Tag: DPRD Kota Serang

  • Wakili Pemuda Kota Serang, Fauzan Dardiri Ajak Generasi Muda Melek Politik

    Wakili Pemuda Kota Serang, Fauzan Dardiri Ajak Generasi Muda Melek Politik

    SERANG, BANPOS – Menghadapi pemilihan legislatif (Pileg) 2024, indikator pemilih muda di Pemilu 2024 hampir diangka 50 persen dari total pemilih yang ada.

    Dengan kondisi tersebut, partisipasi kalangan muda diharapkan mampu mewakili kursi di parlemen untuk mewujudkan harapannya.

    Hal itu diungkapkan oleh bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Serang, Fauzan Dardiri.

    Melalui PDI Perjuangan, ia mendaftar Bacaleg dapil Cipocok Jaya yang mengharapkan ada keterwakilan kaum muda di parlemen.

    “Bagi kami anak-anak muda ini kesempatan untuk mengajak generasi muda untuk melek politik. Kemudian untuk bertisipasi memilih partai PDI Perjuangan,” ungkap Fauzan saat ditemui di Kantor KPU Kota Serang, Kamis (11/5).

    Pada kesempatan tersebut, Fauzan menjelaskan bahwa keterwakilan anak muda di parlemen bisa menjadi terobosan dan mampu menuangkan ide dan gagasan yang lebih maju, untuk memperjuangkan harapan bangsa.

    “Sehingga outputnya nanti ada anak-anak muda hadir di parlemen yang memperjuangkan harapannya,” tuturnya.

    Pria yang aktif menyuarakan kaum muda ini juga menyebut bahwa keterlibatan anak muda di kursi legislatif, bisa menjadi dorongan untuk membuat regulasi dan program yang dapat didorong pada pemerintah daerah.

    “Karena memang tentu keinginan anak muda tertampung dan kemudian bisa didorong menjadi sebuah program di Pemkot Serang,” ucapnya.

    Fauzan berharap, di Kota Serang harus ada keterwakilan kaum muda untuk duduk di kursi legislatif pada DPRD Kota Serang periode 2024-2029.

    “Kalau anak-anak muda secara umum, saya di dapil Cipocok bisa mewakili satu kursi untuk anak anak muda. Mudah-mudahan di dapil lain juga anak anak muda bisa ikut terlibat,” tandasnya. (MUF)

  • Dari Jurnalis Menuju Gedung Dewan, Wibowo Ajak Masyarakat Kota Serang Jangan Salah Pilih

    Dari Jurnalis Menuju Gedung Dewan, Wibowo Ajak Masyarakat Kota Serang Jangan Salah Pilih

    SERANG, BANPOS – Dikenal sebagai wartawan senior, Wibowo, melenggang mencalonkan diri menjadi anggota DPRD Kota Serang melalui Partai Nasdem di Daerah Pemilihan (Dapil) 1.

    Dapil 1 Kota Serang ini meliputi 6 kelurahan antara lain Kelurahan Sumur Pecung, Kelurahan Lopang, Kelurahan Unyur, Kelurahan Kaligandu, Kelurahan Terondol dan Kelurahan Sukawana.

    Sebelum maju menjadi Bacaleg, Wibowo dikenal sebagai wartawan senior Metrotv di Provinsi Banten.

    Sepak terjangnya sebagai wartawan Metrotv, sudah tidak bisa diragukan lagi.

    Beberapa kasus besar korupsi di tanah jawa berhasil diungkapnya. Tidak hanya itu, bahkan jalan-jalan rusak, masyarakat miskin yang makan nasi aking, penderita gizi buruk dan sekolah rusak, tidak luput dari pemberitaannya.

    “Saya sudah terbiasa sebagai alat kontrol pemerintah, sehingga ketika menjadi bagian anggota DPRD Kota Serang, fungsi kontroling sudah biasa saya lakukan,” ungkap Wibowo, Kamis (11/5).

    Selain itu, salah satu alasannya maju menjadi Bacaleg Kota Serang, adalah meningkatkan sumber daya manusia Kota Serang yang lebih berkualitas, sehingga mampu bersaing dengan daerah-daerah lainnya.

    Wibowo dikenal juga sebagai sosok wartawan yang tidak bisa melihat kesengsaraan masyarakat, sehingga berbagai penyimpangan di tengah masyarakat kerap dibelanya.

