Tag: DPRD Kabupaten Tangerang

  • Anggaran Tak Terserap Pemkab Tangerang Capai Rp1 Triliun

    Anggaran Tak Terserap Pemkab Tangerang Capai Rp1 Triliun

    TIGARAKSA, BANPOS – Sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) APBD Pemkab Tangerang tahun 2023 jumlahnya mencapai sebesar Rp1,01 triliun. Jumlah anggaran tak terserap itu naik dibandingkan Silpa tahun 2022 sebesar Rp928,75 miliar.

    Besarnya Silpa pada tahun anggaran 2023 tersebut diungkapkan Pj Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono pada Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023 di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Senin (10/6).

    Dalam paparannya, Andi Ony menjelaskan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) menyajikan informasi realisasi pendapatan, belanja, transfer, surplus/defisit dan pembiayaan Tahun 2023 telah melalui audit BPK RI.

    Andi Ony menuturkan, dari segi pendapatan, LRA 2023 dianggarkan sebesar Rp7,40 triliun dengan realisasi sebesar Rp7,98 Triliun atau 107,84 %. Realisasi pendapatan bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) LRA, sebesar Rp3,92 Triliun dengan realisasi Rp4,40 Triliun atau 112,26 %. Kontribusi PAD terhadap pendapatan daerah sebesar 55,16 %.

    Pendapatan Transfer LRA dianggarkan sebesar Rp3,47 Triliun, terealisasi sebesar Rp3,57 Triliun atau 102,86%. Pendapatan transfer berkontribusi terhadap pendapatan daerah sebesar 44,84%;

    Pendapatan lain-lain daerah yang sah LRA, dianggarkan sebesar Rp42,49 Juta, terealisasi sebesar Rp129 Juta atau 100% dengan kontribusi terhadap pendapatan daerah sebesar 0,001%.

    Belanja daerah tahun 2023 dianggarkan sebesar Rp7,49 Triliun, terealisasi sebesar Rp7,07 Triliun atau 94,28%. Rincianya, belanja operasi, dianggarkan sebesar Rp5,39 Triliun dan terealisasi sebesar Rp5,05 Triliun atau 93,60%, dengan kontribusi belanja operasi terhadap belanja daerah sebesar 71,47%.

    Untuk belanja modal dianggarkan sebesar Rp2,08 Triliun, terealisasi sebesar Rp2,00 Triliun atau 96,23%, dengan kontribusi belanja modal terhadap belanja daerah sebesar 28,32%.

    Untuk belanja tidak terduga dianggarkan sebesar Rp19,68 Miliar, terealisasi sebesar Rp14,99 Miliar atau 76,19%, dengan kontribusi belanja tidak terduga terhadap belanja daerah sebesar 0,21%.

    Terkait dana transfer pada 2023 dianggarkan sebesar Rp820,06 Miliar dan terealisasi sebesar Rp819,92 Miliar atau 99,98%. Realisasi transfer bersumber dari bagi hasil pendapatan yang dianggarkan sebesar Rp327,41 Miliar dan terealisasi sebesar 100%. Kontribusi transfer bagi hasil pendapatan terhadap total transfer sebesar 39,93%.

    Transfer Bantuan Keuangan yang dianggarkan sebesar Rp492,64 MilIar dan terealisasi sebesar Rp492,50 Miliar atau 99,97%. Kontribusi Transfer Bantuan Keuangan terhadap total transfer sebesar 60,07%.

    Dari sektor pembiayaan, bersumber pada Penerimaan Pembiayaan Daerah, dianggarkan sebesar Rp928,75 Miliar dan terealisasi sebesar 100%. Penerimaan Pembiayaan Daerah merupakan penerimaan dari Silpa Tahun Anggaran 2022

    Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah, dianggarkan sebesar Rp10 Miliar dan terealisasi sebesar 100%. Pengeluaran Pembiayaan Daerah tersebut merupakan pengeluaran dalam rangka penyertaan modal kepada sejumlah BUMD.

