Tag: DPRD Kota Serang

  • Dukung Kegiatan Pemuda, Dewan Kota Serang Ini Siapkan Hadiah yang Unik

    Dukung Kegiatan Pemuda, Dewan Kota Serang Ini Siapkan Hadiah yang Unik

    SERANG, BANPOS – Forum Pemuda Taman Baru (FPTB) turut menyemarakkan peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia dan HUT Kota Serang ke-15. Dalam kegiatan itu, para pemuda di Taman Baru tersebut menggelar berbagai kegiatan perlombaan, mulai dari badminton hingga lomba catur.

    Kegiatan yang melibatkan seluruh pemuda di Taman Baru itu turut didukung oleh Anggota DPRD Kota Serang Dapil Taktakan, Khaeroni. Pria yang juga merupakan Ketua Fraksi NasDem ini bahkan memberikan hadiah dengan nominal yang unik.

    Dalam sambutannya, Khaeroni mengatakan bahwa dirinya sangat bangga dengan para pemuda di Kelurahan Taman Baru. Sebab, mereka bisa kompak dalam menggelar kegiatan dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan dan HUT Kota Serang.

    “Saya sangat bangga dan sangat mendukung agenda para pemuda yang sudah pasti sangat bermanfaat ini. Para pemuda memang harus menjunjung tinggi semangat Kepemudaan serta persatuan para pemuda, Jumat (5/8).

    Bahkan untuk membakar semangat para pemuda yang akan bertanding, Khaeroni menyiapkan hadiah perlombaan dengan nominal Rp1,7 juta untuk juara 1, Rp800 ribu untuk juara 2 dan Rp220 ribu untuk juara 3.

    “Kenapa demikian? Karena tanggal kemerdekaan kita itu tanggal 17, bulannya itu bulan 8, dan saat ini tahun 2022. Jadi saya jadikan sebagai nominal hadiah,” tuturnya.

    Ia pun menyiapkan yel-yel dan jargon khusus, yang akan digaungkan selama pelaksanaan perlombaan tersebut berjalan.

    “Pemuda Taman Baru! Batur dulur akur. Pemuda Taman Baru! Bersatu, Berjuang, Menang. Pemuda Taman Baru! Merdeka,” pekik dia disambut oleh para pemuda yang hadir.

    Diwawancara seusai kegiatan, Khaeroni mengatakan bahwa apresiasi memang layak diberikan kepada Forum Pemuda Taman Baru, yang telah menggelar perlombaan antar pemuda tersebut.

    “Saya memberikan apresiasi sebagai anggota DPRD, kebetulan ini tanah kelahiran saya. Saya lahir di sini, di RT 17 RW 06,” ucapnya.

    Menurutnya, apa yang dilakukan oleh para pemuda merupakan hal yang sangat baik, dan menggambarkan semangat dalam memperingati Hari Kemerdekaan, sekaligus juga HUT Kota Serang Ke-15.

    “Sebagai warga negara yang baik, tentu ini harus menjunjung tinggi nilai kebersamaan. Karena kalau dulu memperjuangkan untuk merebut kemerdekaan dengan susah payah, sekarang tinggal bagaimana warga, Taman Baru khususnya, untuk sadar diri. Misalkan pasang bendera merah putih,” terangnya.

    Mengenai hadiah yang ia berikan dengan nominal yang unik, menurutnya hal itu sebagai motivasi kepada para pemuda bahwa untuk merebut juara, tidak mudah. Apalagi merebut kemerdekaan.

    “Ini merupakan bentuk motivasi, merebut juara ternyata tidak mudah. Memerlukan perjuangan yang begitu luar biasa. Sama halnya ketika para jenderal memperjuangkan Indonesia ini menjadi merdeka dari penjajah,” katanya.

    Lurah Taman Baru, Arifudin, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan pertama kali yang dilakukan oleh Forum Pemuda Taman Baru. Sebab sebelumnya, forum tersebut sempat vakum untuk waktu yang lama.

    Arif mengatakan, kegiatan tersebut dapat menjadi momentum yang baik dalam menyatukan warga dan pemuda di Taman Baru. Apalagi, kegiatan tersebut dilaksanakan di satu titik secara bersamaan.