    “Saya tidak tega melihat kesengsaraan dan penyimpangan di tengah masyarakat, sehingga saya selalu berpihak kepada masyarakat, terutama masyarakat kecil,” tuturnya.

    Menghadapi pesta demokrasi 2024 mendatang, Wibowo berharap agar masyarakat Kota Serang tidak salah pilih wakilnya di DPRD Kota Serang.

    “Yang saya khawatir satu, masyarakat salah memilih wakilnya di DPRD, sehingga tidak dapat membela atau berpihak kepada masyarakat,” katanya.

    Menurut Wibowo, apabila masyarakat Kota Serang salah pilih, maka masyarakat Kota Serang akan menderita selama lima tahun.

    “Karena kalau masyarakat Kota Serang salah pilih, masyarakat akan menderita selama lima tahun,” tambah Wibowo. (MUF)

  • Mantan Narapidana Boleh Jadi Calon Legislatif, Berikut Syaratnya

    Mantan Narapidana Boleh Jadi Calon Legislatif, Berikut Syaratnya

    SERANG, BANPOS – Angin segar bagi eks Narapidana (Napi) yang ingin mencalonkan diri sebagai calon legislatif (Caleg). Sebab, pada pendaftaran Caleg DPRD Kota Serang tahun ini menggunakan peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota.

    Berdasarkan peraturan tersebut, di Pasal 18 huruf c menyatakan bahwa Bakal Calon yang memiliki status sebagai mantan terpidana harus menyerahkan dokumen bukti pernyataan yang memuat latar belakang jati diri yang bersangkutan sebagai mantan terpidana, jenis tindak pidananya, yang diumumkan melalui media massa.

    “Iya itu harus diumumkan di Media massa. Media massa itu, bisa cetak, online dan elektronik,” ujar Ketua KPU Kota Serang, Ade Jahran, Rabu (3/5).

    Diketahui, KPU Kota Serang telah membuka pendaftaran Caleg DPRD Kota Serang untuk Pemilu 2024 yang berlangsung sejak tanggal sejak 1-13 Mei pukul 08:00 hingga pukul 16.00 WIB. Kemudian khusus pada tanggal 14 Mei, dibuka sejak pukul 08.00 hingga sampai pukul 23.59 WIB.

    Ade menjelaskan, apabila ada Bacaleg Eks Napi yang tidak melampirkan hasil pengumuman di media masaa, maka akan masuk kategori Belum Memenuhi Syarat (BMS) dan dikembalikan serta harus diperbaiki.

    “Jika setelah proses itu tetap tidak diperbaiki maka KPU menyatakan TMS (tidak memenuhi syarat) sebagai Caleg,” terangnya.

    Ia menegaskan, proses tahapan pengumuman Bacaleg Eks Napi harus diumumkan sebelum pendaftaran dan berkasnya harus diserahkan secara berbarengan dengan berkas pendaftaran.

    “Semua tindak pidana seperti Korupsi, Narkoba, dan lainnya harus mendapatkan surat keterangan dari Pengadilan. Kecuali, tindak pidana kealfaan dan tahanan politik. Itu tidak perlu diumumkan di media masa, cukup surat keterangan dari Kejaksaan,” ucapnya.

    Sementara itu, Ade menyebutkan bahwa sampai hari ketiga, pendaftaran Caleg DPRD Kota Serang dari 18 Parpol baru ada 9 Parpol yang telah mengaktivasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

    “Kami meminta Parpol dan Bacaleg untuk memperhatikan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023, selain persyaratan administrasi yang umum, agar Bacaleg Pasal 18 huruf C dimana Partai Politik Peserta Pemilu harus menyerahkan bukti pernyataan, yang memuat latar belakang jati diri yang bersangkutan sebagai mantan terpidana, jenis tindak pidananya, yang diumumkan melalui media massa,” tandasnya. (MUF)

  • Anies Bawa Berkah Buat NasDem

    Anies Bawa Berkah Buat NasDem

    SERANG, BANPOS – Pencalonan Anies Baswedan sebagai Bakal Calon Presiden RI membawa keberkahan tersendiri bagi Partai NasDem, khususnya di Kota Serang. Pasalnya, berbagai dukungan terus mengalir kepada Partai NasDem, dari berbagai kalangan.