    Dalam paripurna itu juga hadir Sekretaris Daerah Moch Maesyal Rasyid serta para pejabat OPD Kabupaten Tangerang. Dari pimpinan dewan, hadir Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail dan Wakilnya Astayudin. Sedangakn dua pimpinam dewan, Ilham Chair dan Adi Tiya Wijaya absen.(ODI/DZH)

  • Soal Calon Bupati Tangerang Kader Golkar Tak Mau Dipecah Belah

    Soal Calon Bupati Tangerang Kader Golkar Tak Mau Dipecah Belah

    TIGARAKSA, BANPOS – Seluruh kader Partai Golkar Kabupaten Tangerang menyatakan solid mendukung pemenangan Mad Romli sebagai Bupati pada Pilkada yang rencananya dihelat Nopember mendatang.

    Pernyataan tersebut diikrarkan ratusan pengurus kecamatan (PK) dan Pengurus Harian serta simpatisan partai berlogo Pohon Beringin itu saat menggelar halal bihalal di Gedung DPD Partai Golkar Kabupaten Tangerang, Kecamatan Tigaraksa, Jumat (19/4/2024) siang.

    Penegasan solid memenangkan Mad Romli sebagai Bupati Tangerang pada Pilkada tahun ini sekaligus untuk menepis adanya isu perpecahan di internal Partai Golkar Kabupaten Tangerang terkait mandat calon bupati.

    “Golkar tidak bisa dipecah belah dengan isu murahan, kami fokus memenangkan Mad Romli sebagai Bupati Tangerang,” tegas salah satu PK Golkar yang dibenarkan PK Golkar lainnya.

    Sekretaris DPD Golkar Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud juga memastikan seluruh pengurus hingga akar rumput solid mengusung Mad Romli sebagai calon Bupati Tangerang pada Pilkada Nopember nanti.

    Kepastian itu juga berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPP Partai Golkar Nomor: Sprin-527/DPP/GOLKAR/X1/2023 tanggal 20 Nopember 2023 yang memberi mandat kepada Mad Romli sebagai Calon Bupati Tangerang.

    “Jadi kami fokus pada pemenangan Mad Romli menjadi bupati, bukan yang lain, yang hanya mengaku mendapat mandat,” sindir Amud.

    Amud menyebut, Mad Romli merupakan kader terbaik Golkar Kabupaten Tangerang. Mulai 2009, Mad Romli terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Tangerang dengan suara tertinggi.

    Tahun 2014, Mad Romli yang kembali lolos ke parlemen pada Pemilu Legislatif, kemudian didaulat menjadi Ketua DPRD Kabupaten Tangerang. Bahkan pada 2017 saat masih menjabat Ketua DPRD, Mad Romli digandeng Zaki Iskandar menjadi Wakil Bupati Tangerang dan akhirnya memenangkan pesta demokrasi tersebut pada 2018.

    “Artinya beliau selalu menjadi pemenang. Bahkan pada Pemilu tahun ini Golkar kembali meraih kursi Ketua DPRD (Kabupaten Tangerang). Karena itu kami harus memenangkan beliau pada Pilkada besok,” tegas Amud yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Tangerang ini.

    Menurut Amud, pengurus DPP Partai Golkar saat ini diisi orang-orang pintar. Sehingga bisa melihat siapa kader yang berjuang memenangkan Golkar, termasuk di Kabupaten Tangerang.

    “Masa iya DPP memberikan mandat calon bupati kepada orang yang sama sekali belum pernah membesarkan Partai Golkar,” tegasnya. (ODI)

  • Mahasiswa Ricuh Tuntut Transparansi DPRD Tangerang

    Mahasiswa Ricuh Tuntut Transparansi DPRD Tangerang

    TANGERANG, BANPOS – Puluhan mahasiswa yang tergabung dari beberapa aliansi seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar unjuk rasa untuk meminta transparansi usulan Pejabat Bupati Tangerang, berakhir ricuh di depan Kantor DPRD Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (31/8).