    “Karena biasanya yang sudah-sudah, kegiatan kita berjalan masing-masing. Alhamdulillah setelah koordinasi dengan ketua pemuda yang baru, akhirnya kita bisa membuat kegiatan yang terpusat di satu titik. InsyaAllah ini dapat menjadi momen dalam menyatukan warga Taman Baru,” ujarnya.

    Ketua Forum Pemuda Taman Baru, Achmad Nahrawi, mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi masyarakat dan pemuda Taman Baru. Kegiatan itu pun menjadi kegiatan awal yang nantinya akan ada kegiatan-kegiatan lainnya.

    “Baik di PHBN maupun PHBI, insyaAllah kami akan terus melakukan kegiatan. Sehingga, masyarakat Taman Baru benar-benar bersatu padu seluruhnya. Khusus untuk kegiatan 17 Agustus ini, kami menggelar lomba badminton, catur, dance dan karaoke,” tandasnya. (DZH)

  • Di-PAW NasDem, Pujianto Bakal Ajukan Gugatan Perdata

    Di-PAW NasDem, Pujianto Bakal Ajukan Gugatan Perdata

    SERANG, BANPOS – Anggota DPRD Kota Serang Fraksi NasDem, Pujianto, mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum atas putusan DPP Partai NasDem yang melakukan pergantian antar waktu (PAW), sebagai anggota DPRD Kota Serang.

    Hal itu terungkap dalam unggahan Facebook Daddy Hartadi, yang ditunjuk oleh Pujianto sebagai kuasa hukum dalam perkara tersebut. Sebelumnya, isu mengenai PAW Pujianto kembali santer terdengar.

    Bahkan dari isu yang beredar, eksekusi surat PAW dari partai yang dipimpin oleh Surya Paloh tersebut akan dilakukan setelah lebaran Idul Fitri.

    “Sah, penandatanganan surat kuasa dalam perkara Gugatan Perbuatan Melawan Hukum atas Surat Keputusan DPP Partai NasDem yang melakukan pergantian antar waktu Pujiyanto sebagai Anggota DPRD Kota Serang,” tulis Daddy, Senin (11/4).

    Menurutnya, dengan penunjukkan dirinya sebagai kuasa hukum Pujianto, maka dirinya akan bertindak atas nama Pujianto untuk mengupayakan pembatalan atas surat PAW tersebut.

    “Asas Legitima Persona Standi in Judicio memberi ruang kepada siapapun selama memiliki hak dan kepentingan sebagai pihak yang dapat bertindak dalam suatu perkara di pengadilan, juga dituangkan dalam hukum positif yang mengatur hak keperdataan dalam pasal 1365 KUHPerdata,” tuturnya.

    Daddy menjelaskan, keputusan dilakukannya PAW terhadap Pujianto dianggap telah merugikan kliennya. Maka dari itu, kliennya akan meminta pertanggungjawaban hukum kepada pihak terkait, dalam hal ini DPP NasDem.

    “Perbuatan-perbuatan yang melanggar hak orang lain, yang bertentangan dengan kewajiban hukum, dan menimbulkan kerugian di pihak lain dapat dimintakan pertanggungjawaban,” katanya.

    “Keadilan harus diperjuangkan, kebenaran harus dipertahankan, karena hukumlah kita patuh dan taat untuk menjamin kepastian hukum, guna terjamin ketertiban dan keteraturan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tandasnya. (DZH)

  • Di-PAW NasDem, Pujianto Bakal Ajukan Gugatan Perdata

    Di-PAW NasDem, Pujianto Bakal Ajukan Gugatan Perdata

    SERANG, BANPOS – Anggota DPRD Kota Serang Fraksi NasDem, Pujianto, mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum atas putusan DPP Partai NasDem yang melakukan pergantian antar waktu (PAW), sebagai anggota DPRD Kota Serang.

    Hal itu terungkap dalam unggahan Facebook Daddy Hartadi, yang ditunjuk oleh Pujianto sebagai kuasa hukum dalam perkara tersebut. Sebelumnya, isu mengenai PAW Pujianto kembali santer terdengar.

    Bahkan dari isu yang beredar, eksekusi surat PAW dari partai yang dipimpin oleh Surya Paloh tersebut akan dilakukan setelah lebaran Idul Fitri.

