Tag: DPRD Kabupaten Serang

  • Bantah DLH, DPRD Sebut Industri Penyumbang Terbesar Pencemaran

    Bantah DLH, DPRD Sebut Industri Penyumbang Terbesar Pencemaran

    SERANG, BANPOS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang mengklaim bahwa industri menjadi penyumbang terbesar dalam pencemaran lingkungan.

    Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum mengatakan bahwa tudingan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten yang sempat menuding bahwa limbah domestik atau rumah tangga lebih banyak melakukan pencemaran ke Sungai Ciujung. Dimana hal tersebut sekaligus membantah tudingan bahwa aktivitas industri PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) telah mencemari sungai tersebut.

    Karena menurutnya, hingga saat ini yang lebih banyak melakukan pencemaran terhadap lingkungan terutama pada Sungai Ciujung ialah industri.

    “Tapi yang kita tahu hari ini, kita melihat bahwa penyumbang terbesarnya (pencemaran lingkungan, red) adalah industri.

    Walaupun tidak kita pungkiri bahwa limbah rumah tangga juga berkontribusi dalam pencemaran,” ujarnya, Minggu (8/10)..

    Bahrul Ulum mengungkapkan, bahwasannya selain industri yang memang mencemari lingkungan di Sungai tersebut. Juga terdapat dampak dari oknum masyarakat yang membuang limbah rumah tangganya di Sungai Ciujung.

    “Saya kira itu oknum masyarakat, bukan masyarakat,” ungkapnya.

    Dirinya menuturkan, terkait adanya dugaan-dugaan pencemaran lingkungan tersebut. Pihaknya akan melakukan investigasi untuk memastikan kebenaran tentang adanya hal tersebut. Selain itu juga untuk mengetahui pelanggaran seperti apa yang terjadi di sungai tersebut.

    “Kemudian kita juga akan investigasi sejauh mana pelanggarannya,” tuturnya

    Tak hanya itu, Bahrul juga meminta keterlibatan aktif masyarakat dalam upaya perlindungan lingkungan. Edukasi dan kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan juga menjadi fokus yang harus ditingkatkan.

    “Maka daripada itu, ini menjadi kesadaran kita bersama. Bukan hanya dunia industri, tapi masyarakat secara umum,” ucapnya.

    Dirinya juga berharap, selain industri, masyarakat juga perlu untuk mengetahui tentang bahaya pencemaran lingkungan. Agar limbah rumah tangga tidak menambah pencemaran lingkungan Sungai Ciujung.

    “Limbah-limbah rumah tangga jangan sampai kemudian menambahi pencemaran yang ada di wilayah Sungai Ciujung,” tandasnya.(CR-01/PBN)

  • Eki Baihaki Kawal Pembangunan Jalan Desa Kubang Puji

    Eki Baihaki Kawal Pembangunan Jalan Desa Kubang Puji

    SERANG, BANPOS – Belum meratanya pembangunan infrastruktur di Kabupaten Serang masih dijumpai di sejumlah wilayah. Salah satunya di Kabupaten Serang berupa jalan yang masih kunjung di bangun. Dimana keluhan tersebut disampaikan saat reses tahun 2022. Dimana, ada keinginan masyarakat yang meminta untuk memperbaiki infrastruktur jalan daerah tersebut.

    Anggota DPRD Kabupaten Serang, Eki Baihaki saat berkunjung ke Desa Kubang Puji, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang dalam kegiatan sosialisasi terkait jalan yang menjadi aspirasi DPRD. Dirinya mengatakan, infrastrukur jalan yang menjadi sarana vital yang penopang roda perekonomian di lokasi tersebut masih dikeluhkan oleh masyarakat.

    “Jadi, saya ingin mendorong di wilayah Desa Kubang Puji ini agar pembangunan jalan yang menjadi sarana vital, dapat segera diperbaiki,” ujarnya, Rabu (26/7).

    Dirinya berharap dengan pembangunan jalan di daerah Kubang Puji khususnya, dapat membantu memudahkan masyarakat dalam kegiatan perekonomian di Kubang Puji dan juga umumnya untuk memudahkan akses masyarakat tersebut.

    “Baik itu perekonomian tingkat SDM-nya dan layanan, itu bisa semakin baik harapan kita seperti itu. Karena infrastruktur jalan itu menopang perekonomian yang ada di daerah Kubang Puji,” kata Eki yang merupakan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang.

    Dirinya menyampaikan, untuk pembangunan di Kubang Puji, yang menjadi fokus utamanya adalah terkait perbaikan infrastrukur yang juga merupakna hasil reses tahun 2022.