    Demikian diungkapkan oleh Ketua DPD Partai NasDem Kota Serang, Roni Alfanto, saat melakukan buka puasa bersama dengan Pokja Wartawa Kota Serang (PWKS) di sekretariat PWKS pada Rabu (13/4).

    “Berkahnya luar biasa, karena kami yang deklarasi pertama pak Anies Baswedan (menjadi Calon Presiden). Kami dapat berkah karena banyak diminati oleh calon legislatif,” ujar Roni di sela-sela buka puasa bersama.

    Berkah tersebut menurut Roni, dirasakan secara langsung oleh Partai NasDem Kota Serang dengan banyaknya tokoh masyarakat dan tokoh agama, yang berduyun-duyun mendaftarkan diri menjadi Bakal Calon Legislatif di partai besutan Surya Paloh itu.

    “Kami rasakan kami ketiban nilai positif membeludaknya caleg. Karena banyaknya yang daftar, kami sudah lakukan verifikasi dan seleksi dan hasilnya luar biasa,” ucap pria yang juga merupakan Wakil Ketua DPRD Kota Serang itu.

    Meski demikian, Roni menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin lengah dengan berbagai berkah itu. Pihaknya terus melakukan konsolidasi internal untuk terus memperkuat dukungan. Apalagi NasDem Kota Serang memiliki target memenangkan Pileg 2024 di Kota Serang.

    “Mudahan-mudahan Ketua DPRD didapatkan NasDem. Itu keinginan dan kita hanya bisa ikhtiar, hasilnya serahkan ke atas,” ucap Roni.

    Roni menuturkan, sejauh ini sudah ada sebanyak 45 nama yang diusulkan sebagai bakal calon legislatif. Jumlah itu setelah pihaknya melakukan seleksi dari 80 lebih pendaftar.

    “Akhir bulan ini akan ada surat keputusan dari DPP formasi caleg untuk Kota Serang. Sekali lagi, kita berharap bisa jadi pemenang. Kan kalau jadi pemenang bisa beri manfaat untuk masyarakat,” ucapnya.

    Dari nama-nama yang mendaftar, Roni mengungkapkan, ada sejumlah tokoh, baik di Kota Serang atau Provinsi Banten. Tokoh tersebut mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga alim ulama.

    “Ada mantan lurah, pengusaha, tokoh, anak tokoh yang sudah malang melintang di Kota dan Banten. Termasuk mantan Ketua DPRD Provinsi Banten dan anaknya juga. Tokoh agama juga banyak salah satunya mantan Ketua DKM Ats Tsauroh. Inilah berkahnya Nasdem dengan halangan rintangan mencalonkan Pak Anies. Dan semua dibuktikan nanti saat 2024,” katanya.

    Terkait Pilkada, Roni mengatakan, masih fokus pada Pileg. Soalnya raihan kursi di DPRD akan menjadi penentu menentukan pencalonan di Pilkada. “Pilkada kita coba raih kursi sebanyak-banyaknya untuk pilkada/pilwakot. Karena untuk usung wali atau wakil kan minimal 9 kursi,” ucapnya.

    Bahkan ketika pun mendapat sembilan kursi, Roni mengatakan, tetap harus berkoalisi dengan partai lain yang memiliki visi dan misi yang sama.

    “Jadi kita menangkap Pileg dulu. Setelah itu baru tentukan siapa yang pas. Tentu NasDem sebagai salah partai besar di Kota Serang kita ingin mengusung calon sendiri,” tandasnya. (DZH)

  • Mantan Sekretaris DPRD Kota Serang Meninggal Dunia

    Mantan Sekretaris DPRD Kota Serang Meninggal Dunia

    SERANG, BANPOS – Mantan Sekretaris DPRD Kota Serang, Moch Ma’mun Chudori, meninggal dunia pada Minggu (26/2).

    Mendiang yang telah dirotasi menjadi Staf Ahli Walikota (SAW) itu meninggal pukul 19.15 WIB. Mendiang meninggal di kediamannya.

    Informasi itu dibenarkan oleh Asisten Daerah (Asda) 1 Kota Serang, Subagyo. Ia mengatakan bahwa Moch Ma’mun Chudori meninggal di kediamannya.