    “Sah, penandatanganan surat kuasa dalam perkara Gugatan Perbuatan Melawan Hukum atas Surat Keputusan DPP Partai NasDem yang melakukan pergantian antar waktu Pujiyanto sebagai Anggota DPRD Kota Serang,” tulis Daddy, Senin (11/4).

    Menurutnya, dengan penunjukkan dirinya sebagai kuasa hukum Pujianto, maka dirinya akan bertindak atas nama Pujianto untuk mengupayakan pembatalan atas surat PAW tersebut.

    “Asas Legitima Persona Standi in Judicio memberi ruang kepada siapapun selama memiliki hak dan kepentingan sebagai pihak yang dapat bertindak dalam suatu perkara di pengadilan, juga dituangkan dalam hukum positif yang mengatur hak keperdataan dalam pasal 1365 KUHPerdata,” tuturnya.

    Daddy menjelaskan, keputusan dilakukannya PAW terhadap Pujianto dianggap telah merugikan kliennya. Maka dari itu, kliennya akan meminta pertanggungjawaban hukum kepada pihak terkait, dalam hal ini DPP NasDem.

    “Perbuatan-perbuatan yang melanggar hak orang lain, yang bertentangan dengan kewajiban hukum, dan menimbulkan kerugian di pihak lain dapat dimintakan pertanggungjawaban,” katanya.

    “Keadilan harus diperjuangkan, kebenaran harus dipertahankan, karena hukumlah kita patuh dan taat untuk menjamin kepastian hukum, guna terjamin ketertiban dan keteraturan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tandasnya.

    (DZH)

  • Upaya Benahi Pasar, DPRD Kota Serang Usulkan Raperda Pengelolaan Pasar

    Upaya Benahi Pasar, DPRD Kota Serang Usulkan Raperda Pengelolaan Pasar

    KONDISI pasar tradisional dan pasar rakyat yang berantakkan dan kurang terurus, membuat DPRD Kota Serang mengusulkan Raperda Pengelolaan dan Penataan Pasar Terpadu. Dengan adanya aturan itu, diharapkan pasar tradisional maupun pasar rakyat di Kota Serang, dapat lebih tertata lagi sehingga roda perekonomian di sektor itu pun dapat semakin baik.

    Ketua Bapemperda pada DPRD Kota Serang, Mad Buang, mengatakan bahwa diusulkannya Raperda itu merupakan upaya dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat Kota Serang di pasar-pasar tradisional, namun tetap mengedepankan kerapihan.

    “Roda perekonomian masyarakat harus tetap berjalan dengan baik. Namun tetap harus tertata dengan rapih, baik sarana dan prasarana maupun infrastruktur pendukung lainnya,” ujar Mad Buang usai mengikuti Rapat Paripurna di DPRD Kota Serang, Senin (28/3).

    Menurutnya, Raperda ini akan berfokus pada pelaksanaan penataan terhadap pasar-pasar tradisional dan rakyat yang sudah ada terlebih dahulu. Sedangkan untuk penambahan pasar, masih belum tercakup dalam aturan yang tengah digodok itu.

    “Konsepnya ya akan ditata sebaik mungkin, serapih mungkin, dengan memberdayakan para UMKM kita. Yang sudah ada terlebih dahulu kita optimalkan, karena kan banyak pasar kita yang belum terkelola dengan optimal,” katanya.

    Ia mengaku, kondisi pasar yang saat ini masih belum tertata dengan baik menjadi alasan pihaknya mengusulkan Raperda itu. Dengan adanya Raperda yang nantinya akan disahkan menjadi Perda, diharapkan pasar-pasar dapat berjalan lebih optimal lagi.

    “Seperti di Walantaka, kan itu pasarnya masih belum berjalan dengan optimal. Masih banyak pasar yang belum tertata dan berantakan. Maka diharapkan kedepannya bakal lebih baik lagi dalam penataan dan pengelolaannya,” ungkap politisi Golkar ini.

    Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa draf awal Raperda Pengelolaan dan Penataan Pasar Terpadu tersebut masih belum mencakup sejumlah hal, antara lain berkaitan dengan arah dan isi tentang pengelolaan dan penataan pasar terpadu.