    Kericuhan berawal ketika puluhan mahasiswa itu ingin masuk ke ruang rapat bersama anggota DPRD Kabupaten Tangerang, namun tidak diizinkan oleh aparat keamanan setempat demi menjaga kondusifitas.

    Sebagian mahasiswa pun berupaya mendekati gerbang dan berusaha menggoyangkannya, akan tetapi terhalang pembatas pagar besi yang dijaga sejumlah aparat dari Kepolisian dan Satpol PP.

    Atas aksi itu, petugas keamanan yang berada di lokasi sempat mengimbau para demonstran agar tidak merusak fasilitas umum.

    Kemudian, massa mahasiswa itu langsung melakukan aksi bakar ban sebagai bentuk kekesalannya.

    “Kami meminta agar Ketua DPRD bisa menemui kita. Kalau tidak, kami yang akan masuk ke ruangan,” ucap Azis salah satu koordinator aksi mahasiswa dalam orasinya.

    Tak lama berselang, terjadi insiden saling dorong dan tarik menarik yang dilakukan mahasiswa terhadap aparat. Bentrokan pun tak dapat terhindarkan, aparat Satpol PP serta Kepolisian dari Polresta Tangerang langsung menahan aksi demonstran untuk menjaga situasi agar tidak semakin kacau.

    Selain itu, aparat juga sempat menyemprotkan Apar atau pemadam api terhadap massa demonstran tersebut. Namun dari puluhan mahasiswa itu tetap bertahan.

    Diketahui, aksi mahasiswa itu menyoroti terkait adanya dua surat usulan nama Pj Bupati ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Mereka meminta DPRD Kabupaten Tangerang transparan terhadap usulan-usulan nama-nama Pj Bupati Tangerang.

    “Dengan ini, Kami yang tergabung dalam mahasiswa Kabupaten Tangerang menyatakan sikap, agar Ketua DPRD untuk dapat menjelaskan secara transparan,” katanya.

    Sementara itu, Wakil ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Aditya Wijaya mengaku menghormati aspirasi yang dilakukan oleh para mahasiswa.

    Meski demikian, Ia menyatakan bahwa usulan nama Pj Bupati yang mendapat protes dari mahasiswa telah melewati prosedur yang berlaku.

    “Terkait Pj kita hanya mengusulkan, nama 3 orang, dari Provinsi 3, dari Kementerian 3, sesuai dengan Permendagri Nomor 4 tahun 2023,” kata dia.(PBN/ANT)

  • Otak-atik Calon Pj Bupati Tangerang, Mahasiswa Gerudug Pimpinan Dewan

    Otak-atik Calon Pj Bupati Tangerang, Mahasiswa Gerudug Pimpinan Dewan

    KABUPATEN TANGERANG, BANPOS – Ratusan aktivis mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Tangerang (AMT), mengingatkan masyarakat agar tidak lagi memilih anggota dewan yang ndablek alias cuek bebek dengan kepentingan publik.

    Kecaman tersebut dilontarkan aktivis AMT yang menggelar aksi unjukrasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, kawasan Puspemkab Tangerang, Tigaraksa, Senin (28/8).

    Aksi unjukrasa aktivis mahasiswa itu, ditujukan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang yang dinilai tidak transparan dalam proses pengajuan nama-nama calon Penjabat (PJ) Bupati Tangerang.

    Mereka juga mengecam seluruh anggota DPRD Kabupaten Tangerang yang disebut hanya bisa diam alias cuek melihat adanya ketidakterbukaan dalam proses pengajuan nama-nama calon PJ Bupati Tangerang.

    “Beredarnya dua surat usulan PJ Bupati Tangerang yang disampaikan ke Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) membuktikan kalau anggota dewan itu cuek alias ndablek dengan kepentingan masyarakat,” ungkap Findo Alam Samsara, aktivis AMT dalam orasinya di depan Gedung Dewan.

    Aktivis mahasiswa yang juga Ketua PC PMII Kabupaten Tangerang itu, menuntut pimpinan DPRD menjelaskan secara gamblang proses pengusulan nama-nama calon PJ Bupati Tangerang kepada publik.