    Untuk diketahui, kondisi penurunan kesehatan telah dialami oleh Ma’mun sejak menjabat sebagai Sekretaris DPRD Kota Serang.

    Berdasarkan informasi, jenazah mendiang masih disemayamkan di rumah duka, dan tengah menunggu waktu untuk dikebumikan. (DZH)

  • Dewan: Penjabat Walikota Serang Harus Orang Berorientasi Solusi

    Dewan: Penjabat Walikota Serang Harus Orang Berorientasi Solusi

    RENCANA Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Serang yang disusun di masa kepemimpinan Syafrudin-Subadri akan berakhir tahun ini. Untuk mengisi kekosongan dokumen perencanaan, Pemkot Serang harus menyusun Rencana Pembangunan Daerah (RPD) atau kerap disebut RPJMD transisi, karena keberadaannya bersamaan dengan kosongnya jabatan kepala daerah definitif.

    RPD nantinya akan berlaku selama dua tahun, mulai tahun 2024 hingga tahun 2025. Maka dari itu, penyusunan RPD tidak boleh sembarangan. Pun hasilnya, RPD harus bisa menjawab berbagai permasalahan yang ada di Kota Serang, khususnya yang belum dapat diselesaikan melalui RPJMD 2018-2023.

    Selain persoalan RPD, persoalan Penjabat Walikota pun juga disorot. Pasalnya, di masa kekosongan jabatan itu, Penjabat Walikota sebagai eksekutor sementara waktu, harus memahami betul medan yang ada di Kota Serang. Dia harus mengetahui, apa yang menjadi masalah dan bagaimana menyelesaikan masalahnya. Jangan sampai hanya sebatas penjabat ‘pajangan’.

    Hal itu disampaikan oleh Ketua Fraksi PKS pada DPRD Kota Serang, Tb. Ridwan Akhmad. Ridwan mengatakan bahwa calon Penjabat Walikota Serang yang akan mengisi kekosongan jabatan itu, haruslah orang yang berasal dari lingkungan Pemkot Serang. Karena, Penjabat Walikota Serang harus memahami dan mengetahui solusi permasalahan di Kota Serang.

    Karena menurut Ridwan, percuma saja jika Penjabat Walikota Serang yang memimpin nanti, merupakan orang yang tidak tahu apa-apa dengan masalah yang ada di Kota Serang, apalagi cara untuk menyelesaikan masalah tersebut. Jika demikian, penjabat itu hanya merupakan penjabat formalitas tanpa bisa menyelesaikan masalah apapun.

    “Harus orang yang Take Action and Solution Oriented, jangan hanya sekadar tau masalah tapi tidak tahu bagaimana menyelesaikan masalahnya. Jangan sampai nanti Penjabat itu hanya sekadar jabatan formalitas transisi doang, tapi orangnya gak ngerti apa-apa, gak tau apa permasalahan Kota Serang, apa yang diinginkan oleh warga Kota Serang. Jadi orangnya itu harus yang benar-benar paham betul dengan Kota Serang, dan tau solusinya,” tegasnya.

    Sementara berkaitan dengan RPD, ia mengatakan bahwa RPJMD era Syafrudin-Subadri akan selesai tahun ini. Namun, hal itu bukan berarti pembangunan di Kota Serang akan berhenti. Apalagi penyusunan APBD pun mengacu pada dokumen perencanaan yang ada.

    “Makanya ada RPJMD transisi atau RPD. Nah RPD ini kan berlaku sampai ada definitif. Ketika Pemkot Serang menyusun APBD 2024 kan harus ada acuannya, enggak mungkin dong mengacu pada RPJMD 2018-2023, karena sudah tidak berlaku. Maka RPD ini akan menjadi acuan untuk penyusunan APBD 2024 dan 2025,” ujarnya.

    Menurut Ridwan, ada sejumlah catatan yang pihaknya berikan kepada Pemkot Serang, dalam penyusunan RPD. Pertama, Ridwan mengatakan bahwa sudah pasti RPD ini harus disusun sesuai dengan aturan Perundang-undangan yang berlaku. RPD harus melalui uji publik, sehingga menerima masukan dari masyarakat sekaligus mengikuti arahan dari pusat.