    “Sehingga saat pembahasan nanti perlu ada perbaikan rumusan, sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan yang mengatur mengenai penyelenggaraan bidang perdagangan,” ujar Syafrudin usai menyampaikan pendapat di Rapat Paripurna.

    Syafrudin mengatakan, pendapat yang ia sampaikan atas Raperda usulan tersebut baru sebatas pendapat atas draf awal. Sehingga, pihaknya belum bisa berpendapat secara lebih dalam, karena detail draf Raperda baru akan dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus).

    “Nanti akan dibahas oleh Pansus. Karena memang belum secara keseluruhan. Detailnya itu kan nanti akan disampaikan oleh DPRD lagi setelah pembahasan Pansus. Nanti kami akan jawab (sampaikan pendapat) lagi atas Raperda hasil pembahasan Pansus,” tandasnya. (ADV)

  • Pemkot Sampaikan LKPj, Dewan Tekan Lewat Rekomendasi

    Pemkot Sampaikan LKPj, Dewan Tekan Lewat Rekomendasi

    DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang akan memelototi LKPj Walikota Serang lewat rekomendasi. Hal itu apabila sejumlah catatan yang mungkin saja nanti diberikan oleh DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Serang tidak ditindaklanjuti, maupun ada data yang tidak sesuai.

    Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, mengatakan bahwa pihaknya baru saja menerima LKPj Walikota Serang tahun 2021. LKPj tersebut nantinya akan dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) pembahasan LKPj Walikota Serang.

    “Ini kan baru menyampaikan. Nanti akan dibahas oleh Pansus, apakah sesuai dengan data atau tidak. Kalau memang tidak sesuai, maka kami pun akan mengkritisi LKPj tersebut sesuai dengan hasil laporan yang mereka berikan,” ujarnya usai menggelar rapat paripurna LKPj Walikota Serang tahun 2021, di Gedung DPRD Kota Serang, Kamis (24/3).

    Budi mengatakan, memang untuk LKPj sudah tidak akan ada diterima maupun ditolak oleh legislatif. Akan tetapi, pihaknya akan memberikan rekomendasi dan menekankan agar rekomendasi tersebut dapat benar-benar dijalankan.

    “Dari rekomendasi saya nanti ditekan. Itu kan berdasarkan hasil laporan. Jika memang ada temuan ternyata ketidaksesuaian terkait dengan data maupun adanya catatan-catatan, maka akan kami buka apa adanya saja,” terang Budi.

    Apabila rekomendasi dan catatan dari pihaknya tidak dijalankan, maka pihaknya akan memberikan sanksi secara administratif kepada Pemkot Serang. Kendati demikian, Budi belum membuka sanksi administrasi seperti apa yang dimaksud.

    “Sesuai aturan saja, kalau memang tidak ada sanksi yang tegas di dalam aturan. Maka nanti kami akan berikan sanksi administratif saja kepada Pemkot Serang,” ungkapnya.

    Bahkan menurut Budi, sebelum dibahas oleh Pansus pun, dirinya sudah melihat sejumlah catatan terhadap kinerja Pemkot Serang pada tahun 2021. Diantaranya berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat Kota Serang.

    “Tadi kan sudah terlihat bahwa pengangguran dan kemiskinan meningkat. Lalu juga kita bisa lihat bagaimana peningkatan Indeks Pembangunan Masyarakat (IPM) sangat kecil, hanya dua digit di belakang koma. Itu menjadi catatan penting. Selebihnya akan dibahas di Pansus,” ucapnya.

    Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan LKPj kepada DPRD Kota Serang, dan akan menunggu selama sekitar satu bulan ke depan untuk mendapatkan hasil pembahasan dari lembaga legislatif itu.

    “Barangkali nanti akan ada catatan-catatan dari dewan. LKPj ini merupakan laporan kinerja para Kepala OPD, hingga kecamatan dan kelurahan, bagaimana kegiatan mereka dalam kurun waktu satu tahun,” ujar Syafrudin.

    Ia mengklaim bahwa kinerja OPD sudah cukup baik. Khususnya dalam hal penyerapan anggaran. Namun Syafrudin mengakui bahwa terdapat peningkatan pengangguran dan kemiskinan di Kota Serang, akibat pandemi Covid-19.