    Dia mengungkapkan, saat ini beredar dugaan adanya dua surat usulan PJ Bupati Tangerang yang ditandatangani Ketua DPRD. Kemudian susulan berita acara yang masuk ke Kemendagri pada tanggal 18 Agustus 2023 tanpa tanda tangan dari Ketua DPRD.

    “Jadi ada dua surat yang di dalamnya terdapat usulan nama-nama calon PJ Bupati, dengan ada perbedaan dalam formasinya,” katanya.

    Menurutnya, sikap pimpinan DPRD yang tidak mau bersuara terkait dengan beredarnya dua surat usulan PJ Bupati dengan versi berbeda justru menciptakan opini liar di tengah masyarakat.

    “Kami gak tahu mana yang asli dan surat palsu walau Kemendagri menyatakan sudah sampai tahap akhir,” katanya.

    Unjukrasa sempat memanas, aktivis mahasiswa sempat membakar ban bekas di depan gedung dewan. Imbasnya terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dengan petugas kepolisian yang berjaga-jaga di depan gedung dewan.

    Akhirnya beberapa perwakilan sekretariat DPRD bernegosiasi dengan para mahasiswa. Namun, negosiasi tidak menemui titik terang, lantaran perwakilan sekretariat DPRD hanya mempersilahkan 15 perwakilan mahasiswa untuk masuk.

    Sedangkan pengunjukrasa menginginkan seluruh massa aksi yang jumlahnya sekitar 100 orang bisa berdialog langsung dengan para pimpinan dewan.

    “Kami sebagai rakyat ingin tahu penjelasan wakil rakyat tentang calon PJ Bupati yang notabenenya nanti menjadi pimpinan kami di Kabupaten Tangerang. Jangan wakil rakyat malah ndablek, cuek terhadap kepentingan rakyatnya,” timpal Bagus, aktivis himpunan mahasiswa Islam (HMI).

    Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Adi Tiya Wijaya mengaku telah berupaya mengajak para mahasiswa untuk bisa duduk bersama, terkait persoalan yang menjadi tuntutan mereka.

    “Kami sudah menyampaikan duduk bersama, di forum ruang rapat gabungan ini, tapi kalau 50 orang yang masuk tempatnya gak cukup,” katanya.

    Kendati demikian, Adit menyatakan pimpinan DPRD akan segera memberikan penjelasan secara terbuka terkait tuntutan dari mahasiswa tersebut. Ia juga menyebut tidak hadirnya Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail dikarenakan ada tugas lain.

    “Pasti kami jelaskan, kami tidak akan lari, kami selalu stay sampai jam kerja kami yaitu jam 4 sore,” tandasnya.

    Sebelumnya diduga ada 2 versi surat usulan nama-nama calon PJ Bupati Tangerang. Versi pertama bernomor B/100.1.4/.053/Pim-DPRD/2023 yang ditandatangani Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail.

    Ketiga nama yang diusulkan menjadi PJ Bupati Tangerang untuk menggantikan A Zaki Iskandar yang masa jabatannya akan berakhir pada 23 September nanti adalah Belly Isnaini, pejabat Kemendagri, Deden Apriandi,  Sekretaris DPRD Banten dan Moch Maesyal, Sekda Kabupaten Tangerang.

    Surat versi pertama ini sempat disanpaikan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Tangerang, M Amud bersama Jayusman, Ketua Fraksi Partai Gerinda dan Nazil Fikri anggota Fraksi PPP kepada wartawan di Ruang Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu (9/8) lalu.

    Sedangkan surat versi kedua bernomor B/100.1.4/.5203/pim-DPRD/VIII/2023 yang juga ditandatangani Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail. Fotokopi dan softcopy surat tersebut dengan format PDF beredar di sejumlah kalangan.