    “Kemudian yang kedua, RPD ini harus menjawab dua hal. Pertama, utang pembangunan dari pemerintahan sebelumnya. Utang pembangunan ini harus diselesaikan melalui RPD, jadi harus dievaluasi,” tuturnya.

    Maka dari itu, RPD harus bisa memperhitungkan mana saja program-program pembangunan dari RPJMD, yang masih belum tuntas. Dengan begitu, RPD dapat menjadi acuan bagi pemerintahan transisi, dalam menutup lubang-lubang utang pembangunan pemerintahan sebelumnya.

    “Kan nanti ada Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) akhir jabatan pak Walikota, kita lihat nih infrastruktur target-target yang sudah selesai berapa, sisanya berapa. Lalu kesehatan, berapa rakyat miskin yang belum tercover BPJS, berapa sisanya. Lalu di pendidikan, dari target pembangunan RKB, berapa yang masih tersisa. Itu kan menjadi utang pembangunan,” jelasnya.

    Selanjutnya, Ridwan mengatakan bahwa RPD tidak boleh disusun hanya sekadar menjalankan roda pemerintahan yang mendasar saja. Sebab, RPD juga harus menjawab adanya peningkatan pembangunan di Kota Serang.

    “Tidak boleh RPD ini hanya sebagai dokumen formalitas yang ujungnya hanya stagnasi pembangunan. Jadi misalkan saat ini kita PAD masih di angka Rp250 miliar, bisa gak kalau RPD ini menargetkan PAD sebesar Rp350 miliar misalnya. Jadi RPD ini harus lebih baik dari dokumen RPJMD sebelumnya,” tegasnya.

    Selain itu, RPD pun harus bisa memastikan bahwa tidak ada kesenjangan antara pembangunan dengan perencanaan. Sebab, percuma jika RPD memasang target yang tinggi, namun dalam pelaksanaannya pun tidak dapat dilakukan dan tidak mencapai target.

    “Berdasarkan pengalaman kami, adanya gap antara realisasi pembangunan dan perencanaan pembangunan. Misalkan dari sisi target retribusi, itu kan terlalu jauh antara target retribusi dengan realisasi retribusi, tercapai 40 sampai 50 persen saja,” tuturnya.

    Oleh karena itu, dalam menyusun RPD, harus dilakukan secara matang. Jika tidak, dokumen RPD yang disusun akan sulit untuk direalisasikan, juga akan sulit untuk diimbangi oleh Penjabat Walikota Serang yang menjabat selama masa transisi.

    “Kami berharap dengan disusunnya RPD yang disusun bersama-sama antara eksekutif dan legislatif, harus meminimalisir kesenjangan antara perencanaan dengan realisasinya. Jangan sampai perencanaannya yang tinggi, tapi pelaksanaannya rendah. Ini antara salah perencanaan, atau memang kinerjanya yang kendor kan,” tandasnya.(DZH/PBN)

  • Rapat Paripurna Molor, Ratu Ria: Telpon Semua Anggotanya

    Rapat Paripurna Molor, Ratu Ria: Telpon Semua Anggotanya

    SERANG, BANPOS – Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Ratu Ria Maryana, membuka sidang Rapat Paripurna DPRD Kota Serang yang kemudian dilakukan penundaan selama 20 menit. Usai diketuk tanda diskors tepat pada 15:40 WIB, Ratu Ria yang merupakan anggota Fraksi Partai Golkar ini mendapatkan intrupsi dari sesama Fraksi, ia pun meminta agar seluruh anggota DPRD menelpon anggota DPRD lainnya agar hadir secara fisik.

    “Mohon kepada anggota ditelponin semua biar pada hadir secara fisik,” ucapnya.

    Kepada 27 anggota DPRD yang hadir, Ratu Ria mengatakan bahwa pada ayat 3, Rapat Paripurna itu harus memenuhi quorum yaitu 2/3. Ia kemudian membuka rapat Paripurna dengan agenda penyampaian keputusan pimpinan DPRD tentang penyampaian hasil evaluasi gubernur Banten terhadap Raperda tentang APBD TA 2023, tepat pukul 15.35 WIB.

    “Tadi sudah dibuka, karena anggota belum memenuhi quorum, jadi kita tidak bisa menanyakan persetujuan kepada anggota. Tapi Alhamdulillah persetujuan dengan pimpinan sudah quorum,” tandasnya.