    “Karena pada saat reses tahun 2022 ada keinginan masyarakat yang meminta untuk memperbaiki daerah kubang puji Kubang Bahar, makanya kita mendorong ke PU untuk segera dibangun jalan tersebut,” ungkapnya.

    Eki menuturkan bahwa pembangunan infrastrukur tersebut akan dilaksanakan sekitar 10 hari mendatang.

    “Alhamdulillah sekarang sudah ada pelaksana pekerjaannya dan Insyaallah 10 hari ke depan proses pembangunan jalannya akan segera dibangun,” tandasnya.

    Kemudian, Seksi Pembangunan di Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Serang, F. Riski mengatakan bahwa pembangunan jalan yang tersebut akan dilaksanakan sekitar 10 hari kedepan.

    “Rencananya sekitar 10 harian lagi jalan yang ada di Kubang Puji ini akan dimulai pembangunannya,” katanya.

    Dirinya menjelaskan, bahwa pembangunan jalan di Desa Kubang Puji tersebut akan dibangun sepanjang 380 meter dengan lebar jalan tiga meter.

    “Desa Kubang Puji pembangunan jalan itu sepanjang 380 Meter dengan lebar tiga meter,” jelasnya.

    Kepala Desa Kubang Puji, Juju Setiadi mengatakan bahwa dirinya bersyukur karena jalan tersebut merupakan infrastrukur yang sudah lama didamba-dambakan oleh masyarakatnya. Karena merupakan jalan utama dan juga meruapakan jalan pintas untuk masyarakat yang hendak berkunjung ke Wisata Banten Lama.

    ”harapannya kami pembangunan jalan ini bisa dengan cepat dilaksankan. Karena memang, jalan itu yang saya prioritaskan, Karena memang sudah lama didamba-dambakan oleh masyarakat,” katanya.

    Masyarakat Kubang Puji, Sampurna (43) mengaku senang sarana infrastrukur jalan yang sudah lama didambakan akan segera dilaksanakan pembangunannya.

    “Setelah sosialisi ini saya berharap secepatnya bisa terlaksana pembangunannya, semoga kedepannya infrastrukur jalan ini bisa lebih baik lagi,” ujarnya. (MG-02/AZM)

  • Eki Baihaki Bantu Penyintas Kebakaran Permukiman di Ciruas

    Eki Baihaki Bantu Penyintas Kebakaran Permukiman di Ciruas

    CIRUAS, BANPOS – Anggota DPRD Kabupaten Serang Dapil 1, Eki Baihaki, berkesempatan berbincang sekaligus memberikan bantuan kepada penyintas kebakaran permukiman yang terjadi di Kampung Pulo RT 03 RW 01, Desa Pulo, Kecamatan Ciruas.

    Diketahui, kebakaran yang terjadi pada Senin (24/7) dini hari pukul 01:00 WIB, menghanguskan seisi rumah milik Sajuyani (55) yang diduga diakibatkan oleh api yang berasal dari pembakaran obat nyamuk dan mengenai kasur, sehingga langsung menjalar ke bagian yang mudah terbakar.

    Atas peristiwa tersebut, rumah Sajuyani mengalami rusak berat dengan kerugian mencapai Rp30 juta.

    Pada kesempatan tersebut, Eki yang juga merupakan kader Partai Demokrat ini datang langsung ke lokasi sekitar pukul 16:00 WIB bersama pihak Desa Pulo.

    Ia pun berbincang dengan pemilik rumah serta masyarakat sekitar berkaitan dengan kondisi tersebut.

    “Kami mendapat informasi bahwa pagi dini hari ada masyarakat di Desa Pulo Kecamatan Ciruas mengalami musibah kebakaran. Saya berinisiatif untuk mendatangi penyintas, sembari sedikit menghibur bahwa ini mungkin ujian bagi pak Sajuyani,” ungkap Eki.

    Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang ini menggambarkan kondisi rumah milik Sajuyani yang hampir seluruhnya terbakar.

    Ia juga berinisiatif memberikan bantuan secara pribadi, dengan harapan ada bantuan lainnya untuk dapat meringankan atas peristiwa tersebut.

    “Saya melihat kondisi rumahnya, bagian atas dan seisi dalam rumah hampir habis, dari situ saya berinisiatif memberi bantuan secara pribadi untuk penyintas tersebut dengan harapan ada bantuan yang bisa disupport dari Pemkab Serang atau dari Baznas agar segera disalurkan, minimalnya lebih meringankan beban atas kebakaran rumahnya,” jelasnya.

    Menurutnya, ada kesimpangsiuran penyebab kejadian kebakaran yaitu diduga dikarenakan akibat korsleting dan akibat api dari pembakaran obat nyamuk.