    Surat versi kedua itu berbeda pada nama-nama yang diusulkan sebelumnya ke Kemendagri. Ketiga nama itu, Moch Maesyal Rasyid,  Sekda Kabupaten Tangerang, M Yusuf, Staf Ahli Gubernur Banten dan Tabrani yang menjabat Kepala Dindikbud Banten. (ODI/DZH)

  • Dikritik Mahasiswa, Amud Santai

    Dikritik Mahasiswa, Amud Santai

    TIGARAKSA, BANPOS – Kritik yang disampaikan oleh mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Mahasiswa Tangerang (Jimat), ditanggapi santai oleh Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud.

    Amud yang juga merupakan Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang itu bahkan menyampaikan rasa terima kasih kepada para mahasiswa, yang telah melakukan fungsinya sebagai sosial kontrol.

    Menurutnya, aksi tersebut sebagai bentuk rasa peduli terhadap lembaga DPRD Kabupaten Tangerang. Pria yang juga mantan jurnalis ini menambahkan, elemen masyarakat harus aktif berpartisipasi dalam segala hal, termasuk ikut mengawasi kinerja DPRD Kabupaten Tangerang.

    “Cuma kalau mau aksi dasarnya harus jelas dulu, apalagi yang demonya mahasiswa. Saya disebut arogan menggebrak pintu Ketua DPRD, padahal tidak ada peristiwa itu,” kata Amud, Selasa (22/8).

    Sebagai mahasiswa yang mengedepankan intelektual, lanjut Amud, seharusnya mencari fakta-fakta terlebih dahulu, jangan hanya berdasarkan informasi dari pemberitaan, tanpa mencari tahu kebenarannya.

    “Itu namanya informasi sepihak, kalau informasi itu benar, kalau salah bagaimana. Tapi ya gak apa-apa, saya tetap melihatnya positif, yaitu adanya kepedulian dari elemen masyarakat mengawasi DPRD,” imbuhnya.

    Disinggung terkait tudingan mahasiswa bahwa dirinya tidak mengkritisi persoalan yang terjadi di masyarakat, Amud menegaskan bahwa pihaknya banyak mengkritisi program Pemkab Tangerang yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat.

    Sebagai Ketua Komisi 1, Amud menyatakan aktif menerima aspirasi yang disampaikan warga Kabupaten Tangerang. “Cuma kan tidak diekspos media,” tandasnya.

    Sebelumnya, pada Rabu (9/8) siang lalu, sejumlah ketua fraksi menggeruduk ruang Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail. Mereka mengaku kecewa lantaran pimpinan dewan dinilai tidak terbuka dalam menentukan usulan nama calon PJ Bupati Tangerang.

    Ketua Fraksi Golkar, DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, mengaku tidak pernah diajak rapat untuk menetapkan usulan nama calon PJ Bupati yang dikirim ke Kemendagri.

    “Saya bukan ngamuk, tapi kesal, kami ini para pimpinan fraksi tidak dilibatkan dalam rapat usulan nama PJ Bupati,” katanya kepada wartawan.

    Amud mengaku hanya mengikuti 1 kali rapat, itu pun dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Adi Tiya Wijaya dan Ilham Chair. Dimana, waktu itu hanya sebagian fraksi yang sudah memberikan usulan nama PJ Bupati.

    Amud mengaku sampai harus menanyakan kepada Sekretaris DPRD terkait surat yang sudah ditandatangani Ketua DPRD. Namun, katanya, tidak diberikan dengan alasan tidak memiliki salinan surat usulan tersebut.

    Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Adi Tiya Wijaya menyangkal usulan PJ Bupati Tangerang dilakukan tidak transparan.

    “Bukan tidak transparan, kami harus akomodir seluruh fraksi yang belum mengusulkan PJ Bupati,” jelasnya.

    Adi Tiya menyebut, usulan tiga nama PJ Bupati Tangerang diambil dari unsur pemerintah provinsi, Kemendagri dan dari pemerintah Kabupaten Tangerang. “Yang jelas seluruh pimpinan fraksi harus sudah sepakat semua,” katanya.

