPD melakukan evaluasi yang komprehensif dan mempertimbangkan kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi sebelum membuat program.

    “Menurut saya, harus ada evaluasi yang matang, terutama di jajaran TAPD, agar dalam penganggaran tidak terkesan asal-asalan dan mempertimbangkan adanya hal-hal seperti PMK 212 dan sejenisnya. Jadi, kajiannya harus matang,” ungkapnya.(DHE/PBN)