    Meskipun demikian, ia meminta kepada seluruh warga sekitar rumah penyintas dan kepada seluruh warga Kabupaten Serang agar dapat terus berhati-hati.

    “Terlepas penyebab kejadian yang beredar, tentu kami mengimbau kepada seluruh warga sekitar dan warga Kabupaten Serang agar terus berhati-hati dan waspada baik di rumah maupun di luar rumah. Harus rajin mengecek penggunaan listrik dan jangan lengah ketika sedang menyalakan api sekecil apapun, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tandasnya.

    Diinformasikan bahwa pukul 01:00 WIB, Damkar BPBD Kabupaten Serang menerima informasi melalui telepon di nomor (0254) 200113 dari warga setempat, bahwa telah terjadi Kebakaran di Kecamatan Ciruas.

    Selanjutnya berkoordinasi dengan pihak pelapor dan memberangkatkan 1 unit mobil water foam berkapasitas 5.500 Liter pada pukul 01:10 WIB.

    Pukul 01:25 WIB, Damkar BPBD Kabupaten Serang tiba di lokasi dan langsung melakukan penanganan. Api berhasil dipadamkan dan Petugas Damkar BPBD Kabupaten Serang kembali ke Mako pada pukul 02:56 WIB. (MUF/AZM)

  • DPRD Banten Fokus Kawal Percepatan Pembangunan Puspemkab

    DPRD Banten Fokus Kawal Percepatan Pembangunan Puspemkab

    SERANG, BANPOS – DPRD Provinsi Banten terus mengawal percepatan pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang.

    Terlebih, Raperda Percepatan pembangunan Puspemkab Serang tersebut sudah ditetapkan oleh DPRD Kabupaten Serang yang saat ini tengah dievaluasi Pemprov Banten.

    Hal itu terungkap saat Reses Anggota DPRD Banten asal Dapil Kabupaten Serang, Muhsinin dan Umar Barmawi di Aula KH. Syam’un pada Kamis, (15/6). Mereka diterima oleh Asda I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra Nanang Supriatna, Staf Bupati Bidang SDM dan Kesra Rahmat Fitriadi dan para Kepala OPD terkait.

    Anggota DPRD Banten asal Dapil Kabupaten Serang, Muhsinin menyampaikan, sesuai dengan amanat undang-undang pembangunan Puspemkab Serang masih tanggung jawab Pemprov Banten dan Pusat, oleh karenanya perlu adanya desakan akan tersebut.

    “Kita bagaimana memaksimalkan kontribusi Pemprov Banten sesuai amanat undang-undang, bahwa pembangunan Puspemkab Serang masih tanggung jawab Pemprov Banten dan Pusat. Jadi, bagaimana memaksimalkan kontribusinya terhadap Kabupaten Serang karena itu amanat undang-undang maka harus didesak supaya cepat,” ujarnya. Kamis, (15/6).

    Sebagai masyarakat yang duduk sebagai Anggota DPRD Banten, kata Politisi Partai Golkar ini sebuah kewajiban memperjuangkan agar Pemprov Banten memprioritaskan Kabupaten Serang dalam pembangunan Puspemkab Serang yang berlokasi di Kecamatan Ciruas dan Kragilan.

    “Wajar bagi kami memperjuangkannya sebagai warga dan Anggota DPRD Banten,”ucap Muhsinin.

    Senada dengan itu, Anggota DPRD Banten Fraksi PKB, Umar Barmawi menyampaikan, Pihaknya pun akan mendorong Pemprov Banten bersama Anggota DPRD Banten dapil Kabupaten Serang lainnya untuk memprioritaskan pembangunan Puspemkab Serang.

    “Bantuan keuangan atau membangun gedung memang masih kurang, makanya kami mendorong agar penambahan anggaran atau penambahan membangun gedungnya,” ucapnya.

    Kemudian, Asda I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Serang, Nanang Supriatna mengatakan, untuk tahun 2023 bantuan keuangan Pemprov Banten dialihkan untuk pembangunan dua gedung di Puspemkab Serang yang tengah dilaksanakan. Selanjutnya, Pemkab Serang juga berharap tahun berikutnya Pemprov Banten untuk kembali membangun gedung di Puspemkab Serang.

    “Bantuan provinsi bukan berupa uang tapi berupa bangunan yang di hibahkan kepada Pemkab Serang, contoh kita perlu gedung DPRD itu kalau bisa, di bangun oleh Pemprov Banten dan diserahkan kepada Pemkab Serang,” tandasnya. (MG-02/AZM)

  • DPRD Nilai Aksi ADKASI Tidak Elegan

    DPRD Nilai Aksi ADKASI Tidak Elegan

    SERANG, BANPOS – Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) berencana melakukan aksi damai di Jakarta, 20 Februari 2023 mendatang. Mereka bakal menemui Kemenkeu, Kemendagri dan DPR RI. Dalam surat undangan dan surat pemberitahuan ke Kapolri yang beredar, tujuan aksi damai ke Jakarta, menyikapi dinamika peran DPRD terkait pemberlakuan Peraturan Presiden No 33 Tahun 2020 lalu.