    Sementara itu, hingga kini Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail masih enggan menanggapi kegaduhan tersebut. “Tidak apa-apa. Mungkin kelepasan karana ada ketidakpuasan,” katanya usai ruangannya didatangi sejumlah anggota fraksi saat itu. (ODI/DZH)

  • Mahasiswa Ingatkan Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Agar Tidak Arogan

    Mahasiswa Ingatkan Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Agar Tidak Arogan

    TIGARAKSA, BANPOS – Sejumlah mahasiswa yang menamakan diri Jaringan Mahasiswa Tangerang (Jimat), meminta para wakil rakyat tidak mengedepankan kepentingan pribadi atau golongan dalam menentukan usulan calon Penjabat (PJ) Bupati Tangerang.

    Koordinator aksi Jimat, Shandi Martha Praja, mengatakan bahwa tindakan sejumlah anggota fraksi menggeruduk ruangan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu, tidak mencontohkan politik yang baik bagi masyarakat.

    “Kami menyayangkan sikap itu,” ujar Shandi kepada wartawan usai menyampaikan pendapatnya di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, kemarin siang.

    Shandi mempertanyakan mengapa kekecewaan para anggota DPRD itu tidak diarahkan pada persoalan masyarakat, yang hingga kini belum dituntaskan pemerintah daerah. Seperti angka putus sekolah yang jumlahnya mencapai 22 ribu anak, kasus stunting dan lainnya.

    “Jabatan Pj Bupati tidak akan panjang. Jadi anggota dewan harusnya mengedepankan politik yang baik, tidak arogan,” imbuh Shandi.

    Para aktivis Jimat bahkan meminta Badan Kehormatan Dewan (BKD) untuk menyikapi tindakan arogan yang dilakukan beberapa anggota DPRD, terutama kepada Ketua Fraksi Partai Golkar, Muhamad Amud.

    “Kalau bisa diganti saja (anggota dewan yang arogan),” kritik Shandi.

    Saat ditanya pemicu kekecewaan sejumlah anggota DPRD tersebut lantaran menilai tidak transparannya pimpinan dewan terhadap pembahasan usulan nama-nama calon Pj Bupati Tangerang yang disampaikan ke Kemendagri, menurut Shandi hal itu tidak penting.

    Pun saat ditanya adanya dugaan dua draft surat usulan calon PJ Bupati yang disampaikan pimpinan dewan ke Kemendagri, Shandi kembali menyebut pihaknya hanya menyoroti tindakan premanisme yang dilakukan anggota dewan, dalam hal ini Muhamad Amud.

    “Kami hanya menyoroti tindakan arogansi yang dilakukan anggota DPRD. DPRD kan mengusulkan (PJ Bupati), tertuang dalam Permendagri Nomor 4 Tahun 2023. Kewenangannya ada di Mendagri,” katanya. (ODI/DZH)

  • Pemkab-DPRD Setujui Tiga Raperda

    Pemkab-DPRD Setujui Tiga Raperda

    TANGERANG, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Kabupaten Tangerang, menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada siding paripurna di Tangerang, Senin (14/8).

    Tiga Raperda yang ditetapkan itu adalah Raperda Pengarustamaan Gender, Penyelenggaraan Kepariwisataan dan Raperda Penyertaan Modal Daerah pada PT LKM Kerta Raharja.

    ‘’Persetujuan bersama terhadap tiga Raperda ini, mencerminkan adanya komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Tangerang dalam mengoptimalkan pemberian pelayanan kepada masyarakat serta potensi di beberapa aspek pembangunan di wilayah Kabupaten Tangerang,’’ kata Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.

    Menurutnya, persetujuan tersebut mencerminkan adanya komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Tangerang, dalam mengoptimalkan pemberian pelayanan kepada masyarakat.

    ‘’Kami berharap ketiga Raperda ini bisa banyak membantu kebutuhan dan pelayanan masyarakat, baik dalam hal pengurusan gender, penyertaan modal PT LKM dan kepariwisataan,’’ tuturnya.