    “Di dalam keadaan pandemi dari 2020 hingga 2021 memang ada peningkatan pengangguran kalau tidak salah dua persen akibat dari PHK perusahaan-perusahaan. Kemudian tingkat kemiskinan pun menambah satu persen, karena pandemi kemarin itu memang membuat peningkatan kemiskinan, bukan hanya di Kota Serang saja,” tandasnya. (ADV)

  • Dewan Soroti Pelaksanaan BLUD pada Dinkes Kota Serang

    Dewan Soroti Pelaksanaan BLUD pada Dinkes Kota Serang

    DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menilai Dinas Kesehatan (Dinkes) setengah hati dalam melaksanakan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di 16 Puskesmas yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu. Hal itu lantaran belum lengkapnya dokumen regulasi untuk pelaksanaan BLUD. Selain itu, dalam pelaksanaannya, masih banyak kekurangan sehingga menimbulkan keluhan dari masyarakat.

    Ketua Komisi III pada DPRD Kota Serang, Tb Ridwan Ahmad, menuturkan bahwa sebanyak 16 Puskesmas yang ada di Kota Serang sudah ditetapkan sebagai BLUD sejak Januari lalu. Namun ternyata, belasan Puskesmas itu belum melaksanakan sistem tersebut.

    “Dinkes setengah hati menjalankan BLUD, meskipun sudah ditetapkan tapi di lapangan belum berjalan. Makanya kenyataannya banyak aduan dari masyarakat yang menyatakan bahwa belum maksimalnya pelayanan yang diberikan oleh Puskesmas,” ujarnya usai rapat bersama Dinkes, RSUD, dan perwakilan Puskesmas se-Kota Serang di gedung DPRD Kota Serang, Senin (21/3).

    Menurut Ridwan, belum berjalannya BLUD tersebut lantaran Dinkes belum menuntaskan dokumen regulasi yang mendukung berjalannya BLUD di Puskesmas. Ia mengatakan, terdapat empat dari lima dokumen yang harus dituntaskan oleh Dinkes Kota Serang.

    “Yang belum itu diantaranya, dokumen perwal tarif baru layanan umum daerah, kemudian dokumen perwal, hingga standar pelayanan minimal (SPM). Contohnya tarifnya masih menggunakan tarif Perda Retribusi yang lama,” katanya.

    Bahkan berdasarkan laporan dari Puskesmas, mereka tidak bisa memberikan layanan ambulans kepada masyarakat, karena tidak memiliki sopir. Ketiadaan sopir itu lantaran mereka tidak mempunyai kemampuan untuk membayar seorang sopir.

    “Jangankan untuk sopir, untuk menghitung pembiayaan listrik saja masih was-was. Artinya kalau masih direpotkan seperti ini, bagaimana mau meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat umum,” terangnya.

    Maka dari itu, pihaknya mendorong Dinkes Kota Serang untuk segera membuat empat dokumen tersebut sebagai dasar hukum bisa dijalankannya BLUD di Puskesmas yang ada di Kota Serang. “Kami ultimatum, Kadinkes sebelum tanggal 5 April mendatang, 4 dokumen regulasi itu harus diselesaikan. Karena kalau belum selesai, tidak ada dasar regulasi atas dijalankannya BLUD,” ungkapnya.

    Ridwan pun menilai Dinkes saat ini sangat kendor pelayanannya. Sebab regulasi yang seharusnya dapat meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat, ternyata tidak segera disiapkan oleh Dinkes Kota Serang selaku OPD teknis.

    “Itu ranahnya Dinkes dengan Bagian Hukum. Kalau Bagian Hukum dari sisi aspek legal draftingnya, tapi aspek teknisnya Dinkes yang paham. Kalau ini masih terkatung-katung, masyarakat yang dirugikan,” tuturnya.