    Sementara itu, anggota Fraksi Partai Golkar, Zaenal Abidin, menyampaikan saran dan masukannya agar rapat dibuka namun tidak langsung ditutup. Melainkan ketika rapat Paripurna dinyatakan dibuka, ia meminta agar pimpinan menanyakan persetujuan terlebih dahulu kepada anggota.

    “Hendaknya dibuka saja, tetapi setelah itu meminta persetujuan dari forum bahwa ini ditutup bahwa aturan yang ada 2/3 memenuhi quorum. Artinya jangan dibuka langsung ditutup, tetapi dibuka dulu baru ditanyakan bahwa tidak sesuai baru ditutup kembali, saya kira ketukannya itu dua kali ya pimpinan. Artinya kan sesuai aturan dibuka dulu, ditanyakan ke seluruh anggota baru dibuka,” katanya.

    Sebelumnya, diberitakan bahwa Rapat Paripurna DPRD Kota Serang molor hingga lebih dari 2 jam. Pukul 15.58 WIB, kondisi ruang paripurna terpantau kondusif dan sejumlah anggota DPRD yang hadir tengah menghubungi anggota DPRD lainnya. (MUF)

  • Rapat Paripurna Evaluasi APBD 2023 Molor hingga 2 Jam

    Rapat Paripurna Evaluasi APBD 2023 Molor hingga 2 Jam

    SERANG, BANPOS – Rapat Paripurna DPRD Kota Serang molor hingga lebih dari 2 jam. Pasalnya, rapat dengan agenda penyampaian keputusan pimpinan DPRD tentang penyampaian hasil evaluasi gubernur Banten terhadap Raperda tentang APBD TA 2023, dijadwalkan pada pukul 13:00 WIB.

    Meskipun demikian, hingga pukul 15:25 WIB rapat belum juga dimulai. Para anggota DPRD pun bertanya-tanya mengapa rapat Paripurna belum juga dimulai, padahal menurut mereka, jumlah anggota DPRD yang hadir pada hari ini sudah memenuhi quorum.

    “Ayok rapatnya kapan mau dimulai ini, sudah quorum ini. Ini anggota sudah pada pulang, sudah sore,” ujar salah satu anggota DPRD, Kamis (22/12).

    Usai adanya interupsi tersebut, bidang Humas DPRD Kota Serang kemudian menyampaikan pengumuman bahwa sidang Paripurna belum dapat dilangsungkan karena belum adanya quorum. Meskipun demikian, agenda rapat disebutkan sedang disusun kembali oleh petugas dan sedang diprint.

    “Hari ini sidang paripurna menunggu quorum sampai 30, kita masih ada beberapa lagu yang belum. Tapi nanti kalau masih belum, kita akan ada penundaan dan agendanya itunya (agenda) sedang disusun oleh pak Yadi,” ujar Yoki.

    Pihaknya pun meminta maaf karena puluhan anggota DPRD Kota Serang harus menunggu hingga quorum. Menurutnya, sidang Paripurna akan segera dilaksanakan dan apabila masih belum memenuhi quorum, maka akan dilakukan penundaan.

    “Jadi mohon maaf menunggu sampai quorum. Kalau memang belum mencapai quorum, nanti kita akan ada pembukaan dulu baru nanti akan ada penundaan lagi, sebagaimana yang tercantum di tartib, sementara begitu,” tandasnya.

    Berdasarkan pantauan BANPOS, Walikota Serang, Syafrudin, memasuki ruangan paripurna pukul 15.26 WIB. Walaupun demikian, rapat Paripurna belum kunjung dimulai. (MUF)

  • Hasan Basri Bersama Warga Kelurahan Unyur Tinjau Frontage di Unyur

    Hasan Basri Bersama Warga Kelurahan Unyur Tinjau Frontage di Unyur

    WAKIL Ketua DPRD Kota Serang, Hasan Basri, bersama warga menyambangi jalur frontage di Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang, Senin (14/11). Hal itu merupakan tindak lanjut dari audiensi yang dilakukan oleh Forum RW Kelurahan Unyur pada Kamis (10/11) di Gedung DPRD Kota Serang.