    Ia menambahkan, dengan disepakati Raperda ini, pihaknya akan segera memerintahkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk segera menindaklanjuti dan melakukan sosialisasi kepada seluruh komponen masyarakat.

    ‘’Kepariwisataan ini penting, karena ada beberapa titik-titik kepariwisataan yang sedang dikembangkan Kabupaten Tangerang,’’ kata dia. (DZH/ANT)

  • Pak Dewan, Kata Zaki Segera Bahas dan Sahkan Dua Raperda Usulan Pemkab Tangerang

    Pak Dewan, Kata Zaki Segera Bahas dan Sahkan Dua Raperda Usulan Pemkab Tangerang

    TANGERANG, BANPOS – Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, meminta DPRD Kabupaten Tangerang segera membahas dan mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (raperda) yang telah diserahkan ke Dewan.

    Zaki mengatakan, dua raperda yang diusulkan Pemkab Tangerang ke DPRD menyangkut Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Raperda Perlindungan, Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya Ikan.

    “Mudah-mudahan dua raperda dari Pemerintah Kabupaten Tangerang bisa segera dibahas dan bisa segera disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang,” kata Zaki usai menyampaikan dua raperda di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (13/7).

    Menurutnya, Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan pembaharuan dari perda sebelumnya. Perda ini merupakan penggabungan dari beberapa perda yang dijadikan menjadi satu.

    “Ada beberapa Perda yang harus dijadikan satu karena sama semuanya, ngurusin pendapatan daerah baik itu melalui pajak maupun retribusi,” jelasnya.

    Sementara Raperda Perlindungan, Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya Ikan menurutnya, sangat dibutuhkan untuk memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada para nelayan dan pembudidaya ikan di Kabupaten Tangerang.

    “Kenapa Raperda ini dirasa penting terutama untuk perlindungan, pemberdayaan nelayan dan pembudidaya ikan? Karena garis pantai Kabupaten Tangerang kurang lebih sekitar 51 km. Tentunya banyak masyarakat yang berada di pinggir pantai yang bergantung penghidupannya terhadap hasil laut dan juga hasil perikanan,” jelasnya.

    Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kabupaten Tangerang, Ahmad Syahril, mengatakan bahwa DPRD Kabupaten Tangerang juga menyampaikan penjelasan Raperda inisiatif DPRD tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Raperda Kepemudaan.

    “Terkait dengan Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan perlu karena menjadi kebutuhan prioritas dalam pembangunan di sektor pendidikan dan sejalan dengan RPJMD Kabupaten Tangerang. Terkait dengan Raperda Kepemudaan diharapkan mampu menjadi pendukung terwujudnya visi misi Kabupaten Tangerang,” tandasnya. (DZH)

  • Pawai Ribuan Kader Iringi Pendaftaran PKB Kabupaten Tangerang

    Pawai Ribuan Kader Iringi Pendaftaran PKB Kabupaten Tangerang

    TANGERANG, BANPOS – DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Tangerang resmi mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke KPU Kabupaten Tangerang.

    Pada momen pendaftaran itu, ribuan kader PKB mengawal pendaftaran Bacaleg itu, diiringi pawai mulai dari marching band, marawis, tarian daerah, hingga debus.

    “Tadi kami sudah melakukan pendaftaran Caleg dan Alhamdulillah diterima oleh KPUD Kabupaten Tangerang, walaupun ada sedikit catatan dari penyelenggara, malam ini juga catatan tersebut akan kami selesaikan, agar besok sudah kita serahkan kembali,” ucap Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang, H.M. Nur Kholis, Minggu (14/5).

    Pria yang akrab disapa Cak Kholis ini mengatakan, untuk kursi di DPRD Kabupaten Tangerang, DPC PKB Kabupaten Tangerang menargetkan sebanyak 8 kursi.

    “Dengan doa para kiai dan ulama serta daya juang seluruh kader, kami pastikan akan ada kenaikan 100 persen. Pada tahun 2019-2024 kami hanya punya 4 kursi, Insyaallah tahun 2024-2029 menjadi 8 kursi,” katanya.