    Perpres itu, intinya mengurangi biaya-biaya terkait kegiatan dinas luar daerah baik untuk legislatif, eksekutif maupun lembaga negara lainnya. Namun, ajakan aksi tersebut dinilai oleh DPRD tidak elegan.

    Politisi PPP Lebak Musa Weliansyah mengaku dirinya tidak tahu menahu maksud dan tujuannya. Menurut mantan pegiat sosial di Lebak ini, bahwa gerakan aksi tersebut juga sifatnya klaim yang justru lembaga tersebut banyak tidak diketahui oleh semua sejawatnya.

    “Justru saya baru tahu sekarang kalau ada asosiasi DPRD Kabupaten seperti itu. Makanya Saya sampai saat ini belum tau apa maksud dan tujuannya seperti itu. Padahal jika ada persoalan yang menyangkut tuntutan itu kan bisa disalurkan lewat partai atau fraksinya masing-masing di DPR RI. Jadi sekali lagi saya tak tahu maksud arah teman-teman yang tergabung di ADKASI itu?” ujar Musa kepada BANPOS, Minggu malam (29/1).

    Menurut Musa, sebagai wakil rakyat seharusnya memberikan contoh kepada konstituen terutama dalam menyuarakan aspirasi secara elegan.

    “Iya walaupun aksi demo itu ada aturan undang-undangnya, tetapi di sini kita harus bisa sadar posisi. Kita ini juga sebagai wakil rakyat yang tentunya jika menyampaikan sesuatu harus berdasar etika dan tauladan. Kan DPRD itu lembaga negara, kita punya saluran masing-masing secara hierarkis lho. Kenapa harus berdemo seperti itu, apa maksudnya?,” ungkap Musa.

    Pada bagian lain, politisi Lebak yang dikenal paling kritis ini mengaku tidak akan ikut aksi tersebut. Terangnya, kalau ingin menyampaikan tuntutan itu tidak perlu juga dengan cara demi begitu,

    “Saya yang sudah hampir 4 tahun menjabat DPRD ini sudah mulai paham soal berbagai mekanisme aturan, penyampaian aspirasi dan juga terkait berbagai opsi kebijakan. Kita ini sudah biasa terdidik dengan rapat yang tertib tanpa harus bikin ramai-ramai secara terbuka. Kalau dalam rapat kita adu argumen secara keras dan ngotot pun itu justru lebih beradab, dan kita pun mesti legowo jika keputusan tidak berpihak. Karena kita sudah terdidik dalam organisasi. Apalagi kalau masih ada saluran yang mesti dipakai, kenapa harus demo. Jadi untuk hal ini saya tidak mau ikutan,” tandas Musa.

    Anggota DPRD yang pernah kuliah di FISIP Unma Banten ini menyebut, jika dirinya dan mungkin juga kawan-kawan sejawatnya di DPRD Lebak belum ada respon berjamaah terkait undangan aksi itu.

    “Saya dan fraksi saya di PPP, termasuk kawan-kawan di fraksi lain hingga saat ini belum ada yang membahas ini. Mungkin teman-teman juga satu pemahaman dengan saya. Jadi saya belum dapat informasi kalau dari DPRD Lebak ada yang ikut aksi tanggal 20 Februari nanti,” tuturnya.

    Pada bagian akhir Musa mengamati bahwasanya aksi tersebut adalah bagian dari ketidakpuasan soal Perpres No 33 Tahun 2020.

    “Kalau diamati itu ketidakpuasan saja bagi yang lain, kalau kita lihat dari gaji maupun honor dan anggaran lain saya rasa itu sudah cukup lah untuk anggota dewan saat ini. Justru yang terpenting saat ini adalah bagaimana harus lebih dekat dengan rakyat, menyerap masukan dan jemput bola dengan rakyat, bukan malah menuntut sesuatu untuk kepuasan personil para politisi itu,” paparnya.

    Senada, Anggota DPRD Kabupaten Serang Fraksi Demokrat, Aep Syaefullah, mengaku belum menerima instruksi dari pimpinan berkaitan dengan adanya informasi aksi damai yang digagas oleh Asosiasi Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) pada tanggal 20 Februari 2023. Menurutnya, secara resmi surat dari kelembagaan DPRD Kabupaten Serang pun belum ada.