    Saat itu, Hasan Basri merekomendasikan kepada Pemkot Serang agar segera melakukan pembangunan frontage selagi menunggu izin dari pihak terkait. Menurutnya, apabila terus dibiarkan seperti itu, maka akan membahayakan warga ditambah macet yang tidak terurai.

    “kita lihat faktanya ini bahaya kalau dibiarkan seperti ini, apalagi kalau hujan licin dan pengendara yang melintasi rel itu rawan kecelakaan. Mungkin ini sambil menunggu, tetap diproses pembangunannya, kita ambil contoh yang di Soul City itu bisa terbangun walaupun alasannya sementara,” ujarnya.

    Menurutnya, peninjauan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan tanggal 10 November di ruangannya. Ia mengaku usai pertemuan, pihaknya melanjutkan koordinasi bai dengan Walikota, Bappeda hingga DPUTR untuk menanyakan perihal pembangunan jalan alternatif ribuan warga tersebut.

    “Warga menanyakan kelanjutan pembangunan frontage dan saya sudah menanyakan juga kepada Walikota perihal ini tapi surat izin dari Kemenhub dan PT KAI belum turun. Jadi dua itulah yang menjadi kendala kenapa Pemkot belum menyambungkan frontage ini,” ungkapnya.

    Perwakilan Forum RW Kelurahan Unyur, Wijaya Fasa, mengatakan bahwa pihaknya memastikan akan melakukan pembangunan jalur frontage di jalur alternatif Kecamatan Serang–Kasemen tanggal 19 November 2022 secara swadaya. Tindakan nekat itu dilakukan apabila hingga tanggal tersebut Pemkot Serang tidak juga melakukan pembangunan sementara hingga terbit izin dari PT KAI dan Kemenhub untuk membangun frontage tersebut.

    “Apabila hingga tanggal 19 November ini belum ada realisasi dari Pemkot, maka kami akan secara swadaya turun ke lapangan melakukan pengurugan jalur alternatif ini. Masa jalan di Soul City yang warganya tidak sebanyak ini bisa dibangun frontage dengan alasan sementara, di sini yang warganya banyak tidak bisa,” ujarnya.

    Fasa mengaku, pengurugan paksa itu bukan sebagai bentuk tindakan anarkis, melainkan sebagai bentuk simpati sebagai warga yang peduli terhadap keselamatan pengendara yang memilih menghemat waktu melewati jalur tersebut. Sebab, pihaknya menilai bahwa jalur alternatif itu perlu segera dibangun untuk dapat mengurai kemacetan yang terjadi di titik terowongan Kaligandu.

    “Bukan kita bertindak anarkis, tapi ini merupakan bentuk simpati karena kalau hujan banyak kecelakaan, banyak korban jatuh dan motornya rusak, licin jalannya. Padahal dengan adanya jalan alternatif frontage ini bisa mengurai kemacetan, karena apabila ada warga yang menuju ke Cilegon, bisa lewat sini tidak harus ke terowongan dulu,” jelasnya.

    Ia yang merupakan Ketua RW 16 Perumahan TBL sekaligus Ketua Paguyuban RW di perumahan tersebut mengakui, bersama seluruh RW sudah menyepakati akan mengambil Tindakan urug swadaya hingga honor penjaga palang pintu agar meminimalisir terjadinya kecelakaan. Sebab, sejauh ini frontage yang hanya dikelola oleh warga setempat terus memakan korban karena jalan yang tidak stabil dan banyak pengendara tergelincir saat hujan.

    “Sudah sepakat khususnya warga di TBL, sudah dikomunikasikan. Kalaupun tidak ada bantuan dari pemerintah, kami akan melakukan urug paksa karena memang ini sangat diperlukan sekali, jalan kita hanya satu yaitu terowongan Kaligandu dan kalau hari senin semua pengendara tumpah ruah di terowongan,” tandasnya.

    Berdasarkan tinjauan di lokasi, kondisi jalan alternatif frontage yang menghubungkan warga lingkungan Lebak Sili dan sejumlah perumahan menuju Lingkungan Kidemang ini aksesnya cukup curam. Tidak sedikit dari pengendara yang terhenti di tengah rel kereta akibat jalan yang tidak stabil, dan ada pula yang tergelincir saat baru menuruni jalanan yang belum diurug.