    Politisi dari PKS tersebut juga merasa kecewa karena Kepala Dinkes Kota Serang tidak hadir pada rapat itu. Terlebih Sekretaris Dinkes yang mewakili datang menjelang berakhirnya rapat. “Jadi dalam rapat itu, banyaknya hanya mendengarkan keluh kesah dari Puskesmas saja. Sementara Kadinkes tidak hadir memenuhi panggilan,” jelasnya. (ADV)

  • Anggota DPRD Kota Serang Ikut Vaksin Booster Massal

    Anggota DPRD Kota Serang Ikut Vaksin Booster Massal

    SEKRETARIAT DPRD Kota Serang menggelar vaksinasi booster bagi para anggota dewan, KPTA, staf dan pegawai di lingkungan DPRD Kota Serang. Vaksin tersebut dilakukan guna mempercepat kekebalan kelompok di Kota Serang.

    Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, mengatakan bahwa pihaknya sengaja mengejar pelaksanaan vaksin booster bagi anggota DPRD beserta staf, KPTA dan pegawai di DPRD Kota Serang, agar tidak terjadi penularan Covid-19 di lingkungan kantor lembaga legislatif tersebut.

    “Apalagi kami anggota dewan itu kan sering melakukan reses, kunjungan ke masyarakat, lalu saat ini kan sedang ada banjir, intensitas kami bertemu dengan masyarakat jadi tinggi,” ujarnya, Rabu (9/3).

    Menurutnya, berbagai kegiatan tersebut berpotensi terjadi penularan, baik dari masyarakat kepada anggota dewan, anggota dewan kepada masyarakat, serta anggota dewan kepada pegawai yang bekerja di lingkungan DPRD Kota Serang.

    “Maka dari itu, kami melaksanakan vaksin booster ini supaya imun kami semakin kuat, dan mencegah terjadinya penularan Covid-19. Jadi semua yang belum menerima booster, akan kami dorong agar segera menerima booster,” tuturnya.

    Kasubag TU dan Kepegawaian pada Sekretariat DPRD Kota Serang, Reni Rafiani, mengatakan bahwa pihaknya menargetkan seluruh anggota DPRD Kota Serang beserta pegawai yang berada di lingkungan perkantoran DPRD Kota Serang, dapat menerima vaksin booster.

    “Memang kami targetkan seluruhnya menerima vaksin booster. Ini juga untuk meningkatkan kekebalan tubuh kita, terutama yang ada di Sekretariat DPRD Kota Serang ini,” ujarnya.

    Akan tetapi, Reni mengaku bahwa hanya sebagian saja anggota DPRD Kota Serang yang mengikuti vaksin booster tersebut. Sebab, sebagian lainnya ternyata sudah mendapatkan vaksin booster terlebih dahulu.

    “Kalau lihat daftar hadir hanya sebagian saja (yang ikut vaksin booster). Setelah kami tanyakan, ternyata mereka sudah mendapatkan vaksin booster terlebih dahulu, mereka ikut di luar,” tuturnya.

    Ia mengatakan, mulanya sebagian dari pegawai, staf dan KPTA berencana melakukan vaksin booster di masing-masing Puskesmas lingkungan tempat tinggal mereka. Namun pada akhirnya, mereka pun ikut pelaksanaan vaksin booster di DPRD Kota Serang.

    “Karena sekarang kan bisa ikut vaksin booster di Puskesmas masing-masing. Namun setelah saya bilang, kalau ada kesempatan di sini kenapa harus ditunda, akhirnya mereka ikut hari ini (kemarin) juga,” ungkapnya.

    Reni mengaku, apabila ada KPTA, staf, pegawai maupun anggota dewan sekalipun yang belum mendapatkan vaksin booster dan ingin melaksanakan secara kolektif seperti yang telah dilakukan, maka ke depannya pun pihaknya akan menggelar vaksin booster kembali.

    “Nanti dilihat dulu ya apakah masih banyak yang belum menerima booster, baru nanti kami laksanakan lagi vaksin booster ini,” tandasnya. (ADV)

  • Ketua DPRD Dorong Kenaikan Level BPBD Kota Serang

    Ketua DPRD Dorong Kenaikan Level BPBD Kota Serang

    KETUA DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, mengungkap pasca banjir yang melanda Ibu Kota Provinsi Banten, Kota Serang, pada Selasa (1/3) lalu, Kota Serang dinyatakan masuk dalam kategori wilayah rawan bencana. Dengan kondisi tersebut, pihaknya mendorong agar BPBD dinaikkan menjadi tipe A, agar mempunyai kewenangan yang luas.