    Cak Kholis menambahkan, di tahun 2024 mendatang, PKB menargetkan untuk menjadi pemenang nomor 1, serta menjadikan Ketum PKB menjadi presiden 2024.

    “Insyaallah dikabulkan oleh Allah SWT amin ya Allah, ya rabalallamin. Sahabat-sahabat semua yang hadir di sini tetap semangat yel-yel. Kami juga menampilkan pertunjukan debus dan tari-tarian,” kata Cak Kholis.

    Ketua LPP, Yunihar, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa kehadiran ribuan pengurus dan timses bacaleg dalam pendaftaran PKB hari ini adalah bentuk nyata kesiapan PKB memenangkan pemilu di Kabupaten Tangerang.

    “Kepada pengguna jalan yang merasa terganggu akibat konvoi hari ini, kami mohon maaf. Ini menunjukkan itikad kami untuk memenangkan Pemilu, dan memberikan perubahan yang lebih baik lagi untuk Kabupaten Tangerang,” ucapnya. (DZH)

  • Perusahaan Pencemar Lingkungan di Sepatan Terancam Ditutup

    Perusahaan Pencemar Lingkungan di Sepatan Terancam Ditutup

    TANGERANG, BANPOS – Kasus pencemaran lingkungan di wilayah Sepatan Kabupaten Tangerang menjadi perhatian khusus kalangan dewan. Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang Ahmad Supriadi meminta pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) setempat untuk memberikan sanksi tegas terhadap pelaku.

    Menurut Supriadi, sanksi tegas tersebut yakni dengan dilakukannya penghentian kegiatan operasi perusahaan atau pabrik yang diduga telah mencemari lingkungan sekitar Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan.

    “Kan sudah ada sanksi dari LHK RI, maka DLHK Kabupaten Tangerang seharusnya membuat rekom untuk penutupan usaha itu, kalau memang terbukti menyalahi aturan. Serta menindak lanjuti dengan melibatkan Dinkes, khawatir terjadi penyakit yang ditimbulkan akibat limbah,” kata Supriadi, seperti dilansir dari Antara, Kamis 10 Maret 2022.

    Dia menekankan, DLHK Kabupaten Tangerang seharusnya mengeluarkan surat rekomendasi terkait penutupan perusahaan yang sudah mencemari lingkungan tersebut. Selain itu, kata Supriadi, pemerintah setempat juga dapat menggandeng Dinas Kesehatan untuk melakukan pemeriksaan terhadap warga yang terkena dampak pencemaran lingkungan dari limbah yang dihasilkan perusahaan itu.

    “Selain itu, pastikan apakah usaha tersebut legal atau ilegal,” ucapnya.

    Sebelumnya diberitakan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, pada Rabu kemarin telah mengantongi perusahaan atau pabrik yang telah mencemari aliran sungai di Kampung Sarakan, Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan pada beberapa hari lalu.

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik mengatakan bahwa setelah adanya laporan terkait pencemaran lingkungan pada 4 Maret lalu. Kemudian, pihaknya langsung menindaklanjuti dan menemukan sebuah perusahaan industri pengelola oli bekas yang diduga mengeluarkan limbahnya ke aliran sungai setempat.

    “Sudah ditemukan, hanya teman-teman DLHK sedang menyusun laporannya, yang dilaporkan ke kami pengolahan oli bekas ada di Kecamatan Sepatan, kawasan Akong, milik PT Cheng Kai Lie,” katanya.
    Menurut Taufik, perusahaan atau pabrik pengelola oli bekas tersebut berada di wilayah kawasan Akong, Kecamatan Sepatan. Yang mana, dari hasil laporan di lapangan, aliran sungai sekitar turut terdampak pencemaran limbah yang dihasilkannya perusahaan itu.

    “Saat ini kami sedang menyusun pelaporan terkait pencemaran lingkungan oleh perusahaan itu,” tuturnya.

    (RUL/NET)