    Lurah Unyur, Agus Sulaeman, mengaku pihaknya menerima aspirasi warga berkaitan dengan pembangunan jalan alternatif tersebut sudah lama, bahkan sudah ada peninjauan dari Dirjen dari PT KAI di tahun 2019. Saat itu, pihaknya dijanjikan dalam rentang waktu 3 tahun, frontage akan dibangun dan dapat digunakan sebagai akses warga.

    “Kami dari kelurahan hanya bisa menjadi penghubung dari aspirasi warga dan kita sebagai pelaksana apapun itu yang menjadi kebutuhan warga, kami menampung dan menyampaikan kepada pimpinan sebagai pemangku kebijakan tertinggi. Sebetulnya tahun 2019 Dirjen PT KAI sudah meninjau dan menjanjikan 3 tahun sudah dibangun,” ujarnya.

    Meski sudah dijanjikan, namun hingga saat ini pihaknya masih terkendala izin dari PT KAI dan Kemenhub terkait pembangunan jalur frontage. Hal itu membuat sejumlah warganya yang tergabung dalam Forum RW se-Kelurahan Unyur menyambangi wakil rakyat dalam rangka menyampaikan aspirasi berkaitan dengan hal tersebut.

    “Saya berharap ini bisa menjadi perhatian serius dari pemerintah terkait, karena dari dulu terkendala izin dari PT KAI. Sampai saat ini belum ada pembangunan, sehingga membuat warga datang ke dewan minta dijembatani,” tuturnya.

    Menurutnya, warga mendesak untuk segera dilakukan pengurugan sembari menunggu izin dari pihak terkait. Bahkan mereka rela melakukan swadaya baik pengurugannya maupun honor bagi penjaga palang pintu kerta api.

    “Dengan diurug ini tentu lalu lintas jadi lebih lancar, kami akan menempatkan teman-teman untuk menjaga kemudian kami akan usulkan ke Dishub Kota untuk mendapatkan upah,” tandasnya. (ADV)

  • Tidak Masuk Pansus Raperda, Anggota Dewan Kota Serang Ngamuk Gebrak Meja

    Tidak Masuk Pansus Raperda, Anggota Dewan Kota Serang Ngamuk Gebrak Meja

    SERANG, BANPOS – Anggota DPRD Kota Serang dari Fraksi NasDem, Jumhadi, ngamuk sambil menggebrak meja pada saat Rapat Paripurna yang digelar Kamis (11/8/2022).

    Jumhadi mengamuk lantaran tidak masuk ke dalam Panitia Khusus (Pansus) dua Raperda usulan dewan.

    Dalam Paripurna itu, Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, tengah membacakan susunan anggota Pansus Raperda Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) dan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro.

    Usai membacakan susunan Pansus terakhir, tiba-tiba Jumhadi menggebrak meja dan berteriak memprotes keputusan itu. Ia mengatakan bahwa dirinya tidak terima kalau dalam susunan tersebut, dirinya tidak masuk ke dalam Pansus.

    Usai menggebrak meja dan memprotes keputusan itu, Jumhadi pun lantas Walk Out atau pergi dari ruang paripurna. Saat diwawancara, Jumhadi mengatakan bahwa ia tidak terima ketika dirinya tidak masuk ke dalam Pansus dua Raperda itu, padahal dirinya merupakan salah satu pengusul.

    “Yah begini teman-teman. Saya ini sebagai salah satu pengusul Raperda yang saat ini diparipurnakan, saya tidak dimasukkan ke dalam Pansus. Itu lucu kan,” ujarnya, Kamis (11/8/2022).

    Ia menegaskan bahwa seharusnya dia yang merupakan pengusul, masuk ke dalam Pansus dua Raperda itu. Namun entah kenapa, dirinya malah tidak masuk ke dalam Pansus.

    “Yah tidak tahu, tanyakan kepada mereka, kepada fraksi. Yah mungkin kebijakan fraksi ini atas arahan pimpinan,” ucapnya.

    Selain karena pengusul, Jumhadi mengatakan bahwa dirinya harus masuk ke Pansus karena ia merupakan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

    “Oiyalah, karena bagaimana pun, saya ditugaskan di Bapemperda. Dan ini merupakan usulan dari Bapemperda, dua usulan ini dari Bapemperda,” tandasnya. (DZH)