    “Anggaran ada, tinggal dibahas terkait administrasinya, berhubung BPBD ini badan jadi harus ada di Perkim, nah itu salah satu kelemahan BPBD, makanya saya minta ditingkatkan dia jadi tipe A agar dia punya keluasan kewenangan, dia (BPBD) menganggarkan sendiri, mengeksekusi sendiri,” ujarnya, Rabu (2/3).

    Budi pun mendesak Pemkot Serang segera melakukan pembahasan mengenai usulan peningkatan level BPBD. Sebab, menurutnya BPBD merupakan salah satu OPD yang paling dibutuhkan masyarakat, khususnya ketika ada kebencanaan.

    “Saya minta kepada Asda dan Walikota agar segera ditingkatkan, silakan dikirim ke DPRD gitu loh kita bahas bersama agar ini kita naikan levelnya menjadi tipe A, karena ini kebutuhan masyarakat semua,” tegasnya.

    Budi menyampaikan bahwa BPBD adalah jantung dari penanganan sebuah bencana.

    “Karena ketika ada bencana kuncinya jantungnya di sini (BPBD), ketika ga ada bencana dia dicuekin, saya gamau itu,” ucapnya.

    ASDA II Kota Serang, Yudi Suryadi, menilai bahwa Kota Serang sudah masuk dalam kategori wilayah rawan bencana.

    “Kalau kita lihat, Kota Serang juga termasuk salah satu mungkin daerah rawan bencana. Nah kalau sudah disebut rawan bencana ya BPBD-nya harus ditingkatkan dalam rangka mengantisipasi,” ujarnya.

    Ia pun berharap agar BPBD dapat meningkatkan jumlah SDM yang saat ini masih terbilang terbatas.

    “Makanya gimana ke depannya menambah jumlah tenaga, supaya tenaganya fresh,” tandasnya.

    Kalaksa BPBD Kota Serang, Diat Hermawan, mengungkap bahwa indeks kebencanaan Kota Serang berada pada angka 162.

    “Indeks bencana Kota Serang itu 162 yang memang tadi kata Pak Ketua (Budi Rustandi, red) minimal 150 ke atas itu sudah A, tapi ini masih di bawah itu, indeks kebencanaan Kota Serang, itu keluaran BNPB,” ungkapnya.

    Ia pun menuturkan bahwa saat ini SDM BPBD Kota Serang sangat jauh dari kata ideal. Diat berharap, meski saat ini masih menjadi badan, minimal disegerakan ada penambahan personel.

    “Regu idealnya 11 orang, kita hanya lima, ada tiga regu, berarti 20 orang lagi untuk TRC, pegawai negeri itu ya mestinya ada penambahan,” ungkapnya. (ADV)

  • Ratu Ria Dorong Sinergitas OPD dalam Penanganan Bencana

    Ratu Ria Dorong Sinergitas OPD dalam Penanganan Bencana

    WAKIL Ketua I DPRD Kota Serang, Ratu Ria Maryana, mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membangun sinergi dalam penanganan bencana. Ia juga menyarankan agar OPD terkait dapat terjun langsung lapangan secara optimal untuk melakukan pendataan.

    Hal itu diungkapkan olehnya, dalam kegiatan diskusi bersama dengan Pokja Wartawan Kota Serang (PWKS) dengan tema ‘Ibu Kota Banten Dikepung Banjir, Adakah Solusi?’ Kamis (3/3) di Sekretariat PWKS.

    “Sarannya itu kita mengoptimalkan turun langsung ke lapangan, semoga pendataan-pendataan yang ada makin valid, mungkin ada beberapa pendataan yang belum masuk ke dinas terkait, mengenai jumlah korban jumlah rumah yang terkena banjir,” ujarnya.

    Ratu Ria pun menuturkan bahwa dalam penanganan banjir, perlu membangun sinergitas yang kokoh. Agar masyarakat segera mendapatkan bantuan secara layak.

    “Penanganannya mungkin nanti kita akan bersinergi dengan antara PU kota, provinsi, dan juga di balai pusat, karena ini kan ada beberapa sektor yang mungkin penanganannya di kota, provinsi, atau pusat,” jelasnya.