    “Secara resmi dari kelembagaan belum ada, adapun informasi tersebut tersebar di media sosial (Medsos) berbentuk pamflet. Kalau secara resmi dari kelembagaan memang belum ada,” ujarnya.

    Ketua Komisi I pada Lembaga DPRD Kabupaten Serang ini menyampaikan bahwa sah-sah saja apabila ingin menyampaikan aspirasi, terlebih apabila hal itu adalah kesepakatan organisasi atau forum ADKASI. Meskipun demikian, Aep mengaku belum mengetahui secara rinci aspirasi apa yang akan disampaikan, sebab pihaknya belum mendapatkan surat resmi dari Lembaga saat ini dirinya bernaung.

    “Kita juga pastinya butuh legalitas seperti surat, kalaupun memang itu berdasarkan kesepakatan secara organisasi, forum ADKASI, menyampaikan aspirasi sih sah-sah saja. Terkait dengan apa-apanya saya belum tahu, kalau kita baca dari selebaran itu kan mengenai Perpres Nomor 33 tahun 2020,” jelasnya.

    Saat ditanya apakah dirinya akan turut serta dalam aksi damai nanti, ia mengatakan 3 prinsip. Pertama, secara kelembagaan terdapat pimpinan daripada ADKASI yang ada di Kabupaten Serang yaitu ex-officio, Ketua DPRD.

    Kedua, pihaknya sampai saat ini belum menerima secara legal surat instruksi. Ia memandang tidak baik, ketika bekerja secara kelembagaan, tapi suratnya hanya berseliweran dan belum ada surat tertulis untuk anggota DPRD.

    “Tergantung situasi, kalau saya prinsipnya begitu. Dan yang ketiga, ketika memang betul ada ajakan, kalau saya pribadi, karena memang saya di lembaga juga di bawah naungan fraksi, menunggu instruksi fraksi juga,” tandasnya.

    Sedikit berbeda, Ketua Fraksi Partai Golkar Pandeglang, yang juga sebagai Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang, M. Habibi Arafat mengatakan bahwa aksi tersebut menjadi sebuah dilema untuk dilakukan. Akan tetapi, pada kenyataannya pemberlakuan Perpres tersebut harus disampaikan.

    “Ini sebetulnya menjadi sebuah dilema bagi kita, di satu sisi pemberlakuan peraturan tersebut sangat memberatkan bagi kita. Akan tetapi disisi lainnya, pandangan negatif rakyat terhadap anggota dewan akan timbul,” kata Habibi kepada BANPOS.

    Menurutnya, dalam Perpres tersebut untuk satuan harga yang ditetapkan dijelaskan secara rinci. Sehingga ketika dilaksanakan di lapangan, kenyataannya penetapan satuan harga tersebut tidak sesuai dengan jarak tempuh dan anggaran yang dikeluarkan oleh anggota dewan saat dilapangan.

    “Pada intinya sih kita bukan ingin melakukan pemborosan dengan penetapan harga satuan tersebut, akan tetapi ketika di lapangan ada anggaran yang harus dikeluarkan lagi ketika kita di lapangan,” terangnya.

    Namun begitu, lanjut Habibi, sebagai bentuk solidaritas antar anggota dewan, pihaknya akan mengikuti apa yang disampaikan oleh DPN Adkasi terkait pemberitahuan aksi damai tersebut.

    “Insyaallah nanti kita akan ikut. Untuk jumlah peserta yang ikut, saya belum bisa memastikannya mengingat waktunya juga masih lama,” ungkapnya.

    Seperti diketahui, terdapat surat pemberitahuan aksi damai dari ADKASI yang tersebar di media sosial tertuju pada Kapolri. Dalam surat tersebut berisikan bahwa Dewan Pengurus Nasional ADKASI akan menggelar aksi damai yang pesertanya adalah pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten se-Indonesia yang diestimasikan sebanyak 10.000 orang di Kemenkeu, Kemendagri dan DPR RI kaitannya dengan pemberlakuan PERPRES Nomor 33 tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional. (DHE/MUF/WDO/PBN)

  • Tunggu SK Gubernur, Eki Baihaki Siap Dilantik

    Tunggu SK Gubernur, Eki Baihaki Siap Dilantik

    SERANG, BANPOS – Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Serang, Yayan Alfian Nugraha, mengungkapkan bahwa pelantikan Eki Baihaki sebagai Anggota DPRD Kabupaten Serang, tinggal menunggu surat keputusan (SK) dari Gubernur Banten Wahidin Halim. Ia menjelaskan, DPRD Kabupaten Serang dan KPU sudah melakukan tahapan sesuai dengan usulan Partai Demokrat.