    Ia pun mengaku, akan membangun koordinasi dengan dinas terkait untuk membahas mengenai normalisasi lokasi yang terdampak banjir.

    “Nanti saya akan koordinasikan dengan teman-teman yang lain semoga nanti kita dengan dinas terkait bisa turun langsung ke lapangan untuk mengecek penormalisasian itu,” terangnya.

    Dalam eksekusi pernomalisasian, Ratu Ria mengaku akan mengikuti kesiapan dari OPD terkait. Saat ini, pihaknya tengah melihat situasi di lapangan seperti apa.

    “Kita lihat situasi sekarang dulu di lapangannya seperti apa, dan juga teman-teman dinas terkait bisa eksekusinya kapan,” ungkapnya. (ADV)

  • Dewan Tagih Komitmen Pemkot Serang dalam Penyelesaian Pengangguran

    Dewan Tagih Komitmen Pemkot Serang dalam Penyelesaian Pengangguran

    MINIMNYA anggaran pada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang, dinilai sebagai bentuk tidak komitmennya Pemkot Serang dalam menyelesaikan masalah tenaga kerja dan pengangguran. Sebab dengan anggaran sebesar Rp7 miliar, hanya sedikit yang bisa dilakukan dalam menyelesaikan permasalah itu.

    Ketua Komisi II pada DPRD Kota Serang, Jumhadi, mengatakan bahwa saat ini banyak sekali masyarakat yang menganggur akibat dampak dari pandemi Covid-19. Akan tetapi, Pemkot Serang tidak menyiapkan perencanaan anggaran yang tepat, untuk menyelesaikan malah tersebut.

    “Ketika melihat postur anggaran untuk Disnaker, ini miris sekali. Cuma Rp7 miliar. Bayangkan. Dalam penganggaran itu ada belanja langsung dan tidak langsung. Untuk gaji pegawainya saja sudah Rp5 miliar,” ujarnya saat diwawancara awak media, kemarin.

    Ia menuturkan bahwa jika belanja gaji pegawainya saja sudah mencapai Rp5 miliar, maka untuk program-program yang dijalankan oleh Disnakertrans Kota Serang hanya tersisa Rp2 miliar saja. Hal itu menurutnya sangat tidak masuk akal jika memang Pemkot Serang ingin menyelesaikan masalah ketenagakerjaan.

    “Untuk kegiatan yang bersentuhan dengan para pencari kerja, para pekerja, cuma Rp2 miliar. Saya lihat pelatihannya hanya Rp175 juta saja. Tahun lalu ada kegiatan pelatihan magang ke luar negeri, tahun ini tidak ada,” terangnya.

    Jumhadi mengatakan, Pemkot Serang seharusnya menunjukkan keseriusan dan komitmennya dalam menyelesaikan masalah ketenagakerjaan di Kota Serang. Jika anggarannya sekecil itu, maka dipastikan masalah tersebut tidak akan pernah selesai.

    “Ini mau sungguh-sungguh enggak sebenarnya pemerintah kota. Makanya saya juga minta tolong kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), tolong dong anggarannya yang memang bersentuhan dengan masyarakat diberikan sebaik mungkin,” katanya.

    Ia mengakui, memang di Kota Serang tidak ada perusahaan-perusahaan besar yang dapat disasar untuk menyalurkan tenaga kerja. Akan tetapi, Pemkot Serang bisa menggandeng pemerintah daerah lainnya yang memang memiliki perusahaan besar, agar bisa menerima warga Kota Serang.

    “Misalkan di Kabupaten Serang, di Cilegon, di Lebak. Kita sesuaikan kebutuhan mereka itu apa, lalu kita buat pelatihannya agar para pencari kerja di Kota Serang dapat diberikan kemampuan yang dibutuhkan oleh perusahaan-perusahaan itu,” tegasnya.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, yang juga merupakan Ketua TAPD Kota Serang mengaku akan menjadikan kritik dari DPRD Kota Serang, sebagai pertimbangan anggaran di tahun depan.

    “Makasih atas pernyataan rekan-rekan dewan. Ini bentuk perhatian teman-teman dewan, agar ke depan kami alokasikan anggaran untuk menurunkan angka kemiskinan,” tandasnya.

    (ADV)