    “(Eki Baihaki) sudah melalui tahapan klarifikasi di KPU Kabupaten Serang. Kemudian sudah menjalankan tahapan ke pimpinan DPRD Kabupaten Serang dan menunggu SK Gubernur lalu pelantikan,” ujarnya, kemarin.

    Yayan mengatakan, sebelumnya ia meminta Eki untuk mengecek apakah sudah direkomendasi ke Bupati atau belum. Ia mengaku, selama proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terbilang lancar dan tidak ada kendala.

    “Alhamdulillah nggak ada kendala, proses pun berjalan dengan lancar,” tuturnya.

    Ia mengaku pada proses PAW, seluruh tahapan diikuti oleh Eki. Ia juga melakukan silaturahmi baik ke Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum dan Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah.

    “Semuanya tidak ada masalah, saya juga sowan ke Bahrul Ulum termasuk ke Bupati,” katanya.

    Untuk diketahui, Anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Demokrat Toni Nasroni meninggal dunia pada 22 November 2021. Adanya peristiwa tersebut akhirnya terjadi kekosongan satu kursi di Fraksi Demokrat.

    Berdasarkan ketentuan yang berlaku, PAW untuk menggantikan Toni, jatuh kepada suara terbanyak kedua pada dapil setempat. Hasil Pileg 2019, peraih suara terbanyak kedua itu yakni Eki Baihaki.

    Eki juga merupakan anak dari mantan Bupati Serang dua periode, Ahmad Taufik Nuriman. Ia juga pernah mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati pada Pilkada 2020 mendampingi Nasrul Ulum melawan Ratu Tatu Chasanah dan Pandji Tirtayasa.

    Berdasarkan informasi yang didapat, Gubernur Banten akan mengeluarkan surat pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD yang di PAW pada bulan Maret 2022. Akan tetapi, hingga berita ini dimuat, belum diketahui pasti terkait kapan penetapan SK tersebut.

    (MUF/AZM)

  • Dewan Dukung Gedung DPKD Kabupaten Serang Dibangun di Puspemkab

    Dewan Dukung Gedung DPKD Kabupaten Serang Dibangun di Puspemkab

    SERANG, BANPOS- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendukung penuh agar Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kabupaten Serang dibangun pada Tahun 2023 di Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang. Dukungan tersebut juga disampaikan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Rabu (9/3) dalam kegiatan Forum Perangkat Daerah DPKD Kabupaten Serang Tahun 2022 di Aula Tb Saparudin Sekretariat Daerah (Setda).

    Dalam kegiatan tersebut, hadir sebagai narasumber secara virtual yaitu Anggota Komisi I DPRD, Zaenal Abidin dan Kepala Bappeda, Rahmat Maulana.

    Plt. Kepala DPKD Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya mengungkapkan bahwa dukungan DPRD dan Bappeda untuk pembangunan Gedung DPKD Tahun 2023 di Puspemkab Serang sangat tepat. Mengingat, peranan perpustakaan dan arsip yang saat ini bisa dipandang sangat penting, dalam rangka untuk mendukung sejarah maupun dokumen yang ada di Kabupaten Serang.

    “Terutama kehadiran perpustakan bagaimana pemerintah daerah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa melalui perpustakaan. Karena fungsi perpustakaan disini juga bukan hanya untuk membaca buku, tapi juga di praktekan dalam rangka untuk mensejahterakan kehidupan masyarakat,” jelasnya.

    Ia mengatakan, Kepala Bappeda pun turut mendorong agar DPKD menganggarkan untuk pengadaan mobil perpustakaan keliling.

    “Mudah-mudahan di Tahun 2023 ada perubahan di DPKD menjadi lebih baik, terutama dalam pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

    Senada disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Serang, Zaenal Abidin. Ia mendukung terkait pengadaan mobil perpustakaan keliling untuk masyarakat di Kabupaten Serang.

    “Hal itu untuk bisa lebih meningkatkan pelayanan perpustakaan keliling kepada masyarakat,” tuturnya.

    Zaenal menyebut bahwa masyarakat membutuhkan perpustakaan. Karena hingga saat ini belum ada gedung perpustakaan milik Kabupaten Serang yang representatif dan juga dekat dengan masyarakat.

    “Terutama bagi masyarakat yang membutuhkan perpustakaan. Terlebih saat ini juga belum adanya gedung perpustakaan daerah yang representatif di Kabupaten Serang,” tandasnya.

    (MUF/AZM)

  • Meski Akhir Tahun, Pembangunan Jalan Harus Sesuai Spek

    Meski Akhir Tahun, Pembangunan Jalan Harus Sesuai Spek

    SERANG, BANPOS – Menjelang akhir tahun, penyerapan anggaran yang sudah terserap masih tetap dilakukan pengawasan. Terlebih anggaran yang diperuntukkan untuk pembangunan jalan wilayah Kabupaten Serang.

    Meski dilakukan pembangunan pada akhir tahun, pembangunan jalan tersebut harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Khusus betonisasi, maka harus sesuai dengan spesifikasi yang sudah ditetapkan.

    “Tugas dewan salah satunya adalah pengawasan. Jadi walaupun akhir tahun, pembangunan tidak boleh dilakukan sembarang, karena sudah ada ketentuannya,” ujar Anggota komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang fraksi partai NasDem, Ahmadi, Kamis (9/12).

    Hal itu diungkapkan olehnya, saat melakukan pengawasan pembangunan jalan wilayah Kabupaten Serang. Ia menegaskan, pengawasan dilakukan sesuai tugas dan fungsi anggota DPRD yaitu mengawasi progres pembangunan daerah.

    “Untuk pembangunan jalan, dalam pelaksanaannya apakah sudah sesuai dengan Spek baku mutunya. Oleh karena itu, kami melakukan pemantauan pembangunan jalan di beberapa titik untuk memastikan sesuai atau tidak baku mutunya,” jelasnya.

    Berdasarkan pantauannya, ia mengaku, apabila dilihat secara kasat mata, betonisasi jalan sudah sesuai dengan baku mutu. Namun, harus dilakukan uji laboratorium untuk memastikan kesesuaian dan memastikan pelaksana proyek melaksanakan tugasnya dengan baik.

    “Alhamdulillah, sekilas dengan kasat mata, semua pembangunan infrastruktur pada 2021 sesuai dengan spek baku mutu. Meskipun nanti akan diuji oleh Team Penguji independen mengenai spek baku mutunya,” tuturnya.

    Saat itu, ia menyambangi beberapa titik wilayah Kabupaten Serang yang tengah dilakukan pembangunan jalan. Pertama di jalan kiara, Desa Citerep, Kecamatan Ciruas sepanjang 2×250 meter. Kedua, Jalan Lintas, Kecamatan Binuang-Cikande 5×5.000 meter. Terakhir ia meninjau pembangunan jalan di jalan warung Bandrek, Kecamatan Binuang 5×2.000 meter.

    “DPUPR Kabupaten Serang telah bekerja maksimal. Saya berharap DPUPR tetap menunjuk pengawas yang bener-benar independen, supaya tidak ada kontraktor-kontraktor yang nakal dalam melaksanakan pengerjaan proyek jalan,” ucapnya.

    Disela-sela pemantauannya, Ahmadi menyinggung terkait pembangunan jalan perbatasan antara kota dan Kabupaten Serang. Sebab, kondisi jalan yang terkesan jomplang, ia kemudian meminta kepada Pemkot Serang agar segera melakukan pembangunan jalan.

    “Alhamdulillah kalau jalan kewenangan Kabupaten Serang sudah terbangun bahkan dibeton, agar masyarakat juga merasa nyaman dalam melakukan kegiatan sehari-hari,” tuturnya.

    Ia menyebutkan bahwa di Kabupaten Serang sudah banyak jalan yang sudah bagus. Namun ia menyayangkan di jalan kewenangan Kota Serang masih ada jalan yang belum tersentuh pembangunan.

    “Saya kira di Kabupaten Serang banyak jalan yang sudah bagus, tapi di perbatasan Kota Serang masih kurang bagus, belum di betonisasi. Saya berharap agar Pemkot Serang bisa mengalokasikan anggaran dan segera melakukan pembangunan jalan perbatasan,” tandasnya. (MUF/AZM)

  • Eki Gantikan Toni, PAW DPRD Kabupaten Serang

    Eki Gantikan Toni, PAW DPRD Kabupaten Serang

    SERANG, BANPOS – DPC Partai Demokrat Kabupaten Serang, memastikan bahwa Eki Baihaki akan menggantikan almarhum Toni Nasroni, menjadi anggota DPRD Kabupaten Serang. Saat ini, Partai masih melakukan pengumpulan database yang nantinya akan diajukan ke DPD Partai Demokrat Banten hingga ke DPP Partai Demokrat. 

    Demikian disampaikan Plt Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Serang, Yayan Alfian Nugraha, Rabu (8/12). Ia menjelaskan, pihaknya sudah melakukan komunikasi secara personal berkaitan dengan pergantian antar waktu (PAW).

    “Yang pasti menjadi pengganti adalah Eki Baihaki, secara personal sudah melakukan komunikasi. Proses PAW saat ini masih pengumpulan database yang akan dibawa ke DPD dan DPP, sambil menunggu DPD dilantik, karena posisinya baru pemilihan berapa waktu yang lalu dan saat ini pengurus DPD belum dilantik,” ujarnya. 

    Ia mengungkapkan bahwa untuk mekanisme tidak ada kendala, meski kondisi Anggota legislatif meninggal dunia harus ada rujukan-rujukan. Yayan mengakui bahwa pihaknya belum melakukan interaksi kepada DPD dan DPP terkait dengan proses PAW, karena masih fokus mengumpulkan database.

    “Walau sudah komunikasi secara personal, tetapi tetap ada mekanisme organisasi yang harus dilalui, administrasi dan sebagainya,” ucapnya.

    Melihat dari keanggotaan, kata dia, Eki merupakan kader resmi Partai Demokrat. Memang pada periode kepengurusan saat ini, Eki tidak turut serta menjadi pengurus Partai. 

    Meskipun demikian, Yayan mengatakan bahwa di kepengurusan sebelumnya, Eki menjadi aalah satu pengurus partai Demokrat Kabupaten Serang. Sehingga, hak dan kewajibannya normatif, dan partai pasti melihat itu. 

    “Kemudian dari sisi administrasi dan kepatuhan terhadap partai tidak ada masalah, pasti berjalan dengan lancar. Tinggal mekanismenya saja harus ditempuh, insyaAllah tidak ada masalah,” tandasnya. 

    Sementara itu, Eki Baihaki, saat dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut. Ia mengaku sudah berkomunikasi secara personal perihal PAW.

    “Tapi untuk mekanismenya saya serahkan ke Partai, karena itu merupakan ranahnya partai,” ungkapnya. 

    Eki Baihaki merupakan calon legislatif (Caleg) dari Partai Demokrat tahun 2019 yang menduduki peringkat kedua suara terbanyak setelah almarhum Toni Nasroni dengan jumlah suara 4.258. 

    “InsyaAllah saya siap mengikuti aturan partai, apapun keputusannya, saya serahkan ke Partai,” tandasnya. (MUF/AZM)

  • Ajukan Raperda Untuk Percepatan Pembangunan, Komisi IV Gemas Soal Puspemkab

    Ajukan Raperda Untuk Percepatan Pembangunan, Komisi IV Gemas Soal Puspemkab

    SERANG, BANPOS – Mandeknya pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang yang berlokasi di Kecamatan Ciruas, membuat dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Serang cukup gemas. Sebab, hingga saat ini, belum terlihat satu pun gedung terbangun baik kantor Bupati maupun gedung OPD.

    Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Tubagus Baenurzaman, mengakui bahwa saat ini Pemkab Serang melalui DPUPR Kabupaten Serang baru memulai proses pengurugan saja. Sehingga ia menginginkan adanya Peraturan Daerah (Perda) percepatan pembangunan gedung Puspemkab Serang.

    “Saya mau mengusulkan adanya Perda usulan dewan terkait percepatan pembangunan Puspemkab, seperti halnya Perda pembangunan jalan Kabupaten yang lalu,” katanya saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Serang, Selasa (21/7).

    Ia menegaskan, rancangan Perda disusun olehnya agar pembangunan Puspemkab Serang dapat berjalan dengan rentang waktu seperti percepatan pembangunan jalan Kabupaten Serang. Pria yang akrab disapa Beben ini mengatakan, untuk saat ini pembangunan Puspemkab baru sampai tahap pengurugan lahan sebagai pematangan lahan.

    “Yang pasti tahun ini ada pematangan lahan dulu, membuat blok kavlingnya. Tetapi keinginan Komisi IV ini ingin percepatan pembangunan disitu,” ucapnya.

    Politisi partai Golkar ini mengaku, sampai saat ini belum ada laporan ataupun koordinasi dari DPUPR Kabupaten Serang terkait proses pembangunan Puspemkab. DPUPR juga disebut belum memnyerahkan laporan pekerjaan terkait pengurugan lahan bekas persawahan yang diperuntukkan pembangunan fisik salah satu OPD di lingkungan Puspemkab Serang.

    “Belum ada koordinasi dari PUPR ke saya. Idealnya memang koordinasi sebagai mitra dari komisi IV,” tandasnya.

    Diketahui, awal bulan Juli lalu Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Tata Bangunan (DPKPTB) sudah memulai pengurugan lahan yang nantinya akan dibangun gedung Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang. Proyek pembangunan tersebut menelan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 sebesar Rp21,3 miliar yang ditargetkan selesai dalam kurun waktu enam bulan terhitung sejak awal pengerjaan. (MUF/AZM)